Halaman

Jumat, 15 Juli 2011

Penduduk Miskin di Indonesia Mencapai 30 Juta Jiwa

Jambi, BATAKPOS

Jumlah penduduk miskin di Indoensia saat ini berkisar 12,49 persen atau 30,02 Juta jiwa, setara dengan Rp 233.740 per kapita per bulan. Kemiskinan secara nasional diartikan sebagai keadaan tidak tercapainya kehidupan yang layak.

Tidak tercapainya kehidupan layak itu seperti tidak dapat dipenuhi kebutuhan minimum untuk pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya, dengan pendataan yang benar akan mampu memerangi kemiskinan secara tepat.

Demikian dikatakan Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI, DR. Hamonangan Ritonga, di Jambi, Kamis (14/7/11). Menurut dia, pendataan statisitik yang akan dilakukan kedepannya menggunakan satu istilah yakni Unifikasi.

Dimana semua data mengenai kependudukan secara nasional terfokus dan berpatokan kepada pendataan melalui BPS, penyatuan data tersebut untuk memudahkan pemerintah memerangi kemiskinan dan juga menghindari tumpang tindih atau kerancuan pendataan penduduk.

“Kita harus punya data bersama, unifikasi namanya. Unifikasi berguna sebagai landasan atau digunakan sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Kita stakeholder, kita perangi kemiskinan,”kata Ritonga.

Disebutkan, data bersama ini juga bertujuan menghindari kesalahan atau kerancuan dari pendataan yang ada. Penyampaian data secara fakta merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam menentukan kebijakan melalui data yang ada.

“BPS tidak dalam posisi menentukan penduduk yang mendapatkan santunan, tetapi melalui Menteri yang punya program,”ujarnya.

Terkait dengan keraguan akan pendataan yang valid, Hamonangan Ritonga menyatakan akan menguji ulang kepada mitra petugas dalam melakukan pendataan dan akan diadakan pelatihan serta pencerahan spriritual demi tercapainya tujuan mulia karena dengan data yang benar pemerintah juga akan bisa bekerja tepat sasaran.

Disebutkan, elihat data kemiskinan di Provinsi Jambi masih tergolong rendah 8,65 persen (272,67 ribu jiwa) setara Rp 242.272/kapita/bulan. Namun tidak menutup kemungkinan angka ini akan naik secara drastis jika pendataan yang dilakukan nantinya tidak benar dan tidak valid.

“Kerjasama dari semua pihak untuk memberikan data yang benar juga merupakan bentuk kerjasama dalam menuju pemerintahan yang baik. BPS bukan sebagai pemberi santunan, melainkan hanya melakukan pendataan dengan benar, untuk itu masyarakat diminta untuk bisa memberikan data yang benar,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar