Halaman

Jumat, 27 Februari 2009

Media Elektronik Dituding Penyebar Pornogrofi

Jambi, Batak Pos

Media elektronik khususnya online ditunding sebagai penyebab utama penyebaran pornografi di Indonesia. Mudahnya mengakses media online saat ini, penyebab maraknya penyebaran pornografi di tanah air.


Hal tersebut dikemukakan Mugiono, staf ahli menteri komunikasi dan informatika (depkominfo) pada Sosialisasi UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi di Shanghai Hotel Abadi Convention Center, Rabu (25/2) siang.

Menurutnya, pemberitaan di media elektronik dan online merupakan penyebaran tercepat pornografi di negeri ini. Ini dapat merusak citra dan moral bangsa. Ia juga menyebutkan, kemajuan tekhnologi ikut menyumbang berkembangnya pornografi di Indonesia, dengan menjadikan perempuan sebagai objek pornografi.

Hal senada juga dikatakan Gubernur Jambi pada sambutanya yang dibacakan staf ahli gubernur bidang hukum, Syafrudin Effendi. Menurutnya, saat ini banyak media televise, internet yang menayangkan film dengan bumbu-bumbu pornografi, ditambah lagi dengan media cetak yang mempercepat penyebarannya.

“Lahirnya UU tersebut untuk mencegah krisis moral masyarakat Indonesia. Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk memerangi pornografi,”ujarnya.

Arif, salah seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Unja membantah tudingan dua pejabat tersebut. Ditegaskannya, media bukan penyebab utama penyebaran pornografi, tapi moral bangsa ini memang sudah hancur.

“Sementara pemerintah sendiri setengah hati memerangi pornografi itu, buktinya Perda Provinsi Jambi tentang pornografi tak efektif. Saya menilai hingga kini Perda itu tak jalan,”katanya.

Diakuinya, penayangan film-film di televisi memang berpengaruh besar pada masyarakat, tetapi itu bukan kesalahan media. Namun selama ini aturan yang berlaku memang tidak ditegakan secara konsekwen oleh penegak hokum. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar