Halaman

Selasa, 12 Mei 2009

Pemprov Jambi Enggan Kucurkan Dana Jembatan Muarosabak

Jambi, Batak Pos

Hingga kini Pemerintah Provinsi Jambi masih enggan mencairkan dana bantuan pembangunan proyek jembatan Muarasabak yang menalan dana Rp 225 miliar. Padahal proses tender dan administrasi proyek tersebut sudah mulai dilaksanakan. Provinsi Jambi berjanji mengucurkan bantuan dana Rp 30 miliar pada APBD 2009.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Soewarno Soerinta kepada Batak Pos, Rabu (6/5) mengatakan, pembangunan jembatan itu merupakan hal penting guna membuka keterisolasian daerah timur Provinsi Jambi. Gubernur Jambi dinilai lambat dalam pencairan dana bantuan tersebut.

Soewarno Soerinta juga meminta agar proyek tersebut sesuai rencana dan bukan menjadi “lumbung” korupsi oknum-oknum pejabat tertentu. Dirinya juga meminta pers dan aktivis serta masyarakat untuk mengawasi jalannya pembangunan jembatan tersebut.

“Kita berharap pembangunan jembatan itu bukan menjadi “lumbung” korupsi para oknum pejabat tertentu. Jangan pembangunan jembatan Muarosabak itu sama ceritanya dengan pembangunan Jembatan batanghari II yang hingga kini masih terbengkalai,”katanya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengakui, keterlambatan kucuran bantuan dana ini karena masih menunggu persetujuan DPRD Provinsi Jambi. DPRD Provinsi Jambi sudah menyetujui bantuan dana tersebut.

Disebutkan, jika dana tersebut terealisasi, setidaknya anggaran yang sudah dipersiapkan dalam pembangunan jembatan yang menghubungkan daratan Muarosabak Barat dan Muarosabak Timur, baru Rp 130 miliar yang terdiri dari Rp 100 miliar berasal dari APBD Kabupaten Tanjab Timur 2009 dan Rp 30 miliar dari APBD Provinsi Jambi.

Bupati Tanjab Timur Abdullah Hich menyebutkan, anggaran pembangunan jembatan Muarosabak sengaja dimasukkan dalam APBDP tahun 2008 dengan tujuan mensiasati efisiensi waktu pengerjaan jembatan. Sehingga pada awal tahun 2009 proses pengerjaannya sudah bisa dilaksanakan.

Penganggaran dana ini merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) anggaran tahun 2007. Silpa tahun 2007 ini sebesar Rp 232.441.866.560,06, dari dana ini disisihkan dana Rp.100 miliar untuk pembangunan jembatan Muarasabak pada APBDP tahun 2008. Hingga kini dana bantuan dari Pemrov Jambi sebesar Rp 30 M itu tak kunjung masuk ke kas daerah Pemkab Tanjab Timur. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar