Halaman

Rabu, 16 Mei 2012

Abraham Samad : Kepala Daerah Korupsi Karena Serakah



Jambi, BATAKPOS

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Jambi mengatakan, banyaknya kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota melakukan korupsi akibat serakah. Sebenarnya gaji dan tunjangan kepala daerah sudah lebih dari cukup, namun karena nafsu serakah, mereka mengesampingkan nilai-nilai kejujuran dan Iman dalam menjalankan amanah rakyat.

Pendapatan kepala daerah sudah tinggi dan lebih dari cukup. Gaji kepala itu sudah cukup dan ada lagi biaya-biaya lain. Jadi kalau masih korupsi juga itu sudah menunjukkan keserakahan. Korupsi kepala daerah biasanya dilakukan guna mengenbalikan biaya saat mencalonkan kepala daerah.  
Hal itu dikatakan Abraham Samad dalam Diskusi Panel Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi, bertempat di Ratu Convention Center (RCC), Kota Jambi, Senin (14/5).

Menyinggung kasus Wisma Atlet Palembang, Abraham Samad, menegaskan, kasus wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih belum berakhir. Sebab, saat ini, KPK masih terus melihat siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kasus ini belum berakhir. Sejauh ini KPK masih melihat siapa saja yang terlibat. KPK juga masih melihat seperti apa saja motif penyuapan yang dilakukan. Semua ini masih terus di dalami,”kata Samad disesi jumpa pers.

Disinggung nama Anas soal kasus Ambalat, dia mengatakan, juga masih terus dilakukan penyidikan. “Dan terus melakukan optimalisasi untuk mendalami kasusnya. KPK akan menuntaskan kasus wisma dan hambalang tanpa pandang bulu. Karena semua warga sama dimata hokum,”katanya.

Sementara kasus Rumah Sakit (RS) Universitas Jambi (Unja) akan terus dilanjuti. Bahkan, KPK siap memberikan bantuan data kepada Kejati dan pihak Kepolisian di Jambi.

“Dalam kasus RS Unja, sudah ada MoU antara KPK, Kapolri, dan pihak Kejaksaan. Dan pengusutan kasus ini sudah diserahkan kepada pihak Kejati dan Polda. Tapi, KPK siap memberikan data, jika pihak kepolisian dan pihak kejaksaan kekurangan data,”kata Abraham Samad.

Disebutkan, jika pihak kepolisian dan kejaksaan mendapat kendala fisikologi, maka pihak kepolisian dan kejaksaan bisa menyerahkan kepada KPK. “Misalnya takut ada pengerahan massa besar-besaran dan sebagainya, maka kasus tersebut diserahkan kepada KPK. Seperti yang terjadi pengerahan massa di Jawa Tengah, maka Kapolda merasa tidak mampu dan diserahkan kepada  KPK,”katanya.

Wakajati Jambi, Uung mengatakan, tersangka untuk kasus RS Unja yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun dirinya tidak menyebutkan nama-nama tersangkanya kasus tersebut.

Gubernur Dukung Pemberantasan Korupsi

Narasumber dalam diskusi panel itu yakni Ketua KPK Dr. Abraham Samad, SH, MH, Wakapolri, Komjen Pol. Drs. Nanan Soekarna, Dosen Pasca Sarjana Program Magister Hukum Universitas Jambi, Dr. Sahuri Lasmadi,SH, M.Hum.

Diskusi itu juga dihadiri Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus, Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ir.Syahrasaddin,M.Si, para bupati dan walikota se Provinsi Jambi, para kepala SKPD atau yang  mewakili lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para pejabat pemerintahan terkait se Provinsi Jambi, para pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi, serta para undangan lainnya.

Abraham Samad memaparkan makalah dengan topik “Strategi Pemberantasan Korupsi dalam Mewujudkan Good Government dan Clean Governance. Sementara Nanan Soekarna membawakan materi “Strategi Kreatif Polri dalam Membangun Budaya Anti Korupsi di Indonesia”.

Sedangkan Sahuri Lasmadi memaparkan materi dengan judul “Urgensi Pembuktian Terbalik dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”. Usai penyampaian materi oleh masing-masing narasumber, dilakukan tanya jawab oleh para audiens dengan narasumber.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Anang Iskandar,SH, MH dalam sambutannya sekaligus dalam membuka diskusi panel mengemukakan bahwa diskusi ini merupakan program Focus Group Discussion (FGD) Polda Jambi dengan harapan untuk memberantas korupsi.

Gubernur Jambi, H.Hasan Basri Agus (HBA) menyatakan, dirinya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Upaya yang dilakukan oleh Ketua KPK dan Wakapolri untuk memberantas korupsi di Provinsi Jambi merupakan sasaran bersama.

“Itu merupakan sasaran kita bersama, semuanya kita berpikir ke arah sana. Oleh sebab itu, diskusi yang dilakukan oleh Polda Jambi ini sangat positif dan kita dukung sepenuhnya. Ini sangat penting untuk kepentingan negara ini,”kata HBA.

Diskusi panel pemberantasan korupsi yang kali pertama diselenggarakan di Indonesia ini mengusung tema “Berani Jujur, Tidak Korupsi Hebat”. RUK


Tidak ada komentar:

Posting Komentar