Jambi, BATAKPOS
Jembatan Muarasabak, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ditinggikan dari 12 meter menjadi 18 meter. Jembatan yang menghubungkan Muara Sabak dengan Rantau Rasau mengalami perubahan. Ketinggian jembatan sesuai ketentuan untuk dilewati kapal besar.
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus di Jambi, Minggu (19/9) mengatakan, rencana semula jembatan tersebut dibangun dengan ketinggian 12 meter, namun setelah dilakukan tinjauan ulang jembatan akan dinaikkan sampai ketinggian 18 meter dari permukaan air.
Disebutkan, dari segi teknis setelah dicek tadi memungkinkan. Ketinggian tersebut diukur dari batas permukaan air Sungai Batanghari disaat mengalami pasang. Berdasarkan ketentuan yang ada untuk dilewati kapal-kapal besar dibutuhkan jembatan dengan ketinggian lebih dari 12 meter supaya kapal besar tidak tersangkut.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta mengatakan hal yang sama. Berdasarkan aturan dari Asosiasi Pelayaran, Direktorat Jenderal Perhububungan serta Akpelindo Jambi, ketinggian jembatan haruslah 18 meter dari permukaan air disaat pasang.
Terkait rencana perubahan ketinggian jembatan tersebut, gubernur mengatakan sudah ada kesepakatan mengenai biaya yang dikeluarkan. Setelah dilakukan cek dikatakannya kalau dana yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 60 miliar, jumlah tersebut adalah besaran yang diajukan Kabupaten Tanjabtim. ruk
Belum pernah lihat jembatan ini, kapan ya sempat ke sana ....
BalasHapus