Halaman

Senin, 23 Maret 2009

Hutan Perbatasan Jambi-Sumsel Rawan Pembalakan Liar

Jambi, Batak Pos

Keberadaan hutan di kawasan hutan produksi (HP) di perbatasan Jambi dengan Sumatera Selatan kini masih rawan pembalakan liar. Pelaku pembalakan liar itu umumnya berasal dari Sumsel, Lampung serta masyarakat Jambi sendiri. Praktek pembalakan liar di wilayah itu sudah berlangsung lama.

Demikian dikatakan Ketua LSM NP-SAND, Donny Pasaribu SP kepada Batak Pos, Jumat (13/3). Menurutnyam, pembalakan liar di perbatasan Jambi-Sumsel kini sudah merambah ke Taman Nasional Berbak (TNB). Bahkan oknum aparat diduga terlibat dalam pembalakan liar tersebut.

Disebutkan, perambahan hutan di wilayah perbatasan Jambi-Sumsel hamper menghabiskan 10 hektar setiap harinya. Kayu-kayu yang ditebang keluar dari dua arah wilayah hutan, seperti wilayah Jambi Petaling dan arah menuju Palembang.

“Sungguh ironis memang. Penanggulangan perambahan hutan oleh Pemerintah Provinsi Jambi masih minim. Bahkan diketahuinya lokasi perambahan hutan di wilayah Jambi-Sumsel akibat tewasnya 9 korban buruh pembalakan liar akibat diterkam Harimau Sumatera. Ini menjadi perhatian instansi Kehutanan dan Jajaran Polda Jambi,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Jambi, Budi Daya kepada wartawan, Jumat (13/3) mengatakan, wilayah hutan perbatasn Jambi-Sumsel masih jadi primadona bagi para penebang liar.

Disebutkan, hasil operasi tim gabungan operasi berantas illegal logging Jambi, selama dua hari di kawasan hutan itu, menemukan 30 kubik kayu olahan dari beberapa tempat di dalam kawasan hutan tersebut. Kini, puluhan kubik kayu tangkapan itu, diamankan di gudang kayu Dishut di komplek DPRD Jambi, Telanipura.

“Kayu yang diamankan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan tim gabungan dari Dishut Jambi, Polda Jambi dan BKSDA Jambi, selama dua hari dikawasan hutan di Desa Medak, dekat dengan perbatasan Jambi dan Palembang,” katanya.

Disebutkan, pihaknya belum tahu siapa pemilik kayu tersebut. Tim tersebut masih melakukan penyelidikan. Budi Daya mengatakan, pihaknya sudah melakukan tugasnya secara maksimal dalam mengawasi hutan di Provinsi Jambi sesuai dengan sumber daya manusia yang dimiliki Dishut Propinsi Jambi.

“Bicara soal hutan, tanggung jawabnya bukan Dinas Kehutanan saja. Karena di Inpres Nomor 4 Tahun 2005, telah diterangkan sebanyak delapan belas instasi yang tertulis di inpres ikut bertanggung jawab soal hutan. Sebenarnya koordinasi sejumlah instansi ini yang belum maksimal,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar