Rabu, 29 Februari 2012

Selamat Jalan Oppung St A.K.Saragih

Mengenang Jejak St Absalom Kasianus (AK) Saragih

Masyarakat Simalungun dan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) kehilangan seorang tokoh, komponis musik, rohani dan lagu Simalungun. Pada Selasa 28 Februari 2012 sekira pukul 05.00 WIB, Sintua Absalom Kasianus Saragih (St AK Saragih) telah dipanggil menghadap Tuhan. Tokoh lagu rohani dan lagu daerah Simalungun itu meninggal di ruangan ICU RSU Djasamen Saragih karena menderita penyakit jantung dan paru-paru selama tiga tahun terakhir.

Banyak karya yang ditinggalkan St AK Saragih, namun nama dan karyanya tidak seperti ketenaran namanya. Hidup sederhana, itulah sosok yang tampak pada tokoh Simalungun ini. Berpulangnya St AK saragih kepada penciptanya, akankah muncul sosok seperti St AK Saragih masa kini. Semoga.

“Horas sayur matua ma ham Bapa, horas sayur matua ma ham Inang, horas sayur matua hita on.
Itulah salah satu lirik lagu ciptaan Sintua Absalom Kasianus Saragih (75) yang tidak asing lagi di dengar masyarakat. Di setiap acara adat pesta pernikahan Simalungun, lagu itu selalu dibawakan untuk mewarnai serangkaian adat.

Namun sekarang masyarakat hanya bisa mendengarkan lagu-lagu ciptaanya saja, sebab Sintua AK Saragih telah dipanggil menghadap Tuhan, Selasa (28/2). Di kediaman Sintua AK Saragih di Jalan Handayani II, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (29/2) sudah berdiri beberapa tenda dan papan bunga yang disampaikan oleh kerabatnya.

Begitu masuk ke rumahnya tersebut, ternyata suasananya tidak sehebat namanya yang sudah tersebar di Siantar-Simalungun. Begitu juga dengan kondisi rumah itu tidak sehebat dan banyaknya lagu yang ia ciptakan. Rumah tersebut masih semi permanen yang sebagian masih berdindingkan papan.

Sementara dalam ruangan itu, hanya ada beberapa wanita setengah baya yang mengenakan sarung dan ulos. Serta anak kelima Sintua AK Saragih, Tuah Ben Saragih dan istrinya Sinar br Sinaga yang berada di sekitar jenazahnya.

Selanjutnya (METRO Siantar) mulai memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangan kepada anak kelima AK Saragih. Kemudian dengan senang hati keluarganya menerima dan bersedia menceritakan kenangan dan kisah perjalanan hidup orangtuanya.

“Awal berkiprah di dunia seni pada 1978, yakni mengikuti pertandingan menciptakan lagu Habonaran Do Bona yang saat itu masih dipimpin Bupati Simalungun, BF Silalahi. Saat itu bapak berhasil meraih juara satu dan itu yang membuat dia termotivasi untuk berkarya,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, memang karyanya terus mengalir dan hingga kini ada sekitar 400 lagu yang telah diciptakannya. Biasanya untuk menciptakan sebuah lagu, dia belajar di notnya terlebih dahulu. Setelah notnya dapat, baru mencari syair yang cocok.

“Seluruh lagu yang diciptakan Bapak hanya ditemani dengan sebuah piano merk Yamaha. Bapak belajar memainkan not dengan piano saat usianya sekitar 23 tahun. Dari situlah Bapak mampu menciptakan lagu bervariasi mulai dari kidung pujian hingga budaya Simalungun,”kata Tuah Ben Saragih.

Sementara lagu pop Simalungun yang saat ini sering didengarkan masyarakat Simalungun berjudul ‘Horas Sayur Matua’. Lagu itu sering dibawakan pada acara adat pesta pernikahan dan itu memang sudah menjadi lagu tradisi untuk pernikahan di Simalungun.

Sedangkan lagu kidung pujian yang cukup terkenal yakni lagu Pesparawi Nasional yang berjudul Tiada Kasih, Aku Melihat Bumi Yang Baru dan Haleluya Puji Tuhan. Lagu untuk kegiatan Pesparawi itu berawal dari imbauan Bimas Kristen agar gereja-geraja menyampaikan kepada jemaatnya untuk menciptakan lagu rohani. Bagi jemaat yang lagunya berhasil diangkat dan dibawakan saat perlombaan, maka akan mendapatkan royalty.

Disebutkan, lagu St AK Saragih yang dulu tamat dari Sekolah Raya Sirpang Hinalang itu berhasil dibawakan untuk tiga kali perlombaan Pesparawi Nasional. Lagu itu dibawakan untuk perlombaan Pesparawi Tahun 1999, 2006 dan 2010.

“Atas seluruh karya seni yang dibuatnya, Bupati Simalungun pernah memberikan penghargaan pada saat Pesta Rondang Bintang 2011 lalu,”ujarnya.

Menurut Tuah Ben Saragih, tidak hanya itu saja, pada pesta 100 tahun Jubileum GKPS digelar konser St AK Saragih. Konser itu membawakan seluruh lagu ciptaan dari St AK Saragih dan itulah kebanggaan terbesar dalam hidupnya.

Selanjutnya pada 2003, dia pernah menerima hadiah satu unit mobil Toyata Carry dari pusat. Tapi pada 2010, mobil itu dijual karena biaya pajaknya setiap tahun terlalu mahal.

“Keluarga memutuskan menjualnya karena biaya pajaknya cukup berat. Kalau dulu biaya untuk pajak kendaraan sering diminta sama Marim Purba dan Jhon Hugo Silalahi. Mereka dulu sangat kompak dengan Bapak, makanya Bapak sampai berani meminta uang untuk membayar pajak kendaraan,” paparnya.

Menurut pria yang biasa disapa Ben ini, kepergian ayahnya St AK Saragih meninggalkan lima orang anak, 11 orang cucu dan tiga cicit. Sedangkan istrinya, Alm Rosni Hasna br Purba sudah lama meninggal di usia 65 yakni pada tahun 2000.

Akan tetapi talenta yang dimiliki St AK Saragih turun kepada anak ketiganya yakni Lizmayer AK Saragih yang kini menetap di Belanda. Di sana kakaknya sudah membuat tiga buah album lagu rohani.
Lizmayer AK Saragih. Foto Rosenman Manihuruk


Di masa muda Sintua AK Saragih dulu, dia paling kompak dan belajar dari pimpinannya El Manik. Saking kompaknya, mereka pernah membuat grup yang bernama Yamuser (Yayasan Musik Gerejawi). Bahkan atas bakatnya biasanya mereka melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Indonesia.

“Sudah hampir semua lokasi di jalani Bapak di Indonesia. Rencananya dulu Bapak pernah hendak melangsungkan perjalanan ke Australia. Tapi rencana itu gagal karena bapak tidak bisa berbahasa Inggris. Maklum Bapak hanya tamat di bangku SMP di SMP 2 yang sekarang SMPN 1,”katanya.

Masyarakat Simalungun dan Jemaat GKPS Berduka

“Seluruh jemaat GKPS di Indonesia merasa kehilangan seorang komponis Simalungun. Beliau telah banyak menyumbangkan dan menciptakan lagu rohani dan lagu Simalungun. Semoga generasi muda seperti beliau akan hadir dan mampu meneruskan seperti kiprah yang dilakukan beliau,” kata Ephorus GKPS Pdt Jaharianson Saragih Sumbayak di Kantor Pusat GKPS di Jalan Pdt J Wismar Saragih.
Ephorus GKPS Pdt Jaharianson Saragih Sumbayak. Foto Rosenman Manihuruk


Dia mengaku sangat kaget mendengar kabar meninggalnya St AK Saragih. “Seluruh jemaat GKPS berduka dan merasa kehilangan seorang komponis yakni Sintua AK Saragih. Saya sendiri sedikit kecewa karena masih belum sempat mewawancarai beliau tentang lagu-lagu rohani yang ia ciptakan. Memang itulah talenta dalam dirinya hingga mampu menciptakan banyak lagu rohani,” paparnya.

Dikatakan, mereka berharap dan yakni dari GKPS akan lahir generasi penerus St AK Saragih. Dia itu seorang komponis yang sudah terkenal secara nasional dan internasional. Sebab sebuah buku di Cina berjudul The Bambo sudah ada mengambil beberapa lagu ciptaan St AK Saragih.

“Tapi saya secara langsung masih belum dilibatkan. Semoga beliau sudah tenang di alam sana dan generasi muda akan terus lahir,” ujarnya.

Dikenang Sepanjang Masa


Menurut Dr Med Sarmedi Purba SpOG, salah seorang tokoh Simalungun, kepada (METRO Siantar), Rabu (29/2/2012) mengatakan, figur St AK Saragih memiliki arti dalam spiritualitas Simalungun, khususnya di GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun).

Tidak ada penulis lagu segigih dia. St AK Saragih sudah sebanyak menciptakan lagu dan syair kidung gereja, mengantar inggou atau irama Simalungun masuk ke dalam gereja, yang dulu merupakan tabu pada permulaan penyebaran Injil di Tanoh Habonaran Do Bona ini.

Seperti halnya di Jerman dulu, kata Dr Sarmedi, lagu rakyat ditradisikan menjadi lagu gereja. Itulah yang dibuat dan dicontoh St AK Saragih dalam karyanya. Sebagai penyair, diterjemahkannya berbagai lagu gereja ke dalam bahasa Simalungun, atau diciptakan syair yang khusus untuk itu.

Ia mengatakan, sesudah Taralamsyah Saragih, St AK Saragih inilah yang banyak menciptakan inggou Simalungun, yaitu irama yang serta merta mengingatkan kekhasan inggou Simalungun. Kalau iramanya terdengar, seperti yang pernah dicita-citakan Taralamsyah tahun 60-an.

Mungkin karena itulah ada yang menduga bahwa St AK Saragih seolah-olah mengadopsi inggou yang pernah dipublikasi oleh pendahulunya itu. Padahal itu karena memang gagasannya sama, menonjolkan inggou Simalungun dalam lagu ciptaan kedua pujangga ini.

Seperti halnya lagu Jawa atau lagu Cina yang kalau didengungkan akan spontan direspons pendengarnya, apakah itu lagu Jawa atau Cina atau dalam hal ini lagu Simalungun. Tidak semua kemampuan ini dimiliki pencipta lagu Simalungun. Dan bukan semua lagu bersyair Simalungun beringgou Simalungun.

Dr Sarmedi yakin, selama GKPS masih ada, selama gereja-gereja di Indonesia masih eksis, selama itu pulalah nama St AK Saragih tidak hilang dari ingatan manusia.

“Berkat ciptaan lagu dan syair yamg begitu banyak pada Kidung Jemaat Haleluya GKPS dan terjemahan ke bahasa Indonesia pada buku nyanyian kristen lainnya,” kata penulis buku Inggou Simalungun Kumpulan lagu Ciptaan Taralamsyah Saragih 1964 Medan, ini mengakhiri. (mua/dro) (Sumber :metro siantar). Sy Rosenman Manihuruk (Sekretaris Seksi Bapa GKPS Jemaat Jambi)

++++++++++++++++++++++++++
BERITA DUKA CITA : TELAH MENINGGAL DUNIA Op St A.K.Saragih (Tokoh, Musisi, Komponis Lagu Gerejawi Simalungun). Meninggal di P Siantar Hari Selasa 28 Februari 2012 Pukul 05.00 WIB. KAMI SEKELUARGA TURUT BERDUKA CITA. SELAMAT JALAN OPPUNG.......Karyamu Akan Selalu kami kenang.
UCAPAN DUKACITA DI FACEBOOK ASENK LEE SARAGIH

Berkat Wilson Jahya Munthe dihut do homa hanami sekeluarga marpusok ni uhur bani parujung goluh ni bapa st A.K saragih.sai andohar ma tongon boi bapa ai hundul i siamun ni naibata,selamat jalan ma bapa.

Daniel Leonard Sinaga Selamat jalan. Turut berduka cita. Semua keluarga ditabahkanNya.

Armanson Srgh Sumbayak Bg Turut marpusok ni uhur bani parujungni. Bapa on anggo bapa on domma sonang ambungni Naibata sai andohar ma haganup keluarga na itadingkon bapa on, saninaku, botouhu pakon lawei ganup sindohor ni keluarga on podas tarapoh. Sai tong tong hita marondos bani Naibata. Ase boi hita tarapoh haganup.

Mira Damanik TURUT BERDUKA CITA.. Selamat jalan pung........ semoga keluarga yg di tinggal kan dapat penghiburan dari Nya..

Ester Lubis Turut berduka cita, selamat jalan bapa, pengabdianmu menjadi berkat bagi banyak orang, semua keluarga yang tabah ya.


Anna Julietta Sitompul Turut berduka cita ya...gbu

Fuji Dearman Manihuruk Kami di Bandung, turut Berdukacita atas mninggalnya Bapa St.AK. Saragih, pencipta Lagu Terhandal di Simalungun, lagu Rohani dn Pop Inggou Simalungun,. Tuhanta ma Mangapohi nasiam ganup keluarga natinadingni..dmma sonang Bapa ai i lambung ni Tuhanta..(dohot marpusokni uhur..KEL.ST. Fuji Dearman Manihuruk. BANDUNG)

JarisMan-United Saragih :Turut brduka cita yg sedalam2'a ats meninggal'a Op. St. A.K Saragih smga amal dan ibadah'a dpat dtrima oleh TUHAN YANG MAHA ESA dan smua karya mu pasti akan slalu kmi kenang.

Antoniuz Simarmata kami dr keluarga SIMARMATA dr jambi, TURUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA OPPUNG KAMI St A K SARAGIH smga TUHAN memberikan tmpt yg layak di sisiNYA selamat jalan oppung,,mga keluarga yg dtinggalkn cept tabah,,
5 jam yang lalu·


Lesmana Damanique Turut Marpusok ni Uhur ma bai parujung goluhni St. AK. Saragih, Selamat Jalan ma Tokoh Komponis Simalungun.

Sitti Purba Tutur berduka cita,,,Boleh tahu gak, berapa usia Oppung itu tutup usia ?

Retha Purba : TURUT BERDUKA atas meninggalnya ST. AK SARAGIH yg tlh membrikan byk kontribusi bg SIMALUNGUN..smoga keluarga dbri penghiburan dr TUHAN

Victor Sinaga Selamat jalan Bapak tua..Kami sekeluarga turut berduka..Namamu akan dikenang sepanjang masa,kebanggaan Simalungun,musisi sejati...Amen..

Dias Yusdianson Girsang: Beliau memang sudah tiada, tapi karyanya akan selalu dikenang sepanjang masa.Semoga beliau mendapatkan tempat terindah di sisi Bapa, seindah karya2nya & keluarga yg ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan sejati oleh Tuhan Yesus Kristus. Amin.

Jumpa Rajohi Tondang Selamat jalan bagi buat Pencipta lagu ternama simalungun...GBU

Elysabeth Dasuha Kmi dri jakarta Turut berduka cita sedalam-dalamnya ats mninggalnya St.AK.SARAGIH smoga klurga yg ditinggalkanya tbah n sbar.amin

Radison Silalahi Selamat jalan komposer Simalungun , karyamua akan abadi di hati kami ,,,

Mennyria Tarigan Turut berduka cita atas meninggal bpk ST.AK Saragih,semoga kel yg di tinggal kan tabah.

Jamerson Damanik Hanami pe warga Simalungun na i Tanjung pinang "dihut do marpusok ni uhur" bani parujung goluh ni Bp.St. AK.Saragih, andohar keluarga na tinading ni Bapa ai podas tarapoh..Amin.

Gubernur Jambi Rekam Data e-KTP

Jambi, Batakpos
Rekam Data : Gubernur Jambi Hasan Basri Agus saat melakukan rekam data e-KTP di Kantor Camat Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (28/2). Dirinya meminta masyarakat untuk segera melakukan rekam data untuk kepentingan pembangunan. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Gubernur Jambi Drs H. Hasan Basri Agus (HBA) bersama istri selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi Hj. Yusniana melaksanakan rekam data e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kantor Camat Jambi Timur, Selasa (28/2) sekitar pukul 11.30 WIB, sesuai alamat tempat tinggal Gubernur Jambi di wilayah Kecamatan Jambi Timur.

HBA mendapat nomor pendaftaran 37.726 di Kantor Camat. Gubernur bersama istri disambut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H. Obliyani, S. Sos, ME, Asisten I. Bidang Pemerintahan Setda Kota Jambi Drs.H.Yan Ismar,SH,MH, Camat Jambi Timur, M. Nasir, SE, para Lurah dan Staf Kecamatan.

Proses perekam data tidak berlangsung lama, kurang lebih 10 menit. Seusai perekaman, HBA sempat mengungkapkan keprihatinannya terkait turunnya minat masyarakat melakukan rekam data e-KTP pasca diumumkannya masa perpanjangan perekaman e-KTP hingga April mendatang.

HBA menghimbau masyarakat untuk dapat melakukan perekaman data sesuai undangan yang telah ditentukan. Jangan sampai lengah, sesuai dengan undangan yang disampikan oleh pihak Kecamatan. “e-KTP ini sangat penting, jangan karena masa perpanjangan perekaman data masyarakat jadi lengah,”katanya.

Dikatakan, e-KTP ini berlaku di seluruh Indonesia, sehingga tidak ada lagi masyarakat memiliki KTP ganda, disamping itu dengan e-KTP semua data telah terekam, mulai dari mata, jari dan muka secara keseluruhan. “Ini sangat membantu sekali dalam berbagai hal, termasuk Pemilihan Umum dan Pemilukada,”katanya. RUK

Pengusaha "Ketek" Tolak Rencana Pembangunan Jembatan Gantung di Sungai Batanghari

Jambi, Batakpos
Ketek : Ketek salah satu transportasi Sungai Batanghari oleh warga Kota Jambi menuju Seberang Kota Jambi. Pembangunan jembatan gantung mengancam matinya mata pencaharian warga dari usaha transportasi sungai tersebut. Sejumlah Ketek di Pasar Angso Duo Kota Jambi, Selasa (28/2). foto batakpos/rosenman manihuruk

Ratusan pengusaha ketek (perahu kayu mesin penyeberangan) di Pasar Angso Duo Kota Jambi menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi jembatan gantung yang membentang di Sungai Batanghari, tepatnya dari depan Rumah Dinas Gubernur Jambi ke Dananau Teluk, Seberang Kota Jambi. Pengusaha ketek terancam gulung tikar jika jembatan gantung tersebut dibangun. Kemudian pembangunan jembatan itu belum mampu meningkatkan perekonomian rakyat.

Sudirman Lakoni (42), seorang pengusaha ketek Pasar Angso Duo Jambi saat ditemui BATAKPOS, Selasa (28/2) mengatakan, rencana pembangunan tersebut mengancam mata pencaharian sekitar 400 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya dari perahu kayu motor sebagai alat transportasi sungai tersebut. Puluhan tahun warga telah menggantungkan hidupnya sebagai angkutan transportasi sungai.

"Selama ini, warga Seberang Kota Jambi tidak membutuhkan jembatan, warga membutuhkan bantuan modal dalam usaha kecil mandiri (UKM). Program Pemprov Jambi dan Pemko Jambi belum menyentuh perekonomian warga. Hal ini yang lebih penting daripada pembangunan jembatan gantung tersebut. Warga Seberang Kota banyak menolak pembangunan jembatan tersebut,"katanya.

Disebutkan, transportasi sungai sudah membudaya bagi masyarakat Kota Jambi, sehingga hal itu jangan ditinggalkan dengan pembangunan jembatan yang kurang efektif bagi perekonomian warga. Dengan pembangunan jembatan gantung tersebut, akan mengancam kenyamanan warga setempat akibat mudahnya akses jalan. "Kita bukan menghambat pembangunan, tapi mana yang lebih penting, itu yang harus didulukan. Hingga kini tidak ada perhatian pemerintah untuk membuatkan dermaga untuk kami,"ujar lakoni.

Habiskan Rp 85 Miliar

Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan dana Rp 85 miliar untuk membangun jembatan gantung dari depan rumah dinas Gubernur Jambi menuju Seberang Kota Jambi. Hal itu dikatakan Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus (HBA) kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/02). Dikatakan, rencananya jembatan tersebut akan dibangun tahun 2012 ini. Sebab, desain pembangunannya sudah selesai."Sekarang tinggal proses administrasi saja. Tahun ini sudah mulai dibangun,"katanya. RUK

Provinsi Jambi Dipacu Hasilkan 728.000 Ton Produksi Beras 2012

Jambi, Batakpos

Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertan) Provinsi Jambi dipacu untuk memproduksi beras pada tahun 2012 mencapai 728.00 ton. Target tersebut berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah kabupaten/kota. Dari hasil produksi saat ini ditargetkan penambahan sebanyak 40.000 ton. Dana dari APBN sudah dikucurkan guna penambahan petak sawah.


Kepala Disepertan Provinsi Jambi, Amrin Aziz, Selasa (28/2) mengatakan, target tersebut ditetapkan berdasarkan Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) di Riau beberapa hari lalu. Dispertan akan menjabarkan dimana lokasi dan sentralnya, kesiapan sarana dan prasarana, pupuk, tata air, dan pasca panen.

"Itulah yang kita sepakati pada hari ini, ingin mengtahui apa permasalahan di lapangan. Saat ini, petani masih terkendala masalah irigasi, sehingga menyulitkan pasca panen. Tetapi banyak usaha-usaha yang kita lakukan. Selain masalah air, kita juga sudah menyediakan pompa-pompa, dan alat untuk menyiram,” katanya.

Disebutkan, target 728.000 ton beras akan tercapai apabila kondisi yang aman dan iklim cocok. Kucuran dana dari APBN untuk percetakan sawah baru mencapai Rp 54 miliar dengan lokasinya di seluruh kabupaten/kota.

"Tapi yang sudah siap ada empat kabupaten/kota, yakni Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Kabupaten Kerinci dan Sungaipenuh. Pihak kita segera membuat kontrak kerjasama dan komitmen untuk pencetakan sawah baru itu, berikut persoalan adiministrasi yang sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada. Saat ini produksi kita hanya 4,3 dan apabila kita naikan menjadi 4,5, itu sudah tercapai. Kalau semuanya berhasil, maka target pada tahun 2012 ini meningkat dibandingkan pada tahun 2011 lalu,"katanya. RUK

DPRD Provinsi Jambi Dukung Langkas Petisi Muarojambi

Jambi, BATAKPOS
SBY saat mengunjungi Candi Muarojambi September 2011.

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menyatakan dukungan atas petisi candi Muarojambi dalam upaya penyelamatan situs Muarojambi dari praktek-praktek perusahaan. Komisi IV juga berencana membuat Perda Inisiatif tahun 2012 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Jambi.

Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar kepada wartawan, Senin (27/2). Menurutnya, dalam waktu dekat, segera digelar hearing dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi untuk menuntaskan persoalan kawasan situs seluas 2.612,25 hektar tersebut.

“Kita sepakat dan sependapat untuk menyelamatatkan budaya Jambi. Karena itu, segera dibuat perda inisiatif tentu saja melalui masukan berbagai pihak untuk membuat aturan hukum yang baku,”kata AR Syahbandar.

Disebutkan, guna menindaklanjuti aksi penandatanganan spanduk perlindungan candi, Minggu (26/2), pihaknya telah menjadwalkan hearing khusus dengan Disbudpar Provinsi Jambi. Dan turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.

Menurut Syahbandar, laporan yang diterimanya dari tokoh masyarakat, Raden Cik Den Kertopati—terdapat lima perusahaan yang beroperasi disana. Diantaranya PT Agnikarsa Pertama, PT Bumi Borneo Inti, PT Tripani, PT Sinar Alam Permai (mengolah CPO) dan PT Tegas Guna Mandiri.

Laporan ini diperkuat Surat Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) yang menyebutkan lima perusahaan beroperasi di kawasan situs. Kelima perusahaan itu, disebut-sebut dapat mengancam kelestarian situs dan peninggalan budaya. “Karenanya perlu kepedulian kita semua, jangan sampai mengorbankan budaya,”ujarnya.

Menurut Syahbandar, adanya tarik ulur kewenangan bupati yang mengeluarkan izin keberadaan stock pile, semua pihak harus taat pada aturan hukum. Apalagi jika Perda ini sudah di sahkan, tentu harus diikuti dengan Perda di tingkat Kabupaten.

“Kita tidak menolak investasi, karena investasi mampu menggerakkan roda-roda ekonomi. Permasalahannya adalah tempatkanlah pada lokasi yang tidak mengganggu kepentingan lain. Keberadaa penduduk tiga desa yang juga bermukim dalam kawasan situs, penduduk justru harus diberdayakan sebagai penjaga, pengelola dan bagian tak terpisahkan dari denyut kehidupan situs. Berdayakan masyarakat disana sebagai penjaga aset,” kata Syahbandar. RUK

LSM Desak Kejati Jambi Usut Tuntas Kasus Korupsi

Jambi, BATAKPOS

Sejumlah LSM dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Jambi (Amakoja) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang kini banyak mengendap. LSM juga meminta Kejati Jambi untuk tidak mempetieskan kasus korupsi.

Desakan itu disampaikan Jambi massa Amakoja saat menggelar unjuk rasa di gedung Kejati Jambi, Senin (27/02). Mereka mendesak Kejati Jambi, mengusut tuntas dan kasus korupsi yang ada di Jambi.

Pengunjukrasa juga mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan IPAL RS Petaling di Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2010 oleh PT Rogabe Pastri sebesar Rp 1,715 miliar.

Kemudian dugaan korupsi proyek jalan Desa Baru-Simpang Niaso sebesar Rp 3 miliar bersumber dari APBD tahun 2011. LSM juga mempertanyakan tidak ditahannya tersangka proyek pemeliharan rutin jalan pada SNVT PU Provinsi Jambi berinisial EP.

Sementara LSM dari forum pemantau anggaran dan pembangunan Jambi mendesak pihak Kejati Jambi mengusut indikasi penyimpangan pada proyek pasca bencana Kabupaten Merangin dari 2009 sampai 2011 dan memanggil pihak terkait.

Mereka juga meminta Kejati memanggil Kadis PU Merangin dan kontraktor proyek pembangunan jembatan Kota Tapus-Tanjung dengan nilai lebih kurang Rp 10 miliar. Dan pembangunan jembatan Sungai Kemiri dengan dana lebih kurang Rp 2,4 miliar yang dikerjakan PT Family Group.
Para pengunjukrasa juga mendesak kajaksaan memeriksa dugaan korupsi dan Bansos di Kabupaten Sarolangun tahun 2007 dan 2009 dan dugaan adanya permainan dalam pengolaan dana blockgrant revitalisasi pendidikan, perkebunan dan perikanan Provinsi Jambi.

Kasi Penkum Kejari Jambi Andi Ashari saat menerima pengunjukrasa mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami sejumlah kasus dugaan korupsi di Jambi. Selain Kejati, jajaran Kejari di Provinsi Jambi juga kini tengah menangani sejumlah kasus korupsi.

Menurut Andi, penyidikan kasus korupsi pembangunan dermaga penyeberangan Kualatungkal tahun 2009 pada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, belum berakhir meski kejaksaan telah menetapkan dua orang tersangka, Jimmy dan Sutrisno.

Penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kini penyidik telah mengantongi nama tersangka baru dalam pembangunan dermaga 2009 senilai lebih kurang Rp 8 miliar.

Dua tersangka lain dalam kasus ini yakni Jimmy dan Sutrisno, yang telah lama ditetapkan sebagai tersangka, kini tinggal menunggu jadwal sidang. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Kualatungkal, untuk diajukan ke persidangan. “Untuk Jimmy memang sudah dilimpahkan tahap dua ke Kejari Tungkal,” kata Andi Ashari.

Menurut Andi, dalam dugaan korupsi pembangunan dermaga penyeberangan Kualatungkal ada dua tahun anggaran yang diduga bermasalah dan saat ini tengah dalam penyidikan. Sutrisno pihak rekanan yang membangun dermaga pelabuhan selain sebagai tersangka di tahun anggaran 2010, ia juga ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka anggaran 2009 senilai kurang lebih Rp 8 miliar. ruk

Ratusan Spesies Ikan Hias Khas Jambi Punah

Jambi, BATAKPOS
Ratusan spesies ikan hias air tawar yang ada di Kota Jambi sudah punah dan tidak bisa lagi ditemukan. Sebelumnya ada ratusan jenis ikan hias air tawar yang terdapat di sepanjang Sungai Batanghari dan danau-danau yang ada di Kota Jambi. Namun karena maraknya aksi penangkapan ikan dengan cara “menuba” dan strum, sehingga jenis ikan itu mati dan punah.

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (Distan) Kota Jambi, Harlik, mengatakan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/2). Menurutnya saat ini spesies yang masih ada sekitar 30 hingga 40 spesies ikan hias saja yang masih tertinggal.

“Berdasarkan buku kearsipan di Belanda, ada sekitar 197 jenis ikan hias di Jambi. Punahnya ratusan spesies ikan hias air tawar ini dikarenakan adanya degradasi serta sedimentasi sungai dan pencemaran air sungai, sehingga spesies tersebut semakin berkurang,”katanya.
Menurut Harlik, kedepannya ke-40 jenis ikan hias yang masih ada akan hilang dan punah dengan sendirinya bila sekarang tidak ada langkah dan upaya penyelamatan.

Dia mencontohkan, ikan ridik angus yang selama ini merupakan ikan yang hidup di tengah perairan sungai Batanghari, yakni yang terdapat dari Batanghari sampai Suak Kandis. Namun saat ini ikan tersebut sangat sulit didapat dan sudah diklaim menjadi milik Singapura.
“Sebenarnya Ridik Angus itu ikan Kota Jambi. Selama ini tidak ada upaya penyelamatan untuk tetap mempertahankan ikan tersebut dengan cara budidaya. Langkah upaya penyelamatan ikan hias dari kepunahan sudah ada. Ikan hias Kota Jambi akan dijadikan ikon ikan hias air tawar Sumatera,”katanya.

Disebutkan, hal itu sudah mendapat perhatian dari pemerintah pusat dengan digelontorkannya anggaran untuk pembangunan gedung eksebisi dan pusat perdagangan ikan hias di Kota Jambi pada tahun 2012 ini. Di situ nantinya akan menjadi outlet bagi pedagang ikan hias air tawar dan juga pihak juga akan memberikan bantuan kepada para penangkap ikan serta pengepul ikan bantuan berupa sentuhan teknologi.

“Akan kita upayakan, bagaimana yang dijual oleh penangkap ikan bukan ikan hasil tangkapan, tapi yang sudah dibudidayakan, sehingga spesies yang ada tidak punah,” ujarnya.

Harlik mengatakan, setahun lalu sudah dibentuk asosiasi perikanan, disitu pihaknya menginventarisasi semua jenis ikan hias yang ada. “Satu spesies ikan saja banyak macamnya, disitu kita inventarisasi. Jangan sampai nantinya ikan botia diklaim orang lain,”katanya.

Disebutkan, jumlah jenis ikan itu berkisar antara 30 sampai 40 macam, di antaranya botia, tilan, elang Sumatera, mantili, langli, susur batang dan lainnya. Kata Harlik, cukup banyak jumlah warga yang menggantungkan nasibnya dari ikan hias, mulai sebagai pencari maupun pengumpul, seperti di Kecamatan Danau Teluk, Pelayangan, Jambi Timur dan Telanaipura. RUK

TELAH MENINGGAL DUNIA Op St A.K.Saragih

BERITA DUKA CITA : TELAH MENINGGAL DUNIA Op St A.K.Saragih (Tokoh, Musisi, Komponis Lagu Gerejawi Simalungun). Meninggal di P Siantar Hari Rabu 29 Februari 2012 Pukul 05.00 WIB. KAMI SEKELARGA TURUT BERDUKA CITA. SELAMAT JALAN OPPUNG......Karyamu akan selalu dikenang.

Berikut sejumlah Ucapa Duka Cita di Facebook Asenk Lee Saragih.
Rias Damanik, Jhane Madly Cova Saragih, Eben Saragih Munthe dan 23 lainnya menyukai ini.
5 kali dibagikan

Berkat Wilson Jahya Munthe dihut do homa hanami sekeluarga marpusok ni uhur bani parujung goluh ni bapa st A.K saragih.sai andohar ma tongon boi bapa ai hundul i siamun ni naibata,selamat jalan ma bapa.
23 menit yang lalu · Tidak Suka · 2
Daniel Leonard Sinaga Selamat jalan.
Turut berduka cita.
Semua keluarga ditabahkanNya.
20 menit yang lalu · Suka
Armanson Srgh Sumbayak Bg Turut marpusok ni uhur bani parujungni. Bapa on anggo bapa on domma sonang ambungni Naibata sai andohar ma haganup keluarga na itadingkon bapa on, saninaku, botouhu pakon lawei ganup sindohor ni keluarga on podas tarapoh. Sai tong tong hita marondos bani Naibata. Ase boi hita tarapoh haganup.
13 menit yang lalu · Suka
Mira Damanik TURUT BERDUKA CITA.. Selamat jalan pung........ semoga keluarga yg di tinggal kan dapat penghiburan dari Nya..
12 menit yang lalu · Suka
Ester Lubis Turut berduka cita, selamat jalan bapa, pengabdianmu menjadi berkat bagi banyak orang, semua keluarga yang tabah ya.
8 menit yang lalu · Suka
Anna Julietta Sitompul Turut berduka cita ya...gbu
5 menit yang lalu · Suka
Fuji Dearman Manihuruk Kami di Bandung, turut Berdukacita atas mninggalnya Bapa St.AK. Saragih, pencipta Lagu Terhandal di Simalungun, lagu Rohani dn Pop Inggou Simalungun,. Tuhanta ma Mangapohi nasiam ganup keluarga natinadingni..dmma sonang Bapa ai i lambung ni Tuhanta..(dohot marpusokni uhur..KEL.ST. Fuji Dearman Manihuruk. BANDUNG)

Senin, 27 Februari 2012

Pesta Bona Taon Toga Sinaga Jambi Dihadiri Ribuan Anggota

Jambi, BATAKPOS
Pelantikan : Ketua DPW PTTSB Provinsi Jambi U Sinaga/br Sirait, saat menyematkan Pataka Toga Sinaga dan lambing Kebesaran PPTSB Jambi kepada Ketua PPTSB Cabang Kota Jambi Drs A Sinaga MPd/br Bakara saat dilantik di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru Jambi, Minggu (26/2). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Pelantikan : Ketua DPW PTTSB Provinsi Jambi U Sinaga/br Sirait, saat menyematkan Pataka Toga Sinaga dan lambing Kebesaran PPTSB Jambi kepada Ketua PPTSB Cabang Kota Jambi Drs A Sinaga MPd/br Bakara saat dilantik di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru Jambi, Minggu (26/2). Foto batakpos/rosenman manihuruk

Pesta Bona Taon (syukuran awal tahun) Parsadaan Pomparan (persatuan) Toga Sinaga Boru (PPTSB) se Kota Jambi dihadiri sekitar 5000 orang anggota PPTSB se Jambi di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru Jambi, Minggu (26/2). Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Pengurus PPTSB Cabang dan Sektor Kota Jambi Periode 2012-2016.

Pesta Bona Taon itu dimeriahkan artis Kota Siantar, Fitri br Sinaga dan artis Batak Jambi Trio Embas Jambi (Marudut Sitorus-Fauzan Samosir H-Andre Nababan) yang tampil memukau ribuan anggota PTTSB dengan tembang-tembang Toba, Simalungun, Karo.

Pengurus PPTSB Cabang dan Sektor Kota Jambi Periode 2012-2016 yang dilantik yakni Ketua Drs A Sinaga MPd/br Bakara beserta pengurus PPTSB Cabang dan Pengurus Sektor PPTSB se Kota Jambi lainnya.

Ketua Panitia Pesta Bona Taon PPTSB se Jambi, H Sinaga/br Napitupulu mengatakan, pesta bona taon ini sebagai ajang silaturahmi anggota PPTSB se Jambi dan menjalin keakraban antar sesama anggota. Pesta ini juga juga sebagai wujud kepedulian sesame anggota kumpulan marga.

Disebutkan, pesta bona taon juga dirangkai dengan pemberian hadiah kepada siswa-siswi anggota PPTSB se Jambi yang berprestasi disekolah masing-masing. Pesta ini dihadiri kurang lebih sekitar 5000 jiwa anggota PPTSB se Jambi. Setiap anggota PPTSB diwajibkan membayar Rp 60.000 per kepala keluarga (KK).

Ketua PPTSB Cabang Kota Jambi Drs A Sinaga MPd/br Bakara mengatakan, kumpulan PPTSB Cabang Jambi kini dibagi menjadi delapan sektor untuk 1300 kepala keluarga (KK). Sebelumnya hanya dibagi dua sector. Sementara program jangka pendek PTTSB diantaranya pendirian koperasi, asuransi melalui pembuatan kartu tanda anggota PTTSB.

Pesta Bona Taon Sinaga juga dihariri tamu kehormatan H Sy Fasya beserta istri (kandidat calon Walikota Jambi Pemilukada 2013). Pada kesempatan itu Fasya menyumbangkan Rp 5 juta untuk kas PPTSB Cabang Jambi.

Pesta Bona Taon PPTSB Jambi tampak meriah dengan penampilan Fitri br Sinaga. Anggota kumpulan PPTSB Jambi juga saling bersalaman pada acara khas batak “manortor” (menari). Pada acara itu terkumpul dana mencapai Puluhan Juta Rupiah. Ruk

Memukau : Artis Kota Siantar, Fitri br Sinaga tampil memukau dihadapan ribuan anggota Pesta Bona Taon PPTSB se Kota Jambi di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru Jambi, Minggu (26/2). Fitri br Sinaga juga banyak mengundang simpatik anggota PPTSB saat kali pertama tampil di acara Pesta Bona Taon PPTSB di Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Memukau : Artis Kota Siantar, Fitri br Sinaga tampil memukau dihadapan ribuan anggota Pesta Bona Taon PPTSB se Kota Jambi di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru Jambi, Minggu (26/2). Fitri br Sinaga juga banyak mengundang simpatik anggota PPTSB saat kali pertama tampil di acara Pesta Bona Taon PPTSB di Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Foto Pendukung Kegiatan Tersebut.

Fotofoto ROSENMAN MANIHURUK (Asenk Lee Saragih). 0812 7477587

Dibantah, Konflik Pulau Berhala Jadi Sapi Perahan Kemendagri

Jambi, BATAKPOS
Pemateri : Kepala Biro Hukum Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrullah SH MH (kanan) didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Jaelani (kiri) saat pemateri pada Rapat Koordinasi Antara Biro Hukum Setda se Provinsi Jambi, Jumat (24/2) di Aula Rumah Dinas Walikota Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk.

Banyak kalangan menuding konflik sengketa kepemilikan Pulau Berhala dijadikan sengaja dibuat terkatung-katung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan Provinsi Jambi dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dijadikan sapi perahan oleh oknum Kemendagri.

Koordinator Jambi Emas Watch, Nasroel Yasier, Jumat (24/2) kepada BATAKPOS mengatakan, tudingan sapi perahan itu sudah pernah tersiar di Provinsi Jambi melalui media massa. Bahkan Provinsi Jambi dan Kepri bukan saja sapi perahan oleh Kemendagri, namun juga oleh oknum komisi DPR yang membidanginya.

Menurut Nasroel Yasir, Pemerintah Provinsi Jambi harus tegas dan tidak boleh didikte oleh Kemendagri. Pemprov Jambi harus membuat tim khusus yang focus mengurusi Pulau Berhala hingga mengawalnya ke Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof Dr Zudan Arif Fakrullah SH MH disela-sela Rapat Koordinasi Antara Biro Hukum Setda se Provinsi Jambi, Jumat (24/2) kepada wartawan membantah tudingan sejumlah pihak bahwa konflik perebutan Pulau Berhala sengaja dibuat berlarut-larut.

Bahkan dirinya juga membantah Provinsi Jambi dan Kepri jadi sapi perahan oknum di Kemendari dalam kasus sengketa kepemilikan Pulau Berhala tersebut. Menurutnya, jika konflik itu dipelihara, tidak mungkin mereka mengeluarkan Permendagri Nomor 44 tahun 2011 yang menyatakan pulau itu masuk ke Jambi.

“Lho kalau dipelihara nggak dong, pemerintah membuat Permendagri nomor 44 tahun 2011. Artinya pemerintah menginginkan konflik ini cepat selesa. Pemerintah menginginkan konflik ini selesai secepatnya. Pulau Berhala itu harus menjadi bagian dari satu wilayah administrasi. Kalau tidak penduduknya mau Kartu Tanda Penduduk (KTP) mana nanti,”katanya.

Disebutkan, Kemendagri akan mengkaji apakah akan melakukan harmonisasi pada undang-undang pembentukan tiga wilayah, yakni Kabupaten Tanjabtim, Lingga dan Pemerintah Kepri.
“Atau bisa juga melihat tindak lanjut dari putusan MA ini,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Jaelani memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengajukan uji materi (judicial review) undang-undang pembentukan Kabupaten Lingga.

“Sudah pasti kita ajukan judicial review, sekarang kita sedang menyiapkan langkah-langkah teknis. Langkah tersebut, mulai dari mempersiapkan bahan, kemudian mengumpulkan anggota Tim Asistensi Pulau Berhala dan upaya-upaya lainnya. Ini sudah kebijakan dari Gubernur Jambi,”katanya. RUK

Minggu, 26 Februari 2012

Selamat Jalan Op Sopar Pandjaitan

Alm) St DR Sopar Pandjaitan (Pendiri dan Pemimpin Umum HU BATAKPOS)

Rasa bangga selaku orang Batak, ternyata bisa diaktualisasikan Op Sopar Pandjaitan dalam hidupnya. Sukses di dunia usaha dengan berbagai usahanya, ternyata belum puas baginya jika hal itu tidak bisa dinikmati masyarakat Batak pada khususnya. Militansinya dengan SUKU BATAK dia torehkan lewat salah satu media harian dengan nama “jantan dan perkasa” BATAKPOS.

Nama harian yang bagi sebagian orang frontal dan terlampau furgar mengedepankan etnis. Tujuan Op Sopar Pandjaitan membuat nama itu dengan pertimbangan yang matang dengan satu tujuan agar Bangso Batak menasional dan tidak alergi bagi etnis lain.
Bangso Batak dalam bingkai NKRI, turut memperjuangkan Negeri ini dalam mengisi kemerdekaan. Guna mengaplikasikan nama BATAK tersebut, lebih relevan lewat media yakni HARIAN BATAKPOS.

Dengan tekad yang bulat dari Sopar Pandjaitan, akhirnya HARIAN BATAKPOS terbit pada Tanggal 24 Agustus 2006 atau tepat juga Saya menikah (Kamis 24 Agustus 2006). Sungguha tanggal, bulan dan tahun yang special buat saya secara pribadi.

Harian Batakpos, suatu nama yang berani dan percaya diri dengan karakternya dilingkungan pluralisme. Batakpos merupakan nama yang dilahirkan dari seorang Tokoh Masyarakat Batak dari Desa di Lumban Tor Desa Natolu Tali, Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara.

Dirinya juga turut membantu perekonomian petani di desa asalnya dengan budidaya tanaman padi. Pola pertanian Lumban Tor mendapat apresiasi tinggi dari empat kabupaten eks Tapanuli Utara (Taput).

Bupati Humbang Hasundutan Makdin Sihombing terkesan dengan keistimewaan pola pertanian Lumban Tor. Menurutnya, adalah tingginya produksi gabah yang diperoleh mencapai 10 ton per hektare per musim tanam. Kemudian, pertanian ini menerapkan penggunaan pupuk organik. Sehingga petani tidak kewalahan dengan harga dan pupuk yang langka.

Menurutnya, pemakaian pupuk kimia sintetik sudah biasa dan hasilnya masih jarang di atas 10 ton per hektare. Tetapi, pola pertanian Lumban Tor yang diprakarsai oleh St DR Sopar Pandjaitan itu tanpa menggunakan pupuk kimia.

“Saat ini sulit melihat ada satu daerah yang sudah menerapkan pola pertanian tiga kali musim tanam. Bahkan dua kali musim tanam pun belum merata di daerah eks Tapanuli Utara (Taput, Toba Samosir, Humbang Hasundutan dan Samosir). Tetapi Pertanian Lumbantor sudah berhasil menerapkan pertanian dengan tiga kali musim tanam dalam setahun,” sebut Makdin.

Makdin juga menilai bahwa Sekolah Alkitab Terapan Bina Muda Warga (SAT BMW) yang dikelola Sopar Pandjaitan sangat membantu, apalagi di daerah yang masih tergolong religius. “Meskipun usia sudah tergolong lansia, tetapi masih memberikan bukti cinta membangun bonapasogit, apalagi ada sekolah Alkitab gratis,” ujarnya.
Ketua DPRD Tobasa Sahat Panjaitan menambahkan, pertanian dengan pola itu patut ditiru.

Di Tobasa kata dia, masih merata hanya sekali musim tanam, sehingga hasil yang diperoleh belum maksimal. “Jika hanya berupa teori masih sulit dicontoh orang, tetapi dengan panen raya di Lumban Tor ini, bukti nyata untuk peningkatan produksi pertanian,” ujar Sahat Panjaitan.

Menurutnya, alternatif yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Tobasa dan terlepas dari garis kemiskinan adalah dengan meningkatkan produksi pertanian. Hal ini akan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sopar Pandjaitan juga mendorong kerja sama putra-putri perantau untuk membangun kampong halaman. St DR Sopar Pandjaitan juga menjabat Ketua Yayasan HOP Fundation.
“Jika seluruh lahan itu dikelola dengan baik, dalam waktu singkat Tobasa akan menjadi daerah lumbung beras di Sumut bahkan secara nasional. Apalagi eks Tapanuli Utara yang mencakup empat kabupaten bisa menerapkan pola pertanian itu, maka daerah bona pasogit diyakini akan menjadi daerah yang makmur,” kata Sopar Pandjaitan saat panen padi yang diprakarsainya di Desa Tor baru-baru ini.

Semoga media HARIAN BATAKPOS yang diwariskan Op Sopar Pandjaitan tetap eksis hingga merakyat di kalangan masyarakat Batak khususnya hingga menasional serta mendunia pada umumnya. Semoga. SELAMAT JALAN OP ST DR SOPAR PANDJAITAN. PETUAHMU AKAN SELALU DIKENANG. (Rosenman Manihuruk-Berbagai Sumber)

Berita Dukacita : Telah Meninggal Dunia Op St DR Sopar Pandjaitan (Pendiri dan Pemimpin Umum Harian BATAKPOS), meninggal di RS Medistra Jakarta, Minggu 26 Februari 2012 Pukul 12.00 WIB. Semoga Keluarga Yang Ditinggal Tabah Menghadapi Dukacita Ini.

Kami Sekeluarga Rosenman Manihuruk (Wartawan BATAKPOS di Jambi) Turut Belasungkawa Atas Berpulangnya Oppung Tercinta Ke SisiNya. Satu Hal Yang Kami Banggakan Dari Oppung Ini, Militansi Ingin Mengabadikan SUKU BATAK di Dunia, Khususnya di Indonesia Melalui Pendirian HARIAN BATAKPOS Pada 24 Agustus 2006 yang hingga kini masih eksis. Selamat Jalan Oppung, Cita-citamu Akan Selalu Terkenang Dalam Hidupku.

Ir Syahrasaddin Terpilih Sebagai Kakwarda Jambi Priode 2012-2017

Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (Kiri) dan Sekda Prov Jambi Ir. Syahrasaddin (kanan) saat foto bersama saat HUT Pramuka ke 50 Tahun.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ir. Syahrasaddin, M. Si terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kakwarda) Jambi Priode 2012-2017 pada Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Jambi tahun 2012, di Hotel Golden Harvest, Jambi (21-24 Februari 2012).

Syahrasaddin dalam sambutannya mengatakan, saat ini Gerakan Pramuka sebagai salah satu organisasi pendidikan pembentukan karakter bangsa, yang dihadapkan dengan berbagai tantangan permasalahan generasi muda.

Seperti masalah Negara : meningkatnya jumlah kaum muda putus sekolah dan pengangguran, karena tidak memiliki ketrampilan, meningkatnya jumlah kaum muda sebagai pengguna napza, meningkatnya jumlah kaum muda melakukan hubungan seksual yang tidak sehat dan aborsi dan meningkatnya jumlah kaum muda yang terlibat dalam perkelahian, tawuran, tindakan kekerasan dan kriminal.

Kemudian masalah kebangsaan : menurunnya rasa hormat kaum muda. Kata Sekda, saat ini mana mungkin yang muda mengormati yang tua, karena yang tua tidak lagi menyayangi yang muda, sedangkan yang muda sesungguhnya adalah produk yang tua, dan semestinyalah yang tua memberikan contoh dan mengajari yang muda,

Selanjutnya menurunnya solidaritas sosial, menurunnya dan mengendornya solidaritas ini, karena telah berubahnya orientasi kehidupan, dimana sebelumnya bangsa kita dikenal dengan berorientasi sepiritual, orientasi masyarakat saat ini berubah menjadi matrial, semangat gotong royong sudah hilang, diganti dengan pengupahan, terlebih lagi diperkotaan, dipedesaanpun semangat gotong royong yang menjadi perekat kekeluargaan antara sesama warga saat ini tidak pernah lagi dilaksanakan.

“Rasa kebersamaan sudah semakin hilang. Menurunnya semangat kebangsaan, hal ini terjadi karena adanya pengkotak-kotakan, sepadanya istilah wilayah Barat dan wilayah Timur, dan seterusnya, karenanya kedepan dalam Kwarda Jambi tidak ada pembagian Jambi wilayah Timur dan Barat, tetapi akan dibagi berdasarkan topografi, tinggi, sedang dan rendah. Demikian juga dalam kepengurusan Kwarda kedepan Kakwarda minta tidak ada pengkotak-kotakan antara pengurus lama dan pengurus yang baru,”katanya.

Menurut Ir. Syahrasaddin, yang menjadi masalah kebangsaan adalah, menurunnya semangat bela Negara, ini harus terus dikobarkan, dan salah satunya melalui wadah Kepramukaan ini, dan diharapkan Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi masalah kaum muda, serta dapat mendukung terwujudnya Jambi Emas 2015. RUK

Pemprov Jambi Diminta Ajukan Gugatan Ke MK

Sengketa Pulau Berhala

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi didesak agar membuat gugatan uji materi (Judicial revier) ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul putusan Magkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan Peprov Kepulauan Riau (Kepri) tentang pembatalan Permendagri nomor 44 tahun 2011.

Koordinator Jambi Emas Watch, Nasroel Yasier, Jumat (24/2), meminta Pemprov Jambi mengajukan gugatan uji materi ke MK terkait sengketa perebutan Pulau Berhala. Salah satu dasar hukum yang digunakan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) mengklaim Pulau Berhala adalah UU No 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga.

“Untuk itu, pasal dalam Undang Undang tersebut yang menetapkan Pulau Berhala menjadi wilayah Kepri harus dibatalkan. Cara membatalkan ya dengan mengajukan gugatan judicial review ke MK,”katanya.

Pengamat hukum dan pemerintahan Jambi, Johni Najwan menambahkan, ketika MA memutuskan membatalkan Pemendagri No 44 Tahun 2011 tentang Penetapan Pulau Berhala Menjadi Wilayah Jambi, Mahkamah Agung tidak mempertimbangkan Undang Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Tanjungjabung Timur.

“Jelas sekali dalam Undang Undang No 31 Tahun 1999, Pulau Berhala ditetapkan menjadi bagian Kabupaten Tanjungjabung Timur,”katanya.

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) kepada wartawan mengatakan, hingga Jumat (24/2) salinan putusan MA terkait gugatan Kepri tersebut belum diterima Pemprov Jambi hingga saat ini. Hanya informasinya MA membatalkan Permendagri nomor 44 tahun 2011.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Jailani, menambahkan, langkah yang akan diambil satu-satunya adalah melakukan uji materi Undang Undang Pembentukan Kabupaten Lingga.

“Saya baru saja rapat di Jakarta , hasilnya PK atas putusan MA tidak mungkin diajukan. Putusan MA tidak bisa di PK-kan. Berarti ya tinggal uji materi undang undang ke MK,”katanya.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Tanjungjabung Barat-TanjungjabungTimur, Supriyono menilai putusan MA tersebut menyalahi UU Nomor 32 Tahun 2004, kerena jelas dalam pasal 198 putusan Mendagri tidak bisa digugat.

“Ayat (3)pasal itu berbunyi Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) bersifat final. Itu artinya tidak bisa digugat. Keputusan MA yang membatalkan Permendagri Nomo 44 tahun 2011 yang menyatakan Pulau Berhala masuk dalam Provinsi Jambi jelas-jelas menyalahi aturan. Harusnya Permendagri nomor 44 tahun 2011 itu sudah final. Namun anehnya , MA menilai lain dan mengambil keputusan membatalkan permendagri itu,”katanya.

Humas MA, Edi Siswanto lewat telepon kepeda wartawan di Jambi mengatakan, MA bukannya membatalkan Permendagri Nomor 44 tahun 2011 secara keseluruhan, namun hanya membatalkan beberapa poin yang termaktub di dalam Permendagri tersebut.

Disebutkan, MA bukan membatalkan Permendagri, namun ada poin-poin yang dicabut. Putusan itu dikeluarkan pada hari Minggu, tanggal 12 Februari 2011, bukan tanggal 9 (Februari) seperti yang diberitakan sejumlah media.

Menurut Edi Siswanto, dirinya mengaku tak tahu bagaimana pemberitaan yang menyebutkan MA membatalkan Permendagri itu bisa tersiar ke sejumlah media massa. “Setahu saya, Bidang Humas selaku corong MA tak pernah menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa MA membatalkan permendagri yang isinya menyatakan Pulau Berhala Masuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi tersebut,”katanya.

Dikatakan, permohonannya (Kepri) memang Kabul, namun bukan batal (membatalkan Permendagri). “Pemberitaan yang santer beredar itu tak dapat dipertanggungjawabkan. Siapa yang menghembuskan isu itu, saya tidak tahu,”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu sejumlah media online memberitakan Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan gugatan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) dan membatalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 44 tahun 2011, yang menyatakan Pulau Berhala masuk wilayah Provinsi Jambi.

Putusan itu dibacakan pada 9 Februari 2012 oleh majelis yang diketuai Paulus Effendi Lotulung, dengan anggota Achmad Sukardja dan Supandi. Dalam berita tersebut disebutkan, keputusan MA itu dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis, 16 Februari 2012.

Menurut Edi Siswanto, pihaknya membantah jika MA pernah mem-publish putusan MA tersebut lewat website. Seingat dia, tak satupun staf humas MA mempublish soal putusan Pulau Berhala di website MA. Alasannya, putusan tersebut sedang dalam tahap pengetikan.

Juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat dihubingi wartawan dari Jambi mengatakan, dirinya mengaku tak mau banyak berkomentar selama ini, karena sudah tahu bahwa pembatalan Permendagri No 44/2011 itu hanya isu yang sengaja digelindingkan Pemprov Kepri.

Dia juga menyayangkan sikap tak elegan itu dipertontonkan Pemprov Kepri. “Harusnya, Kepri legowo menerima status pulau Berhala tanpa membuat isu-isu yang menyesatkan. Kalau begini kan bohong namanya dan bisa-bisa malah memunculkan konflik horizontal,” katanya.RUK

Jumat, 24 Februari 2012

Pemkot Jambi Gandeng Pers Validasi Data PKL di Kota Jambi

Jambi, BATAKPOS
Diskusi PKL : Sekda Pemko Jambi, Daru Pranomo (tengah) bersama sejumlah SKPD Kota Jambi dengan wartawan liputan Kota Jambi melakukan diskusi tentang PKL di Ruang Rapat Utama Pemkot Jambi, Rabu (22/2). Foto batakpos/rosenman manihuruk

Pemerintah Kota (Pemko) Jambi menggandeng pers untuk melakukan pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Jambi. Dilibatkannya pers dalam pendataan PKL guna member kepercayaan kepada masyarakat terhadap keberadaan PKL di Jambi. Pers merupakan kepercayaan public paling teratas sehingga perlu dilibatkan pers dalam menyusun kebijakan terhadap penanganan PKL di Jambi.

Data yang valid merupakan langkah awal guna menyusun strategi penanganan PKL untuk lebih diperhatikan oleh Pemko Jambi. Data PKL yang sudah ada, kerap menjadi sorotan pers yang datanya tidak valid dengan kondisi dilapangan. Sehingga pers perlu dilibatkan dalam melakukan pendataan PKL tersebut.

Demikian dikatakan Sekda Pemko Jambi, Daru Pranomo dalam diskusi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Jambi dengan wartawan liputan Kota Jambi di Ruang Rapat Utama Pemkot Jambi, Rabu (22/2). Tiga wartawan liputan Kota Jambi (Budi, Hidayat, Yuli) ditempatkan dalam sususan tim pendataan bersama tim dari instansi terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu disepakati pemahaman persepsi tentang PKL yakni pedagang tidak tetap, dengan mengambil lima kesimpulan masing-masing: penertiban PKL sesuai Perda No 5 Tahun 2007, mencari lokasi khusus untuk PKL, mencari sumberdana untuk pemberdayaan PKL, penyeragaman model kios atau tempat PKL dan melakukan pengamanan PKL oleh birokrasi.

Menurut Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Jambi, Syaiful Huda menambahkan, Pemko Jambi berencana menjadikan PKL menjadi UKM yang keberadaannya memiliki legalitas serta bisa memberikan kontribusi kepada PAD Kota Jambi.

Wartawan yang hadir pada diskusi itu juga mendorong Pemko Jambi untuk melakukan pembinaan terhadap PKL di Kota Jambi sehingga mereka bisa memberikan kenyamanan serta keindahan Kota Jambi. Wartawan juga meminta Pemko Jambi agar dapat menfasilitasi keberadaan PKL musiman sehingga tidak membuat wajah Kota Jambi semwaraut. RUK

Jambi Tuan Rumah Kemah Putri Se-Asean

Jambi, BATAKPOS

Provinsi Jambi dipercaya sebagai tuan rumah “Kemah Putri” se-Asean pada November 2012 mendatang. Kemah Pramuka Sungai Gelam, Muarojambi merupakan puncak Kemah Putri tersebut yang berlangsung sejak tanggal 17 hingga 20 November mendatang. Kemah putrid tersebut akan dihadiri 5000 peserta dari Asean.

Kabag Humas Pemerintah Kota Jambi, Subhi, Rabu (22/2) mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan rapat koordinasi se Provinsi Jambi guna menghadapi kegiatan se-Asean tersebut. Rencananya kegiatan ‘Kemah Putri” akan dibuka oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Menurut Subhi, peserta Kemah Putri itu akan disebar di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi secara bergantian selama kegiatan kemah tersebut. Kemah Putri se-Asean itu juga sebagai promosi wisata Provinsi Jambi.

Sementara itu Wakil Gubernur Jambi Drs.H. Fachrori Umar, M.Hum selaku Wakil Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Jambi membuka secara resmi Musda Kwarda Gerakan Pramuka provinsi Jambi, Rabu (22/2) bertempat di hotel Golden Harvest, Jl.Pattimura.

Musda ini dilaksanakan mulai 21 s/d 24 Februari dan dihadiri oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Prof. DR. Dr. Azrul Azwar, M.P.H dan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi, Drs.A.M.Firdaus,MSi, Bupati/Walikota dalam Provinsi Jambi selaku Kamabicab, Ketua Kwartir Cabang dan Pengurus Kwartir Daerah Pramuka Provinsi Jambi.

Wakil Gubernur juga mendapatkan penghargaan Lencana Melati dan Dharma Bhakti yang diberikan kepada mereka yang memiliki jasa dan peranan yang besar bagi gerakkan pramuka.

“Saat ini kalau kita melihat perkembangan Gugus Depan sangat memprihatinkan, kurang, nampak pembinaannya makin melorot oleh karena itu harus diaktifkan kembali. Seperti yang kita dengar tadi bahwa ada lima unsur yang akan membuat pramuka itu akan berkembang salah satunya adalah pembinaan, untuk itu kita berharap kepada SKPD baik di propinsi maupun tingkat II untuk memperhatikan gerakan pramuka minimal di desanya sendiri,”katanya.RUK

Hutan Jambi Harus Dikelola Secara Prosedural

Jambi, BATAKPOS
Awalnya Hutan Belantara, kini berubah jadi danau buatan akibat pertambangan batubara di Kabupaten Muarobungo. Foto Rosenman Manihuruk.

Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) menegaskan agar hutan di Provinsi Jambi dikelola secara prosedural. HBA juga meminta bupati/walikota se Provinsi Jambi agar ijin pemanfaatan dan pengelolaan hutan dikelola secara prosedural.

Hal itu dikemukakan HBA pada Rapat Fasilitasi Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Provinsi Jambi, bertempat di Abadi Convention Center (ACC), Kota Jambi, Rabu (22/2). Rapat fasilitasi koordinasi dengan tema "Dengan Pengentasan Konflik Lahan dan Penataan Kawasan Hutan Kita Sinergikan Langkah untuk Menciptakan Jambi yang Tertib, Aman, dan Terkendali Menuju Jambi EMAS 2015" tersebut memang sangat penting diselenggarakan di Provinsi
Disebutkan, Pemprov Jambi mendorong percepatan penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi serta untuk mengantisipasi munculya konflik lahan berkaitan dengan pemanfaatan hutan di kemudian hari.

“Lahan merupakan wilayah teritorial kedaulatan berfungsi sebagai modal dasar dalam membangun perekonomian yang membutuhksn suatu pengaturan, pengelolaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan, untuk mewujudkan cita-cita Negara,”katanya.

Gubernur Jambi juga menyempaikan dua catatan khusus untuk bupati dan walikota se Provinsi Jambi, yaitu : kasus narkoba Provinsi Jambi menempati rangking 6 se Indonesia dengan pengguna sekitar 50.000an. Kemudian permasalahan angkutan batubara.

Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (RI), Ir. Darori, MM dalam paparannya menyampaikan, dirinya dan instansi terkait lainnya telah melakukan semacam roadshow ke beberapa daerah dengan substansi untuk menginventarisir ijin pengelolaan hutan di luar prosedur dan langkah-langkah preventif agar pemberian ijin pengelolaan hutan diluar prosedur tidak terjadi lagi.


Disebutkan, di Kalimantan dan Sulawesi diduga ada 13 orang kepala daerah yang terlibat dalam pemberian ijin pengelolaan hitan di luar prosedur, sembari berharap agar di Provinsi Jambi tidak ada kepala daerah yang memberikan ijin pengelolaan hutan diluar prosedur. RUK

150 Ribu Jiwa Penduduk Kota Jambi Belum Rekam Data e-KTP

Jambi, BATAKPOS
Proses Rekam Data E-KTP di Kantor Kecamatan Kotabaru Jambi. Foto Rosenman Manihuruk.


Sebanyak 150 Ribu jiwa dari 375.077 jiwa warga Kota Jambi hingga kini belum melakukan rekam data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi baru mencatat 225 ribu jiwa yang melakukan rekam data di delapan kecamatan di Kota Jambi.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Obliyani, Rabu (22/2) mengatakan, setelah ada penetapan perpanjangan rekam data dari pusat hingga 30 April 2012 mendatang, partisipasi warga yang rekam data turun drastis hingga 50 persen dari biasanya.

Disebutkan, tingkat kunjungan masyarakat ke UPTD di kecamatan untuk melakukan rekam data semakin menurun. Kalau sebelum ada perpanjangan setiap harinya secara global di semua UPTD jumlah warga yang melakukan rekam data sekitar 2500 jiwa, namun sejak perpanjangan turun menjadi 1200 perhari.

“Tingkat kunjungan turun separuh. Contohnya di Kecamatan Kotabaru, kalau sebelumnya bisa mencapai 600 orang/hari saat ini hanya sekitar 300 orang/hari yang melakukan rekam data. Kita meminta masyarakat hendaknya jangan lengah dengan adanya perpanjangan tersebut, apalagi sampai mengulur waktu. Ini karena dari kuota e-KTP Kota Jambi masih sekitar 40 persen warga yang belum rekam data,”katanya.

Disebutkan, dari kuota sebesar 375.077 jiwa, hingga saat ini yang lakukan rekam data sekitar 225 ribu jiwa, atau masih sekitar 60 persen. Pihaknya berharap warga yang belum rekam data untuk segera mendatangi UPTD tedekat.

“Jangan sampai ketika masa perpanjangan berakhir masih banyak warga yang belum melakukan rekam data. Saat ini program tersebut ada bantuan dari pusat, dimana warga yang melakukan rekam data untuk pembuatan e-KTP tak dipungut biaya. Namun ketika program ini sudah berakhir, maka pembuatan e-KTP akan dikenakan biaya, dan biaya pembuatan e-KTP jauh lebih besar daripada biaya pembuatan KTP manual seperti sekarang,”katanya. RUK

Rabu, 22 Februari 2012

Dewan Desak Pemerintah Cabut Izin Pertambangan Ilegal di Jambi


Jambi, BATAKPOS


Hancur : Eks lokasi tambang batubara di Muarabungo yang tampak hancur tanpa adanya reboisasi ulang. Gambar diambil saat Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi baru-baru ini. Foto batakpos/rosenman manihuruk


Tambang Batubara : Kondisi pertambangan batu bara di Kabupaten Muarobungo yang meresahkan warga setempat. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Asril SH saat menunjuk aktivitas tambang batubara di Muarobungo baru-baru ini. Foto batakpos/rosenman manihuruk


Danau Buatan : Akibat pertambangan batu bara, menimbulkan danau buatan yang ditinggal begitu saja oleh perusahaan usai melakukan eksplorasi di Muarabungo. Gambar diambil saat Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi baru-baru ini. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendesak pemerintah pusat, daerah untuk mencabut ijin perusahaan pertambangan illegal di Provinsi Jambi. Kini terdapat 296 perusahaan pertambangan di Provinsi Jambi yang belum memiliki ijin resmi sehingga merugikan Pemerintah Provinsi Jambi ratusan miliar rupiah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal kepada wartawan, Selasa (21/2) mengatakan, kontribusi pertambangan ini diyakini tidak dinikmati masyarakat secara merata, khususnya di lokasi proyek.

“Komisi III DPRD Provinsi Jambi, meminta Pemprov Jambi mengambil langkah tegas menertibkan ijin-ijin pertambangan tersebut. Jika memang ilegal, segera cabut saja ijinnya. Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Enegeri Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi menjadi bukti bahwa pertambangan di Jambi merugikan pemerintah dan masyarakat,”katanya.

Disebutkan, dari 386 izin yang ada hanya 90 saja yang lengkap. Artinya, yang lainnya tentu hanya mengeruk tanpa memberikan hasil kepada pemerintah, apalagi terhadap masyarakat. Sementara kerugian akibat aktivitas pertambangan ini sangat besar sekali.

“Seperti contoh kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi tonase, kemudian, lobang-lobang besar dan hancurnya kawasan hutan akibat penggalian tambang ini. Nah tidak ada satupun yang menguntungkan masyarakat. Kenapa kita harus pertahankan,” katanya.
Menurut Gusrizal, Komisi III DPRD Pemprov Jambi mendesak Pemprov Jambi segera menyikapi masalah ini. Jika lebih besar kerugian, maka pihaknya meminta sebaiknya pertambangan di Jambi Provinsi Jambi dihentikan. “Perlu moratorium,”katanya.

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Fachrori Umar juga menyayangkan banyaknya ijin pertambangan ilegal. Wagub menegaskan ijin yang tidak lengkap ini akan di evaluasi lagi dan dicabut.

“Kita akan evaluasi, jika tidak jelas kita akan cabut izin-izinnya. Saya juga meminta truk batubara untuk berhenti melintasi jalan Kota Jambi, selain merusak jalan, kendaraan ini juga merusak pemandangan Kota Jambi. Memang seharusnya distop. Mereka jangan melawan masyarakat,” tegasnya.

Seorang pengamat hukum lingkungan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Helmi mengatakan, seharusnya pemerintah sudah dari dulu melakukan moratorium pertambangan di Provinsi Jambi.

“Ini persoalan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sudah seharusnya pemerintah melakukan moratorium dan evaluasi ijin pertambangan saat ini juga. Jika dibiarkan, akan berdampak buruk bagi pemerintah dan masyarakat di Provinsi Jambi,”kata Helmi.

Disebutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Jambi seakan tidak berdaya menghadapi para pengusaha batubara. Buktinya, ijin batubara terus bertambah, kerusakan jalan di Provinsi Jambi makin parah. “Ironis memang ketika kondisi ini terjadi, Gubernur Jambi justru menanggapi tuntutan moratorium penerbitan ijin sulit dilakukan,” katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Azwar Effendi, mengatakan, izin usaha pertambangan di Provinsi Jambi hanya tersebar di delapan kabupaten, yakni Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin, Sarolangun, Batanghari, Muarojambi dan Kabupaten Tanjabarat.

Untuk batubara terbesar di Kabupaten Batanghari sebanyak 86, kemudian Sarolangun 69, Tebo 59, Muarojambi 39, Bungo 24, Tanjabbarat 21, dan Merangin 4. Sedangkan pertambangan biji besi terbanyak di Sarolangun sebanyak 3, kemudian disusul Merangin 2 dan Bungo 2.

Menurut Azwar, di Jambi hanya 90 izin perusahaan yang resmi dan tidak ada tumpang tindih. Sedangkan sisanya masih tumpang tindih. Ke depan, pihaknya akan melakukan klasifikasi semua perizinan, terutama pertambangan.

“Pihak yang bertanggungjawab adalah pemerintah kabupaten yang telah mengeluarkan izin tersebut. Sebab, yang paling banyak ditemukan tumpang tindih izin itu kebanyakan di wilayah perbatasan. Misalnya, ada yang melakukan pertambangan di Kabupaten Sarolangun, tapi karena meluas ke daerah lain, maka perusahaan meminta izin ke kabupaten lain,”katanya.

Disebutkan, dana bagi hasil (DBH) pertambangan paling banyak dari tambang batubara yang mencapai 95 persen yang diperolah dari IUP batubara. Total PNBP kegiatan pertambangan mineral dan batubara untuk iuran tetap dan royalty se Provinsi Jambi cukup besar.

“Dari 386 perusahaan, iuran tetapnya sebesar Rp 119.765.477.000 dan 742.500 Dolar AS. Selain itu dari PKP2B, iuran tetap sebesar Rp 17,500 miliar dan royalty 11.328 Dolar AS. Ada aturan pembagian royalty, jika ijin dari kabupaten maka iuran tetap 20 persen untuk pusat, 16 persen untuk provinsi dan 64 persen untuk daerah penghasil,”katanya.

Disebutkan, jumlah IUP yang ada di Provinsi Jambi yakni 261 IUP dan sudah eksplorasi 125. IUP itu yakni Provinsi Jambi 1 IUP, Kabupaten Bungo 27 IUP dan 42 titik eksplorasi, Tebo 45 IUP 14 eksplorasi, Merangin 12 IUP 4 eksplorasi, Sarolangun 52 IUP 30 eksplorasi, Batanghari 86 IUP 10 eksplorasi, Muarojambi 32 IUP 10 eksplorasi dan Tanjabar 6 IUP dan 15 sudah eksplorasi. RUK

SKPD Sesalkan Lambanya Realisasi APBD 2012

Jambi, BATAKPOS
Komplek Kantor Gubernur Jambi. Foto Rosenman Manihuruk


Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengeluhkan lambannya realisasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2012 hingga. Padahal proses pengesahan APBD 2012 sudah selesai Oktober 2011, namun hingga akhir bulan Februari 2012 anggaran di SKPD belum cair.

Banyak SKPD belum memiliki anggaran rutin akibat belum bisa terealisasinya APBD 2012. Hingga akhir Februari ini belum bisa dilakukan pencairan dana kegiatan. Kondisi ini secara tidak langsung akan menghambat proses pembangunan di beberapa instansi dan juga kinerja dari aparatur pemerintahan sendiri.

Kini banyak SKPD terpaksa cari pinjaman uang dulu untuk aktifitas kantor. Mulai dari pembelian ATK, perjalanan dinas dan lainnya. Hal itu juga terkendala di Biro Humas Provinsi Jambi. Pembayaran Koran, biaya publikasi lainnya juga belum bisa dicairkan.

Kemudian kunjungan Gubernur Jambi ke luar Provinsi Jambi juga tidak menyertakan Humas dan wartawan karena terkendala dana. Tidak cairnya anggaran APBD 2012 hingga akhir Februari ini juga banyak dikeluhkan wartawan atau penerbit media di Jambi.

Lambatnya proses pencairan dana APBD Provinsi Jambi tahun 2012 juga berakibat kepada terganggunya proses pencairan tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemprov Jambi.

“Sampai sekarang kami belum terima TKD. Padahal biasanya tiap tanggal 15 udah terima. Kabarnya akibat anggaran belum cair. Bahkan diisukan pembayaran TKD akan dirapel pada bulan April 2012, mendatang. Kalo begitu bisa tambah banyak utang kami. Karena harus menombok pengeluaran yang terjadual,” kata seorang pegawai Humas Provinsi Jambi, Selasa (21/2).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Asvan Deswan mengatakan, lambatnya proses pencairan dana APBD Provinsi Jambi tahun 2012 ini juga sebagai dampak dari belum tuntasnya penghitungan dana-dana dari APBN tahun 2012 untuk Provinsi Jambi.

“Karena dana itu juga harus dimasukkan ke dalam APBD. Jadi setelah kelar, barulah nanti dana APBD 2012 bisa dicairkan. Memang sih agak lambat kalo dihitung rentang waktu dari pengesahan APBD,”katanya.

Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Drs HM Rawi MSi menyatakan sebenarnya proses pencairan dana APBD Provinsi Jambi tahun 2012 sudah bisa dilakukan. “Sudah ada beberapa SKPD yang mencairkan dana rutinnya. Masih ada beberapa persoalan yang menjadi kendala pencairan dana rutin di beberapa SKPD lainnya, sehingga terlambat,”katanya.

Menurut Rawi, kalau untuk pembayaran TKD PNS Pemprov Jambi, diperkirakan akhir Februari 2012 sudah bisa dibayarkan. Dirinya juga meminta kepada seluruh SKPD agar segera mengajukan syarat-syarat anggaran masing-masing agar mitra-mitra kerja lainnya seperti media bisa berjalan normal. RUK

Selasa, 21 Februari 2012

LSM Jambi Suarakan Candi Muarojambi Tetap Masuk Warisan Dunia

Jambi, BATAKPOS
Kompungan : LSM 9 sengaja membawa kompongan (musik gambus tradisional) saat melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (20/2). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Kompungan : LSM 9 sengaja membawa kompongan (musik gambus tradisional) saat melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (20/2). Foto batakpos/rosenman manihuruk


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 9 Jambi menyuarakan komplek Percandian Muarojambi tetap masuk salah satu warisan dunia (World Herritage) seperti yang diusulkan ke Unesco sebelumnya. LSM 9 juga meminta pemerintah untuk melarang aktifitas sejumlah perusahaan di komplek percandian tersebut.

Hal itu terungkap saat LSM 9 melakukan unjukrasa di gedung DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/2). Unjukrasa itu juga menampilkan music kompangan sebagai aspirasi membuka telingan pejabat di Jambi.

Ketua LSM 9, Jamhuri saat orasinya mengatakan, pernyataan oknum Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Didik Wurjanto yang menganggap tidak menjadi permasalahan pencoretan Candi Muaro Jambi sebagai Warisan Dunia dengan pernyataan : Candi Muarojambi sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Kalau dicoret menjadi warisan dunia tidak menjadi masalah.

Kemudian pernyataan Didik bahwa Kesenian Provinsi Jambi “Kualitas Pertunjukan Seni Jambi kurang layak Jual ditengah masyarakat “ serta pernyataan yang berbunyi “Jambi tak Punya Ciri Khas Pertunjukan Seni, Tari Sekapur Sirih bukan merupakan pertunjukan seni melainkan khusus tarian khusus penyambutan tamu.

Menurut Jamhuri, peryataan Didik di media massa Jambi itu diduga merupakan ungkapan dari ketidak mampuan sang oknum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku pembantu gubernur dengan kafasitas sebagai Leading Sector bagi Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan terhadap Kesenian dan Kebudayaan.

LSM 9 mendesak agar bersangkutan untuk segera membuat pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi yang dimuat pada seluruh media massa tanpa terkeculi, selama tiga bulan bertutut – turut tanpa Jeda.

Kemudian menyampaikan saran dan usul kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk segera mencopot oknum Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi dalam limit waktu kurang dari 3 x 24 Jam serta segera mengusir oknum yang dimaksud agar segera keluar meninggalkan Provinsi Jambi. RUK