Dirawat : Br Sitanggang, ibunda Maria Elvrida Damanik (14) saat menemani putrinya yang menjadi korban lakalantas yang pelakunya adalah oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di Polpos Kotagaro. Foto istimewa/batakpos
Para korban lakalantas saat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru, Selasa (31/1). Ketiga korban mengalami luka berat, kaki masing-masing korban patah dan korban Maria mengalami retak dikepala. Pihak keluarga membutuhkan biaya pengobatan sedikitnya Rp 200 juta karena ketiga korban harus menjalani operasi. Foto istimewa/batakpos
Tiga Anak Korban Lakalantas
Jambi, BATAKPOS
Keluarga pasangan Safren Damanik-Rosmaulina br Sitanggang, warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau kini mencari keadilan. Tiga anak mereka masing-masing Jendry Paulus Damanik (17), Maria Elvrida Damanik (14) dan Togap Marthenus Damanik (11) menjadi korban kecelakaan lalulintas yang pelakunya adalah oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Pelaku penabrak tersebut hingga kini belum menunjukkan niat baiknya untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Kini ketiga korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru. Ketiga korban mengalami luka berat, kaki masing-masing korban patah dan korban Maria mengalami retak dikepala.
Menurut Anton Damanik, saudara Safren Damanik lewat email (antondamanik26@yahoo.com) dan telepon yang diterima BATAKPOS, Selasa (31/1), kronologis lakalantas itu terjadi pada tanggal 24 November 2011 pukul 14.00 wib di jalan lintas Gelombang-Petapahan tepatnya depan SPBU Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.
Awalnya ketiga bersaudara ini hendak pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor jenis revo. Setibanaya mereka di depan SPBU, sebuah mobil suzuki jimmy yang dikendarai Hasan Basri yang diketahui seorang oknum Polri berpangkat AKP keluar dari SPBU dan langsung menabrak korban.
Ketiga korban Jendry (Kelas III SMPN Kota Garo), Maria (Kelas II SMP Kota Garo), Togap (Kelas VI SD 03 Kota Garo) mengalami luka berat dan hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru.
Menurut Anton Damanik, pada saat kejadian, penabrak berjanji akan bertanggung jawab atas pengobatan ketiga korban. Namun hingga kini pihak korban tidak mendapatkan pertanggung pelaku yang notabena seorang Anggota Polres Kampar yang bertugas sebagai Kapolpos Kotagaro.
Disebutkan, pihak keluarga membutuhkan biaya pengobatan sedikitnya Rp 200 juta karena ketiga korban harus menjalani operasi. Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke kapolres setempat dan Polda Riau. Namun pihak korban belum memdapatkan proses pengaduan mereka.
“Pihak oknum polisi tersebut hingga kini belum ada niat baik atau mengunjungi pihak keluarga korban. Bahkan oknum polisi itu menantang kalau kasus tersebut dibawa hingga ke persidangan. Kami selaku pihak keluarga korban menuntut keadilan yang menimpa tiga anak tersebut,”kata Anton Damanik. RUK
1 komentar:
Para Sahabat Tercinta ....
Mari kita dukung mereka yang mencari keadilan terutama mereka yg teraniaya bahkan terlebih yang teraniaya oleh Para OKNUM yang seharusnya mengayomi dan melindungi malah sebaliknya meninggalkan penderitaan.
Bila para pimpinan daerah sudah "TULI" mari kita mengadu ke pimpinan yg lebih tinggi... bahkan hingga ke pimpinan tertinggi di negara ini.
Para pejabat yg terhormat... adakah hatimu tersentuh oleh peristiwa ini....?
Mana janji kampanyemu...apakah itu hanya TOPENG belaka..? BOHONG..????
Berbuatlah ....bertindaklah...berikanlah sesuatu untuk rakyat sesuai janjimu..atau setidaknya hanya krn rasa "kasihan", bertindaklah. Setidaknya berikan mereka dorongan ..agar tetap semangat mencari keadilan..atau setidaknya berusahalah mendudukkan hal ini secara proporsional....
Para pemimpin..di manakah anda saat rakyat membutuhkan anda..??
Posting Komentar