Halaman

Rabu, 16 Mei 2012

Oknum Anggota DPRD Buat Surat Saksi Untuk Hindari Pungli di Jembatan Timbang





Jambi, BATAKPOS

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Demokrat, Sukarno (foto) membuat surat “sakti” kepada supir truk angkutan batubara guna menghindari dugaan pungutan liar (pungli) di jembatan timbang. Surat sakti itu “dengan ini mohon dibantu. Bila mobil saya BH 8627 MF melebihi kapasitas muatan” demikian tertulis dalam surat itu.

Surat yang ditulis tangan diatas secarik kertas putih dengan tinta hitam tersebut, juga dibubuhi tanda-tangan  dan jabatan, yakni Sukarno Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Julianto Supir Batubara.   
Surat ini ditemukan anggota Dishub Kota Jambi ketika melakukan penertiban kendaraan batubara yang akan menerobos jalan Kota Jambi. Menurut petugas Dishub yang minta namanya dilindungi itu, surat ini ditunjukan kepadanya ketika truk dihentukan.

“Sopir langsung menunjukan surat yang ditandatangani Pak Sukarno anggota dewan provinsi,”ucap salah seorang petugas Dishub Kota Jambi.  Parahnya lagi, kendaraan itu tidak dilengkapi surat menyurat ketika dilakukan pemeriksaan. “Kendaraannya tak ada surat-surat alias bodong, kami tak bisa tahan karena bukan kewenangan kami,”katanya.


Menurut Sukarno, dirinya membuat surat sakti bertujuan menghindari pungli di jembatan timbang banyak terjadi pungli, sehingga dengan adanya surat itu mobil miliknya tidak dimintai uang yang diakuinya biasa dipungut sebesar Rp 50 ribu/mobil.

Namun angota Komisi II DPRD Provinsi Jambi ini sempat berkilah jika surat itu dirinya yang membuat. Menurutnya surat itu  dibuat Julianto yang mencatut nama dirinya. Julianto sendiri diakuinya sebagai keponakannya. “Tapi surat itu bukan atas perintah saya,”katanya.

Diakui Soekarno, surat itu hanya untuk menghindari supaya tidak terjadi pungutan liar di jembatan timbang. “Surat itu supaya petugas tidak melakukan pungutan. Bahkan surat itu bukanlah bentuk ancaman kepada pihak Dishub, melainkan hanya permintaan permohonan. Itu saja kok permintaan dari keponakan,”katanya.

Dalam surat itu, ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Petugas Jembatan Timbang Tembesi. Yang berisikan. “Dengan ini mohon dibantu, bila mobil saya BH 8627 MF melebihi kapasitas,”demikian dalam surat itu. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar