Halaman

Senin, 06 Oktober 2008

Hari Pertama Kerja, Kehadiran PNS di Lingkungan Pemprov Jambi Tinggi

Jambi, Batak Pos

Berdasarkan hasil inpeksi mendadak (sidak) Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Syafrudin Efendy didampingi Karo Unit Pegawai (UP) Kemas Husnainy di sejumlah dinas/instansi Pemerintahan Provinsi Jambi, Senin (6/10), tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) cukuptinggi.

Plt Sekda Provinsi Jambi meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) untuk segera melaporkan tentang tingkat kehadiran pegawainya ke Biro UP Setdaprop Jambi dan selanjutnya untuk direkap dan dilaporkan kepada pimpinan.

Dari pengamatan Batak Pos, Senin (6/10) sidak hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1429 H, dilakukan di RSUD Raden Mattaher, Rumah Sakit Jiwa, Dinas Pendidikan Propinsi Jambi dan Badan Pendidikan dan Latihan Daerah. Sekda Provinsi Jambi memilih instansi itu karena langsung melayani dan bersentuhan dengan masyarakat.

Menurut Syarifuddin Efendy, sidak itu guna mengetahui tingkat kehadiran PNS di jajaran Pemvrop Jambi yang sudah harus masuk kerja hari Senin (6/10). Disebutkan, dari hasil sidak tersebut tingkat kehadiran PNS cukup tinggi, hanya ada beberapa orang yang terlambat, tidak masuk karena cuti.

“Bagi PNS yang tidak masuk hari ini tanpa alasan yang tepat akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Sanksi itu berdasarkan PP 30/1980 tentang disiplin PNS akan diberlakukan. Sanksi disesuaikan dengan tingkat kesalahannya, seperti teguran lisan, tertulis, hukuman sedang sampai hukuman berat. Hukuman sedang seperti penundaan gaji berkala, kenaikan pangkat disamping Tunjangan Kinerja Daerah akan dipotong,”katanya.

Sebelum sidak, pada apel pagi di lapangan dalam Kantor Gubernur Jambi, Syafrudin Effendy minta kepada setiap SKPD untuk segera melaporkan tentang tingkat kehadiran pegawainya.

“Kepada pegawai yang tetap bandel membolos harus diberikan sanksi yang tegas. Sudah cukup libur yang diberikan kepada para pegawai untuk merayakan idul fitri, sekarang kita sudah harus kembali bekerja dengan disiplin” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setdaprov Jambi, Kemas Husnaini mengatakan sampai pukul 08.00 Wib, telah menerima laporan kehadiran dari semua SKPD di lingkungan Pemprov Jambi dan secara umum ternyata hampir semua PNS masuk.

“Hanya ada sebagaian kecil yang terlambat tidak ikut apel, cuti. Tingginya kehadiran pegawai di lingkungan Pemprop Jambi karena memang sudah ada peringatan terlebih dahulu dan adanya sanksi bagi yang tidak masuk kantor akan dipotong tunjangan kinerja daerah,”katanya.

Mewnurut Husnainy, pihaknya bertugas hanya melakukan rekap absensi berdasarkan laporan dari masing-masing SKPD. Untuk memberikan teguran dan sanksi diserahkan kepada masing-masing SKPD.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Jambi dr Chaery Suryadin, IM mengatakan kunjungan secara mendadak yang dilakukan oleh Sekdaprop Jambi ini sangat positif sekali untuk menegakkan disiplin pegawai, dan pada hari pertama ini semua pegawai sudah masuk terkecuali yang cuti.

Gedung Dewan Melompong

Sementara dari hasil pengamatan Batak Pos di gedung DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi, hampir 90 persen anggota dewan tidak hadir. Kedua gedung rakyat itu tampak melompong tanwa wakil rakyat tersebut.

Hanya tampak sejumlah PNS di lingkungan kerja dewan tersebut. Hingga pukul 11.00 wib, anggota dewan yang masuk kerja minim sekali. Di DPRD Kota Jambi hanya ada masuk 3 orang daro 40 anggota dewan. Sementara di DPRD Provinsi Jambi hanya ada yang masuk 5 dari 45 anggota dewan. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar