Rabu, 15 Oktober 2014

PASCA PENUTUPAN PUCUK, Panti Pijat dan Cafe Salon Incaran Empuk PSK Payo Sigadung

SEPI: Pasca penutupan Lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk-red) Senin (13/14), kini Pucuk yang terletak di RT 04 dan RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi sepi, Selasa (14/10/2014). FOTO EDWIN EKA PUTRA/HARIAN JAMBI

Penutupan aktifitas Pekarja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Payosigadung , Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru Jambi dan Langit Biru di Jambi Timur bisa dikatakan berhasil tanpa adanya konflik anarkis. Namun demikian, para PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru menjadi incaran empuk para mucikari untuk disalurkan ke panti pijat, cafe, karaoke dan juga salon-salon di Kota Jambi.

Rosenmnan MANIHURUK, Jambi

Pemerintah Kota Jambi beserta elemen masyarakat lainnya boleh saja mengklaim praktik PSK di Payo Sigadung usai penutupan “Pucuk” yang terletak di RT 04 dan RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu tak ada lagi. Namun belum ada jaminan kalau PSK tersebut tak akan mencari tempat-tempat yang terselubung di Kota Jambi.

Dari penelusuran Harian Jambi menunjukkan, PSK kini justru mengincar panti pijat, salon, cafe dan karaoke sebagai tempat “menjual diri”. Sejumlah Panti Pijat dan Salon Karaoke di Kota Jambi justru menampung PSK eksodus Payo Sigadung secara terselubung lewat agen mucikari.

Eksodusnya PSK Payo Sigadung dan langit Biru ke sejumlah panti pijat, salon karaoke berlangsung dengan rapih. Bahkan mucikari menjamin penempatan PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru diterima dengan baik oleh sejumlah pengelola panti pijat dan salon karaoke di Kota Jambi.

Bahkan pengusaha panti pijat dan salon karaoke tak segan-segan menampung PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru karena dinilai lebih mengenal Kota Jambi dan sudah berpengalaman menerima tamu. “Eks PSK Payo Sigadung dan Langit Biru banyak yang menapung di Kota Jambi. Mereka sudah pengalaman dan siap kerja,” ujar seorang pengusaha panti pijat di Kota Jambi yang meminta indentitasnya dirahasiakan.


Menurut pengusaha ini, Pemerintah Kota Jambi hanya berhasil menutup lokasinya, namun bukan pelaku PSKnya. Justru PSK eks Payo Sigadung ini menjadi incaran pengusaha panti pijat dan salon karaoke di Kota Jambi karena bayarannya minim dan sudah berpengalaman melayani tamu.

Kini menjadi pertayaan, apakah Pemerintah Kota Jambi bisa mencegah dan menangkal praktek PSK tersebut di panti pijat, cafe, karaeke dan hotel-hotel di Jambi?. Tentunya hal ini menjadi PR Pemerintah Kota Jambi kedepan.

Terpisah, Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Sudadi Rusman mengatakan, eks PSK Payosigadung ini akan berupaya mencari nafkah dengan berpindah tempat kerja ke panti pijat, salon, karaoke dan hotel-hotel melati di Kota Jambi.

Menurut Sudadi Rusman, lokalisasi Payo Sigadung sudah berdiri lebih dari 40 tahun. Disahkannya Perda Prostitusi itu sempat mendapat perlawanan dari warga di lokasisasi Payosigadung. Namun hal itu tidak bergeming karena sudah desakan sejumlah elemen masyarakat Kota Jambi.

Disebutkan,usai penutupan Pucuk, para PSK ada yang pergi ke Muarojambi dan Tebo karena ada kenalan seperti teman dan cowok maka dia(PSK) buka disana.

Meli (32) seorang eks PSK Payo Sigadung mengaku dirinya bingung untuk pulang kampung ke Jawa Barat. Dia mengaku sudah lama di Jambi dan akan tetap berdomisili di Kota Jambi dengan menjaci tempat kerja baru seperti panti pijat atau salon karaoke.

Lokasi Prostitusi Tersebar

Tempat praktek Porstitusi di Negeri Tanah Pilih ini bukan hanya terdapat di Payosigadung atau di Pucuk dan di Langit Biru. Tetapi juga di luar, tempat prostitusi juga menjamur, seperti  di tempat-tempat pijat, salon dan karaoke non-keluarga.

Menghadapi itu, pemerintah selama ini diam di tempat. Yang disikat hanya PSK pinggiran dan orang mesum di tempat-tempat kos dan hotel melati saja.

Masalah itu, juga pernah dipertanyakan oleh salah satu warga Gensi Ramzi (60), pada saat Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kota Jambi Kaspul.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi, Paul Andre MarisiNainggolan, beserta tim saat melakukan diskusi dengan warga setempat pada Rabu 30 Oktober 2013 lalu.
“Apa perbedaan kami dengan orang Tionghoa yang membuka salon dan panti pijat di luar. Kenapa disini yang harus ditutup, kami minta keadilan,” aku Ramzi saat dilakukan diskusi.
Mendengar hal itu, Ketua Pansus Ranperda, Paul AM Nainggolan mengatakan bahwa pemerintah pasti akan berlaku adil dalam menyikapi hal ini. “Untuk persoalan keadilan, jika Perda ini tidak disetujui maka akan bertambah merajalela Porstitusi di luar,” katanya.

Dikatakan, yakinlah bahwa Perda ini tidak hanya semata-mata untuk di sini (Pucuk,red), tetapi target yang paling besar adalah di luar seperti, salon karaoke, kos-kosan dan lain-lain. Kita melakukan diskusi disini karena yang di luar belum terkoordinir.

Sementara penutupan dua lokalisasi di Kota Jambi, Payisigadung (Pucuk, red) dan Langit Biru secara resmi telah dilakukan Senin (13/10). Deklarasi penutupan bisnis esek-esek ini sukses dilaksanakan tanpa ada perlawanan seperti rencana demo bugil.

Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-quran, acara seremoni ini dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi alih fungsi dan operasional lokalisasi oleh perwakilan eks Pekerja Seks Komersial(PSK), Jihan Maharani.

Ada empat poin dalam deklarasi itu yakni , wilayah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, bersih dan sehat dari prostitusi, poin kedua wilayah Kelurahan Rawasari bermartabat dan mengembangkan ekonomi sesuai agama dan peraturan yang berlaku.

Poin ketiga Kelurahan Rawasari menjadi wilayah maju aman dan tertib dengan bimbingan aparat keamanan Kota Jambi, Provinsi Jambi dan pusat, dan poin terakhir, aparat diminta tegas menindak kejahatan perdagangan orang dan menindak tempat-tempat pelaku prostitusi.

“Pembacaan deklarasi ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi saya untuk menuju jalan Allah," kata Jihan.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, tujuan penutupan lokalisasi untuk menghentikan kegiatan prostitusi yang terpusat di Payosigadung dan Langit Biru. Ia mengatakan setelah penutupan ini pihaknya juga akan menertibkan tempat-tempat yang disinyalir ada praktek prostitusi. (*/lee)


Tidak ada komentar: