Halaman

Senin, 23 Maret 2009

Parpol dan Caleg “Mati Gaya” Rebut Simpatik Rakyat

Jambi, Batak Pos

Partai politik (parpol) dan calon legislatif Pemilu 2009 di Jambi kini banyak “mati gaya” untuk menggaet simpatik rakyat khususnya pemilih. Hal itu tampak dengan sepinya kampanye Parpol dan caleg di Jambi pada masa kampanye terbuka ini.

Sejumlah parpol dan caleg lebih memilih fokus kepada sosialisasi dan konselidasi. Pantauan Batak Pos, Rabu (18/3) di sejumlah tempat strategis kampanye, masih tampak sepi. Kota Jambi tampak lengang tanpa atribut parpol dan baliho caleg.

Firman (34), warga Kambang, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi kepada Batak Pos, Rabu (18/3) mengatakan, para caleg dan parpol kini mati gaya dalam merayu dan membujuk rakyat. Selain itu diduga para caleg dan parpol juga mengalami devisit anggaran untuk kampanye terbuka.

“Kampanye Pemilu 2004 lalu Parpol sangat gencar dalam kampanye terbuka. Kini sepi sekali. Kali ini para caleg lebih memilih mensosialisasikan dirinya daripada partainya. Egoisme kini lebih menonjol dibandingkan kepentingan partai. Bayangkan saja, caleg dari satu partai jorjoran mengkampanyekan dirinya masing-masing, bukan visi dan misi partainya,”kata Firman, yang juga aktifis tersebut.

Hal senada juga dikatakan Chandra, warga Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru Jambi. Menurutnya, para caleg kini lebih pusing karena turunnya putusan MK soal pemenang caleg dengan suara terbanyak.

“Keputusan MK tersebut sangat berpengaruh terhadap caleg. Karena mereka saling bersaing walaupun itu maju dari partai yang sama. Konflik antar caleg nanti sangat riskan pada Pemilu Legislatif 9 April 2009 ini,”ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPUD Provinsi Jambi Devisi Kampanye, Kasriyanto kepada wartawan mengatakan, berdasarkan laporan yang sampai ke KPU, rabu (18/3) para parpol lebih banyak mengadakan sosialisasi ke desa-desa.

Kemudian yang lain umumnya melakukan konsolidasi pemantapan parpol mereka. Disebutkan, beberapa Parpol yang tidak menggunakan jatah Kampanye mereka untuk Rabu (18/3) yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (PPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Bagi parpol yang tidak menggunakan jadwal kampanye, tidak akan diberi sanksi karena itu hak mereka. Khusus masalah penggantian jadwal kampanye tidak akan dilakukan karena sudah diatur dalam SK nomor 173 tentang Jadwal Kampanye. Ada tidaknya kegiatan kampanye hal itu terserah kepada Parpol,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar