Halaman

Senin, 23 Maret 2009

Polri Perlu Turun Tangan Berantas Pembalakan Liar di Perbatasan Jambi-Sumsel

Jambi, Batak Pos

Tim Mabes Polri perlu turun tangan guna mengatasi aksi pembalakan liar (ilagal logging) di hutan produksi (HP) dan hutan lindung (HL) di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan. Hingga kini aksi pembalakan liar di sana masih marak. Sementara Polda Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Dinas Kehutanan Kabupaten Muarojambi kesulitan dalam pengawasan karena minimnya anggaran.

Demikian dikatakan Anggota LSM -Forum Penyelamatan Hutan Jambi, Pahrin Siregar kepada Batak Pos, Jumat (20/3). Menurutnya, minimnya kinerja Polda Jambi dan Dinas Kehutanan Kabupaten Muarojambi dan Provinsi Jambi di sana, soalnya yg pertama mungkin mereka kurang biaya karena medannnya luas kemudian pelakunya cukup banyak.

Disebutkan, seharusnya Polda Jambi dan dinas kehutanan terkait harus mampu menyidik hingga pada pembeli kayu jarahan dan pelaku penjualnya ke Jakarta. Kemudian sindikat pnyedia dokumen faktur kayu olahan fiktif untuk mengangkut ke Jakarta itu harus diusut tuntas

“Padahal datanya ada di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Dukung biaya dan supervisi dari Mabes Polri perlu guna mengungkap praktek illegal logging tersebut. Di sana pemainnya banyak dengan sistem beritngkat. Jadi pelaku penebangan dan penggesek dimodali oleh beberapa cukong. Kemudian dibeli dan dijual ke Jakarta dengan dokumen faktur dari Sumatera Barat atau Lubuk Linggau. Sebagian kecil ada dijual ke bangsal-bangsal di Kota Jambi,”katanya.

Menurut Pahrin, di lokasi illegal logging perbatasan Jambi-Sumsel juga ada beberapa oknum aparat yang membecking. Hutan di wilayah Jambi Jambi kini sudah 2000 hektar ludes dijarah. Sementara di wilayah Sumsel mencapai 1500 hektar.

Secara terpisah, Ketua LSM NP-SAND, Donny Pasaribu SP mengatakan, keberadaan hutan di kawasan hutan produksi (HP) di perbatasan Jambi dengan Sumatera Selatan kini masih rawan pembalakan liar. Pelaku pembalakan liar itu umumnya berasal dari Sumsel, Lampung serta masyarakat Jambi sendiri. Praktek pembalakan liar di wilayah itu sudah berlangsung lama.

Menurutnyam, pembalakan liar di perbatasan Jambi-Sumsel kini sudah merambah ke Taman Nasional Berbak (TNB). Bahkan oknum aparat diduga terlibat dalam pembalakan liar tersebut.

Disebutkan, perambahan hutan di wilayah perbatasan Jambi-Sumsel hamper menghabiskan 10 hektar setiap harinya. Kayu-kayu yang ditebang keluar dari dua arah wilayah hutan, seperti wilayah Jambi Petaling dan arah menuju Palembang.

“Sungguh ironis memang. Penanggulangan perambahan hutan oleh Pemerintah Provinsi Jambi masih minim. Bahkan diketahuinya lokasi perambahan hutan di wilayah Jambi-Sumsel akibat tewasnya 9 korban buruh pembalakan liar akibat diterkam Harimau Sumatera. Ini menjadi perhatian instansi Kehutanan dan Jajaran Polda Jambi,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar