Jambi, Batak Pos
Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Jambi belum membahas kekosongan jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi sejak ditinggal Antony Zeidra Abidin. Antony ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 17 April 2008 lalu dalam kasus aliran dana BLBI senilai BI senilai Rp 31,5 miliar.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Jambi belum membahas kekosongan jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi sejak ditinggal Antony Zeidra Abidin. Antony ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 17 April 2008 lalu dalam kasus aliran dana BLBI senilai BI senilai Rp 31,5 miliar.
Partai Golkar belum membahas kekosongan jabatan Wakil Gubernur Jambi sejak ditinggalkan oleh mantan anggota DPR-RI dari Partai Golkar tersebut. Belum dibahasnya kekosongan jabatan itu mengingat dalam penahanan Wakil Gubernur Jambi Antony Z Abidin belum berstatus hukum tetap, sehingga Partai Golkar masih menunggu status hukum tetap terhadap Antony Z Abidin tersebut.
Demikian dikatakan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi H Zoerman Manap kepada wartawan, Senin (16/6). Menurutnya, pihaknya sampai saat ini belum bisa membahas kekosongan jabatan Wakil Gubernur Jambi sejak kader partainya Antony Z Abidin ditahan KPK.
“Kalau nanti status hukum tetap sudah ada barulah dapat dibahas kekosongan jabatan Wakil Gubernur Jambi yang telah ditinggal Antony Z Abidin sejak dilakukan penahanan terhadap dirinya. Tetapi kalau sekarang pembahasan kekosongan jabatan Wakil Gubernur Jambi itu belum dapat dilakukan,”katanya.
Menurut Zoerman, Partai Golkar telah mempersiapkan kadernya sebagai pengganti Antony Z Abidin. Tetapi Zoerman tidak bersedia menyebutkan nama kader partainya yang telah dipersiapkan untuk menduduki jabatan Wagub Jambi tersebut. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar