Jumat, 27 Februari 2015

St AK Saragih, Komponis Simalungun yang Menasional


Meninggal Ditahun Kabisat 29 Februari 2012


JAMBI-Pada tanggal 29 Februari 2012 pukul 05.wib St Absalom Kasianus Saragih Simarmata atau lebih akrab dikenal St AK Saragih dipanggil Sang Pencipta. Tanggal meninggalnya menjadi sesuatu yang bermakna, karena akan diperingati satu kali dalam empat tahun (Tahun Kabisat 29 Februari). Kini 28 Februari 2015, tiga tahun sudah St AK Saragih meninggalkan kita.

St AK Saragih merupakan musisi Simalungun yang telaten dan teladan tanpa pamrih. Jiwa seninya mengalir ditengah keluarga, gereja, lingkungan dan masyarakat luas, khususnya jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) se Dunia.

Untuk GKPS, St AK Saragih taka sing lagi. Karyanya 100 lagu Rohani ber “Inggaou” Simalungun telah dipatenkan di Buku Haleluya GKPS. Lagu Pujian itu menambah Nomor Lagu  Haleluya hingga 502 buah.

St AK Saragih lahir di Desa Hinalang-Saribudolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 11 Maret 1936. Menerima Baptisan Kudus oleh Pdt Simon di Hinalang pada 24 Mei 1936. Angkat Sidi pada 1 Juli 1956 di Saran Padang.

St AK Saragih menikah dengan gadis pujaannya Rosne Hasnah br Purba di GKPS Batu Onom, P Siantar 8 Februari 1959. Mereka dikarunikan Tuhan 6 (enam) orang anak. Anak 1. Demsy Maria Olha Saragih, 2. Jantro Piston Saragih, 3.Haryani Rum Saragih, 4.Liz Meyer Saragih, 5.Tuah Ben Lihardo Saragih. Seorang anaknya meninggal pada usia bayi.

St AK Saragih mengecap pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Hinalang tahun 1952 hingga tamat. Kemudian melanjutkan pendidikan SMP Negeri 2 Pematangsiantar tahun 1955 hingga tamat. Selanjutnya St AK Saragih saat itu melanjutkan pendidikan kejenjang SMA-C Jalan Serdang Medan.

Pada bulan Olobolob GKPS tepatnya tanggal 23 September 1995 St AK Saragih mengalami kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan kaki kanannya terpaksa diamputasi di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar. Namun semangatnya tidak pernah pupus untuk menggubah dan mencipta lagu-lagu Simalungun. (SELENGKAPNYA KLIK INI JEJAK ST AK SARAGIH)


Kamis, 26 Februari 2015

WISATA SUNGAI BATANGHARI DI SEPUTAR JEMBATAN PEDISTRIAN DAN MENARA GENTALA ARASY



Jembatan Pedistrian
Dampak dari pembangunan Jembatan Pedistrian dan Menara Gentala Arasy Kota Jambi, pemilik ketek (kapal kayu) di Sebarang Kota Jambi menangguk rejeki lewat penyewaan ketek dari Menera Gentala Arasi ke Ancol Jambi atau sebaliknya. Warga Seberang Kota Jambi harus lebih kreatif lagi memanfaatkan Ketek sebagai wisata Sungai Batanghari dan membangun sarana kuliner khas Jambi. Tampak keluarga seorang Dokter RSDU Raden Mattaher Jambi menikmati wisaya sungai setelah menyeberang dari Jembatan Pedistrian ke Menara Gentala Arasy. (Insret) Dermaga apung di sekitar Menara Gentala Arasy. FOTO ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI. 



DERMAGA
Dampak dari pembangunan Jembatan Pedistrian dan Menara Gentala Arasy Kota Jambi, pemilik ketek (kapal kayu) di Sebarang Kota Jambi menangguk rejeki lewat penyewaan ketek dari Menera Gentala Arasi ke Ancol Jambi atau sebaliknya. Warga Seberang Kota Jambi harus lebih kreatif lagi memanfaatkan Ketek sebagai wisata Sungai Batanghari dan membangun sarana kuliner khas Jambi. Tampak keluarga seorang Dokter RSDU Raden Mattaher Jambi menikmati wisaya sungai setelah menyeberang dari Jembatan Pedistrian ke Menara Gentala Arasy. (Insret) Dermaga apung di sekitar Menara Gentala Arasy. FOTO ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI. 

Gara-gara Berita Dibawah Ini, Dua Tulisan Advertorial Harian Jambi Tak Dibayar Humas Kota Jambi

YASIR S SOS
Inilah Berita Bumerang bagi Walikota Jambi

JAMBI-Kembali kejaman Orde Baru. Itu yang terjadi di Humas Kota Jambi saat Walikota Jambi dijabat Syarif Fasya. Betapa tidak, media yang kerap memberitakan miring Walikota Jambi Syarif Fasya, siap-siaplah untuk tidak mendapatkan “kue” APBD Kota Jambi lewat tulisan label Advertorial dan Sociaty. 

Humas Power. Itulah istilahnya. Semua “media” yang mengajukan langganan dan menetek ADV dan Sociaty harus manut terhadap intruksi Kabag Humas Kota Jambi yang saat itu dijabat Yasir. Jangan sekali-kali membuat berita miring tentang Walikota Jambi. Media itu siap ditendang dan putus hubungan kemitraan (ADV, Sociaty dan Langganan).

Harian Jambi menjadi satu media yang telah diputus hubungan dengan Pemerintah Kota Jambi. Ceritanya begini. Singkat cerita, saat Popryyanti, wartawati Harian Jambi yang biasa mangkal di Humas Kota Jambi cuti melahirkan medio Juni-Juli 2014. 

Karena selama ini sudah menjalin hubungan baik termasuk soal langganan koran, ADV, Sociaty, saya (Rosenman Manihuruk atau Asenk Lee Saragih) mengambil inisiatif dan mengajukan permohonan tulisan ADV lewat Kasubag Pemberitaan Humas Kota Jambi Rahmad Hidayat. 

Tulisan ADV pertama dengan judul “Pemkot Jambi Selamatkan Lingkungan Dengan Seribu Pohon Pelindung” Edisi Kamis 12 Juni 2014 Halaman 3 Warna dengan biaya Rp 1 Juta. Kemudian tulisan ADV kedua yakni berjudul “Liburan Sekolah, Obyek Wisata Kota Jambi Siap Manjakan Pengunjung”. Terbit Edisi Rabu 18 Juni 2014 Halaman 3 Warna dengan biaya Rp 2 Juta.

Usai cuti melahirkan Popryyanti, wartawati Harian Jambi kembali meliput seperti biasa di lingkungan Pemkot Jambi dan juga kerap mendapat berita ADV dan Sociaty.

Inilah Berita Bumerang bagi Walikota Jambi

Rabu, 25 Februari 2015

Antuasianya Pelajar Jambi Dikejuaraan Futsal

HBA berselfie ria bersama peserta kompetisi Futsal tingkat SMA/Sederajat Se Kota Jambi di GOR Kota Baru Jambi, Rabu ( 25/02/15). Foto-foto Asenk Lee saragih. 
Gubernur Jambi HBA (tengah baju biru kotak) larut ditengah pelajar tingkat SMA se Kota Jambi saat Kompetisi Futsal Tingkat SMA Se-Kota Jambi yang di gelar oleh Aksi Creator dan Sahabat Muda HBA.   Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM atau yang biasa disapa HBA, Rabu (25/2/2015) secara resmi membuka Kompetisi Futsal Tingkat SMA Se-Kota Jambi itu.

JAMBI-Pelajar tingkat SMA se Kota Jambi tampak antusias mengikuti Kompetisi Futsal Tingkat SMA Se-Kota Jambi yang di gelar oleh Aksi Creator dan Sahabat Muda HBA.   Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM atau yang biasa disapa HBA, Rabu (25/2/2015) secara resmi membuka Kompetisi Futsal Tingkat SMA Se-Kota Jambi itu.

Acara yang diikuti ribuan pelajar ini sontak membuat HBA kaget “ luar biasa rame yasampai merinding waktu saya masuk tadi mendengarkan yel yel yang di suarakan pelajar di GOR Kota Baru ini” ujar HBA.  

HBA menyampaikan, kegiatan ini positif sekali karena merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan solidaritas, kesetiakawanan serta daya juang dan pengembangan kepribadian.

“Semangat anak anak muda ini adalah energi baru bagi saya untuk terus membangun Jambi yang kita cintai ini. Saya yakin apabila kompetisi ini dilaksanakan secara berkelanjutan akan berdampak positif bagi pelajar dan menjadikan generasi yang lebih kreatif dan inovatif sehingga generasi muda bisa mengembangkan bakat yang ada pada dirinya,” kata HBA.

Ketua Sahabat Muda HBA, Epy Suryadi sebagai pengagas acara ini menjelaskan bahwa kompetisi ini mengangkat tema “ HBA Jambi Championship” diharapkan mampu menggali potensi pelajar yang ada di Kota Jambi.   

Menguak Secuil Kasus “Perang Syaraf” Nyimas Yusreni Dengan Hj Yusniana

MAPOLDA JAMBI: Kasus dugaan pemalsuan tandatangan dengan terlapor kuasa hukum Hj Yusniana kini bergulir di Polda Jambi. Selasa 17 Februari 2015, pelapor atas nama Nyimas Yusreni didampingi pengacaranya Ibrahim Kadir Tuasamu kembali diambil keteranganya oleh penyidik Polda Jambi.





Berlarut Hingga Membelenggu Polisi dan Pengacara

JAMBI-Perang syaraf hingga berujung ke ranah hukum terjadi antara Nyimas Yusreni (46) istri Ir Irzan mantan Kepala Bidang Latihan Koperasi Provinsi Jambi dengan Hj Yusniana, istri Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA). Persoalannya sebenarnya sepele, tapi mengganggu soal harga diri.

Ceritanya bermula dari Ir Irzan yang dinonjobkan dari Kepala Bidang Latihan Koperasi Provinsi Jambi medio November 2010 lalu. Saat itu Nyimas Yusreni ingin mempertayakan soal status suaminya kepada istri Gubernur Jambi Hj Yusniana.

Kala itu, sebelum Nyimas Yusreni menemui Hj Yusniana di Rumah Dinas Gubernur, dirinya ditelepon oleh Mida, istri AM Firdaus (Mantan Sekda Provinsi Jambi). Kemudian keduanya bertemu dan bercerita tentang status suami Nyimas dan soal rencana menghadap Hj Yusniana.

Dengan tips dari Mida, Nyimas Yusreni membulatkan tekadnya untuk menemui Hj Yusniana. Namun pertemuan itu berdampak kurang baik bagi Nyimas. Karena saat itu Nyimas ke “semprot dan caci maki” dari Ny Hj Yusniana.

"Hari Selasa 23 Nopember 2010 jam 10.00 WIB saya dan suami disuruh datang ke rumah dinas. Saat itu baru 3 bulan HBA dilantik jadi Gubernur Jambi. Kata-kata yang keluar dari Ibu Gubernur: kau tidak pantas jadi ibu Kabid, kau tidak pantas jadi ibu kepala dinas. Kau stres dan kau tamat apa sekolah, sambil menunjuk suani saya Irzan. Sekarang saya bel BKD bisa lengser," demikian petikan ocehan Yusniana seperti dikatakan Nyimas Yusreni. 

Ocehan Hj Yusniana itu ternyata direkam Nyimas dengan HP sesuai dengan anjuran Mida yang pernah mendapat perlakuan kurang baik dari Hj Yusniana. Rekaman “makian” Hj Yusniana sempat merebak dan menjadi bahan berita disejumlah media.

Selasa, 24 Februari 2015

Tapal Batas Jambi dan Sumatera Selatan di Desa Ladang Panjang Terlalu Jauh



Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) didampingi Kadis PU Provinsi Jambi Ir PB Panjiatan MM meninjau wilayah perbatasan antara Jambi dan Sumatera Selatan tepatnya di Desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, Selasa 24 Februari 2015. Foto Rosenman Manihuruk
MUAROJAMBI-Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) meninjau wilayah perbatasan antara Jambi dan Sumatera Selatan tepatnya di Desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai Gelam,  Kabupaten Muaro jambi pada Selasa (24/2/15) siang.

Gubernur Jambi HBA didampingi Kadis PU Provinsi Jambi Ir PB Panjaitan MM mengatakan bahwa selama ini yang dikeluhkan masyarakat yang ada diperbatasan adalah tapal batas yang dipasang oleh Pemerintah Sumatera Selatan. “Warga Desa Ladang Panjang mengaku tapal batas yang dibuat masuk dalam wilayah Provinsi Jambi dan terlalu jauh," ujar HBA.

Inilah Keluhan Petani Ikan Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu Kepada HBA



Gubernur Jambi HBA Didampingi Kadis PU Provinsi Jambi PB Panjaitan Blusukan ke Desa Kota Karang Kumpeh Ulu Muarojambi Selasa 24 Feb 2015. FT Rosenman Manihuruk
MUAROJAMBI-Petani ikan di Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) saat blusukan ke desa itu, Selasa (24/2/2015). HBA secara terbuka menerima keluhan petani ikan itu dengan lapang dada. 

HBA didampingi Kadis PU Provinsi Jambi Ir PB Panjaitan MM menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mengenai adanya keluhan yang dihadapi petani ikan, untuk itu akan segera beroperasi pabrik pakan ikan di Desa Tangkit Baru.

“Dengan adanya pabrik pakan akan meningkatkan kesejahteraan petani dan harga pakan dapat ditekan," ujar HBA.

Dikatakan, semua bahan baku cukup tersedia, sehingga biaya produksi juga dapat ditekan. Pabrik pakan ikan itu kata HBA menggunakan bahan baku ikan bungkil, kelapa dan dedak. “Semua bahan baku cukup tersedia, saya yakin harga lebih murah dari harga pakan komersial yang dijual pada umumnya," katanya.

Dijelaskan, selanjutnya dengan dibangunnya jalan produksi sepanjang 1.500 meter melalui bantuan pengusaha maka akses petani dapat ditingkatkan. Saat ini kendaraan roda empat sudah bisa sampai ke kolam, sebelumnya petani mengeluhkan sulitnya mengangkut ikan dari kolam. 

Jalan Tebing Jaya Marosebo Ulu Hancur Lebur


HANCUR: Jalan menuju SMP 31 Tebing Jaya I daerah trans Simpang 1 Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari hingga kini hancur lebur. ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI

HANCUR: Jalan menuju SMP 31 Tebing Jaya I daerah trans Simpang 1 Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari hingga kini hancur lebur. ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI

JAMBI-Jalan menuju SMP 31 Tebing Jaya I daerah trans Simpang 1 Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari hingga kini hancur lebur. Warga setempat mengeluhkan kondisi jalan, khususnya untuk jalur siswa SMP 31 Tebing Jaya I.

Filmon Lingga, Guru SMP 31 Tebing Jaya I kepada Harian Jambi, Selasa (24/2/2015) mengatakan, diwilayah Kecamatan Marosebo Ulu, jalan SMP 31 Tebing Jaya I daerah trans Simpang 1 Desa Tebing Tinggi menjadi jalan paling buruk di Kabupaten Batanghari.

“Tiap hari ibu-ibu guru yang bawa motor kerap jatuh karena jalan becek berkubang. Perhatian PU Kabupaten Batanghari soal kondisi jalan ini tak kunjung ada. Padahal usulan sudah kerap dilakukan oleh pihak kecamatan ke PU Kabupaten Batanghari. Namun tak pernah digubris,” katanya.

Filmon Lingga dan warga setempat lainnya meminta segara pihak PU Kabupaten Batanghari untuk membangun jalan tersebut. Bupati Batanghari Sinwan juga diminta agar mau blusukan melihat jalan SMP 31 Tebing Jaya I daerah trans Simpang 1 Desa Tebing Tinggi itu. (Lee)

Hendri Attan Dilaporkan Ke Polda Jambi

 
HENDRI ATTAN SE.FT IST
Tuduhan Perampasan Barang Senilai Rp 3 Milyar

JAMBI-Seorang pengusaha di Jambi bernama Hendri Attan dilaporkan oleh rekan kerjanya sendiri terkait kasus perampasan barang yang bukan miliknya sehingga korban Nurkolis mengalami kerugian Rp3 miliar.

Laporan ini dilaporkan langsung oleh korban atau pelapor Direktur Utama PT Homepro, Nurkolis yang secara resmi membuat laporan ke SPK Polda Jambi dengan STPL/62/II/2015/Jambi/SPKT tertanggal 24 Februari 2015 yang diterima oleh Kompol Abl Rachman.

Usai membuat laporannya di Mapolda Jambi, korban Nurkolis kepada wartawan, Selasa (24/2/2015) mengatakan dirinya membuat laporan ini karena barang dan aset perusahaannya telah dirampas oleh rekan kerjanya yang dilakukan terlapor pada 9 Februari lalu.

Berdasarkan laporan tersebut pihak korban merasa telah terjadi tindak pidana perampasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP.

Kejadian perampasan berupa barang milik korban seperti perlengkapan elektonik dan sound sistem itu terjadi di kantor PT Homepro yang berada di jalan H Ismail Nomor 149 Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
   
Menurut korban Nurkolis bahwa kasus ini berawal dari putang piutang antara kedua pihak yakni terlapor HA dengan dirinya sebagai pelapor namun yang terjadi malah perihal perampasan harta benda miliknya oleh terlapor tanpa menyelesaikan masalahnya.

“Sebagai warga negara saya memiliki hak hukum untuk melaporkan kasus ini ke polisi dan minta kasus ini diusut tuntas sampai selesai," kata Nurkolis yang didampingi rekannya Ritas Mardianto di Mapolda Jambi usai melaporkan kasus itu.

Sementara itu terlapor Hendri Attan, saat dikonfirmasi atas laporan tersebut tidak mempersoalkan laporan tersebut.

“Silahkan saja dia membuat laporan polisi karena negara ini adalah negara hukum sehingga semua warga negara memiliki hak atas hukum yang sama,” kata Hendri Attan yang terkesan tidak mau berkomentar banyak. (Harian Jambi)