Halaman

Senin, 11 Oktober 2010

Sekolah SD Digadaikan Ke Pihak Pengusaha

Jambi, BATAKPOS

Dunia pendidikan di Kota Jambi kembali tercela setelah para mafia pendidikan yang berorientasi pada keuntungan bisnis semata berhasil “membeli” lahan sekolah untuk lokasi bisnis. Hal ini mencuat saat pembongkaran dan pemindahan status kepemilikan asset daerah Kota Jambi yakni SD 81 Kota Jambi ke tangan pengusaha “ABADI HOTEL JAMBI”.

Pasca dibongkarnya SD 81 Kota Jambi kini menjadi pemicu ada sebanyak 132 SD di Kota Jambi akan mengalami nasib serupa, karena pemiliknya mau menjual lahannya kepada orang lain.

Demikian dikatakan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi, R.Adidaya, Kamis (30/9) saat berunjukrasa di Kantor Walikota Jambi, Kamis (30/9). Menurut HMI, pembongkaran dan pemindahan asset daerah yakni SD 81 Kota Jambi tersebut dinilai sarat dengan berbagai penyimpangan.

Seperti belum ada keputusan hukum mengenai kepemilikan lahan SD 81 yang berdiri sejak tahun 60an, pembongkaran SD 81 tersebut dinilai erat dengan kepentingan bisnis “ABADI HOTEL” yang mengorbankan Dunia Pendidikan, dugaan kongkalingkong pengusaha dan penguasa dalam menjual asset daerah Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi dinilai lemah dalam menginventarisir, menjaga, dan mempertahankan asset daerah serta tidak memperhatikan kepentingan masyarakat setempat yang notabene hidup dibawah garis kemiskinan, dimana lokasi tersebut merupakan salah satu wadah pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa yang sudah berdiri sejak 40 tahun lalu.

Disebutkan, pindahnya asset daerah ke tangan pengusaha “ABADI HOTEL” sangat memprihatinkan kondisi dunia pendidikan khususnya di Kota Jambi.

“Kami HMI Cabang Jambi menuntut Pemerintah Kota Jambi Wajib memberikan advokasi hukum dalam mempertahankan asset daerah yakni SD 81 Kota Jambi, mendesak DPRD Kota Jambi untuk membentuk pansus dalam menyelesaikan persoalan asset daerah Kota Jambi, menuntut Walikota Jambi mundur karena tak dapat mempertahankan asset daerah,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar