Halaman

Jumat, 01 Mei 2009

Camat dan Lurah Dilarang Main Proyek PNPM


Tanjabtim, Batak Pos

Bupati Tanjab Timur Abdullah Hich mengingatkan para Camat, Kepala Desa, Lurah dan perangkat desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi untuk tidak terlibat dalam pengelolaan proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Aparatur pemerintah termasuk Dinas Pekerjaan Umum hanya sebagai pengawas pelaksanaan program PNPM tersebut.

Aparat pemerintah hanya sebagai pengawas pengguna anggaran, bukan menjadi penggiring bola proyek PNPM. Pada tahun 2009 Tanjabtim kebagian dana PNPM sebesar Rp 8 Milliar yang diperuntukkan bagi kegiatan fisik di 32 desa dalam 5 kecamatan. Anggaran itu diharapkan tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan Abdullah Hich didampingi Kepala Dinas PU, Rabu (29/4) usai membuka sosialisasi tingkat kabupaten Rural Infrastructure Support PNPM Mandiri pembangunan infrastruktur pedesaan Tanjab Timur.

Bupati Tanjabtim juga mengingatkan kepada Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang akan melaksanakan kegiatan ini harus benar-benar teliti. Kegiatan yang direncanakan hendaknya telah terstruktur dan bermanfaatnya bagi masyarakat. “Pembangunan ini harus yang sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Disebutkan, program PNPM dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui perbaikan akses terhadap pelayanan infrastruktur pedesaan. Tentunya dengan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Menurut Abdullah Hich, 32 desa yang mendapatkan dana PNPM tahun ini terdiri dari 6 desa di Kecamatan Berbak, 9 di Geragai, 4 di Kuala Jambi, 6 di Mendahara Ulu dan 7 desa di Kecamatan Muarasabak Barat.

Masing-masing desa akan mendapatkan Rp 250 juta untuk kegiatan fisik yang sudah direncanakan oleh desa melalui Organisasi Masyarakat Setempat (OMS). “Jadi dana Rp.250 juta inilah yang akan dikelola oleh desa sesuai dengan rencana program kegiatan yang akan dilakukan,”katanya.

Disebutkan, program PNPM dilakukan secara bergilir ke semua desa. Pemkab Tanjabtim sudah mengajukan profil semua desa kepada pemerintah pusat tentang pengajuan PNPM mandiri ini. Hanya saja, dari profil yang disampaikan itu diseleksi oleh pemerintah pusat dan ditentukan desa yang berhak memperoleh dana PNPM setiap tahunnya.

"Dalam hal pengawasan pelaksanaan proyek PNPM dilapanagan, kita meminta ketegasan dan ketelitian Dinas Pekerjaan Umum sebagai pengawas dalam mengawasi pelaksanan PNPM dilapangan. Apalagi ini erat kaitannya dengan pencairan dana dan kelanjutan bagi desa tersebut untuk mendapatkan dana PNPM berikutnya. Jadi harus bena-benar diawasi,"katanya.
Pembentukan OMS dan pelaksanaan proyek PNPM akan dilakukan setelah dilakukannya sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa. Tahapan-tahapannya sudah berjalan.

"Dalam musyawarah yang dilakukan desa, program yang direncanakan benar-benar ditelaah dan mencari kegiatan yang menjadi skala prioritas. Dalam sebuah desa akan banyak kegiatan-kegiatan yang butuh segera penanggulangan. Makanya, dalam musyawawah ini perlu dibahas dan diteliti dengan seksama apa yang menjadi kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat,"katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar