Halaman

Rabu, 23 Mei 2012

Aksi Anarkisme, Karena Minimnya Pemahaman Prinsip Negera Hukum

Jambi, BATAKPOS

Timbulnya gejolak sosial dan anarkisme di tengah masyarakat, akibat minimnya pemahaman prinsip negara hukum. Masyarakat kini cenderung menyelesaikan masalah dengan kekerasan atau “hukum rimba” yang menimbulkan banyak korban. Guna mengatasi aksi anarkisme itu, perlu sosialisasi pemahaman prinsip negera hukum kepada masyarakat secara luas.

Hal itu terungkap pada acara Bimbingan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), bertempat di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Selasa (22/5). Acara itu dibuka disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum (foto).

Menurut Fachrori Umar, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditegakkan berdasarkan prinsip negara hukum, karenanya NKRI pada dasarnya mengelola kekuasaan berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuatan.

“Dalam proses politik, Negara ini juga pernah terjebak dalam suatu periode dimana kekuatan ditegakkan berdasarkan kekuasaan, bukan berdasarkan hukum. Kekuatan adalah hukum itu sendiri sehingga kekuatan cenderung otoriter, sentralistik dan reprensif,”katanya.

Gerakan reformasi yang telah menumbangkan kekuatan yang sentralistik, sesungguhnya merupakan gerakan moral untuk mengembalikan kekuatan berdasarkan hukum. Lemahnya penegakan hokum, juga berakibat memicu lahirnya kemunialisme dan kecenderungan masyarakat untuk main hakim sendiri.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik dilaksanakannya Binmatkum, yang dilaksanakan karang Taruna Provinsi Jambi bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Disnakertran Provinsi Jambi. Dengan harapan semoga semakin mendorong terbentuknya masyarakat taat hukum di Provinsi Jambi, guna mendukung terciptanya stabilitas dan situasi pembangunan yang kondusif,”katanya.

Disebutkan, baru-baru ini Provinsi Jambi berhasil meraih sebagai juara II Tim Kader Sadar Hukum Tingkat Nasional, dan hal itu satu indikator bahwa tingkat kesadaran masyarakat Jambi terhadap hukum relatif tinggi.

Plh Kajati Jambi Uung Abdul Syakur, mengatakan, Indonesia harus dibebaskan dari korupsi, khususnya di Provinsi Jambi. Sesungguhnya pencegahan lebih baik dari pada penidakan. Implementasi dari pencegahan tersebut dengan program penerangan Binmatkum.

 Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi, Ir Fachroerrozi Hoesni menyampaikan, bahwa Pembinaan Binmatkum itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2012, dan kerjasama antara Karang Taruna dengan Kajati ini telah dilaksanakan sejak tahun 2007, dan dilaskanakan dua kali setiap tahunnya.

Kegiatan itu merupakan upaya positif untuk mengikut sertakan masyarakat, genrasi muda dan kalangan dunia usaha dalam melakukan penegakan hukum secara prepentif. Pembinaan Binmatkum ini diikuti oleh pelajar SLTA, mahasiswa dan dari pengusaha swasta, dan bertindak sebagai nara sumber dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Dinas Sosnakertrans Provinsi Jambi, dan dari Kajati Jambi. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar