DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
▼
Halaman
▼
Rabu, 19 Oktober 2011
Pengunjukrasa Hadiahi Kajati Jambi Ayam Betina
Jambi, Batak Pos
Massa pengunjukrasa yang tergabung dengan bendera Solidaritas Rakyat Anti Korupsi Jambi menghadiahi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, BD Nainggolan seekor ayam betina saat berunjukrasa di Kejati Jambi, Jumat (14/10). Simbol ayam betina yang dipotong pengunjukrasa sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja Kajati Jambi terhadap pemberantasan kasus korupsi di Provinsi Jambi.
Mereka mempertanyakan keseriusan Kajati Jambi menangani kasus-kasus korupsi di Jambi. Banyak dugaan indikasi korupsi yang mereka sampai beberapa waktu lalu, tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Jambi. Seperti, dugaan dan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek peningkatan jalan batas Kerinci-Sanggaran Agung tahun 2007.
Pengadaan alat labor di kantor BLH Kota Jambi yang telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Lalu, indikasi adanya penyimpangan pada pengadaan E-Goverment di kantor BAPPEDA Kabupaten Tanjung Timur anggaran APBD tahun 2008, yang disampaikan juga dinilai tidak ditanggapi Kejati Jambi.
Kemudian, kejanggalan pada proyek bantuan dana bencana alam Kabupaten Merangin dengan nilai Rp 64 miliar, belum ada kejelasan. Untuk itu, para pendemo ini mempertanyakan kepada Kajati, apakah permasalahan yang disampaikan telah ditindaklanjuti atau sekedar dijadikan sampah.
Sebelum menggelar aksi di gedung Kejati Jambi, para pendemo ini menyerahkan data awal terkait kasus-kasus tersebut sambil memotong seekor ayam betina. Usai memotong ayam, mereka meninggalkan gedung Kejati Jambi.
Kasi Penkum Kejati Jambi Andi Ashari saat menanggapi unjukrasa itu mengatakan, pihaknya akan mempelajari data-data yang diberikan. Karena ada data-data yang kurang lengkap dan sebagian kasus yang dipertanyakan itu, ada yang ditangani Kejari se Provinsi Jambi.
Sehari sebelumnya, pengunjukrasa yang tergabung dalam forum masyarakat peduli lingkungan dengan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, juga mendesak Kajati Jambi mengusut kasus pemindahan alur Sungai Sekalo di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo oleh perusahaan batubara, PT Dwi Ghita Karya Mandiri (DGKM).
Pengunjukrasa juga menunjukkan bukti gambar bahwa Sungai Sekalo di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo telah dipindahkan alirannya yang diduga dilakukan oleh perusahaan batubara, PT Dwi Ghita Karya Mandiri (DGKM) yang beroperasi sekitar 15 meter dari sungai tersebut.
Menurut para pengunjukrasa, kondisi sungai awalnya memiliki lebar 25 meter, namun setelah dipindahkan lebarnya menjadi 10 meter. Abdulah Zein, koordinator aksi mengatakan, ini merupakan bukti pengrusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Tebo.
Mereka menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah melakukan pembiaran atas kejadian tersebut. Untuk itu, Pemprov Jambi dan Pemkab Tebo segera menyikapi masalah ini. Kejati Jambi juga bias mengusut kasus lingkungan tersebut. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar