Selasa, 03 Februari 2015

Serma S dan Sertu MM Tersangka Jual Beli Amunisi Ke KKB


Jayapura- Pomdam XVII Cenderawasih sudah menetapkan Serma S'dan Sertu MM sebagai tersangka kasus jual beli amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan di Jayapura, Senin, mengatakan, kedua anggota Ajendam XVII itu selain sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini juga lagi diproses pemberhentian tidak dengan hormat.

Walaupun dalam proses pemecatan dari keanggotaan TNI, kata Mayjen TNI Siahaan,keduanya juga akan dimajukan ke persidangan untuk diproses sesuai peraturan. Sedangkan ke tiga rekannya masih terus diperiksa secara intensif untuk mengetahui peran mereka masing masing.


“Rekan-rekan tersangka yang seluruhnya anggota ajendam itu saat ini masih diperiksa oleh provost ajen dan POMDAM,"kata Mayjen TNI Fransen Siahaan.

Menurutnya, walaupun sudah terbongkar namun pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Polda Papua mengingat dari hasil pemeriksaan terhadaap gudang senjata di ajendam ternyata jumlah amunisi lengkap.

“Kami sedang telusuri asal muasal amunisi itu,"kata Pangdam XVII Cenderawasih seraya mengaku akan berupaya membongkar seluruh jaringan penjualan amunisi yang melibatkan anggota TNI.

Jaringan jual beli amunisi yang melibatkan anggota tni terbongkar setelah tim khusus Polda Papua menangkap salah satu pemasok amunisi ke kkb yakni Wuyunga di Wamena, tanggal 24 Januari lalu.
Dari hasil pemeriksaan terungkap adanya oknum tni yang terlibat sehingga dilakukan kerjasama yang akhirnya 28 Januari timsus Polda Papua dan anggota TNI berhasil menangkap tiga warga sipil serta membongkar jaringan jual beli amunisi.(ant/lee)

Tidak ada komentar: