Halaman

Selasa, 17 Mei 2011

Dana Perawatan Jalan Nasional di Jambi Dikorupsi

Jambi, BATAKPOS

Dana perawatan jalan Nasional di Provinsi Jambi sebesar Rp 1,5 miliar dari Kementerian PU dikorupsi oleh oknum Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap oknum SNVT PU Provinsi Jambi.

Hasil penyelidikan Kejati Jambi ditemukan indikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi. Indikasi korupsi ini terjadi pada proyek pemeliharaan jalan dan jembatan Sungai Kemis, Sungai Berembang di Kabupaten Sarolangun, serta proyek pemeliharaan jembatan di Sungai Puan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kepala Kejati Jambi, BD Nainggolan SH melalui Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal Arief, Selasa (10/5) kepada wartawan mengatakan, tim penyidik bagian Intelijen Kejati Jambi menyatakan, proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada SNVT di PU Provinsi Jambi terindikasi korupsi.

“Hasil investigasi bagian Intelijen Kejati Jambi, proyek SNVT tahun 2010 lalu yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU sebesar Rp 1,5 miliar lebih itu, diperkirakan ada kerugian negara sebesar Rp 300 juta,”kata Andi M Iqbal.

Disebutkan, hasil investigasi tim, peroyek jembatan ini diduga tidak dikerjakan sama sekali. Makanya kasus ini kita tingkatkan ke penyidikan. Karena ada indikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi.

Proyek pemeliharan jembatan ini dikerjakan sembilan rekanan, yakni CV TL, CV M, CV SH, CV AJT, CV MC, CV A, CV N, CV MA dan CV AJ. Mereka juga sudah kita mintai keterangan.

“Dalam proyek jembatan ini kerugian sementara sekitar Rp 300 juta. Selain memeriksa pihak rekanan, kita juga meminta keterangan dari Dinas PU Provinsi Jambi, diantaranya, EP yang informasinya adalah kepala proyek SNVT, kemudian AS, FS, KS, YH, DN dan SB,”katanya.

Menurut Iqbal, jumlah seluruhnya yang telah diminta keterangan ada sekitar 20 orang, termasuk dari PU. Namun belum ada tersangka karena baru indikasi pidana.

“Setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, kita segera melakukan pemeriksaan lanjutan, untuk mencari siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini. Pekan depan depan kita akan langsung periksa saksi-saksi. Kasus ini akan ditangani Tim I,”katanya.

Jalan Nasional Amburadul

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Madian Saswadi, mengatakan, dari hasil kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Jambi, di beberapa kabupaten Provinsi Jambi menguatkan fakta lain penyebab kerusakan jalan di Provinsi Jambi memang parah.

Banyak pekerjaan jalan yang dilakukan kontraktor banyak yang tidak sesuai spek pekerjaan alias asal dikerjakan. Ternyata pekerjaan yang dilakukan kontraktor banyak yang tidak beres dan asal-asalan. Banyak pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan petunjuk teknis atau spek yang sudah ditentukan konsultan perencana.

Sementara itu penelusuran BATAKPOS di Jalan Lingkar Selatan dan Barat Kota Jambi juga masih mengalami kerusakan. Bahkan ratusan lobang besar menganga ditengah jalan sehingga menimbulkan kecelakaan lalulintas.

Kerusakan jalan tersebut sudah hamper setahun lebih tanpa adanya perbaikan yang permanen. PU Provinsi Jambi juga menuding angkutan batubara dan minyak bumi yang melebihi tonase penyebab utama perusak jalan tersebut. ruk

Foto Terguling : Sebuah truk bermuatan material bangunan (kayu lapis) berplat nomor BH 8707 K terguling akibat terperosok di jalan berlobang di Jalan Lingkar Barat Kota Jambi Senin (9/5). Warga memanfaatkan truk terguling tersebut dengan meminta uang kepada pengendara yang melintas lobang menganga tersebut. foto batakpos/rosenman manihuruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar