Jumat, 27 April 2012

Polemik Angkutan Batubara Menguras Energi, Minim Solusi

 Catatan Rosenman Manihuruk




Truk batubara terguling saat melintas di jalan Pattimura Kota Jambi baru-baru ini.



Truk batubara terguling di jalan Lingkar Barat Kota Jambi. Foto Dok Rosenman Manihuruk

Jambi, BATAKPOS

Persoalan kenderaan angkutan batu bara di Provinsi Jambi kini menyita opini pemerintah dan pengusaha karena tak kunjung ada solusi. Dampak negative dari truk angkutan batu bara kini sudah mengeluhkan masyarakat Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Batanghari, Muarojambi dan Kota Jambi. Namun hingga kini tak perbuatan nyata guna mencari solusi angkutan batubara tersebut.

Aksi unjukrasa yang dilakukan LSM dan warga di Muarabulian, Batanghari, Kota Jambi tak kunjung jua menggugah perhatian Pemerintah mengatasi truk batu bara tersebut. Pertemuan antara pemerintah dengan pengusaha batu bara di Jambi sudah dilakukan, namun solusinya pun tak kunjung ada.

Ironis lagi, Ahmad Yani, seorang warga Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Jambi Selatan, tewas akibat mengalami kecelakaan saat sedang dalam perjalanan dari Kota Jambi ke Muara Bulian, Batanghari, Rabu (25/4)..

Kecelakaan maut itu terjadi di Desa Simpang Kubu Kandang, Rabu (25/4) pagi. Korban menabrak tronton pengangkut batu bara di depannya, yang tiba-tiba belok kanan. Ahmad Yani yang mengendarai sepeda motor itu tewas ditempat. Dia mengalami luka parah pada bagian kepala.

Sementara rencana moratorium batubara di Provinsi Jambi hingga kini masih digantung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, pihaknya masih memberikan waktu hingga 31 Desember 2012 kepada perusahaan untuk membuat jalan khusus batubara.

“Kalau tidak ada juga solusi akan kita lakukan moratorium. Kita minta selama tenggat waktu yang diberikan, perusahaan batubara membuat jalan sendiri. Keputusan yang lain adalah dari tangal 1 Mei ini, batubara dibolehkan lewat jalan umum. Akan tetapi, tidak diizinkan melintasi jalan Kota Jambi,”katanya.

Disebutkan, kendaran batubara ini juga tidak dibolehkan menggunakan fuso atau tronton. Kendaraan yang diperkenankan adalah jenis truk PS, itupun dengan pembatasan jumlah. “Tidak boleh lagi melintasi kota, namun harus melintasi jalan lingkar, tapi beberapa titik masih akan kita benahi,” tegas HBA.

Sementara untuk jumlah kendaraan yang boleh beroperasi dibatasi sebanyak 400 PS perhari. Kendaraan ini juga diberi jadwal untuk beroperasi. “Boleh lewat jalan umum, tapi tidak boleh masuk kota. Mereka boleh melintas antara pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB atau pada malam hari saja. Nanti pembagian 400 kendaraan itu berapa per perusahaan diatur oleh asosiasi,” ujarnya.

Selain itu, HBA menegaskan, pengusaha harus berpegang kepada Perda. Apabila mereka melanggar dari Perda itu, mereka akan disanksi. Sanksi yang akan dilakukan itu ada kurungan, denda dan beberapa sanksi yang lain. “Secara teknis saya tidak tahu,” katanya.

Ada tiga titik pengawasan angkutan batubara, pertama dilakukan di daerah tambang, yang kedua di timbangan dan yang ketiga pengawasan di jalan. Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem dan unsur Muspida, sudah melihat kondisi Jalan Lingkar Selatan dan Lingkar Barat yang rusak.

Disebutkan, ada beberapa titik jalan yang memang rusak parah di belakang Bandara, Indofood dan Simpang Rimbo.

Anggota Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Jambi, Deniel Candra, mengakui, pihaknya belum mengetahui keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jambi itu. Dia mengatakan, kalau memang itu adalah keputusan yang diambil oleh Pemprov, APBI akan mengikuti.

Menurut Deniel, cara pembagian PS mana yang harus boleh, APBI sangat sulit untuk menentukannya. “PS itukan banyak punya masyrakat. Kalau mereka tidak lagi beroperasi, mereka akan makan apa. Dan mereka untuk mebayar cicilan mobilnya juga pakai apa,” katanya.

Pengamat ekonomi Jambi, Pantun Bukit menilai, mundurnya rencana moratorium batubara hingga 31 Desember akan datang itu karena banyaknya kepentingan dari kepala daerah di usaha pertambangan.

“Ini waktu yang sangat panjang. Saya menilai, ada kepentinganlah disini. Dengan pemberian waktu kurang lebih delapan bulan tersebut, saya mempertanyakan, apakah pengusaha memang betul-betul akan membuat jalan khusus,”katanya.

Walikota Jambi dr R Bambang Priyanto dan Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir mengatakan, pihaknya akan melarang angkutan batu bara melintasi jalan kota Jambi. Bahkan  Bupati Muarojambi tidak akan memperbaiki jalan Talang Duku karena dirusak oleh angkutan batubara. RUK

Penyelidikan Kasus Damkar di Batanghari Diintensifkan

 Mantan Bupati/Walikota yang diduga terseret dalam kasus Damkar di Provinsi Jambi.

Jambi, BATAKPOS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian mobil pemadam kebakaran (damkar) tahun 2004 lalu. Kejari Muarabulian kini tengah melakukan pemeriksaan 11 orang saksi yang dimintai keterangan.

Kajari Muarobulian, Zulbahri Bahtiar, di Kejati Jambi, Rabu (25/4) kepada wartawan mengatakan, penanganan kasus Damkar di Kabupaten Batanghari, masih dalam tahap pengumpulan data.

“Kita masih puldata dan proses. Sejauh ini, pihaknya telah memanggil dan memeriksa 11 orang terkait kasus damkar ini. Namun mantan Bupati Batanghari tahun 2004 yang kini terpilih kembali jadi bupati setempat, Abdul Fattah, belum diperiksa,”katanya.

Disebutkan, guna memanggil bupati, pihaknya harus melalui prosedur dan aturan. “Jadi kita mulai periksa dari awal dulu. Untuk melakukan pemeriksaan (Abdul Fatah) harus melalui prosedur, ada tahap-tahapnya. Kalau alurnya sudah kita lakukan akan kita panggil. Nah sekarang ini kan kita masih puldata,”katanya.

Menurut Zulbahri Bahtiar, untuk memanggil Abdul Fattah, Kejari Muarabulian akan meminta izin terlebih dahulu, mengingat yang bersangkutan merupakan bupati aktif.

Asisiten Intelijen Kejati Jambi, Wito, menyebutkan, penanganan kasus damkar di empat kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, yaitu Muarosabak, Batanghari, Tebo dan Kota Jambi, semuanya sudah naik ke penyidikan.

Kajari Jambi, Sugito, menyebutkan Kejari Jambi belum menetapkan tersangka kasus damkar Kota Jambi. Menurutnya, pihaknya masih akan mencari alat bukti lagi terkait kasus yang menggunakan dana APBD sebesar Rp 2,2 miliar itu.

Sugito juga mengatakan, pihaknya juga akan memanggil mantan Walikota Jambi, Arifin Manap pada tahap penyidikan nanti. “Pada tahap penyidikan nanti pasti akan dipanggil, sekarang masih tahap penyelidikan,”katanya.

Sementara Kajari Muarasabak, mengaku belum ada tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus damkar Tanjabtim. Sebelumnya, Kejari menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Abdullah Hich mantan Bupati, Syarifudi Faddil, mantan Sekda, dan Suparno, mantan Kepala Bappeda. RUK

Pemprov Jambi Masih Kesulitan Atasi 25.322 Rumah Tangga Miskin


 Anak Suku Anak Dalam dalam belenggu kemiskinan.



Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masih kesulitan untuk mengentaskan kemiskinan sebanyak 25.322 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Sulitnya mengatasi kemiskinan itu karena minimnya lapangan pekerjaan serta rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pencari kerja.

Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori Umar usai membuka Pelatihan Teknis Analisis Penanggulangan Kemiskinan, Rabu (25/4) mengatakan, jumlah kemiskinan itu menjadi pekerjaan rumah Pemprov Jambi ke depan.

“Salah satu penyumbang kemiskinan disebabkan lapangan pekerjaan. Namun demikian, untuk ukuran Jambi, masalah lapangan pekerjaan dan pengangguran masih dalam tahap wajar dan terkendali. Jika dilihat dari kebiasaan masyarakat yang notabene berada di daerah agraris tapi masih kurang minat dalam mengerjakan hasil pertanian dan perkebunan,”katanya.

Disebutkan, jumlah 25.322 RTSM itu tersebar di seluruh kabupaten/kota pada 131 kecamatan. Namun melalui program Samisake Pemprov Jambi sudah mampu mengurangi angka kemiskinan dari 34 ribu menjadi 25 ribu itu.

“Perlu program-program jitu untuk mengurangi angka kemiskinan ini. Salah satu yang dilakukan Pemprov Jambi yakni program Samisake. Tapi kita harus berkerja lebih keras lagi untuk pengentasan kemiskinan. Kemiskinan itu memang agak rumit penyebabnya,”katanya.

Disebutkan, banyak program yang bisa dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan, seperti peningkatan akses usaha mikro dan kecil terhadap sumber daya produktif antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), bahkan permasalahan pengentasan kemiskinan telah disampaikan kepada Wakil Presiden pada kunjungan Maret 2011 agar persyaratan penyaluran KUR dapat lebih dimudahkan.

Menurut Wagub, Pelatihan Teknis Analisis Penanggulangan Kemiskinan merupakan langkah tepat untuk membantu dalam menganalisa data-data dalam membuat suatu perencanaan yang tepat.

“Ini sangat membantu kita dalam menganalisa data-data untuk membuat suatu perencanaan yang tepat dan efektif dalam pengurangan angka kemiskinan. Melalui Pelatihan Teknis Analisis Penanggulangan Kemiskinan ini dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Tim koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan Kabupaten sehingga mampu mendorong proses perencanaan dan penganggaran yang efektif untuk penanggulangan kemiskinan,”katanya. RUK

Deva Indah, Pilih Jadi Hakim Daripada Artis


Memilih suatu profesi sesuai panggilan jiwa ternyata berpengaruh besar terhadap ketangguhan seseorang menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam menggeluti profesi tersebut. Itulah yang dibuktikan mantan finalis Puteri (Miss) Indonesia 2006 ketika memilih profesi sebagai hakim sejak lima tahun lalu. Panggilan jiwa menjadi penegak hukum membuat Deva rela meninggalkan gemerlapnya kehidupan selebriti di Jakarta. Dia memilih menjadi hakim dan ditempatkan di daerah terpencil,  Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. 

Kehidupan yang jauh dari kemewahan, orangtua dan adik-adik  selama menjalani profesi hakim tiga tahun terakhir di PN Muarabulianpun tampaknya bisa dinikmati alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat 2005 ini. Dia tidak terlalu banyak mengeluh kendati sudah tiga tahun tinggal di rumah sangat sederhana dan miskin fasilitas di Perumahan PN Muarabulian.

Ketika ditemui di rumahnya, Kota Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Deva mengaku cukup kerasan tinggal di daerah yang bebas dari kebisingan dan gemerlapnya kota demi menunaikan panggilan tugas. Anak pertama dari lima bersaudara ini bisa menjalani profesi sebagai hakim yang penuh tantangan di daerah terpencil karena sejak kecil sudah bercita-cita menjadi penegak hukum.

Hakim wanita berdarah Jawa, Palembang dan Belanda ini tertarik menjadi penegak hukum karena sering membaca cerita-cerita heroik perjuangan penegak hukum kaum wanita di majalah anak-anak semasa sekolah dasar (SD). Ketika sekolah di SMP, SMA sampai kuliah pun, Deva mengaku tetap suka membaca-baca cerita detektif, berita tentang hukum, terutama tentang perjuangan kaum wanita dalam menggapai keadilan. Kemudian carut-marutnya penegakan hukum di Indonesia juga selalu menggugah hati gadis yang ramah dan bersahabat ini menjadi penegak hukum.

“Cita-cita menjadi penegak hukum terpatri dalam diri saya sejak kecil karena kerap membaca kisah  penegak hukum di majalah anak-anak. Bahkan sangkin kuatnya cita-cita itu dalam diri saya,  saya selalu kagum melihat pakaian seragam dan simbol-simbol penegak hukum. Karena itu setelah tamat SMA, saya memilih jurusan hukum di perguruan tinggi,”katanya.

Dunia Hiburan 

Deva mengaku tertarik juga dengan dunia hiburan (entertain) sejak sekolah di SMA Negeri 14 Jakarta hingga kuliah di Fakultas Hukum Unpad Bandung. Dunia entertain yang pernah dikecapnya antara lain menjadi pembawa acara (Master Ceremony/MC), penyiar radio. Karena itu sejak lulus menamatkan studi di Unpad Bandung tahun 2005, Deva langsung menggeluti dunia hiburan dan menyiar di radio swasta. 

Kemudian tahun 2006 Deva menjajal kemampuan mengikuti pemilihan Miss Indonesia mewakili Jawa Barat. Alhasil, dia berhasil lolos menjadi finalis. Berbekal modal tersebut, Deva pun mulai mengarungi hidup di dunia hiburan. Namun ternyata Deva akhirnya terpaksa berlabuh di meja pengadilan.

“Saya orangnya tomboy, jadi mudah saja untuk mengikuti acara-acara hiburan. Karena itu setelah selesai kuliah, saya banyak menggeluti dunia hiburan. Mama sebenarnya setuju kalau saya untuk terjun di hiburan karena modal sebagai finalis Puteri Indoensia sudah ada. Namun ayah melarang. Ayah meminta saya menjadi pegawai negeri sipil (PNS),”ujar gadis semampai ini.

Deva mulai menekuni profesi penegak hukum setelah lulus seleksi penerimaan hakim di Jakarta tahun 2007. Sebelum terjun menjadi hakim di PN Muarabulian tahun 2009, Deva terlebih dahulu menjalani magang di PN Bale Bandung. Selama menjalani magang tersebut, Deva pun melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana (S2) di Fakultas Hukum Unpad Bandung dan lulus tahun 2011.

Penilaian Miring 

Deva Indah mengaku sering mendapat sorotan dari berbagai kalangan terkait profesi sebagai hakim yang ditekuninya. Penilaian terhadap hakim masih cenderung bernada miring atau negatif akibat ulah oknum-oknum aparat penegak hukum, termasuk oknum hakim yang terlibat dalam kasus-kasus mafia hukum.

Deva tak menampik adanya  penegak hukum yang terlibat suap dan mafia hukum dalam melakukan penegakan hukum di Indonesia hingga kini. Namun hal itu bukan berarti bahwa institusi hukum di negara ini identik dengan suap dan mafia hukum. Pelanggaran-pelanggaran hukum yang terajadi dalam penegakan hukum di Indonesia hanya ulah oknum-oknum penegak hukum.

“Jadi tidak bisa disamaratakan bahwa semua penegak hukum identik dengan suap dan mafia hukum. Jangan gara-gara ulah oknum tersebut insitusi hukum juga dinilai rusak.

Kasihanlah teman-teman penegak hukum yang jujur dan berjuang menegakkan keadilan bagi orang papa di berbagai daerah terpencil bila mereka juga turut dicap buruk seperti oknum-oknum penegak hukum yang terlibat mafia hukum,”katanya.

Tidak Sebanding

Deva mengaku, beban moral, risiko dan sanksi sosial yang diterima para hakim dalam menjalankan tugas sebenarnya tidak sebanding dengan upah yang mereka dapatkan.

Pendapatan dan kesejahteraan hakim tidak seperti dibayangkan banyak orang. Orang sering menilai bahwa hakim bergelimang uang, padahal tidak.

“Ketika saya pulang ke Jakarta setelah menjadi hakim di PN Muarabulian, orang-orang menganggap saya berpenghasilan besar. Padahal gaji saya sekarang dengan golongan III B hanya Rp 2,8 juta. Itu belum dipotong uang koperasi dan berbagai potongan lainnya,”katanya.

Hakim sebenarnya pegawai fungsional. Namun pendapatan hakim tidak sama dengan PNS umum. Kadang ketika gaji PNS umum naik, gaji hakim tidak naik. Hakim baru mendapat tunjangan fungsional setelah 11 tahun masa kerja. Itulah kenyataan hidup yang dihadapi hakim.“Jadi saya prihatin juga melihat kesejahteraan hakim di Indonesia saat ini,”paparnya.

Deva berprinsip, minimnya kesejahteraan tidak menyurutkan niat hakim untuk tetap berjuang menegakkan keadilan bagi semua orang. Pendapatan yang sebenarnya pas-pasan tidak bisa menjadi alasan bagi hakim gampang menerima suap atau semacamnya.

“Orang memang kerap menuding seorang hakim leluasa menerima suap dalam memutuskan suatu perkara.  Tudingan itu tentu tidak beralasan. Sebab dalam mengambil keputusan sidang,  para hakim harus mengadakan musyawarah mufakat. Jadi putusan yang diambil harus betul-betul adil dengan penuh pertimbangan,”katanya.

Bagi Depa, uang bukanlah menjadi tujuan utama dan ukuran kepuasan batin dalam menjalani profesi sebagai hakim. Kendati gaji relatif pas-pasan, Deva tetap bisa menikmati profesi sebagai hakim. Melalui profesi tersebut Dia bisa memperjuangkan keadilan bagi setiap orang, khususnya orang-orang kecil yang kerap menjadi korban ketidakadilan.

“Harapan saya sebagai hakim, ya, meningkatnya penegakan hukum bagi semua warga negara, termasuk rakyat kecil,”katanya.

Pilihan Sulit

Memperjuangkan keadilan bagi kaum papa di daerah terpencil seperti kota kecil Muarabulian terkadang sulit bagi hakim.  Masalahnya tindakan melanggar hukum yang dilakukan wong cilik sering kali bukan karena unsur kesengajaan, melainkan untuk memperjuangkan “perut sejengkal”.

Dalam penanganan kasus pembalakan liar dan pencurian sawit yang sering Deva tangani di PN Muarabulian misalnya, penentuan putusan atau vonis sangat sulit. Masalahnya orang-orang kecil banyak terlibat kasus pencurian tersebut karena kondisi kehidupan yang sulit.

Rakyat kecil memang sering terbukti melakukan pelanggaran hukum. Namun mereka melakukan itu hanya sekadar memperjuangkan hidup sehari-hari karena kesulitan ekonomi keluarga. Menghadapi dilema penegakan hukum bagi kaum papa tersebut, para hakim kerap mengambil keputusan benar-benar berdasarkan hati nurani, rasa kemanusiaan yang sangat tinggi dan penuh dengan doa. 

Deva mengaku hatinya sering bergetar ketika hendak mengambil putusan dalam perkara kasus pencurian yang melibatkan orang kecil di dareah ini. Pilihannya sulit karena penjatuhan vonis bagi rakyat kecil sering sangat dilematis. Mereka memang salah, tetapi hal itu mereka lakukan menemui jalan buntu mengatasi kesulitan hidup.

“Saya bahkan pernah sampai melakukan sholat tahajud tengah malam untuk menentukan putusan dalam kasus pencurian kelapa sawit yang melibatkan rakyat kecil yang memang tidak berdaya,”katanya.
 
Kejujuran

Hal menarik yang banyak ditemui Deva dalam mengadili perkara-perkara yang melibatkan orang-orang kecil di daerah, yaitu kebersahajaan dan kejujuran mereka. Orang-orang kecil yang terlibat pencurian di daerah bisanya sangat jujur. Mereka berbicara apa adanya ketika ditanya penegak hukum di ruang sidang.

 “Kejujuran itu tidak hanya nampak dari kesesuaian tuntutan jaksa dengan pengakuan mereka. Kejujuran orang kecil di hadapan penegak hukum dapat juga saya rasakan dan saya lihat dari cara maupun nada bicara mereka,”katanya.

Sebagai seorang hakim wanita, Deva mengharapkan agar proses pengadilan dan pemberian vonis hukuman bagi warga masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum dapat memberikan efek psikologis agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Kemudian proses hukum tersebut juga diharapkan bisa menjadi bahan pelajaran bagi orang lain agar lebih memiliki kesadaran hukum. Dengan demikian mereka akan semakin mampu melaksanakan tugas kehidupan sehari-hari tanpa melanggar hukum.

Deva mengaku merasa prihatin melihat kenyataan  masih seringnya penegakan hukum di Indonesia tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Para penjahat kelas kakap sering lolos dari jerat hukum. Sedangkan rakyat kecil yang melakukan pelanggaran kecil dampai dijebloskan ke penjara. Namun demikian hal itu tidak bisa dijadikan ukuran untuk menjastifikasi bahwa bahwa hukum di Indonesia hanya berbihak kepada orang beruang dan berkuasa.

Hukum, tegas Deva selalu berpihak bagi setiap orang benar. Tidak ada keberpihakan terhadap orang atau kelompok tertentu dalam penegakan hukum. Namun dalam penegakan hukum tersebut tetap ada pertimbangan-pertimbangan yang berpatokan pada nilai-nilai hati nurani, kejujuran, kebenaran dan keadilan.

“Kalau memang terbukti bersalah, siapa pun dia, ya, harus diproses secara hukum, termasuk rakyat kecil. Penguasa dan pengusaha pun bisa tidak kebal terhadap hukum danbisa dijebloskan ke penjara jika memang terbukti secara sah melakukan tindak kejahatan,”katanya.(Sumber /Suarapembaruan-Radesman Saragih)

Finalis Miss Indonesia 2006 Yang Memilih Jadi Hakim di Pelosok Kota

Deva Indah SH MH
Pejuang Kartini Masa Kini
 
 

Jambi, Blognews

Hidup memang pilihan. Pilihan itu juga harus dipertimbangkan matang dan penuh dengan keyakinan serta pertanggungjawaban. Memilih profesi bukan semudah membalikkan tangan. Namun menjalankan profesi yang dipilih, harus tabah dalam tantangan dan penuh kesabaran.

Adalah Deva Indah SH MH, mantan Finalis Miss Indonesia 2006 yang mewakili Jawa Barat saat itu, memilih profesi sebagai Hakim. Sejak menjadi Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, tiga tahun lalu hingga sekarang, warga Batanghari khususnya dan Provinsi Jambi pada umumnya, Depa Indah adalah mantan Finalis Miss Indonesia.

Deva Indah sosok yang supel dan ramah bagi lawan bicaranya. Kesan itu tampak saat Deva Indah ditemui penulis di PN Muarabulian, Jumat (16/3/2012). Depa Indah tidak sungkan-sungkan untuk meluangkan waktunya untuk bercerita tentang profesinya dulu dan sekarang jadi hakim.

Kamis, 26 April 2012

Direktur Real Madrid Puji Kiper Bayern Munich, Manuel Neuer

Neuer sukses menepis eksekusi penalti Ronaldo dan Kaka.
 Kiper Bayern Munich, Manuel Neuer (REUTERS/Ina Fassbender)

VIVAbola - Kiper Bayern Munich, Manuel Neuer, tampil sebagai pahlawan timnya ketika menyingkirkan Real Madrid di babak semifinal Liga Champions 2011-12. Salah seorang direktur El Real, Emilio Butranego, tak segan memberi pujian kepada kiper internasional Jerman itu.

Betapa tidak, Neuer sukses menggagalkan eksekusi dua algojo Madrid, Cristiano Ronaldo dan Ricardo Kaka dalam drama adu penalti. Kedua tendangan yang mengarah ke sisi kanan gawang itu dibaca tepat oleh
sang kiper.

“Neuer adalah kiper hebat. Postur dia sangat tinggi dan mampu menguasai ruang dengan baik. Intuisi dia juga sangat baik,” ujar Butranego seperti dikutip dari situs resmi Real Madrid, Kamis 26 April 2012.

Meski demikian, Butranego tak lantas mengklaim Ronaldo dan Kaka sebagai penyebab kegagalan Madrid melangkah ke final. Ia tetap menghargai usaha anak-anak asuh Jose Mourinho yang tampil maksimal di
sepanjang waku normal dan babak tambahan.

“Para pemain kami mengeksekusi penalti dengan baik. Menurut saya, itu karena jasa kiper yang menyelamatkan dan tidak harus menyalahkan pemain kami karena kegagalan mereka,” paparnya.

Selain Ronaldo dan Kaka, bek Sergio Ramos juga gagal mengeksekusi lantaran tendangannya melambung di atas mistar gawang. Sedangkan di kubu Bayern, sepakan Toni Kroos dan kapten Philipp Lahm mampu ditepis Iker Casillas.

Laga leg 2 semifinal di Santiago Bernabeu, Rabu 25 April 2012 atau Kamis dini hari waktu Indonesia, itu pun berakhir dengan agregat kemenangan 6-4 untuk Bayern. Tim besutan Jupp Heynckes melenggang ke
final dan akan berhadapan dengan Chelsea di Allianz Arena, markas Bayern, pada 19 Mei mendatang.(VIVAbola) 

Pemain Bayern Munchen Arjen Roben terjatuh saat pertandingan semifinal Liga Champions leg kedua melawan Real Madrid, Madrid, Rabu (25/04/2012). Foto:Reuters/Felix Ordonez



Christiano Ronaldo menutupi wajahnya setelah gagal mengeksekusi penalti saat melawan Bayern Munchen di semifinal leg kedua Liga Champions, Madrid, Rabu (25/04/2012). Foto:Reuters/Sergio Perez


Pemain Bayern Munchen merayakan kemenangan setelah berhasil mengalahkan Real Madrid di semifinal Liga Champions leg kedua, Madrid, Rabu (25/04/2012). Foto:Reuters/Sergio Perez

Munchen Tekuk Madrid, Sejarah Terulang

Bayern Muenchen Jumpa Chealse di Final Liga Champion Eropa 2012
Terakhir, Muenchen mengalahkan Madrid di perdelapan final Liga 
Kamis, 26 April 2012

Real Madrid Vs Bayern Muenchen (REUTERS/Felix Ordonez)

VIVAnews - Nasib Real Madrid menyusul Barcelona, gagal melaju ke final Champions League 2011/2012, Kamis 26 April 2012. Menghadapi Bayern Muenchen di babak semifinal, Los Blancos harus menelan kekalahan melalui adu penalti 3-1.

Kemenangan ini  mengulang sejarah pertemuan kedua tim. Terakhir, Muenchen mengalahkan Madrid di perdelapan final Liga Champions musim 2006/2007. Muenchen menang berkat agresivitas gol tandang. Pertemuan kedua tim yang berakhir dimenangkan Bayern Muenchen juga terjadi pada Liga Champions 1975/1976. Saat itu Madrid tersingkir dengan agregat 1-3.

Kemenangan ini juga memastikan Bayern menjadi tim pertama sejak 1984 yang tampil dalam laga final yang berlangsung di kandangnya sendiri. Tim terakhir yang mampu tampil dalam laga final Liga Champions di kandangnya sendiri adalah AS Roma.

Dengan keberhasilan tersebut, tim arahan Jupp Heynckes itu akan tampil di final yang dihelat di markas mereka sendiri, Allianz Arena, pada 19 Mei mendatang. Lawan yang akan mereka hadapi adalah wakil Inggris, Chelsea, yang secara mengejutkan menumbangkan juara bertahan Barcelona.

Kemenangan ini sekaligus mencatatkan Bayern Muenchen sebagai tim yang maju ke babak final dengan posisi tuan rumah. Finalis terakhir yang maju sebagai tuan rumah AS Roma pada musim 1983/1984 dan saat itu takluk ditangan Liverpool.


Drama Adu Penalti, Munich Singkirkan Madrid

Dua penembak pertama Madrid, Cristiano Ronaldo dan Ricardo Kaka gagal di drama adu penalti


Arjen Robben cetak gol lewat titik putih penalti (REUTERS/Sergio Perez)

VIVAbola - Real Madrid harus menelan kenyataan pahit setelah gagal melaju ke final Champions League 2011/2012, Kamis 26 April 2012. Menghadapi Bayern Munich di leg kedua babak semifinal, Madrid harus kalah dalam drama adu penalti 3-1.

Pertandingan memang harus melewati tahap adu penalti setelah di waktu normal hingga babak tambahan waktu, skor 2-1 (agregat 3-3) untuk keunggulan Madrid tetap tak berubah. Madrid lebih dulu unggul 2-0 lewat gol Cristiano Ronaldo sebelum akhirnya diperkecil Arjen Robben.

Dalam drama adu penalti, dua penembak pertama Munich, David Alaba dan Mario Gomez, sukses menjebol gawang Casillas. Sebaliknya, dua penembak pertama Madrid, Cristiano Ronaldo dan Ricardo Kaka, justru gagal.

Harapan bagi Madrid sempat kembali muncul saat tembakan Toni Kroos berhasil ditepis Casillas dan Xabi Alonso sukses menjebol gawang Munich. Meski kapten Munich, Philipp Lahm, gagal, namun tendangan melambung Sergio Ramos kembali membuat Madrid tertekan. Akhirnya Bastian Schweinsteiger membuat publik Bernabeu terdiam dan Munich melangkah ke final bersua Chelsea.

Jalannya pertandingan

Menjamu Munich di Santiago Bernabeu, Madrid langsung tampil menyerang. Pertandingan baru berjalan tiga menit, Sami Khedira langsung mengancam gawang Munich yang dikawal kiper Manuel Neuer. Sayang tembakan Khedira memanfaatkan tusukan Angel Di Maria masih terlalu lemah dan dengan mudah dikuasai Neuer.

Namun Madrid berhasil unggul saat pertandingan memasuki menit ke-6 lewat titik putih penalti. Ronaldo dengan tenang menaklukkan Neuer untuk membawa Madrid unggul 1-0. Penalti diberikan wasit Viktor Kassai dari Hungaria setelah bek David Alaba handball saat mencoba memblok tendangan Angel Di Maria.

Tertinggal, Munich langsung tampil menyerang. FC Hollywood sempat mengancam gawang Madrid yang dikawal Iker Casillas lewat aksi Arjen Robben di menit 8 dan Ribery di menit 12. Namun tembakan Robben melenceng sedangkan usaha Ribery digagalkan Khedira.

Petaka justru kembali dialami tim tamu di menit 14. Ronaldo kembali menjebol gawang Munich setelah memanfaatkan umpan cantik Mesut Oezil. Dengan tenang Ronaldo melepaskan tembakan mendatar guna menaklukkan Neuer. Madrid sementara unggul 2-0.

Namun, Munich giliran yang mendapat hadiah penalti dari wasit Viktor Kassai setelah Pepe dianggap melanggar Mario Gomez saat mencoba menyambut sebuah umpan silang. Robben sukses menjadi algojo di menit 27 sekaligus mengubah kedudukan menjadi 2-1. Pepe sendiri harus mendapat kartu kuning dari wasit.

Gol ini langsung melecut semangat pemain Munich. Itu dibuktikan dengan banyaknya peluang yang justru diciptakan wakil Bundesliga itu. Namun hingga turun minum, skor 2-1 untuk keunggulan Madrid ini tetap tak berubah.

Di babak kedua, Munich mampu mengendalikan jalannya pertandingan. Peluang lebih banyak diciptakan tim tamu. Pada menit 67, Robben berhasil melewati beberapa bek Madrid. Sayang bola terlalu deras sehingga lebih dulu digagalkan Casillas.

Namun peluang terbaik Munich diciptakan Gomez di menit 86. Memanfaatkan umpan mendatar Robben, Gomez sebenarnya tinggal mencocor bola. Namun, keputusan Gomez mengolah bola justru membuat pertahanan Madrid menggagalkan peluang emas itu.

Skor 2-1 ini akhirnya bertahan hingga waktu normal dan harus melewati babak perpanjangan waktu setelah agregat sama kuat 3-3. Namun, dalam 2x15 tak kunjung tercipta gol dan harus drama adu penalti pun tak terelakkan.

Susunan Pemain

Madrid: Iker Casillas, Pepe, Sergio Ramos, Marcelo, Álvaro Arbeloa, Sami Khedira, Xabi Alonso, Mesut Oezil , Cristiano Ronaldo, Ángel Di María (Ricardo Kaka, 75'), Karim Benzema (Gonzalo Higuain, 105')

Munich: Manuel Neuer, Holger Badstuber, Jerome Boateng, David Alaba, Philipp Lahm, Luis Gustavo Dias, Bastian Schweinsteiger, Toni Kroos, Franck Ribéry (Thomas Mueller, 95'), Arjen Robben, Mario Gomez.

Madrid vs Munich Lewati Perpanjangan Waktu
Dalam waktu normal 90 menit, Madrid berhasil unggul 2-1.


Bayern Munchen vs Real Madrid (REUTERS/Kai Pfaffenbach)

VIVAbola - Duel Real Madrid kontra Bayern Munich di leg kedua babak semifinal Champions League harus melewati babak perpanjangan waktu. Dalam waktu normal 90 menit, Madrid berhasil unggul 2-1 sehingga membuat agregat menjadi sama kuat 3-3.

Bertanding di Santiago Bernabeu, Kamis 26 April 2012, Madrid sebenarnya mampu lebih dulu unggul 2-0 lewat dua gol yang diborong Cristiano Ronaldo. CR7 membuka gol di menit ke-6 lewat titik putih penalti. Ronaldo kembali menggandakan keunggulan di menit 14.

Namun, Munich berhasil memperkecil ketinggalan di menit 27 lewat penalti dari Arjen Robben sekaligus merubah kedudukan menjadi 2-1. Skor ini bertahan hingga turun minum.

Di babak kedua, Munich sebenarnya mampu mengendalikan jalannya pertandingan. Bahkan beberapa kali Mario Gomez mendapatkan peluang emas yang terbuang sia-sia termasuk saat tinggal mencocor bola di mulut gawang Madrid di menit 86. Namun keputusan Gomez mengolah bola justru mengagalkan ambisi Munich menyamakan kedudukan.

Alhasil, duel ini harus melewati 2x15 menit. Jika hasil tak berubah, maka akan terjadi adu penalti.

"Semua Pemain Bayern Hampir Mati!"
"Kami semua hampir mati. Tapi, kami menikmatinya," kata kata Schweinsteiger.


Bastian Schweinsteiger (REUTERS/Susana Vera)

VIVAbola - Gelandang Bayern Munich, Bastian Schweinsteiger mengaku sangat kelelahan dalam pertarungan 120 menit melawan Real Madrid. Namun, kelelahannya itu terbayar tuntas karena Die Rotten berhasil lolos ke final Liga Champions.

Bayern secara dramatis sukses lolos ke partai puncak setelah menang adu penalti 3-1 atas Madrid pada leg kedua babak semifinal Liga Champions di Santiago Bernabeu, Kamis 26 April 2012 dinihari WIB. Adu penalti dilakukan setelah skor 2-1 (agregat 3-3) untuk Madrid tak berubah sampai 120 menit.

Madrid sebenarnya memiliki start yang sangat bagus di laga ini. Dalam waktu 14 menit, El Real sudah unggul melalui dua gol Cristiano Ronaldo. Namun, Der Bavarians kemudian bangkit melalui penalti Arjen Robben.

"Kami semua hampir mati. Tapi, kami menikmatinya. Sejak diumumkan kalau final akan berlangsung di Munich, kami hanya punya satu target: Lolos ke sana!" kata Schweinsteiger di situs resmi Bayern.

"Sekarang kami punya satu pertandingan lagi di kandang dan kami ingin memenanginya. Satu-satunya yang ada di kepala saya adalah memasukkan bola ke gawang," ucap Schweinsteiger.

Schweinsteiger merupakan salah satu eksekutor Bayern di drama adu penalti. Ia melepaskan tendangan keras ke sisi kiri gawang Iker Casillas.

Penendang Bayern lain yang berhasil adalah David Alaba dan Mario Gomez. Adapun penendang Madrid yang sukses hanya Xabi Alonso.

Pahlawan utama Bayern di laga ini adalah kiper Manauel Neuer. Kiper Tim Nasional Jerman itu sukses menepis penalti Cristiano Ronaldo dan Ricardo Kaka.

"Kami semua bekerja sangat keras untuk hasil ini. Dalam kedua pertandingan, kami seimbang dengan mereka. Pada akhirnya kami pantas untuk lolos. Saya berusaha untuk menyelamatkan penalti-penalti itu, meski faktor keberuntungan juga memiliki peranan," ucap Neuer.

Di babak final, Bayern akan menghadapi Chelsea pada 19 Mei 2012 mendatang. Partai ini akan digelar di kandang Bayern, Allianz Arena.

Mou: Biar Kalah Harus Tetap Mengangkat Kepala
Entrenador Real Madrid itu mengucapkan selamat kepada Bayern Munich.

Jose Mourinho (REUTERS/Juan Medina)

VIVAbola – Real Madrid tersingkir di babak semifinal Liga Champions 2011-12 seusai ditaklukkan Bayern Munich, Rabu 25 April 2012 atau Kamis dini hari waktu Indonesia. Meski gagal ke final, entrenador El Real, Jose Mourinho tetap lapang dada menerimanya.

“Saya baik-baik saja. Inilah sepakbola. Anda harus tetap mengangkat kepala meskipun menang atau kalah,” ujar Mourinho seperti dikutip dari situs resmi Real Madrid.

Pada laga leg 2 semifinal di Santiago Bernabeu, dini hari tadi, Madrid tumbang di hadapan ribuan pendukungnya melalui drama adu penalti. Agregat 3-3 di waktu normal memaksa Madrid dan Bayern bermain babak tambahan. Perpanjangan 2x15 menit rupanya belum cukup sehingga kedua tim harus mengutus algojo masing-masing.

Para punggawa Madrid pun tertunduk lesu setelah Bayern mengantongi agregat kemenangan 6-4. Tercatat tiga penalti El Real yang dilesakkan Cristiano Ronaldo, Ricardo Kaka dan Sergio Ramos gagal menjebol gawang Manuel Neuer. Sedangkan di kubu Bayern, tendangan Toni Kroos dan kapten Philipp Lahm mampu ditepis Iker Casillas.

Dengan besar hati, Mourinho pun mengucapkan selamat kepada rivalnya yang berhak mengamankan satu tiket ke final. “Saya ucapkan selamat kepada Bayern. Mereka akan menghadapi Chelsea di final dan saya berharap pertandingan akan berlangsung sengit,” tutur The Special One.

Di partai puncak nanti, pada 19 Mei 2012, Bayern akan bertarung dengan Chelsea memperebutkan trofi juara. Satu keuntungan tersendiri bagi Bayern karena akan berlaga di markas sendiri, Allianz Arena.


Casillas: Ini Pukulan Telak!
Madrid sebenarnya memiliki start yang sangat bagus di laga ini.

Iker Casillas Usai Dibobol Arjen Robben (REUTERS/Sergio Perez)

VIVAbola - Kiper sekaligus kapten Real Madrid, Iker Casillas, sangat kecewa dengan kegagalan timnya di semifinal Liga Champions. Menurut Casillas, tersingkirnya El Real merupakan pukulan yang sangat telak.

Madrid tersingkir setelah kalah adu penalti 1-3 di tangan Bayern Munich pada leg kedua babak semifinal Liga Champions di Santiago Bernabeu, Kamis 26 April 2012 dinihari WIB. Adu penalti dilakukan setelah skor 2-1 (agregat 3-3) untuk Madrid tak berubah sampai 120 menit.

Madrid sebenarnya memiliki start yang sangat bagus di laga ini. Dalam waktu 14 menit, El Real sudah unggul melalui dua gol Cristiano Ronaldo. Namun, Der Bavarians kemudian bangkit melalui penalti Arjen Robben.

Ketika drama adu penalti, tiga penendang Bayern, David Alaba, Mario Gomez, dan Bastian Schweinsteiger sukses melaksanakan tugasnya. Adapun penendang Madrid yang sukses hanya Xabi Alonso.

"Ini adalah pukulan telak bagi kami. Pertandingan tadi sebenarnya menarik, tetapi adu penalti seperti lotre. Kami bermain dengan bagus, tetapi Bayern tim yang hebat. Sekarang kami harus fokus pada La Liga," ujar Casillas di situs resmi UEFA.

El Real saat ini memang masih bertenger nyaman di puncak klasemen La Liga dengan 88 poin. Karim Benzema dan kawan-kawan unggul 7 angka atas Barcelona di peringkat 2.

Bayern sendiri akan menghadapi Chelsea di final Liga Champions pada 19 Mei mendatang. Laga ini akan digelar di kandang Bayern, Allianz Arena.(SUMBER VIVAbola.COM)

Rabu, 25 April 2012

Songket Jambi Berupaya Go Nasional




  Perajin saat menenun songket Jambi di di rumah tenun Sri Tanjung Jambi, Seberang Kota Jambi, Selasa (24/4). Foto batakpos/rosenman manihuruk






Perajin Songket : Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Hj. Yusniana Hasan Basri, Ketua BKOW Hj. Rohimah Fachrori Umar dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi Ny. Dewi Syahrasaddin saat meninjau pelaksanaan pelatihan Desain dan diversifikasi produk songket motif Jambi, di rumah tenun Sri Tanjung Jambi, Seberang Kota Jambi, Selasa (24/4). Foto batakpos/rosenman manihuruk

Jambi, BATAKPOS

Songket Jambi kini mulai menembus pasar nasional di Jakarta. Songket Jambi kini ternyata banyak diminati masyarakat Indonesia. Hal serupa juga terjadi dengan batik Jambi yang memiliki motif khas.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi, Hj. Yusniana Hasan Basri, mengatakan, pihaknya telah memberikan pelatihan desain dan diversifikasi produk songket motif Jambi, bertempat di rumah tenun Sri Tanjung Jambi, Seberang Kota Jambi, Selasa (24/4). Peninjauan itu bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Hj. Rohimah Fachrori Umar, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi Ny. Dewi Syahrasaddin.

Disebutkan, setelah berlangsung beberapa hari pelatihan terlihat hasinya sangat memuaskan. “Saya sangat bangga dengan apa yang dihasilkan oleh para perajin kita, ini menunjukkan bukti nyata dari hasil pelatihan yang kita laksanakan, hasilnya akan kita bawa ke tingkat nasional,”katanya.

Menurut Yusniana Hasan Basri, masyarakat di Jakarta sangat meminati songket dan batik Jambi yang memiliki motif-motif khusus Jambi. Pelatihan dan pemasaran serta promosi merupakan salah satu upaya Dekranasda Provinsi Jambi, lebih memeprkenalkan Provinsi Jambi ke tingkat nasional.

Pelatihan desain dan diversifikasi produk songket motif Jambi, termasuk tehnik pewarnaannya ini, telah berlangsung dari tanggal 17 April 2012 dan akan berakhir 25 April 2012.

Disebutkan, pada kesempatan ini berharap kepada para perajin songket dan batik Jambi agar dalam pewarnaan menggunakan bahan-bahan asli Jambi. “Kita harapkan dalam pewarnaan baik songket maupun batik sepenuhnya menggunakan bahan-bahan alami, dan yang ada di Jambi, seperti dari kulit manggis, pinang, mangga, rambutan, kulit jengkol dan yang lainnya, dan untuk itu Jambi tidak kekurangan bahan bakunya,”katanya.

“Guna memberikan peluang usaha bagi masyarakat dan mendukung program SAMISAKE Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya bagi kaum ibu di Provinsi Jambi, di rumah  tenun Sri Tanjung ini akan terus dilaksanakan pelatihan serupa. Pemasaran hasil-hasilnya para pejabat dan masyarakat Jambi untuk memakai songket khas Jambi, terbukti juga sangat bagus, tidak kalah dengan produk dari daerah lain,”katanya.

Dekranasda Provinsi Jambi bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Provinsi Jambi dalam mengembangkan songket dam batik Jambi.  “Dekranasda menyediakan tenaganya dan Dinas Perindustrian menyediakan peralatan yang diperlukan,”katanya.

Sebagai Instruktur pada pelatihan desain dan diversifikasi produk songket motif Jambi ini Perajinan Songkat Jambi, Susi dan Cek Mia dari Kota Jambi dan Farida dari Kabupaten Muaro Jambi, dan Roro Ratna Arum Widyati, SS, M. Pd dari Lembaga Kursus dan pelatihan (LKP) Yogyakarta,.

Pada Kesempatan ini RR. Ratna Arum meyampaikan, untuk menghasilkan produk yang lebih murah maka dilakukan berbagai kreasi. “Salah satunya dengan memadupadankan berbagai bahan, karena kain tenun harganya cukup mahal, bahkan dengan limbah seperti kain perca, bahkan dengan kain goni dan kantong bekas kemasan gandum juga bisa,”ujarnya. RUK



Perajin Songket : Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Hj. Yusniana Hasan Basri, Ketua BKOW Hj. Rohimah Fachrori Umar dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jambi Ny. Dewi Syahrasaddin saat meninjau pelaksanaan pelatihan Desain dan diversifikasi produk songket motif Jambi, di rumah tenun Sri Tanjung Jambi, Seberang Kota Jambi, Selasa (24/4). Foto batakpos/rosenman manihuruk

Walikota Jambi Minta Pemprov Jambi Bangun Jalan Batu Bara

Truk pengangkut batubara terguling di Jalan Pattimura Kota Jambi tepatnya di depan Rumah Pribadi Bupati Tanjabar Usman Ermulan baru-baru ini. 

Jambi, BATAKPOS

Walikota Jambi dr. H. R. Bambang Priyanto meminta Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) membangun jalan khusus bagi truk angkutan batubara. Pasalnya aktivitas truk pengangkut batubara kini telah meresakan warga akibat rusaknya sejumlah ruas jalan di Kota Jambi.

“Ya, saya minta kepada gubernur untuk membuatkan jalur khusus. Para sopir sengaja “mencuri”  jalur. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tak pernah memberikan izin truk batu bara masuk kota.
Pemkot Jambi tak pernah menarik retribusi kepada para sopir truk batu bara yang masuk Kota Jambi,”kata Bambang Priyanto usai menjadi pembina upacara  Peringatan Hari Kartini di Pelataran Gedung Kantor Walikota Jambi, Senin (23/04).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jambi, Agus Setiawan terkesan enggan berkomentar terkait “maraknya” truk batu bara yang melintas di dalam kota.

Maraknya truk masuk kota disebabkan kurangnya pengawasan oleh pihak terkait. Menurut sumber, masih ada oknum petugas di Dishub Kota Jambi yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah truk, baik truk batu bara maupun truk dan kendaraan angkutan barang lainnya.

“Seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membenahi kinerja petugas di timbangan, jika sudah tertib, tentu kerusakan jalan dapat sedikit teratasi,” katanya. RUK

Penjual Mainan Asal Lamongan Cabuli 40 Anak di Jambi

 Tersangka Kastiyam saat diperiksa polisi. Foto Ist

Jambi, BATAKPOS

Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi masih memeriksa kejiwaan Kastiyam (43) warga Desa Duri Kulon, Kecamatan Laren, Lamongan, Jawa Timur yang jadi tersangka pencabulan 40 pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, Senin (23/4) mengatakan, pemeriksaan kejiwaan tersangka oleh Bag Psi Polda Jambi. Tes kejiwaan ini dilakukan guna mengetahui apakah tersangka mengalami kelainan kejiwaan. Selain itu, penyidik juga akan mencarikan tersangka pengacara. 
Disebutkan, dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga saat ini masih terus mendalami kasus pencabulan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

“Korban sudah 4 orang yang dimintai keterangan. Sedangkan korban lainnya masih dilakukan pendataan. Kemungkinan korban yang melapor akan terus bertambah,”katanya.

Kastiyam yang berprofesi sebagai pedagang mainan itu ditangkap di kampung halamannya, Sabtu (21/4). Penangkapan ini, setelah Polda Jambi menerima laporan dari orang tua 22 siswi SD di Kota Jambi.

Mereka mengadukan anaknya telah menjadi korban tindak asusila yang dilakukan tersangka yang merupakan penjual mainan keliling.

Tersangka yang tinggal di Jalan H Kamil Lrg Mangga RT 10 Kelurahan Wijaya Pura, Jambi Selatan, Kota Jambi ini mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap beberapa pelajar SD tersebut.

“Perbuatan ini sudah dilakukan sejak Maret lalu. Tapi saya tidak ingat lagi berapa anak yang telah saya cium, pegang dan raba-raba tubuhnya. Saya menyesal melakukan perbuatan itu,”katanya. RUK

Dramatis, 10 Pemain Chelsea Singkirkan Barca






Chelsea Melaju Ke Final

Hebatnya, Chelsea harus bermain dengan 10 pemain sejak menit 36.

Barcelona vs Chelsea (REUTERS/Stefan Wermuth)

VIVAbola
- Chelsea akhirnya memastikan melaju ke final Champions League 2011/2012 setelah sukses menahan imbang Barcelona 2-2 di leg 2 babak semifinal. Chelsea melaju setelah unggul agregat 3-2. Hebatnya, Chelsea harus bermain dengan 10 pemain sejak menit 36.

Tandang ke Camp Nou, Rabu 25 April 2012, Chelsea langsung dikurung Barcelona. Pertandingan baru berjalan 4 menit, Lionel Messi langsung mengancam gawang Chelsea. Sayang tembakan Messi masih melebar dari gawang Petr Cech.

Peluang kembali dibuat Messi di menit 19. Memanfaatkan umpan cantik Cesc Fabregas, striker lincah Argentina ini tinggal menaklukkan Cech. Sayang sepakan Messi masih menyangkut di kaki Cech.

Chelsea sempat mengejutkan lewat peluang yang didapat Drogba yang mampu melewati Gerard Pique. Sayang tembakan Drogba di menit 26 itu masih menyamping dari gawang Victor Valdes.

Namun Barca akhirnya sukses menjebol gawang Chelsea di menit 35. Busquets berhasil menjebol gawang Chelsea memanfaatkan umpan mendatar Isaac Cuenca dari sisi kanan pertahanan The Blues.

Petaka menghampiri Chelsea. Satu menit berselang dari gol Busquets, Chelsea harus bermain dengan 10 pemain setelah John Terry di kartu merah wasit setelah menendang Alexis Sanchez. Unggul jumlah pemain,
pemain Barca semakin bersemangat.

Hasilnya, pada menit 43 Iniesta berhasil menggandakan keunggulan menjadi 2-0. Berawal dari sebuah bola kombinasi antara Messi dan Sanchez berhasil dikonversikan menjadi gol oleh Iniesta setelah lepas dari pengawalan Ashley Cole.

Namun di masa injury time babak pertama, Ramires mampu membuat publik Camp Nou terdiam. Berawal dari sebuah serangan balik, Ramires berhasil melewati pertahanan Barca sebelum akhirnya melepaskan bola
loop guna memperdayai Valdes. Skor 2-1 untuk keunggulan Barca berakhir hingga turun minum.

Di babak kedua, Barcelona sebenarnya berpeluang menambah keunggulan lewat penalti Messi di menit 49. Sayangnya bola sepakan Messi hanya mampu membentur mistar gawang. Penalti diberikan setelah Didier
Drogba melanggar Cesc Fabregas di kotak terlarang.

Barca terus mengurung pertahanan Chelsea. Namun, permainan disiplin Chelsea cukup sukses membuat frustasi pasukan Josep Guardiola. Bahkan Drogba ikut menggalang pertahanan guna menjaga gawang Petr Cech.

Pada menit 82, Sanchez sebenarnya mampu menjebol gawang Chelsea memanfaatkan umpan tarik dari Daniel Alves. Namun gol dianulir wasit setelah Daniel Alves lebih dulu terperangkap off side.

Tak kunjung menambah gol, pemain Barca mulai panik. Hasilnya di masa injury time, Fernando Torres yang menggantikan Drogba justru tak terkawal. Mendapatkan sebuah bola dari hasil serangan balik, El Nino
melesat tak terkawal sebelum akhirnya sukses memperdaya Valdes.

Alhasil skor 2-2 ini bertahan hingga pertandingan usai. Chelsea kini tinggal menunggu duel Real Madrid kontra Bayern Munich untuk partai final yang akan digelar di Allianz Arena pada 19 Mei mendatang.

Susunan Pemain
Barcelona: Victor Valdés, Javier Mascherano, Carles Puyol, Gerard Piqué (Daniel Alves, 25'), Sergio Busquets, Xavi, Andrés Iniesta, Cesc Fábregas (Seydou Keita, 74'), Lionel Messi, Isaac Cuenca
(Cristian Tello, 67'), Alexis Sánchez

Chelsea: Petr Cech, John Terry, Gary Cahill (Jose Bosingwa, 12'), Ashley Cole, Branislav Ivanovic, Frank Lampard, Raul Meireles, John Mikel Obi, Ramires, Juan Mata (Salomon Kalou, 58'), Didier Drogba
(Fernando Torres, 79').(sumber :VIVAbola)  

Perampok Bersenpi Cemaskan Masyarakat Jambi

TSK Curanmor bersenpi yang dilumpuhkan Polresta Jambi belum lama ini.Foto Dok Rosenman Manihuruk


Jambi, BATAKPOS

Tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api (senpi) kini mencemaskan warga Kota Jambi. Aksi perampokan dengan senpi di siang hari kembali terjadi Kota Jambi. Kini  korbannya adalah Awin (40) pemilik took besi Batanghari di Jalan Patimura, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Senin (23/4) siang.

Menurut keterangan korban, tindak pidana perampokan yang menimpa korban ini terjadi di toko besi miliknya, setelah korban mengambil uang di ATM bank Mandiri, Senin (23/04) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat berusaha mempertahankan uang puluhan juta yang baru diambilnya, korban mengalami luka tembak serius di kaki kanannya. Beruntung, sebelum pelaku merampas uang, warga sekitar berdatangan. Pelaku yang berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor dan menggunakan helm monyet ini langsung kabur.

Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, diduga setelah mengambil uang, korban diikuti keempat pelaku. Ketika korban tiba di toko miliknya, dua pelaku turun dari sepeda motor dan mengikuti korban.

Dua pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor. Saat korban tiba di depan pintu toko, salah satu pelaku bermaksud merampas uang puluhan juta yang baru diambil korban. 
Saat itu korban berusaha  mempertahankan uang miliknya. Karena korban melawan, pelaku lalu melepaskan tembakan dan mengenai pahan kanan. Saat itulah, warga sekitar berdatangan. Melihat hal itu, pelaku yang belum sempat merampas uang korban langsung melarikan diri.

Korban Awin yang mengalami luka, kemudian dilarikan ke RS Mayang Medical Centre (MMC) untuk mendapat perawatan medis.

Kapolresta  Jambi Kombes Pol Syamsudin Lubis saat dikonfirmasi membenarkan kejadian perampokan bersenpi tersebut. Personilnya kini tengah mengejar pelaku yang diduga kuat adalah komplotan sindikat perampok  bersenpi. RUK

Sekda Minta Masyarakat Jangan Percaya LSM

Sekda Kota daru Pratamo saat memimpin rapat dengan wartawan soal PKL belum lama ini. Foto Rosenman Manihuruk.
 
Jambi, BATAKPOS

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi  Daru Pratomo meminta masyarakat Kota Jambi jangan percaya pada oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan rakyat. Hal itu dikatakan Daru Pratomo menyusul maraknya aksi unjukrasa di Kota Jambi yang mengatasnamakan LSM.

Daru Pratomo disela-sela upacara  Peringatan Hari Kartini di Pelataran Gedung Kantor Walikota Jambi, Senin (23/04) mengatakan, seharusnya masyarakat percaya kepada pemerintah, bukan LSM.

Keluarnya pernyataan ini karena wartawan menanyakan kelanjutan rencana pembangunan Mall Simpang Kawat yang sempat ditentang oleh sekitar 40 LSM se Kota Jambi.

Daru mengaku pernah menggelar pertemuan dengan perwakilan dari 40 LSM yang menentang. Namun dirinya tak mau menyebutkan hasil pertemuan itu. “Tanyakan saja pada mereka LSM itu apa hasilnya,”katanya.

Seorang polisi dan dua orang LSM terluka akibat unjukrasa baru-baru ini di Kantor DPRD Kota Jambi. Korban itu terluka akibat pecahnya pintu gedung Kantor DPRD Kota Jambi. Namun kini hingga kini aksi 40 LSM yang menentang habis pembangunan Mall itu tak ada lagi. RUK

PO Dipaksa Masuk Terminal Alam Barejo

Foto Alamina Pinem (Mantan Kadishub Kota Jambi)
 Jambi, BATAKPOS

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jambi Agus Setiawan menegaskan pihaknya tetap melakukan penertiban Perusahaan Oto Bus (PO) di dalam kota agar masuk ke Terminal Alam Berajo.

“Kita terus menggiring PO untuk masuk ke terminal, namun batas waktu belum tahu. Dalam melakukan penertiban PO agar masuk ke Terminal, pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah  (Perda) No. 22 Tahun 2009 dan Perda no 6 Tahun 2005 tentang aturan menaik turunkan penumpang angkutan umum dari pukul 6.00 WIB pagi hingga pukul 06.00 WIB sore,”katanya Agus, Senin (23/4).

Disebutkan, bagi PO yang masih membangkang, pihak Dishub Kota Jambi akan memberlakukan sanksi tegas dengan menilang PO tersebut. “Bagi  yang masih membangkang akan kita tilang dengan tidak pandang bulu,”katanya.

Sementara itu, Mantan Kadishub Kota Jambi, Alamina Pinem SH kepada wartawan menyebutkan bahwa tidak ada hak bagi kadishub untuk mencabut izin PO yang beroperasi (Menaikturunkan) penumpangnya di luar terminal.

Menurut  Pinem, PO Rapi miliknya yang beroperasi di luar terminal itu merupakan penumpang yang akan menginap di Jambi dengan tujuan ke berbagai kota di luar Jambi. Sedangkan lokasi PO Rapi saat ini merupakan pusat perbengkelan dan cucian mobil.

“Jadi kami tidak menaikturunkan penumpang di sana. Saat ini hanya ada dua bus yang masih berada di dalam kota. Jadi Agus jangan stetmen tentang pencabutan izin di media, karena dia tidak punya hak untuk mencabut izin,”katanya. RUK

Selasa, 24 April 2012

Pelaksanaan UN SMP Hari Pertama di Jambi Berjalan Tertib

Tinjau UN : Walikota Jambi dr Raden Bambang Priyanto (kiri) didampingi Wakil Walikota Jambi Sum Indra meninjau UN di SMP Alfalah Kota Jambi, Senin (23/4). Pelaksanaan UN di Kota Jambi secara umum berjalan tertib dan aman. Foto batakpos/rosenman manihuruk




Jambi, BATAKPOS

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP atau MTS hari pertama di Kota Jambi berjalan
lancar, aman dan tertib. Sekolah SMPN bertaraf Internasional (RSBI) memasang CCTV di ruang ujian, tempat parkir, dan lobi sekolah ini. Distribusi soal ujian juga berjalan sesuai dengan jadwal.

Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Drs. H. Indham Kholid, ME, Senin (23/4) seusai meninjau pelaksanaan UN di SMP Negeri 7 Kota Jambi mengatakan,  peserta ujian tampak mengerjakan soal ujiannya dengan tenang, tidak nampak tergesa-gesa. “Mudah-mudahan semuanya dapat mengerjakan soal dengan baik,”katanya.

Di sekolah itu, Wagub Jambi menyempatkan melihat berbagai pasilitas yang dimiliki Sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf  Internasional tersebut. Sementara Indham Kholid, menyampaikan, akan memberi masukan kepada Kementerian Pendidikan Nasional agar ada perbaikan pada Lembar Jawaban Ujian (LJU), karena LJU tahun ini terlihat kuwalitasnya kurang baik, sebagaimana juga  LJU SMA.

Kepala SMP Negeri 7 Kota Jambi Budianto, M. Pd, menyampaikan, bahwa hari ini UN di sekolahnya diikuti 342 siswa kelas tiga SMP Negeri 7 dan 47  siswa SMP Al-Azhar Kota Jambi, ini terbagi dalam 21 ruang ujian, dimana 17 kelas untuk SMP N 7 dan 3 kelas untuk peserta UN dari SMP Al-Azhar, masing-masing kelas diikuti 16, 18 hingga 20 siswa.

UN di SMP negeri 7 diawasi oleh guru-guru dari rayon Kecamatan Telanaipura, terdiri dari  guru-guru SMP N 16, 17, 19, dan SMP Xaverius. UN berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 April 2012.

Menurut Budianto, sebelum melaksananakan UN di SMP N 7 dilaksanakan siraman rohani, yang diisi oleh Ustad Ismail, MA, yang diawali dengan sholat hajad, kemudian doa. Doa  pertama dipimpin oleh salah seorang siswa peserta UN, kemudian oleh Ustad Ismail, MA dan salah seorang Ibu wali murid, ini dilaksanakan guna memperkuat mental anak-anak dari sisi agama.

Sementara itu Walikota Jambi dr Raden Bambang Priyanto didampingi Wakil Walikota Jambi Sum Indra meninjau UN di SMP Alfalah Kota Jambi dan SMP 5 Kota Jambi, Senin (23/4) pagi.

Pelaksanaan UN di dua sekolah itu berjalan tertib dan aman. Menurut dr Raden Bambang Priyanto, pelaksanaan UN SMP di Kota Jambi secara umum berjalan dengan baik dan tertib.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Jambi, Sukarman  mengatakan, jumlah siswa yang mengikuti UN SMP dan MTS di Kota Jambi sebanyak 9,669 peserta. Mata ujian yang di laksanakan pada hari Senin,  Bahasa Indonesia, Selasa Bahasa Inggris, Rabu Matematika, Kamis Ilmu Pengetahuan Alam.

Disebutkan, sebanyak 9,669 peserta UN terdiri dari SMP Negeri sebanyak 32 sekolah, SMP Swasta sebanyak 64 sekolah. Dari sekolah tersebut ada beberapa sekolah yang di gabungkan untuk mengikuti UN.

Khusus SMP Luar Biasa, Thehok Kota Jambi, jumlah siswanya sebanyak 11 orang akan di gabungkan ujianya ke SMPLB Srisudewi Telanaipura, SMP Pelita Ibu  bergababung ke SMPN 2,SMP Nurul Ilmi bergabung ke SMPN 19.

Kemudian SMP Alazhar bergabung ke SMPN 7, SMP Labor Stik Unbari bergabung ke SMP PGRI 2,  SMP Megatama bergabung ke SMP 4, SMP Harapan Bangsa bergabung ke SMP 6,  SMP Dwi Tungal bergabung ke SMP 20.

MTS Swasta Nurul Rodiah bergabung ke MTS Model, MTS Nurul  Iman bergabung ke MTS Model, MTS Alhidayah bergabung ke MTS talang bakung, MTS Nurul Sa’adah bergabung ke MTS Talang  Bakung. RUK

Mantan Bupati Tanjabtim Kembalikan Uang Korupsi Rp 650 Juta






Jambi,Blognews

Mantan Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H Abdullah Hich, yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus pembelian mobil pemadam kebakaran (Damkar) mengembalikan uang sebesar Rp 650 juta, Senin (23/4). Uang tersebut hasil korupsi yang merugikan negara dalam kasus Damkar senilai Rp1,1 miliar pada 2004 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur, Bambang Permadi kepada wartawan di Muarasabak, Senin (23/4) membenarkan Abdullah Hich telah menyerahkan uang ganti rugi atas kasus tersebut.

“Hari ini Senin (23/4) pertama kali Abdullah Hich kami periksa usai penetapan tersangka. Dan ada itikad baik juga menyerahkan uang kerugian negara senilai Rp650 juta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),”katanya.

Dikatakan, Abdullah Hich diperiksa sejak pagi dengan didampingi penasihat hukumnya. “Yang bersangkutan saat ini kami periksa sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya. Selain memeriksa Abdullah Hich, penyidik Kejari Muarasabak juga memeriksa dua tersangka lainnya yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtim, Syarifuddin Fadhil dan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Tanjabtim, Suparno,”katanya.
 
Disebutkan, masing masing tersangka kami periksa sebagai saksi atas tersangka lainnya. Sementara itu Sarbaini, penasihat hukum Abdullah Hich, mengatakan pengembalian uang itu merupakan itikad baik kliennya. “Ini itikad baik kami untuk mematuhi proses hukum yang ada,”katanya.

Selasa lalu (17/04) Kejari Muarasabak menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan satu unit mobil damkar senilai Rp1,1 miliar pada 2004. Mereka adalah mantan Bupati Tanjabtim periode 2009-2011, Abdullah Hich, mantan Sekda saat itu, Syarifuddin Fadhil dan mantan Kepala Bappeda, Suparno.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 undang-undang yang sama dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.

Tiga Lagi Mantan Kepala Daerah di Jambi Terancam Tersangka
 
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga lgi  mantan kepala daerah (Bupati/Walikota) di Provinsi Jambi terancam jadi tersangka dalam kasus pembelian mobil pemadam kebakaran (Damkar) era Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno.

Penyidik kejaksaan di empat daerah di Provinsi Jambi saat ini tengah mengitensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobil Damkar. Kasus ini setidaknya telah menjerat mantan Mendagri Hari Sabarno sebagai terpidana yang divonis 2,5 tahun penjara.

Pejabat yang terancam tersangka itu yakni mantan Walikota Jambi Arifien Manap, mantan Bupati Tebo Madjid Muaz, mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich (sudah tersangka) dan mantan Bupati Batanghari Abdul Fattah dan kini kembali terpilih menjadi Bupati Batanghari.

Empat kepala daerah ini diduga ikut terlibat dalam pengadaan mobil damkar yang disinyalir menyalahi prosedur dan terindikasi mark up harga. Meski belum menetapkan tersangka, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.

Kasipenkum dan Humas Kejati, Andi Azhari mengatakan, penanganan kasus damkar Kota Jambi senilai Rp 2 miliar lebih ini hampir rampung. Sejumlah saksi pun telah diperiksa, termasuk mantan Walikota Jambi, Arifien Manap. Bahkan sudah mengarah kepada calon tersangka.

Sementara penanganan kasus damkar di Tebo kini hanya tinggal mengambil kesimpulan dan menunggu data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak Kejari Tebo menunggu alat bukti dari KPK.

Disebutkan, kasus ini melibatkan empat mantan kepala daerah tingkat II yang ada di Jambi. Kasus ini bermula saat bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri membuat radiogram nomor 027/1496/OTDA tertanggal 12 Desember 2002.

Radiogram itu berisi perintah kepada sejumlah daerah termasuk Jambi, untuk melaksanakan pengadaan mobil pemadam kebakaran tipe V80 ASM yang diproduksi oleh PT Istana Sarana Raya milik Hengky Daud. Dalam kasus ini, penyidik KPK akhirnya menetapkan mantan Mendagri Hari Sabarno sebagai salah satu tersangka.

Hari Sabarno diduga ikut memuluskan proyek tersebut sehingga sejumlah kepala daerah mengambil mobil Damkar dari PT Istana Sarana Raya. Atas perbuatannya itu, Hari Sabarno disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 5 ayat (2) dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.(ruk)