Halaman

Jumat, 03 Juni 2011

APBD P Provinsi Jambi Rp 400 Miliar

Jambi, BATAKPOS

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2011 berjumlah Rp 400 juta. Anggaran tersebut telah disampaikan pra kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan (APBDP) ke DPRD Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta mengatakan, dalam rapat antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jambi, Selasa (31/5/11) diketahui anggaran sebesar itu diperuntukan bagi belanja langsung yang berkisar Rp 288 miliar.

“Sisanya untuk belanja tidak langsung dan kebutuhan lain. Anggaran itu masih diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur khususnya Jalan. Baik itu jalan provinsi maupun kabupaten/kota. Ia mencontohkan, plot anggaran untuk jalan tersebut seperti untuk pengaspalan jalan Sungai Buluh, Batanghari menuju Sungai Duren, Muarojambi, sepanjang tujuh kilometer, yang sisanya akan dilanjutkan pada anggaran murni tahun depan,”katanya.

Ketua Bappeda Provinsi Jambi, Fauzie Ansori mengatakan, jika tidak ada halangan pemerintah dan juga dewan akan membahas KUA dan PPAS pada tanggal 7 sampai 14 di bulan Juni.

Menurut Fauzi, soal pembagian anggaran, khusus untuk fisik dibatasi hanya untuk sarana infrastuktur yang sifatnya mendesak. Seperti jalan yang mengalami rusak berat dan butuh segera dilakukan perbaikan.

“Kemudian juga akses jalan strategsi yang dapat menunjang sarana prekonomian masyarakat. Tapi penangangannya harus selesai dalam tiga bulan. Dalam rancangan yang sudah disusun, hampir semua SKPD mendapat jatah anggaran. Dari sekitar 45 dinas dan instansi di lingkungan Pemrov lebih dari 36 mendapatkan jatah anggaran,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar