Halaman

Selasa, 12 Mei 2009

DPRD Diminta Tindak Lanjuti Kasus Korupsi di Jambi


Kerugian Uang Negara Rp 106, 6 Miliar

Jambi, Batak Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi diminta untuk menindak lanjuti dugaan kasus korupsi yang terjadi disejumlah instansi di Jambi. Dewan selaku lembaga bidang pengawasan diminta proaktif dalam menindak lanjuti penyelewengan keuangan negara yang dilakukan para pejabat dan oknum lainnya.

Sejumlah kasus korupsi senilai Rp 106.659.866.642 yang terdapat di Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, Dinas Perkebunan Provinsi, Setda Provinsi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Sekretariat DPRD Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Ketua Presedium LSM Gerakan Anti Korupsi (Garansi) Jambi, Ir Nasroel Yasir kepada Batak Pos, Senin (11/5) mengatakan, sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi itu telah dilaporkan oleh LSM Jambi ke Kejaksaan Agung RI tahun 2008 lalu, (Batak Pos 08-11- Mei).

Menurut Nasroel Yasir, kinerja anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2004-2009 dinilai lemah dalam pengawasan sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Dewan sering kecolongan dalam pengawasan proyek karena sering "dinina bobokkan" eksekutif khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.

"LSM di Jambi sudah sering menyuarakan dugaan korupsi di DPRD Provinsi Jambi, Kejati Jambi. Namun kedua lembaga itu tidak menindak lanjutinya. Sehingga LSM berinisiatif untuk melaporkan kasus dugaan korupsi itu ke Kejagung RI,"katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Khusus Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesi (HKTI) Provinsi Jambi, Donny Pasaribu SP mengatakan, praktek korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi hingga kini masih merajalela. Dirinya meminta Kejagung RI segera menuntaskan kasus tersebut.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Jambi kini masih lamban dalam menindak lanjuti serta mengusut laporan peyimpangan keuangan negara yang dilaporkan LSM Jambi. Tindakan LSM Jambi yang melaporkan dugaan korupsi ke Kejagung Jambi merupakan tindakan yang tepat.

"Selama ini penanganan kasus korupsi di Provinsi Jambi oleh instansi terkait masih lamban. LSM di Jambi berharap kasus dugaan korupsi yang sudah diusut Kejagung RI bisa segera dituntaskan,"katanya.

Sementara itu, beredar kabar kalau LSM Jambi tidak lagi melaporkan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan karena salah satu anggota KPK adalah anak dari seorang pejabat berinisial NG di Provinsi Jambi.

Anak NG di KPK ditengarai menjadi "pengaman" kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi, khususnya bidang infrastruktur. ruk

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus