Jambi, Batak Pos
Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin mengakui kalau perambahan dan pembalakan hutan di wilayah Provinsi Jambi masih marak. Minimnya tenaga serta sarana untuk mengawasi hutan di Provinsi Jambi penyebab mudahnya cukong kayu merambah di Jambi. Perambahan hutan tersebut dating dari luar Jambi.
Tragisnya kondisi hutan di Jambi menyebabkan fungsi hutan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain sebagai pensuplai oksigen, pencegah banjir, dan juga penting artinya bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari baik dari hasil kayu mapun non kayu, kini minim sudah.
Hal tersebut dikemukakan Zulkifli Nurdin pada acara Peresmian Balai Pelayanan Informasi Kehutanan Provinsi Jambi , Kamis (26/2). Menurut Zulkifli Nurdin, mengamuknya Harimau Sumatera di sejumlah Hutan Konservasi di Kabupaten Muaro Jambi yang menjadi penyanggah Taman Nasional Berbak, sebulan terakhir telah menewaskan enam warga karena Habitat Harimau tersebut sudah semakin terdesak akibat pembalakan liar dan perambahan hutan.
Sebagian warga yang diterkam harimau adalah pelaku pembalakan liar bukan saja warga desa setempat tetapi pendatang dari provinsi lain, diantaranya Lampung Masuji, Bengkulu dan Sumatera Utara.
Gubernur Jambi minta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku kerusakan hutan, karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi kelangsungan hidup umat manusia dan kelestarian alam, bencana banjir saat ini terjadi dimana-mana, longsor dan iklim yang tak menentu.
Pemerintah daerah juga merasa kesulitan untuk mengawasi kegiatan pembalakan dan perambahan karena masih terbatasnya tenaga Polhut dan fasilitas. “Selayaknya kita sudah harus memiliki Helikopter untuk mengawasi hutan, saya sudah mengajukan hal ini ke Menteri Kehutanan” ujar Zulkifli.
Provinsi Jambi yang memiliki hutan tropis termasuk salah satu provinsi yang sering mengalami bencana kebakaran, yang mengharuskan berhati-hati dalam mengelola hutan untuk menghindari terus menurunnya kualitas hutan di Provinsi Jambi. Hutan Tropis tidak hanya dirasakan manfaat dan keberadaannya oleh Negara Indonesia, melainkan juga oleh masyarakat dunia.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Ir Budidaya dalam laporannya mengatakan EC-Indonesia FLEGT Support Project (Forest Law Enforcement, Governance and Trade)” merupakan program bantuan teknis Uni Eropa untuk Indonesia dalam hal penegakan hukum, tata kelola, dan perdagangan bidang kehutanan. Program bantuan ini harus dilihat dalam kerangka keseluruhan dari Rencana Tindak FLEGT Uni Eropa (EU FLEGT Action Plan).
Lembaga ini di Provinsi Jambi telah berjalan dari tahun 2006 dan akan berakhir sampai dengan Februari 2011. Lokasi proyeknya berada di 5 kabupaten (Sarolangun, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur) serta satu di Kota Jambi.
Untuk mendukung kebijakan Departemen Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Dinas Kehutanan Kabupaten/kota tersebut bekerjasama dengan EC-Indonesia FLEGT SP mencoba membangun sebuah Pusat Informasi Kehutanan. Balai informasi ini diharapkan dapat menjembatani pemeerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Tujuan utama didirikannya pusat informasi kehutanan adalah untuk memfasilitasi tata kelola yang baik dengan menyediakan informasi yang akurat mengenai semua aspek sektor kehutanan. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar