Halaman

Rabu, 01 Juni 2011

PETI Masih Marak di Sungai Batanghari

Jambi, BATAKPOS

Praktek penambang emas tanpa ijin (PETI) di aliran Sungai Batanghari dari hulu hingga hilir hingga kini masih marak. Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku PETI di anak Sungai Batanghari, Sungai Selembu Desa Baru, Sarolangun.

Keterangan yang diperoleh BATAKPOS di Humas Polda Jambi, Senin (30/5/11) menyebutkan, 14 tersangka PETI diamankan pihak kepolisian dari daerah Sungai Selembau Desa Baru, Kecamatan Sarolangun dan wilayah Kecamatan Limun, Sabtu (28/5).

Tujuh pelaku itu ditangkap di aliaran Sungai Batang Asai Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun. Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan itu adalah Kodri Bin Taher, Priansyah Bin Umar, Agus Suprianto Bin Syamsudin, Devi Iskandar Bin Ismail,Rozak Bin Muhammad, Abdullah Bin M.Isa, Riki Aprianto Bin Asrianto, semuanya warga Limun.

“Saat ditangkap para pelaku sedang melakukan kegiatan PETI jenis dompeng lanting dialairan sungai. Dari pelaku diamankan, dua set perlengkapan untuk berdompeng seperti mesin dompeng, pipa, geset dan lainya. Para pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar