Jambi, BATAKPOS
Pemerintah Provinsi Jambi menggalakkan motivasi pembangunan kepada aparat desa dan kelurahan guna pemcapaian visi Pemerintah Provinsi Jambi untuk mewujudkan Jambi EMAS (Ekonomi Maju, Aman, Adil dan Sejahtera) 2015.
Sejalan dengan itu Pemprov Jambi melakukan pelatihan Diklat Manajemen Pemerintah Desa/Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi tahun 2011 di Balai Diklat Daerah Provinsi Jambi, di Kotabaru Jambi, Senin (25/7).
Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM, saat membuka diklat itu mengatakan, diklat tersebut sebagai bukti keseriusan dan kesungguhan Pemprov Jambi untuk meningkatkan dan mengelola sumberdaya aparatur pemerintah desa yang terlibat dan bersentuhan secara langsung dalam melayani masyarakat.
Menurut Gubernur, sebagai upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan suatu konsep pembangunan yang terpadu dan berkesinambungan. Kemudian hendaknya memiliki relevansi dengan pilar-pilar pembangunan daerah dengan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi.
Prinsip tersebut telah membawa implikasi pada pembangunan unsur-unsur pendukung. Terlaksananya administrasi pemerintahan, antara lain efisiensi sumberdaya manusia aparatur yang berorientasi kepada peningkatan pelayanan publik yang dalam hal ini adalah aparat pemerintahan desa.
“Pelatihan yang merupakan bagian dari langkah-langkah yang harus ditempuh untuk meningkatkan sumberdaya aparatur yang sudah menjadi tuntutan mutlak di era otonomi daerah sekarang ini, sebagaimana saat ini sedang dilaksanakan Pemprov Jambi guna mewujudkan Jambi EMAS 2015,”katanya.
Disebutkan, sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah desa yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat hendekanya selalu tanggap dan proaktif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Kepala Badan Diklat Daearah Provinsi Jambi Dra. Hj. Muallimah Radhiana, M. Pd mengatakan, tujuan diklat itu guna meningkatkan kualitas pemahaman dan pengertian serta wawasan bagaimana penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kelurahan dapat dilaksanakan dengan baik.
Sehingga proses pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahdan Desa/Keluaran berjaland engan efektif dan efisien. Dengan tujuan khsus, agar setelah mengikuiti Diklat ini, peserta dapat memahami dan menerapkan system manajemen pemerintahan desa/kelurahan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan yang berlaku. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar