Sabtu, 28 Januari 2012

Nasib Bupati Tanjabtim Zumi Zola Diujung Tanduk

Zumi Zola Zulkifli

Jambi, BATAKPOS

Nasib Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Zumi Zola Zulkifli (32) benar-benar di ujung tanduk jika Bernaldi Kadir Djemat (Aldi) mampu menunjukkan bukti-bukti akurat terkait dengan perselingkuhan dan perjinahan istrinya, Peni Fenita Saputri dengan Zumi Zola yang telah dilaporkan Aldi ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Hingga kini Bupati Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi, itu belum memberikan klarifikasi karena dirinya masih berada di London dalam rangka cek kesehatan dan akan tiba di Jambi 6 Februari mendatang. Komunitas Pengagum Zumi Zola (KPZZ) yang menggadang-gadang anak mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin itu calon Gubernur Jambi 2015 mendatang, tiba-tiba redup.

Padahal sejak Zumi Zola dilantik menjadi Bupati Tanjabtim bersama wakil bupati Ambo Tang untuk periode 2011-2016, KPZZ kerap melakukan aksi sosial kepada musibah korban kebakaran dan banjir. Ketua komunitas ini yakni Noer Faisal (Wartawan Harian Pelita di Jambi).

Namun karena kasus perjinahan yang dituduhkan kepada Zumi Zola, membuat komunitas tersebut diam dan tidak melakukan kegiatan lainnya. Artis pesinetron Zumi Zola mulai Selasa (12/4) tidak lagi bergelut dibidang entertain atau syuting sinetron. Anak mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin ini kini mulai berprofesi baru sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Zumi Zola dengan wakilnya Ambo Tang dilantik Gubernur Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, Selasa 12 April 2011. Zumi Zola-Ambo Tang berhasil meraih 50,49 persen suara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Januari 2011 lalu. Karier politik ayahnya Zulkifli Nurdin (mantan Ketua DPW PAN Jambi) mulai diwariskan kepada Zumi Zola yang terpilih sebagai Ketua Angkatan Muda PAN Provinsi Jambi.

Sejak dilantik menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Zumi Zola Zulkifli, artis sinema eletronik, gencar melakukan “tebar pesona” di media lokal. Bahkan seluruh kegiatan Zumi Zola terekpose dimedia lokal dengan biaya yang tidak sedikit. Bahkan miliaran dana APBD Tanjabtim terkuras hanya untuk tebar pesona Zumi Zola.

Bupati berusia 32 tahun itu merupakan anak mantan Gubernur Jambi dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) Zulkifli Nurdin. Menurut Zakaria, biaya pemuatan aktifitas Zumi Zola di media sungguh besar, hampir setiap hari kolom meduia lokal khususnya yang beredar di Tanjabtim dihiasi Zumi Zola.

Ketua Presedium Gerakan Rakyat Anti Kurupsi (Garansi) Ir Nasroel Yasir mengatakan, tebar pesona yang dilakukan Zumi Zola sejak menjabat Bupati, kini sirna akibat kasus dugaan perjinahan yang melilit Zumi Zola.

“Biaya kolom publikasi kegiatan Zumi Zola selaku Bupati Tanjabtim di media lokal tidaklah murah. Bahkan hamper setiap harinya sejumlah media memuat Zumi Zola dengan tinjauan kerja. Berita tebar pesona tidak perlu lagi. Masa publikasi Zumi Zola kalah dengan Gubernur Jambi. Namun kini tebar pesona itu berujung berita taksedap akibat kasus susila yang menimpa Zumi Zola,”katanya.

Zumi Zola yang juga putra asli Tanjung Jabung Timur merupakan lulusan Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Jurusan Pangan dan lulusan Strata Dua (S2) di London, Inggris pada 2008.

Komunitas Facebookers “Jambi Menggapai Keadilan” (JMK) juga ramai diperbincangkan kasus yang menjerat Zumi Zola. Salah satu akun dari JMK Datuk Paduko Berhalo berkomentar, dengan akal sehat dan bersih dari noda-noda syirik adalah akal yang dapat dipercaya menghasilkan fikiran yg jernih dan memiliki potensi daya tahan yang cukup signifikan dalam berbagai situasi dan kondisi (sikon).

“Menurut fikiran saya bahwa secara normal seorang Zumi Zola yang notabene adalah pria ganteng, populer, pejabat (Bupati) keluarga kaya, dan saat ini masih lajang. Tentu dan pasti dalam pertimbangan akal sehat tidak mungkin jatuh ketangan isteri orang atau main gila dengan isteri orang,”kata akun Datuk Paduko Berhalo.

Masih akun itu, saya yakin masih banyak wanita lajang yang layak atau perempuan cantik , ayu, dan keibuan yang suci keasliannya, serta sebanding dengan apa yang dimiliki Zumi Zola mau dijadikan sebagai isteri sah Zumi Zola.

Jadi, hal itu menurut akal sehat tidak mungkin dilakukan oleh Zumi Zola sebagaimana yang dilaporkan Bernaldi Kadir Djemat tentang tuduhan perselingkuhan dan perzinaan dengan Peni Farnita isterinya Kadir dengan Zumi Zola.

“Sekali lagi saya nyatakan bahwa menurut akal sehat, hal itu tidak mungkin terjadi, kecuali Zumi Zola tidak sehat akalnya atau ada kelainan. Jelas, itu sebuah tuduhan yang tidak dapat diterima akal sehat. Saya sebagai putera Jambi, berharap kepada seluruh masyarakat Jambi yang memiliki akal sehat dan tidak terkontaminasi oleh pikiran busuk, maka inilah saatnya bangkit membela anak negeri ini yg dinistakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mari kita tunjukkan bahwa putera Jambi tidak sebusuk tuduhan itu. Wassalam,”kata akun Datuk Paduko Berhalo (Akmal Khatab).

Kronologis Mencuatya Kasus

Kronologis mencuatnya kasus dugaan perzinahan ini, saat Bernaldi Kadir Djemat melihat gerak gerik istrinya yang kelihatan mencurigakan. Akhirnya, ia melihat telepon genggam canggih milik istrinya tersebut. Namun, istrinya ternyata sudah menghapis percakapannya dengan Zumi di BBM.

Namun, upaya sang istri untuk menutupi perselingkuhannya gagal setelah Zumi mengirim pesan ke BBM tersebut. Menurut Bernaldi, isi BBM yang dikirim Zumi sangat tidak pantas dan menjijikan. Dari situ, Bernaldi menduga sudah terjadi perzinahan dilakukan Zumi dan istrinya.

“Saya minta BB-nya, istri saya bangun dan menghapus itu semua. Setelah itu ada replay dari Zumi Zola dengan perkataan yang tidak pantas. Menurut saya itu sangat menjijikkan dan tidak pantas pada istri orang,”kata Bernaldi, Selasa, (24/1/2012), saat ditemui wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya.

Namun, saat itu Bernaldi masih memberikan toleransi. Ia mencari Zumi untuk mengklarifikasi perselingkuhan itu. Dan, akhirnya keduanya bertemu di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Oktober tahun lalu.
Dalam pertemuan itu, mantan kekasih Ayu Dewi tersebut mengakui segalanya dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, permintaan maaf itu tidak berarti apa-apa. Zumi dan Peni masih bertemu tanpa sepengetahuan Bernaldi.

Kesabaran Bernaldi pun habis. Karyawan swasta itu bersama pengacaranya Andreas Nahot Silitonga melaporkan Zumi ke Polda Metro Jaya. Ia juga didampingi pamannya bernama Husni Maderi untuk mendukungnya. Sebetulnya, menurut Husni, Bernaldi tidak mau mengungkap masalah tersebut karena merupakan aib buat keluarganya.

Namun, karena Zumi dan istrinya tetap berselingkuh. Itulah, yang membuatnya yakin untuk melaporkan Zumi ke Polda Metro Jaya hari ini dengan tuduhan perzinahan. Zumi bakal dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Bantah Berzinah Dengan Peni Fenita Saputri


H Zulkifli Nurdin (ayah Zumi Zola) merasa gerah dengan pemberitaan anaknya Zumi Zola (Bupati Tanjung Jabung Timur) di media massa yang menuding Zumi Zola terlibat perselingkuhan dengan Peni Fernita Saputri.
Menyikapi pemberitaan media massa tersebut, H Zulkifli Nurdin (Mantan Gubernur Jambi Periode 1999-2010) itu memberikan kuasa kepada Pahrin Efendi Siregar SH dan Selamat Sibagariang SH MH selaku advokat/pengacara guna memberikan klarifikasi tentang pemberitaan tersebut.

“Saat ini Zumi Zola Zulkifli sedang berada di luar negeri secara sah untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan. Sehingga persoalan ini harus ditangani oleh keluarga Bapak H Zulkifli Nurdin selaku ayah kandung dari Zumi Zola,”kata Pahrin Efendi Siregar SH dan Selamat Sibagariang SH MH kepada media di Kantor Hukum Keadilan Terpadu, Kebun Handil, Jelutung Kota Jambi, Rabu (25/1) lalu.

Disebutkan, laporan di kepolisian terhadap Zumi Zola Zulkifli dalam dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUH-Pidana, sangat merugikan nama baik Zumi Zola dan keluarga besar H Zulkifli Nurdin mengingat Zumi Zola adalah pejabat public yakni Bupati Tanjung Jabung Timur.

“Bahwa kami selaku pengacaranya menyampaikan hal-hal perlu diantaranya bahwa laporan Bernaldi KD di Polda Metro Jaya tersebut tidak benar dan cenderung menjadi fitnah yang sangat merugikan nama baik Zumi Zola Zulkifli. Kemudian Zumi Zola kenal dan menjadi sahabat dengan Peni Fernita Saputri yang disampaikan oleh pelapor sebagai istrinya yang sah sejak pada saat mereka sama-sama kuliah di Institut Pertanian Bogor,”katanya.

Disebutkan, sebagai sahabat Zumi Zola melakukan komunikasi dengan Peni FS melalui Black Berry Messenger (BBM) beberapa waktu lalu yang intinya atas inisiatif Peni FS sendiri tentang keluarganya yang tidak harmonis bahkan terjadi pertengkaran. Dalam konteks ini Zumi Zola Zulkifli memberikan nasehat.

“Bahwa tidak benar terjadi pebuatan zinah antara Zumi Zola dengan Peni FS sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP seperti yang dilaporkan suami Peni FS (Bernaldi KD). Yang ada hanya hubungan sahabat sejak kuliah di IPB. Berita dalam media massa kami memandang laporan Bernaldi sangat tidak berdasar karena tidak tergambar bukti awal atas tindakan pidana yang dilaporkan. Pihak keluarga Zulkifli Nurdin sedang mempertimbangkan untuk melakukan upaya hokum atas perbuatan pelapor,”katanya.

Kabag Humas Pemkab Tanjabtim, Junaidi Rahmad, mengatakan terakhir Bupati Zumi Zola ada di Tanjabtim pada tanggal 17 Januari. Bupati sedang cuti berobat. “’Beliau orangnya rajin salat, jadi tidak mungkin beliau melakukan hal itu. Saya tahu persis bagaimana beliau,’’ ujar Junaidi.

Komunitas Pengagum Zumi Zola Ilegal


Menurut Junaidi Rahmad, sehubungan munculnya gerakan Komunitas Pengagum Zumi Zola sebagai pemimpin masa depan Provinsi Jambi, yang akhir-akhir ini sering menjadi pemberitaan sejumlah media massa, hal itu tidak restu dari Zumi Zola alias illegal dari Bupati Tanjabtim tersebut.

“Komunitas tersebut disosialisasikan di baliho, billboard di sejumlah titik dalam Kota Jambi dan sekitarnya. Setelah mempertimbangkan beberapa hal, terutama menyangkut banyaknya persepsi masyarakat yang mengaitkan secara langsung maupun tidak langsung keberadaan komunitas tersebut dengan Zumi Zola Zulkifli selaku Bupati Tanjabtim, maupun selaku pribadi,”katanya.

Junaidi Rahmad memberikan klarifikasi terkait komunitas itu yakni meski nama dan foto Zumi Zola sebagai ikon komunitas tersebut, hal istu sama sekali tidak berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan Zumi Zola maupun secara pribadi maupun secara kedinasan.

Kemudian, penggunaan nama dan foto Zumi Zola sebagai ikon komunitas tersebut tidak pernah meminta ijin Zumi Zola dan tidak pernah direstui oleh Zumi Zola sebagai pribadi maupun kedinasan.

Zumi Zola secara pribadi dan kedinasan sama sekali tidak bertanggung jawab atas apapun kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan komunitas tersebut. Pihak Pemkab Tanjabtim menyayangkan munculnya komunitas tersebut yang menjadikan Zumi Zola sebagai ikonya.

Komunitas Bukan “Bola Politik”

Koordinator Komunitas Penganggum Zumi Zola sebagai Pemimpin Masa Depan, Noor Faisal mengatakan, komunitas tersebut bukanlah “Bola Politik” yang diarah–arahkan seperti untuk mengejar kursi Gubernur Jambi tahun 2015 mendatang, maupun terhadap jabatan politis lainnya.
“Tidak ada tujuan politik terkait terbentuknya komunitas yang lahir seperti air mengalir dari orang–orang yang menganggumi sosok Zumi Zola dari sudut pandang berbeda. Termasuk diantaranya karena popularitasnya sebagai aktor yang sanggup pulang kampung untuk membangun tanah kelahirnya,” ujar Noor Faisal.

Disebutkan, komunitas ini tetap akan menjaga eksitensinya, sesuai tujuannya mengemban fungsi sosial kemasyarakatan dengan menjunjungi tinggi rasa kepedulian antar sesama masyarakat Jambi secara khususnya dan umumnya terhadap rakyat Indonesia.

“Walaupun komunitas ini hanya mampu membawa setitik air. Tetapi, paling tidak rasa kepedulian dan ikhlasan itu ibarat oase di tengah kegersangan rasa solidaritas. Sampai saat ini, banyak sekali yang beranggapan keberadaan komunitas ini dibentuk untuk tujuan kepentingan Zumi Zola mengejar kursi gubernur. Bahkan, celakanya lagi, ada yang sampai berpikiran nyleneh yang menganggap Zumi Zola sebagai lawan tangguh siapa pun jika kelak maju dalam pertarungan politik nantinya,”katanya.

Menurut Faisal, kalau benar seperti itu, tentunya tidaklah mendasar sehingga menganggap atau mengkait–kaitkan dengan keberadaan komunitas ini. Apalagi, Zumi Zola sendiri belum berniat untuk maju sebagai calon gubernur seperti sempat diucapkannya ke sejumlah media.

“Namun jika pun nanti sebaliknya terjadi pandangan yang berbeda dari waktu sebelumnya, tentunya, bukanlah itu menjadi suatu pembenaran jika kemudian komunitas ini dianggap merupakan bentukan yang sengaja dibuat untuk kepentingan politik. Karena komunitas ini bukanlah partai politik. Kami menyakini, tingginya minat untuk menganggumi Zumi Zola lahir karena menganggap perbuatan dan tindakannya nyata, seperti saat ini yang sedang ditunjukan Zumi Zola dalam memimpin Kabupaten Tanjung Jabung Timur,”katanya.


Profile Singkat Mantan Aktor Sinetron

Zumi Zola lahir Jakarta, 31 Maret 1980 dan bergabung di Partai politik Partai Amanat Nasional. Kini tinggal di Muara Sabak, Tanjabtim. berat badan 70 Kg dengan tinggi badan: 175 Cm.

Filmografi yang pernah dilakoni Zumi Zola yakni "Disini Ada Setan" (2004), "Kawin Laris" (2009), "Merah Putih" (2009). Di Sinetron yakni "Culunnya Pacarku", “Ku t'lah Jatuh Cinta", "Hantu Jatuh Cinta", "3 In 1", "Disini Ada Setan", "Ikhlas", "Bawang Merah Bawang Putih", "Cowok-Cowok Keren", “Kehormatan 2", "Julia Jadi Anak Gedongan","Tersanjung 6","Si Cecep","Hip Hip Hore","Sweet 17" dan "Surga Untukmu".

Apakah karier politik Zumi Zola berada di ujung tanduk akibat kasus dugaan perzinahan tersebut, ataukan nama baik Zumi Zola di Provinsi Jambi akan pulih dari pencemaran kasus itu, jawabannya hanya proses hokum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya yang bisa menjawabya. Kita tunggu saja. RUK
Zumi dan Aldi

JAKARTA - Kuasa hukum Bernaldi Kadir Djemat (Aldi), Humprey Djemat membeberkan rekaman perbincangan antara Aldi dengan Zumi Zola via ponsel Blackberry atau Blackberrry Messenger (BBM) pada 16 Oktober 2011 lalu.

Transrip pembicaraan ini dibeberkan dalam temu pers di kantor (Alm) Gani Djemat di bilangan Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (26/1). Pada temu pers tersebut tampak hadir Humprey Djemat didampingi oleh Husni Mader mewakili keluarga Bernaldi serta Bernaldi Kadir Jemat.

Berikut transkrip pembicaraan antara Bernaldi Kadir Djemat dan Zumi Zola

Aldi Djemat : Lo ucapin perselingkuhan lo dengan siapa

Zumi Zola : Gue bener-bener minta maaf

Aldi Djemat : Minta maaf kenapa?

Zumi Zola : Gue tidak akan mengganggu siapapun lagi, siapapun itu

Aldi Djemat : Siapapun itu siapa? Siapa itu namanya? Siapa nama bini gue itu?

Zumi Zola : Ini pasti direkam

Aldi Djemat : Lo mau ngomong atau ngga?

Zumi Zola : Gue minta maaf, gue minta maaf dan janji tidak akan terulang lagi

Aldi Djemat : Lo seorang bupati, menzinahi istri orang! Karir lo ancur bos

Zumi Zola : Gue tahu itu, dan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi, apapun itu tidak akan terulang lagi. Saya janji! Kita selesaikan secara hukum.

Aldi Djemat : Lo mau menyelesaikan secara hukum, gue punya bukti semuanya

Loh dari istri gue ke Jambi, sampe masuk ke kamar

Zumi Zola : Saya berjanji tidak akan terulang lagi!

Aldi Djemat : Kapan terakhir lo berhubungan dengan istri gue?

Zumi Zola : Udah lama, udah lama sekali ga berhubungan.

Aldi Djemat : boleh g ague lihat hp lo sekarang

Zumi Zola : buat apa?

Aldi Djemat : Ya ga apa-apa, gue pengen lihat aja kapan lo terakhir berhubungan sama istri gue.

(Sumber Net).

Jumat, 27 Januari 2012

Surianti br Hutagalung “Jatuh Miskin” Karena Pemberantasan Ilegal Logging

Kreatif : S Hutapea (60) bersama Surianti br Hutagalung (58) membuka usaha kreatif dengan berjualan bubur kacang ketan hitam dan es campur dalam mobile spas di Komplek Perkantoran Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Taman Anggrek Sri Sudewi Masjcun Sofwan Telanaipura, Kamis (26/1) siang. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Buka Usaha Jualan Bubur Keliling

Jambi, BATAKPOS

Pemberantasan illegal logging yang digaungkan Kepolisian sejak tahun 2001 lalu di Provinsi Jambi, ternyata kini masih menyisahkan cerita. Bahkan pasangan suami istri S Hutapea dengan Surianti br Hutagalung “jatuh miskin” akibat pemberantasan illegal logging tersebut. Keluarga ini jatuh miskin bukan karena terlibat dalam illegal logging, namun usaha Rumah Makan (RM) yang dimilikinya bangkrut karena minim pengunjung.

Kisah keluarga S Hutapea (60) dengan Surianti br Hutagalung (58) terungkap saat BATAKPOS singgah dan menghilangkan dahaga dengan semangkok es campur yang dijual Surianti br Hutagalung bersama suaminya S Hutapea di Komplek Perkantoran Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Taman Anggrek Sri Sudewi Masjcun Sofwan Telanaipura, Kamis (26/1) siang.

Dengan menggunakan mobil Suzuki Espas mereka berjualan bubur ketan hitam dan es campur. Dengan pintu belakang mobil terbuka, tampak makanan dagangan yang di jajakan. Kemudian dua empat kursi dengan satu meja melengkapi dagangan mereka di samping kiri mobil tempat dagangan itu.
Usai melayani pembeli, keduanya meluangkan waktu bincang-bincang bersama BATAKPOS dengan santai. Cerita perantauan mereka cukup berliku dan boleh dibilang “jatuh miskin”. Betapa tidak, sejak berangkat merantau dari Laguboti, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumut 1994 silam, meraka langsung membuka usaha Rumah Makan yang diberi nama RM Nikmat di Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

“Anak kami ada tujuh, enam sudah berkeluarga dan tinggal di Medan. Anak perempuan saya yang belum nikah dan tinggal di Kota Jambi. Kami korban dari pemberantasan illegal logging yang dikobarkan kepolisian sejak tahun 2001 lalu. Usaha rumah makan kami dulu terkenal dan banyak pengunjung, khususnya truk-truk pengangkut kayu,”kata Surianti br Hutagalung.

Menurut Oppung dari tujuh cucu ini, karena pengunjung sudah minim, sehingga RM Nikmat yang mereka buka sejak tahun 1994, ditutup pada tahun 2003. Dampak pemberantasan illegal logging di Provinsi Jambi, berdampak buruk bagi usaha RM mereka.

“Pelanggan RM kami dulu para supir truk. Selain areal parkir yang luas serta tempat pendopo peristirahatan supir tersedia, masakan juga tepat bagi lidah para pelanggan. Namun dengan alasan omset menurun drastic, kami sepakat pulang ke Medan dan disana juga membuka RM di jalan Sisingamangaraja. Namun hasilnya kurang memuaskan. Kemudian berangkat lagi ke Sibolga dan bertani, tapi tetap gagal. Akhirnya Agustus 2011 lalu, kami kembali lagi ke Kota Jambi dan membuka usaha jualan bubur dan es campur dalam mobil,”ujarnya.

Menurut Surianti br Hutagalung, dirinya bersama suami orang pekerja. Mesti ditawarin anaknya hanya diam di rumah, tapi keduanya tidak terima begitu saja. S Hutapea dan Surianti br Hutagalung yang tidak muda lagi ini tetap semangat mencari nafkah tanpa membebani anaknya yang sudah tergolong mapan ekonominya.

“Usaha ini kami jalankan berdua dengan “Tulangmu” ( S Hutapea-red) ini. Dia belanja pagi-pagi ke Pasar Angso Duo Jambi, kemudian saya yang masak. Setiap hari kami ada di sini mulai pukul 08.00 WIB. Kami masih mampu cari nafkah mesti kami sudah tidak muda lagi. Kami tidak mau beban bagi anak kami. Jualan bubur dan es campur, bisa mencukupi kebutuhan hidup kami sehari-hari,”katanya.

Menurut br Hutagalung ini, harga bubur kacang hijau dan ketan hitam serta es campur satu mangkok dijual Rp 5000. Omset mereka setiap harinya bisa mencapai Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Pelanggan paling banyak hari Minggu pagi dan mereka sudah berjualan sejak pukul 07.00 WIB.

Sementara menurut S Hutapea, saat di Sekernan, Muarojambi, dirinya merupakan penampung kayu meranti. Dirinya juga mengaku memiliki truk pengangkut kayu sebanyak 7 unit. Namun semuanya sudah dijual karena imbas dari pemberantasan illegal logging sejak tahun 2001 lalu.

“Kami sudah jatuh miskin. Saat kayu masih banyak di Provinsi Jambi, kami hidup nyaman, namun itu semuanya berlalu. Sekarang kami membuka usaha jual bubur kacang ketan hitam dan escampur dimasa usia senja ini. Semua anak kami sudah hidup cukup dalam ekonomi, tapi kami tetap mencari nafkah tanpa membebani anak-nak kami,”ujarnya. RUK

Gubernur Jambi Minta Jajaran Pemerintah Perhatikan SAD


Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) mengharapkan seluruh jajaran pemerintah memperhatikan keberadaan Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD). Seluruh jajaran pemerintah, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga ditingkat kecamatan dan desa memperhatikan SAD, terutama dalam mengamankan mata pencarian mereka.

Hal itu katakana Hasan Basri usai membuka Workshop dan Dialog Nasional Orang Rimba dan SAD, yang dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN) Jambi, di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (26/1/12).

“Sebagaimana yang diharapkan oleh salah seorang Temenggung dari SAD, yakni Tumenggung Tarip yang ikut hadir pada kesempatan ini, mereka mengharapkan tetap terpeliharanya hutan sebagai tempat mereka mencari kehidupan, (makan), baik berupa hewan buruan maupun umbi-umbian, sekaligus sebagai tempat tinggalnya,” tegas HBA.

Disebutkan, kebutuhan akan hutan bagi masyarakat SAD, merupakan kebutuhan yang sangat mendasar. Oleh karena itu, Provinsi Jambi yang memiliki Wilayah Taman Nasional yang cukup luas, seperti, Taman Nasional Bukit 30, Bukit 12, dan Taman Nasional Berbak, disamping adanya hutan-hutan adat yang harus diselamatkan keberadaannya, disamping menyelamatkan hutan-hutan pengaman, yang kesemuanya harus mendapat perhatian khusus, ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk kepentingan keberadaan masyarakat SAD.

Intensitas antara komunitas adat terpencil dengan masyarakat umum, hendaknya dapat berjalan secara harmonis, hal ini sesuai dengan pesan yang terkandung dalam Undang-undang No.39 tahun 1999 tentang Hak Azazi Manusia, yang menyatakan bahwa “setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan, berhak memperoleh perlakukan dan perlindungan lebih, berkenaan dengan kekhususnanya”.

“Selain itu masyarakat hukum adat harus diperhatikan oleh hukum, masyarakat dan pemerintah, identitas budaya masyarakat adat, termasuk hak atas tanah ulayat dilindungi se;aras dengan perkembangan zaman,”kata Gubernur Jambi.

Sekretaris Jenderal AMAN, Abdon Nababan yang hadir pada kesempatan ini dalam sambutannya menyaampaikan, bahwa selama 13 tahun gerakan masyarakat adat dibangun bersama-sama, banyak hal yang telah diraih.

“Sesungguhnya konstitusi UUD 1945, secara jelas menyebutkan bahwa masyarakat adat adalah pondasi bangsa ini. Jadi berbicara masalah masyarakat adat, adalah berbicara tentang kebangsaan,” ujarnya.

Apa yang terjadi sekarang, saat ini AMAN telah berhasil meminta perhatian DPR RI untuk memasukkan pembahasan Rancangan UU tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat masuk prioritas pada tahun 2012 ini.

Menurut Abdon Nababan, pertemuan ini dinilai sangat penting, karena ini menjadi satu tonggak sejarah bagi AMAN, karena selama ini AMAN selalu melakukan pembahasan tentang masyarakat adat secara umum, tetapi pertemuan kali ini dilaksanakan lebih khusus membicarakan masalah orang rimba dan SAD. RUK

Pemprov Jambi Ragu Berlakukan Perda Tonase

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan MM

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masih ragu untuk memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Kendaraan Angkutan Pertambangan dan Perkebunan Provinsi Jambi yang telah direvisi serta disetujui oleh Pemerintah Pusat. Keraguan pemberlakukan Perda tersebut yang direncanakan mulai berlaku tertanggal 1 Maret 2012 mendatang, karena sanksi dalam perda tersebut masih butuh pembahasan.

Perda Nomor 8 Tahun 2009 itu guna penegakan aturan terkait kelebihan tonase kenderaan saat melintas jembatan timbang di jalan Nasional dalam Provinsi Jambi. Kenderaan bertonase lebih kerap melintasi di jalan sehingga menimbulkan reaksi dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berdampak pada kondisi jalan.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan MM, usai melakukan rapat lanjutan Perda itu dengan Dishub Provinsi Jambi, DPRD, Polres, DenPOM yang dipimpin Sekda Provinsi Jambi Syahrasaddin di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Kamis (26/1).

Menurutnya, dengan sudah disetujuinya revisi Perda nomor 8 tahun 2009 tersebut, nantinya akan dikenakan sanksi bagi kendaraan yang melanggar. Di samping pembongkaran muatan di tempat, kendaraan tersebut juga akan dikenakan denda.

Disebutkan, sanksi dalam Perda itu seperti jika kenderaan melebihi tonase lebih dari 5 persen dari ketentuan, maka akan didenda Rp 300.000 per ton dari kelebihan tersebut. Kemudian sanksi lainnya yakni jika kelebihan tonase diatas dari 5 persen akan dilakukan pembongkaran muatan serta denda minimal Rp 500.000 serta kenderaan yang melanggar tidak boleh melanjutkan perjalanan atau di suruh pulang kembali ke asal.

“Dengan pertimbangan saksi tersebut, dirasakan masih harus perlu dibahas agar tidak menjadikan konflik saat pelaksanaan Perda tersebut di lapangan. Terkait hal ini, Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus, sudah mengeluarkan surat keputusan pengawasan terpadu menyangkut angkutan berat. Untuk pengawasan di jembatan timbang, nanti akan dilibatkan aparat kepolisian dan DenPOM,”katanya.

Sedangkan untuk pengawasan terhadap Pungutan Liar (pungli) angkutan batu bara di jembatan timbang, akan dilakukan pengawasan pada 4 titik, yaitu pada jembatan timbang Sungaipenuh, jembatan timbang Sarolangun, jembatan timbang Muara Tembesi, Batanghari dan jembatan timbang Bukit Baling.

Bernhard Panjaitan mengakui jembatan timbang akan difasilitasi dengan kemera CCTV online. Namun untuk pelksanaan rencana itu belum bisa dilaksanakan pada 2012 ini. Alasannya lebih dikarenakan anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.

“Meski begitu, hal itu diakuinya akan diusulkan kepada DPRD dalam anggaran berikutnya. Selain itu, untuk mengatasi kelebihan tonase kendaraan yang melewati jalan, rencananya Dishub akan membangun tiga jembatan timbang yang baru. Tiga tempat baru itu ada di batas Sumatera Barat atau di Bungo, jalan lintas Muara Sabak atau di Tanjungjabung Timur dan Tempino. Saat ini, Dishub sudah membuat desain untuk tiga jembatan timbang tersebut,”katanya.

Sebelumnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2009 tersebut dilakukan revisi ulang. Hal itu dilakukan karena ada pasal yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin menegaskan, tim terpadu yang ditugaskan untuk menyelesaikan persoalan truk yang melebihi tonase harus mengambil keputusan yang arif dan bijaksana. Sebab, bila tidak akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Apalagi, jika tonase untuk truk batubara ditertibkan, sementara untuk kendaraan CPO dibiarkan saja. Ini akan menimbulkan kecemburuan bagi sesama pengusaha,"katanya.

Sekda berharap, hal tersebut tidak terjadi. Sebab, jika terjadi, maka dampaknya akan kembali kepada Pemprov Jambi. Hal itu harus diantisipasi.RUK

Zulkifli Nurdin Gerah Dengan Pemberitaan Anaknya Zumi Zola

Klarifikasi : Kuasa hukum keluarga H Zulkifli Nurdin, Pahrin Efendi Siregar saat memberikan klarifikasi kepada pers di Kantor Hukum Terpadu Jambi, Rabu (25/1) terkait dengan berita media massa terhadap Zumi Zola Zulkifli dalam kasus dugaan perjinahan. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Bupati Tanjabtim Zumi Zola


Jambi, BATAKPOS


H Zulkifli Nurdin merasa gerah dengan pemberitaan anaknya Zumi Zola (Bupati Tanjung Jabung Timur) di media massa yang menuding Zumi Zola (mantan artis sinetron) itu terlibat perselingkuhan dengan Peni Fernita Saputri. Tudingan perselingkuhan bermula saat Bernaldi Kadir Djemat, suami Peni Fernita, melaporkan Zumi Zola ke Polda Mentro Jaya, Selasa (24/1) dengan tuduhan perjinahan.

Menyikapi pemberitaan media massa tersebut, H Zulkifli Nurdin (Mantan Gubernur Jambi Periode 1999-2010) itu memberikan kuasa kepada Pahrin Efendi Siregar SH dan Selamat Sibagariang SH MH selaku advokat/pengacara guna memberikan klarifikasi tentang pemberitaan tersebut.

“Saat ini Zumi Zola Zulkifli sedang berada di luar negeri secara sah untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan. Sehingga persoalan ini harus ditangani oleh keluarga Bapak H Zulkifli Nurdin selaku ayah kandung dari Zumi Zola,”kata Pahrin Efendi Siregar SH dan Selamat Sibagariang SH MH saat jumpa pers di Kantor Hukum Keadilan Terpadu, Kebun Handil, Jelutung Kota Jambi, Rabu (25/1) sore.

Disebutkan, laporan di kepolisian terhadap Zumi Zola Zulkifli dalam dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUH-Pidana, sangat merugikan nama baik Zumi Zola dan keluarga besar H Zulkifli Nurdin mengingat Zumi Zola adalah pejabat public yakni Bupati Tanjung Jabung Timur.

“Bahwa kami selaku pengacaranya menyampaikan hal-hal perlu diantaranya bahwa laporan Bernaldi KD di Polda Metro Jaya tersebut tidak benar dan cenderung menjadi fitnah yang sangat merugikan nama baik Zumi Zola Zulkifli. Kemudian Zumi Zola kenal dan menjadi sahabat dengan Peni Fernita Saputri yang disampaikan oleh pelapor sebagai istrinya yang sah sejak pada saat mereka sama-sama kuliah di Institut Pertanian Bogor,”katanya.

Disebutkan, sebagai sahabat Zumi Zola melakukan komunikasi dengan Peni FS melalui Black Berry Messenger (BBM) beberapa waktu lalu yang intinya atas inisiatif Peni FS sendiri tentang keluarganya yang tidak harmonis bahkan terjadi pertengkaran. Dalam konteks ini Zumi Zola Zulkifli memberikan nasehat.

“Bahwa tidak benar terjadi pebuatan zinah antara Zumi Zola dengan Peni FS sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP seperti yang dilaporkan suami Peni FS (Bernaldi KD). Yang ada hanya hubungan sahabat sejak kuliah di IPB. Berita dalam media massa kami memandang laporan Bernaldi sangat tidak berdasar karena tidak tergambar bukti awal atas tindakan pidana yang dilaporkan. Pihak keluarga Zulkifli Nurdin sedang mempertimbangkan untuk melakukan upaya hokum atas perbuatan pelapor,”katanya.

Kabag Humas Pemkab Tanjabtim, Junaidi Rahmad, mengatakan terakhir Bupati Zumi Zola ada di Tanjabtim pada tanggal 17 Januari. Bupati sedang cuti berobat. “’Beliau orangnya rajin salat, jadi tidak mungkin beliau melakukan hal itu. Saya tahu persis bagaimana beliau,’’ ujar Junaidi.

Seperti diberitakan media, Zumi Zola dilaporkan Bernaldi Kadir Djemat ke Polda Metro Jaya, Selasa (24/1). Mantan pemain sinetron itu dipolisikan dengan tuduhan diduga berselingkuh dan berzina dengan istri pelapor, Peni Fernita Saputri.

Perselingkuhan itu diduga sudah berlangsung sejak setahun lalu. Pelapor sendiri baru mengetahuinya pada September 2011. Bernaldi tak sengaja melihat pesan singkat yang dikirim Zumi ke telepon genggam milik istrinya.

Tidak terima dengan hal tersebut, Bernaldi akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Zumi dijerat dengan pasal 284 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor bersama pengacaranya Andreas Nahot Silitonga yakni foto-foto dan percakapan di Blackberry Messanger (BBM) terkait perselingkuhan dan perzinahan tersebut.

Pengacara Bernaldi Kadir Djenat, Andreas Nahot Silitonga kepada wartawan di Polda Metro Jaya menyebutkan kliennya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisan (SPK) PMJ. Laporan secara resmi tercatat dengan nomor Lp/249/I/2012/PMJ/Ditreskrimum, yang diterima dan ditandatangani oleh Kepala Siaga I SPK, Kompol Tahmid. RUK

Ketua DPRD Sarolangun Dipecat

Susi Aprianti


Jambi, BATAKPOS

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Susi Aprianti dipecat dari jabatannya karena tidak cakep dalam memimpin. Sebanyak 22 orang dari 30 anggota DPRD Sarolangun mendesak ketuanya lengser. Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) sudah memutuskan pemberhentian Susi Aprianti selaku Ketua DPRD Sarolangun dan sudah dikaji dengan matang.

Hasan Basri Agus kepada wartawan di Jambi, Rabu (25/1/12) mengatakan, salah satu alasannya adalah suasana di DPRD Sarolangun sudah tidak kondusif lagi. “Saya juga telah mengutus tim untuk melihat kondisi dan persoalan di sana, ternyata kondisinya sudah tidak kondusif lagi,”kata HBA.

Disebutkan, sebelum menandatangani surat pemberhentian Ketua DPRD Sarolangun, HBA juga telah melakukan komunikasi dengan Ketua DPP PAN, H Hatta Rajasa.

“Kata pa Hatta, dipersilahkan yang penting keputusan itu mengikuti aturan. Saya dengan pak Hatta itu kawan lama, lagian keputusan saya itu hanya meresmikan saja, karena, anggota DPRD di Sarolangun sudah melakukan rapat Paripurna terlebih dahulu dan sepakat memberhentikan saudara Susi,”katanya.

Soal gugatan Susi ke PTUN, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi ini mengatakan, dirinya sudah menduga akan ada gugatan ke PTUN, tapi pihaknya sudah siap atas gugatan itu.

“Keputusan saya itu bukan keputusan pribadi, tapi atas nama Gubernur Jambi, tujuannya adalah agar roda pemerintahan di Sarolangun dapat berjalan baik,”katanya.

Terpisah, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Saipul Azwar, mengatakan, bisa saja, gubernur sudah menanyatakan kepada Pak Hatta Rajasa soal pemberhentian Susi tersebut. Namun, dia beranggapan itu hanya ungkapan secara lisan saja dan bukan secara resmi terhadap partai.

“Surat resminya belum masuk ke kita. Biarlah dia mengatakan sudah sesuai dengan aturan dia. Kita juga punya aturan sendiri,”katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 22 orang anggota DPRD Sarolangun menyatakan tidak mendukung ketua DPRD mereka yakni Susi Apriyanti. Sebanyak 22 anggota dewan itu mendesak Susi Apriyanti hengkang dari Ketua DPRD Sarolangun.

Sebanyak 22 anggota DPRD Sarolangun juga méngancam tidak akan mengikuti pembahasan RAPBD Sarolangun 2012 jika Susi tidak turun dari jabatanya sesegera mungkin. Sebanyak 22 orang dari 30 anggota DPRD Sarolangun ingin melengserkan Susi Apriyanti dari Ketua DPRD Sarolangun. RUK

Permintaan Karet Alam di Jambi Melemah


Jambi, BATAKPOS

Permintaan konsumen terhadap komuditi karet alam jenis slab bersih kadar karet kering di pasaran Kota Jambi terus melemah dan harga jualnya kembali turun. Karet alam untuk semua jenis yang diperdagangkan di pasar lelang komoditas Jambi, kembali turun sekitar Rp100-Rp200/kilogram (kg).

Staf Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Jambi, Razaef, Selasa (24/1) mengatakan, harga karet slab bersih 100 persen kini ditawarkan Rp27.900/kg sebelumnya Rp28.100/kg, slab bersih 70 persen jadi Rp19.530/kg dan slab bersih 50 persen dijual Rp13.950/kg.

“Melemahnya terus komoditas ekspor itu disebabkan permintaan konsumen dalam sepekan terakhir agak sepi, begitu juga di pasaran luar negeri cenderung turun,”katanya.

Disebutkan, sedangkan arus pasok dari petani di beberapa daerah penghasil mengalami peningkatan sehingga stok di pasaran melimpah. Sementara harga jual getah di tingkat petani ke pedagang pengumpul setempat masih bertahan Rp10.000/kg-Rp11.500/kg.

Mulyanto, petani Desa Pondok Meja di Kabupaten Muarojambi mengatakan, hingga sepekan terakhir harga jual getah cenderung menurun di tingkat petani. Pihaknya berharap ada perhatian pemerintah guna menstabilkan harga getah tersebut.

Berikut rincian harga karet slab bersih yang berlaku di Kota Jambi selengkapnya, karet slab bersih 100 % KKK Rp27.900 Rp28.100 Rp28.300 Karet slab bersih 70 % KKK Rp19.530 Rp19.670 Rp19.810 Karet slab bersih 50 % KKK Rp13.950 Rp14.050 Rp14.150.

Lemahnya permintaan konsumen terhadap komuditas ekspor tersebut, diharapkan bisa pulih pecan depan sehingga petani karet alam bisa kembali bergairah. RUK

Senin, 23 Januari 2012

Pecahkan Rekor MURI, Namun Minim Simpatik

Catatan Pinggir di Pesta Danau Toba

Rakor MURI : Rosul Damanik (paling kanan) bersama Group (kelompok) “Gondrang Riah Madear” Sidamanik pecahkan Rekor MURI pada Parade Gondang terlama 72 jam non stop di Pesta Danau Toba (PDT) 27 s/d 30 Desember 2011 di Pantai Bebas Parapat, Kabupaten Simalungun. Group Gondrang ini mengusung lima kelompok yang beranggotakan masing-masing lima personil dengan empat orang peniup Serunai. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Perhelatan Pesta Danau Toba (PDT) telah usai ( 27 s/d 30 Desember 2011) di Kota Parapat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Namun pesta tahunan itu juga meninggalkan banyak cerita, dari kesiapan panitia hingga kemasan kegiatan yang terkesan hanya seremoni. Dengan kasat mata, PDT ternyata hanya milik pengunjung dari perantauan semata, tidak berpengaruh besar bagi masyarakat sekitar Danau Toba yang mencakup 7 kabupaten sekitaran Danau Toba.

Pelaksanaan PDT 2011 bisa saja dinikmati kalangan pengusaha dari dalam dan luar negeri atlit daerah, nasional dan luar negeri, artis ibukota serta masyarakat umum. Namun PDT tidak mampu membangkitkan daya tarik wisata ke Parapat. Ramainya Kota Parapat hingga hotel-hotel penuh selama tiga hari, bukan karena magnet PDT, namun karena banyak wisatawan melewatkan pergantian tahun di Parapat.

Salah satu pertunjukan yang mencatat rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) pada PDT 27 s/d 30 Desember 2011 yakni Parade Gondang terlama 72 jam non stop dari tanggal 27 s/d 30 Desember 2011 di Pantai Bebas Parapat, Kabupaten Simalungun. Parade gondrang itu disuguhkan oleh Group (kelompok) “Gondrang Riah Madear” Sidamanik dengan mengusung lima kelompok yang beranggotakan masing-masing lima personil dengan empat orang peniup Serunai.

Jenis irama gondrang yang dibawakan yakni Gondrang (gendang) Simalungun dan Toba. Parade gondrang etnik Batak Simalungun dan Toba ini dimulai paka Selasa (27/12) sekitar pukul 15.30 WIB usai Pembukaan PDT di Open Stage Parapat dan berakhir 30 Des 2011.

Para pemain gondrang “Group Riah Madear” asuhan Rosul Damanik ini mayoritas dari Sekolah SMA YPI Darma Budi Sidamanik. Lima kelompok gondrang ini memainkan lagu gondrang Simalungun-Toba secara marathon bergantian.

Namun sejauh ini pagelaran Parade Gondang terlama 72 jam non stop ini belum mampu menyedot pengunjung di PDT Parapat. Pertunjukan tersebut minim simpatik karena tidak dikemas menarik. Pandangan hanya monoton kepada para pemain gondrang dan serunai tanpa didampingi suguhan tarian yang bisa menarik perhatian pengunjung.

Menurut Rosul Damanik, group “Gondrang Riah Madear” Sidamanik sengaja ditunjuk panitia PDT karena Parapat merupakan Daerah Simalungun. “Panitia menunjuk kami untuk tampil dan pecahkan rekor MURI pada Parade Gondang terlama 72 jam non stop,”kata Rosul Damanik saat ditemui BATAKPOS di arena pagelaran di Pantai Bebas Parapat, Kabupaten Simalungun, Rabu (28/12).

Disebutkan, pemain “Sarunei” (Serunai) terdiri dari empat pemain diantaranya Rosul Damanik, R Nainggolan, Jakuat Purba. Lagu-lagu yang dilantunkan dari Sarunei mayoritas lagu Simalungun ditambah dengan lagu-lagu gondrang Batak Toba.

“Kita bertekat bisa pecahkan rekor MURI ini sebagai catatan sejarah bagi dunia seni tradisional Simalungun. Kami tidak ada dijanjikan apa-apa, namun kami berupaya pecahkan rekor MURI ini. Semoga seluruh personil diberikan kesehatan yang fit,”katanya.

Pemain “Gondrang Riah Madear” Sidamanik marga Saragih, Damanik, Nainggolan saat berbincang-bincang dengan BATAKPOS, Selasa (27/12) malam mengatakan, mereka semuanya dari SMA YPI Sidamanik. Mereka tidak dijanjikan imbalan yang menggiurkan, namun mereka tampil tulus hanya untuk memasyarakatkan Gondrang Tradisional Simalungun dan Toba.

TIDAK MENARIK SIMPATIK

A Tarigan, seorang warga Parapat saat menonton pagelaran gondrang itu mengatakan, panitia PDT kurang mengemas pagelaran gondrang tersebut dengan menarik, sehingga minim penonton (pengunjung). “Seharusnya panitia menyertakan penarinya sehingga lebih enak dilihat dan penonton kaya akan hiburan tradisionalnya,”katanya.

Menurut Tarigan, yang sudah lahir di Parapat dengan usaha toko “Ejuah-Ejuah” ini, musik tradisional seperti Gondrang Simalungun dan Toba seharusnya bisa menarik pengunjung di PDT jika dikemas dengan apik dan professional.

“Panitia harusnya menyerahkan Parade ini kepada Even Orgaizer (EO) agar dikemas menarik tanpa menghilangkan nilai tradisionalnya. Ini menjadi pelajaran buat panitia PDT berikutnya. Kemudian partisipasi pemerintah kabupaten di pesisir Danau Toba juga kurang. Seperti dari Kabupaten Karo, Dairi, Taput, Samosir dan Simalungun pada khususnya,”katanya.

Tiga Menteri Gagal Hadiri PDT

Awalnya PDT akan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Ir. M. Hatta Radjasa dan akan dihadiri Menteri Parawisata dan Kebudayaan Mari Elka Pangestu dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Spanduk ucapan selamat dating kepada tiga menteri tersebut sudah tersebar di setiap sudut jalan di Parapat.

Namun dengan alasan kenyamanan penerbangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia beserta rombongan gagal mendarat di Bandar Udara Silangit yang terletak di Siborong-borong, Sumatera Utara. Bandar udara ini memiliki ukuran landasan pacu 2.250 m x 30 m. Jarak dari pusat kota sekitar 7 km.
Bandara dibangun pada masa penjajahan Jepang, pembangunan kembali bandara mulai dilakukan sejak tahun 1995 dengan menambah landasan pacu sepanjang 900 meter sehingga menjadi 1.400 meter. Pada saat ini (2011) Bandara akhirnya memiliki landasan pacu 2.250 meter. Ternyata keberadaan Bandara Silangit kurang mampu mendukung kunjungan PDT di Parapat.

Tanpa dihadiri tiga menteri tersebut, akhirnya PDT dibuka oleh Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho yang dihadiri Dirjen Nilai Budaya Seni Film (NBSF), Ukus Kuswara, bupati se-kawasan Danau Toba, Pangdam I BB, Kapoldasu, Ketua DPRDSU, forum komunikasi daerah sumut, Ketua Umum PDT 2011, Jhon Hugo Silalahi, Nurlisa Ginting (Sekum), Marasal H (Bendahara), Sophar Siburian dan sejumlah elemen masyarakat, tokoh agama, adat, pemuda dan seluruh lapisan masyarakat luas.

Diacara pembukaan, para PLT Gubsu dan para undangan dari konsulat jendral negara asing, perwakilan pemerintah pusat menyaksikan devile peserta yang mengenakan busana pakaian daerah. Diantaranya, kontingen Pemkab Simalungun, Pematang Siantar, Dairi, Humbahas, Samosir, Medan, Labuhan Batu, Badan Lingkungan Hidup Sumut, Akpar Medan, Garuda Fun Bike, Destimation Management Organization.

Pembukaan PDT 2011 di Open Stage Parapat, Selasa (27/12) disambut antusias seluruh pengunjung dan masyarakat luas di Parapat sekitarnya. Acara pembukaan dimulai dengan suguhan tari Dihar-dihar dan tor-tor Somba (Simalungun) sebagai simbol penyambutan tamu kehormatan. Selanjutnya, dilanjutkan dengan suguhan tari Sipitu Cawan yang dipersembahkan oleh Yayasan Pusuk Buhit.

Sebanyak 100 penari mewakili 7 Kabupaten, menampilkan Tarian Budaya Melayu, Budaya India, dan Budaya Chinesse, Tari Sombah, sebagai ucapan selamat dating kepada para tamu dan pengunjung PDT. Sementara Panitia mengkalim kunjungan wisatawan pada PDT itu mencapai 100 ribu jiwa.

Kurang Publikasi Kegiatan PDT

Kurangnya publikasi kegiatan PDT kepada masyarakat di pesisir Danau Toba dan sekitarnya seperti Kabupaten Dairi, Karo, Simalungun, membuat gaung PDT tidak dapat dinikmati masyarakat ekonomi lemah di pesisir keliling Danau Toba.

Sulitnya transportasi dari berbagai daerah ke Parapat tempat pelaksanaan PDT juga berdampak minimnya kunjungan ke PDT. Seperti transportasi darat dari Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, Siantar, Medan, Asahan, Batubara dan daerah Sumut laiannya tujuan Parapat sangat sulit.

Kunjungan PDT sebagian besar menggunakan kenderaan pribadi karena pengunjung PDT hanya kalangan berduit yang melawatkan malam tahun baru di Parapat. Bahkan para supir angkot tujuan Siantar-Parapat merasakan hal tersebut. Pendapatan supir angkot tidak signifikan saat pelaksanaan PDT.

Sepatutnya Panitia PDT memikirkan alat transportasi darat, danau dan udara dari berbagai daerah menuju Parapat. Panitia PDT bisa saja melibatkan kapal-kapal yang ada di Tomok Samosir dan Parapat atau pemilik kapal di pesisir Danau Toba lainnya sebagai angkutan murah bagi masyarakat pesisir Danau Toba di 7 kabupaten tujuan Parapat.

Angkutan transportasi umum (angkutan kota) tujuan Siantar-Parapat kurang nyaman bagi penumpang. Batakpos yang menumpang Angkot Sinar Siantar dari Simpang Dua Siantar tujuan Parapat 27 Desember 2011 nyaris jadi korban pemerasan tiga pria yang bersekongkol dengan kernet angkot dan supir.

Supir angkot dengan sengaja membuat laju kenderaan tersendat-sendat. Sehingga banyak penumpang yang minta turun ditengah jalan karena padatnya penumpang dan ributnya tiga pria diatas angkot tersebut.

Namun niat jahat tiga pria teman kernet dan opir tersebut yang hendak mengambil paksa tas penumpang termasuk tas Batakpos gagal karena adanya pos polisi di jalur lintas Siantar-Parapat tersebut. Akhirnya tiga pria dan kernet angkot turun dan balik arah pulang ke Siantar karena gagal hendak melakukan aksinya.

Armen Girsang (KM Lihardo), Kennedy Saragih (KM Dame), dua pemilik kapal motor di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Pamatang Silimakuta Simalungun mengatakan, minimnya sosialisasi PDT membuat masyarakat minim kunjungan ke PDT.

Hal senada juga dikatakan Jonly Tondang, pemilik KM Muda Jaya, Desa Nagoripurba, Kecamatan Horisan Haranggaol, Simalungun. Tiga kapal besar desa bertetangga itu tidak menikmati perhelatan PDT. Ketiga kapal itu memilih obyek wisata Tongging, Haranggaol untuk mencari wisatawan yang ingin menikmati Panorama Danau Toba.

Kegiatan PDT 2011 meliputi Seni Budaya dengan Seminar Budaya, Festival Gondang, Festival Tari Daerah, Parade Gondang 72 jam – non stop, Ulos go to Fashion –1.000 orang memakai pakaian kreasi ulos, Lomba Suling, Tao Toba Star ( Lomba Vocal Group).

Kemudian olah raga dan festival / eksebisi perlombaan meliputi Solu Bolon, Jet Ski, Rally wisata, Paralayang, Jelajah Nusantara (Komunitas Sepeda), Marjalekkat, Margala, Marhonong, Solu Dakdanak, Solu Parsada sada, Pardua dua (Dewasa), Panjat Tebing, Marching Band, Catur.

Sebanyak 102 peserta ikuti panjat Tebing Alam Terbuka PDT 2011 di Perbuktian Potensi Wisata Minat Khusus di kawasan Danau Toba. Tebing-tebing di kawasan Danau Toba ternyata sangat menantang dan ideal sebagai wisata minat khusus dan juga untuk olahraga panjat tebing alam.

Buktinya, 102 peserta yang berasal Aceh, Padang, Bukit Tinggi, Binjai, Langkat, Medan dan Kabupaten se- Kawasan Danau Toba berusaha menaklukkan tebing alam 169 Sibaganding di Parapat, Selasa 27 Desember 2011 lalu.

Sedangkan untuk hiburan, Panitia PDT 2011 juga mendatangkan sejumlah artis ibu kota yang namanya sudah sangat popular dikancah belantika music, seperti penyanyi, Ayu Putri, Jack Marpaung, Viktor Hutabarat, Dakka Hutagalung, Wali Band, Maria Pasaribu, Trio Lamtama, Tio Fanta dan Tety Hutapea.

Kegiatan PDT bidang lingkungan hidup yakni Clean up Danau Toba, Penghijauan/Penanaman Pohon, Pembagian Tong Sampah, Danau Toba Award. Kegiatan lain –lain Lake Toba in Frame (Photography Danau Toba), Layang-layang, Festival Kuliner Tradisional, Parade Kapal Hias– 100 kapal hias dan gondang.

Rangkain kegiatan yang disuguhkan Panitia PDT, hanya dinikmati para peserta kontingen dan birokrasi yang terlibat didalamnya. Kemudian Panggung Hiburan Rakyat yang seluruhnya menampilkan artis ibukota hanya dinikmati sambilan oleh pengunjung kalangan berduit yang berkunjung ke Parapat.

Dua pesawat Jet Tempur milik TNI yang meraung-raung dan melintasi Danau Toba di PDT Parapat 2011 bisa menghibur pengunjung kaum pelosok desa yang jarang melihat pesawat jet tempur.

Sementara masyarakat pesisir Danau Toba yang haus hiburan, justru tidak mendapat perhatian Panitia PDT. Lebih ironis lagi Kabupaten Simalungun (Parapat) yang menjadi tuan rumah PDT dan Ketua Umumnya mantan Bupati Simalungun (Jhon Hugo Silalhi) tidak ada menampilkan Artis Daerah Simalungun sekelas Lamser Girsang, Jhon Eliaman saragih, Inta br Saragih.

Panitia seharusnya menonjolkan artis daerah di PDT 2011 karena pengunjungnya mayoritas kaum ibukota dan berduit yang pulang kampung. Kalau artis ibukota yang disuguhkan, sudah tidak asing lagi bagi kaum masyarakat ibukota yang pulang kampong.

Banyak tudingan miring kepada Ketua PDT karena tidak dapat menampilkan artis daerah, khususnya Artis Simalungun. Jadi banyak kesan PDT 2011 di Parapat hanya pesta seremoni kaum birokrasi yang tidak dapat mengangkat parawisata Danau Toba.

Semoga Bupati Simalungun, JR Saragih yang telah dinobatkan sebagai Ketua PDT 2012 tidak mengulang keprihatinan PDT 2011. JR Saragih harus merangkul seluruh elemen di 7 kabupaten pesisir Danau Toba agar sama-sama bertanggungjawab dan saling mengisi di PDT 2012. PDT 2012 juga harus bisa dinikmati masyarakat pesisir keliling Danau Toba dari ekonomi lemah sekalipun. Semoga. (Rosenman Manihuruk). (Tulisan Ini Telah dimuat di HU BATAKPOS Edisi Cetak Mulai Tanggal 18, 19, 20 Januari 2012).


BERIKUT FOTO-FOTO KEGIATAN PDT DI PARAPAT DAN FOTO LAINNYA

PARA DEWAN JURI LOMBA TARIAN DAERAH SUMUT DI OPEN STAGE PARAPAT 29 DES 2011. FOTO-FOTO ROSENMAN MANIHURUK.
FOTO-FOTO DILINDUNGI HAK CIPTA. HP 0812 7477587

Kerusakan Jalan Nagori, Jadi Perhatian Perantau Pulkam

Rusak Parah : Akibat jalan rusak parah di Desa Sipoldas menuju Nagoro Bangun Jawa-Gunung Mariah-Batu Duapuluh, warga terpaksa berjalan kaki guna menuju desa tersebut, Minggu 25 Desember 2011. Kondisi jalan rusak ini sudah hamper sepuluhtahunan tanpa adanya perbaikan. Foto batakpos/rosenman manihuruk.

Catatan Pinggir Infrastruktur Simalungun

Setiap akhir tahun, Sumatera Utara menjadi salah satu tujuan mudik (pulang kampong) warga perantauan, baik dari Pulau Jawa, Kalimantan, Batam dan begitu juga Jambi, Pekanbaru Riau. Mudik untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di kampong halaman merupakan kebahagian tersendiri pagi perantau.

Demikian juga yang dirasakan warga perantauan asal Kabupaten Simalungun. Kel Sy RI Girsang/br Sidauruk misalnya. Mereka sengaja menggunakan mobil pribadi mudik ke Desa (Nagori) Gunung Mariah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Nagori itu hanya berjarah sekitar 10 kilometer dari jalan lintas provinsi Siantar-Kabanjahe.

Fasilitas jalan menuju Gunung Mariah yang bisa dijangkau dari Desa Sipoldas, Kecamatan Panei dan Nagori Batu Dua Puluh, Kecamatan Panei, cukup memprihatinkan. RI Girsang mengeluh saat tiba di Gunung Mariah, karena melewati kondisi jalan yang rusak parah, sehingga sulit untuk dilalui kenderaan.

“Saya merasa lebih capek menempuh jalan 15 KM ini, daripada bawa mobil dari Jambi ke Siantar. Jalan desa ini rusaknya bukan kepayang. Padahal akses jalan ke sini sudah terbuka sejak puluhan tahun, namun tidak ada perbaikan sama sekali. Warga Nagori Gunung Mariah, Batu Duapuluh, Bangun Jawa, Sipoldas harus bisa memperjuangkan perbaikan jalan ini,”kata RI Girsang di Nagori Gunung Mariah 26 Desember 2011 saat jumpa dengan BATAKPOS di Nagori tersebut.

Pengamatan BATAKPOS menunjukkan, Nagori Gunung Mariah, Batu Duapuluh, Bangun Jawa, Sipoldas merupakan produsen tanaman pangan seperti Padi, Jagung dan sayuran. Produksi padi, jagung dari empat Nagori itu setiap tahunnya cukup lumayan di Simalungun.

Bahkan Kecamatan Panei secara umum merupakan lahan pertanian padi sawah andalan di Kabupaten Simalungun. Namun akses jalan di empat nagori tersebut hingga kini masih memprihatinkan.
“Warga Nagori Gunung Mariah, Batu Duapuluh, Bangun Jawa, Sipoldas sudah sering meminta kepada kepala desa (Pangulu) masing-masing agar memberitahukan kondisi jalan tersebut kepada Pemkab Simalungun agar segera diperbaiki, namun hingga kini belum terealisasi,”kata B Purba Sidadolog, warga Nagori Gunung Mariah.

Menurut B Purba Sidadolog, akibat kondisi jalan ke desa mereka yang rusak parah, sehingga angkutan desa enggan masuk dan mengakibatkan para warga yang hendak menuju Siantar dan Raya harus berjalan kaki sejauh 10 KM.

Hal senada juga dikeluhkan Ramel Sinaga, warga Nagori Bangun Jawa. Menurutnya, kondisi jalan dari Bangun Jawa ke Nagori Gunung Mariah-Batu Duapuluh-Sipoldas kondisinya rusak parah hingga 10 tahun lebih.

“Padahal disepanjang jalur tersebut merupakan lahan pertanian padi, jagung, kopi dan coklat. Petani menjadi kesulitan dalam mengangkut hasil pertanian jika panen tiba. Warga mendesak agar Pemkab Simalungun segera memperbaiki kerusakan jalan desa tersebut,”katanya.

Desakan perbaikan jalan desa di Kecamatan Panei harus segera ditindak lanjuti PU Kabupaten Simalungun. Warga selama ini sudah terlampau sabar dengan kondisi kerusakan jalan, khususnya akses ke sentra-sentra pertanian. ruk

Sambut Imlek 2563, Umat Kristen Tionghoa Lakukan Ibadah Syukur

Pujian : Paduan Suara Koor Nafiri GKPJ saat membawakan puji-pujian pada Kebaktian Tahun Baru Imlek 2563 di GKPJ, Senin (23/1/12). Kebaktian tersebut dihadiri sekitar 300 umat Kristen Tionghoa di Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk



Jambi, BATAKPOS

Dalam menyambut Tahun Baru Cina (IMLEK) 2563 yang jatuh (Tahun Baru Masehi) pada tanggal Senin 23 Januari 2012, umat Kristen Tionghoa di Jambi melakukan kebaktian ibadah syukur. Ibadah syukur itu dipusatkan di Gereja Kristen Protestan Jambi (GKPJ) di Jalan Dr Sutomo No 48-51 Pasar Kota Jambi, Senin (23/1/12) pagi.

Sekitar 300 umat Kristen Tionghoa di Jambi tampak dengan khususk dalam ibadah tersebut. Kebaktian syukur IMLEK itu dirangkai dalam 19 item diantaranya votum, nyayian bersama, doa pengakuan Iman Rasuli, kata sambutan Ketua Majelis Dkn Lukas Sim, pembacaan Alkitab, Paduan Suara Koor Nafiri, Khotbah oleh Ev yang Guo Bin, kolekte dan doa penutup.

Lagu pujian dan kotbah serta pembacaan Firman Tuhan pada kebaktian ibadah Imlek tersebut memakai bahasa Mandarin dan diterjemahkan oleh penerjemaah. Nuansa Etnis Tionghoa sangat terasa pada ibadah Imlek 2563 tersebut. Persembahan pujian juga dinaikkan oleh Paduan Suara Nafiri GKPJ serta Anak Sekolah Minggu.

Pengkotbah Ev Yang Guo Bin dengan penerjemah Dkn Frenki mengambil Nats Kotbahnya dari Injil Ezra 7 : 9, Keluaran 40 : 2,16,17 dan 2 Tawarih 2 : 17. Dari Ntas itu Ev Yang Guo Bin mengambil Tema Ibadah Tahun Baru Imlek 2563 yakni “Menyambut Yang Baru”.
Kotbah : Ev Yang Guo Bin (kiri) dengan penerjemah Dkn Frenki saat menyampaikan kotbah pada Kebaktian Tahun Baru Imlek 2563 di GKPJ, Senin (23/1/12). Tema Ibadah Tahun Baru Imlek 2563 yakni “Menyambut Yang Baru” sejalan Tema Imlek 2563 “Membangun Keluarga Allah,”.Foto batakpos/rosenman manihuruk

Ev Yang Guo Bin yang masih muda ini, mengajak umat Kristen Tionghoa untuk tetap bersandar kepada Tuhan serta meninggalkan dosa-dosa. “Agar Tahun Baru Imlek dimaknai dengan penyambutan kehidupan baru bersama Firman Tuhan serta dapat meninggalkan dosa-dosa yang mengelilingi kehidupan manusia selama ini. Imlek 2563 adalah tahun penuh ucapan syukur sejalan dengan Tema tahun 2012 yakni “Membangun Keluarga Allah,”katanya.

Tradisi Imlek bagi etnis Tionghoa juga dengan tradisi bersih-bersih rumah dengan membuang segala keburukan dan menyambut kehidupan baru. Melalui makna Imlek ini juga Umat Nasrani khususnya Etnis Tionghoa agar dapat melakukan introveksi diri atas dosa-dosa yang telah diperbuat, serta dapat membawa dosa-dosa tersebut kepada Tuhan agar diberikan pengampunan melalui doa-doa permohonan.

“Orang yang dapat berkat banyak, namun sedikit yang mensyukuri berkat tersebut. Manusia sering melupakan Tuhan karena ketamakan dalam diri manusia. Kita sering lupa mengucap syukur kepada Tuhan, orang yang demikian adalah orang yang iri hati dan penuh ketamakan. Melalui Imlek tahun ini, mari kita bersihkan diri dari ketamakan dan iri hati. Kita memulai hidup baru dengan pertolongan Tuhan,”kata Ev Yang Guo Bin.

Sikap Umat Kristen Tionghoa

Menurut Ketua Majelis GKPJ, Lukas Sim mengatakan, bahaya sinkretisme yang mendarah daging dalam etnis Tionghoa tidak mudah dihilangkan begitu saja sebab sekalipun seseorang menjadi Kristen.

Banyak yang masih menjalankan tradisi apa adanya, namun pertumbuhan iman berangsur-angsur membawa umat Kristen Tionghoa menjauhi praktek adat-istiadat tradisi budaya leluhur yang mendukakan Tuhan.

Disebutkan, di kalangan Tionghoa totok, tidak mudah meninggalkan tradisi turun-temurun kalau mereka menjadi kristen, namun di kalangan peranakan dan Tionghoa modern umumnya hal-hal yang berbau mistis-magis terutama penyembahan roh leluhur yang menjadi jantung budaya Tionghoa berangsur-angsur sudah tidak lagi mempengaruhi dirinya sekalipun mereka mengalami ketegangan dengan bagian keluarga besarnya yang masih kolot dan masih mempercayainya.

“Merayakan Imlek adalah netral seperti halnya merayakan Tahun Baru Masehi selama hari ini mengenang kondisi nenek-moyang yang dalam situasi agraris mernyambut bulan baru dan mulai siap bercocok tanam. Pertemuan kekeluargaan dimeja makan menjadi bagian perayaan Imlek atau Sincia yang baik juga diikuti,”katanya.

Pemberian hadiah antar anggota keluarga terutama kepada orang tua baik juga dilakukan hanya perlu ditekankan bahwa itu adalah ungkapan kasih dan syukur dan bukan wisit (benih rejeki) yang kita berikan kepada seseorang dengan Angpao, karena itu hadiah uang tidak perlu dibungkus dengan amplop warna merah dengan tulisan Fu/Hu karena itu berarti jimat.

Merayakan Imlek, bisa dilakukan umat Kristen Tionghoa selama unsur adat-istiadat tradisi budaya religi seperti penyembahan dewa-dewi dan roh nenek-moyang tidak kita lakukan, memasang lampion bisa saja dilakukan selama kita tidak terikat warna magis merah melainkan lampion aneka warna.

“Kita tidak perlu mengundang Barongsai masuk ke dalam rumah (apalagi ke dalam gereja) karena rumah umat Kristen (terlebih gereja) adalah rumah Roh Kudus maka dengan mendatangkan Barongsai pengusir roh, roh yang mana mengusir roh yang mana?,”ujar Lukas Sim.

Dikatakan, perintah Allah Umat Kristen tidak lagi terikat adat-istiadat nenek moyang yang mendukakan Tuhan, demikian juga maksud baik pertemuan keluarga dihari Sincia juga merupakan perintah Allah yang wajib dilakukan umat Kristen namun dilakukan dengan hormat dan kasih terutama kepada orang tua.

“Dengan demikian umat Kristen Tionghoa bisa ikut merayakan Sincia dengan misi kesaksian Injil bahwa sebagai umat tebusan Tuhan, umat kristen tidak lagi perlu percaya akan segala permainan roh dewa-dewi dan nenek-moyang yang tidak berdaya melainkan bergantung pada iman akan Allah pencipta langit dan bumi, dan Tuhan Yesus Kristus, juruselamat manusia,”katanya. RUK

Jelang Imlek, Umat Khonghucu Jambi Sembahyang Mengantar Dewa Ke Langit


Jambi, BATAKPOS


Menjelang Tahun Baru Imlek 2563 yang jatuh pada tanggal 23 Januari 2012, ada satu ritual yang wajib dilaksanakan umat Khonghucu. Mereka melakukan sembahyang mengantarkan Dewa ke langit. Biasanya ini digelar seminggu sebelum tahun baru Imlek atau tanggal 24 bulan 12 lunar kalender. Seluruh Dewa dan Dewi yang ada di bumi akan naik ke langit secara bersamaan.

Ritual Umat Khonghucu Jambi itu juga yang tampak di Kelenteng Siau San Teng yang terletak di Rt 10 Sungai Asem, Kampung Manggis, Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi, Jumat (20/1/12). Setiap hari Kelenteng terbesar di Jambi itu didatangi Umat Khonghucu untuk melakukan ritual sembahyang mengantar Dewa ke langit.

Menurut Prayoga alias Apong (49), pengurus Kelenteng Siau San Teng kepada BATAKPOS mengatakan, sembahyang wajib sebagai ucapan syukur itu mulai dilaksanakan sejak tanggal 15 Januari lalu hingga Minggu (22/1) mendatang.

Persiapan Kelenteng Kelenteng Siau San Teng untuk menyambut upacara Imlek sudah tampak. Kelenteng Siu San Teng bahwa setiap tahun, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan. Hal itu karena sembahyang hanya dilaksanakan seperti biasanya. Pengurus kelenteng berkumpul, menggelar sembahyang, berdoa sambil mengantarkan Dewa mereka menuju langit. Biasanya sembahyang yang dipimpin oleh rohaniawan tersebut berlangsung lebih kurang satu jam.

“Tata cara sembahyang tidak jauh berbeda. Hanya doanya yang berbeda. Umat akan datang, membawa sesaji lalu bersembahyang bersama-sama. Persiapan kita menyediakan alat sembahyang dengan jumlah yang cukup banyak terutama untuk kertas sembahyang dan garu,”kata Apong sembari menyiapkan beberapa peralatan sembahyang dibantu para pengurus lain.

Disebutkan, mengantarkan Dewa Dewi yang ada di bumi menuju langit merupakan hal penting. Mereka akan memberikan laporan tentang keadaan bumi kepada Dewa Langit. Semua hal yang terjadi selama satu tahun dibicarakan dan dibahas serta dicarikan jalan keluarnya.

“Makanya kita harus mengantarkan mereka dan bersembahyang sehingga laporan yang diberikan oleh para Dewa Dewi kepada Dewa Langit itu lebih banyak baiknya dibandingkan buruknya. Bahwa Dewa Dewi akan berada di langit selama 15 hari. Mereka akan membicarakan tentang masalah bumi kepada seluruh Dewa yang hadir terutama melaporkan semua hal kepada Dewa Langit yang merupakan Dewa tertinggi,”ujarnya.

Selain itu, Dewa Dewi juga akan membicarakan tentang kejadian yang akan terjadi pada satu tahun mendatang. Ini ditentukan berdasarkan pada kejadian dan tingkah laku manusia selama satu tahun.

“Jika masih banyak manusia yang jahat dan membandel, maka kita diperingatkan dengan berbagai hal seperti bencana atau kejadian lainnya. Dewa Dewi ini akan kembali turun ke bumi setelah perayaan Imlek. Tepatnya setelah Cap Go Meh yang merupakan hari ke 15 atau hari terakhir perayaan Imlek,”kata Apong.

Disebutkan, pada saat Dewa Dewi turun ke bumi, maka umat Konghucu juga akan menggelar sembahyang menyambut Dewa Dewi turun ke bumi. “Kita berharap agar kehidupan kita di masa yang akan datang akan menjadi lebih baik,” harapnya.

Alin, seorang umat Khonghucu yang tengah melakukan ritual bakar kertas sembahyang mengatakan, ritual tersebut sebagai ucapan syukur atas berkat selama setahun 2011 dan berharap berkat yang baik di tahun 2012.

Pengamatan BATAKPOS di Kelenteng Kelenteng Siau San Teng, Jumat (20/1/12) menunjukkan, para umat datang membaya sesajen berupa buah, kue serta dupa dan kertas sembahyang sebagai ucapan syukur. RUK

Berikut-foto-foto aktifitas Sembahyang di Kelenteng Kelenteng Siau San Teng Jambi, Jumat (20/1/12).Foto batakpos/rosenman manihuruk



Foto-foto Rosenman Manihuruk

Pemerintah Pusat Setujuai Revisi Perda Tonase Provinsi Jambi

Ir Bernhard Panjaitan MM

Jambi, BATAKPOS


Pemerintah Pusat menyetujui revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Kendaraan Angkutan Pertambangan dan Perkebunan Provinsi Jambi. Revisi Perda itu guna penegakan aturan terkait tonase akan bisa dilihat. Kenderaan bertonase lebih kerap melintasi di jalan sehingga menimbulkan reaksi dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan MM, Jumat (20/1) mengatakan, Perda baru ini akan segera diterapkan di Provinsi Jambi. Dishub Provinsi Jambi, DPRD, Polres, DenPOM, dan Sekda Provinsi Jambi sudah melakukan rapat membahas penerapan Perda tersebut.

Menurutnya, dengan sudah disetujuinya revisi Perda nomor 8 tahun 2009 tersebut, nantinya akan dikenakan sanksi bagi kendaraan yang melanggar. Di samping pembongkaran muatan di tempat, kendaraan tersebut juga akan dikenakan denda.

“Terkait hal ini, Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus, sudah mengeluarkan surat keputusan pengawasan terpadu menyangkut angkutan berat. Untuk pengawasan di jembatan timbang, nanti akan dilibatkan aparat kepolisian dan DenPOM,”katanya.

Sedangkan untuk pengawasan terhadap Pungutan Liar (pungli) angkutan batu bara di jembatan timbang, akan dilakukan pengawasan pada 4 titik, yaitu pada jembatan timbang Sungaipenuh, jembatan timbang Sarolangun, jembatan timbang Muara Tembesi, Batanghari dan jembatan timbang Bukit Baling.

Bernhard Panjaitan mengakui jembatan timbang akan difasilitasi dengan kemera CCTV online. Namun untuk pelksanaan rencana itu belum bisa dilaksanakan pada 2012 ini. Alasannya lebih dikarenakan anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.

“Meski begitu, hal itu diakuinya akan diusulkan kepada DPRD dalam anggaran berikutnya. Selain itu, untuk mengatasi kelebihan tonase kendaraan yang melewati jalan, rencananya Dishub akan membangun tiga jembatan timbang yang baru. Tiga tempat baru itu ada di batas Sumatera Barat atau di Bungo, jalan lintas Muara Sabak atau di Tanjungjabung Timur dan Tempino. Saat ini, Dishub sudah membuat desain untuk tiga jembatan timbang tersebut,”katanya.

Sebelumnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2009 tersebut dilakukan revisi ulang. Hal itu dilakukan karena ada pasal yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Sementara Komunitas Jambi Menggapai Keadilan (JMK) turun ke jalan melakukan aksi solidaritas bersama warga Jambi. Komunitas yang selalu konsen terhadap penindasan hak-hak dan nasib masyarakat ini, meminta dan mendesak pemerintah Jambi untuk cepat mencari solusi soal pembenahan jalur-jalur angkutan transportasi batu bara.

JMK pempertanyakan soal lambannya pemerintah menyelesaikan persoalan ini. Hingga, saat ini masih saja truk-truk pengangkut batu bara masih masuk jalan Kota Jambi. Sebagai aksi protes,komunitas JMK bersama warga menyetop semua truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan simpang Tugu Juang Telanaipura Jambi.

Penghentian truk tersebut sebagai bentuk aksi protes. Para sopir, yang jumlahnya hampir ratusan tidak sedikitpun melakukan perlawanan, karena mereka juga sudah merasa gerah atas persoalan ini. Tanpa komando, mereka para sopir rela memarkir truk-truknya di badan jalan. Hingga kondisi jalur lalu lintas di kawasan Tugu Juang Jambi Jumat (19/1) dini hari tidak bisa dilalui kendaraan dari segala arah. RUK

Program E-KTP Kota Jambi Dipastikan April Selesai

Jambi, BATAKPOS

Program rekam Elektronik Kantu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kota Jambi, ditargetkan selesai April 2012 ini. Program ini molor dari target Desember 2011 lalu karena ada kendala di lapangan sehingga program tersebut diperpanjang.

Asisten I Pemerintahan Setda Kota Jambi Yan Ismar, Jumat (20/1) mengatakan, program e-KTP ditargetkan selesai 100 persen April mendatang. Semua kecamatan di Kota Jambi masih molor dalam pelaksanaan rekam e-KTP tersebut.

“Kendala utama yang dihadapi adalah kekurangan alat untuk membuat E-KTP tersebut. Selama ini e-KTP gratis bagi warga dan tidak memberatkan. Namun setelah program gratis usai maka e-KTP akan dikenakan biaya. Besarnya biaya tergantung dari persetujuan DPRD,”katanya.

Menurut informasi yang beredar dilingkungan kantor kecamatan, setelah program gratis selesai, nantinya pembuatan e-KTP ini nilainya mencapai Rp 400 ribu. Penentuan nilai pembuatan e-KTP itu akan ditentukan oleh Perda. Namun jika melihat di pusat, biaya yang dikenakan sebesar Rp 400 ribu. RUK

Keberadaan Orang Rimba Terancam Akibat Alihfungsi Hutan

Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rakhmad Hidayat

Kesamaan Hak : Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi saat ikut dalam carnival budaya dalam rangka HUT Provinsi Jambi ke 55 ( 6 Januari 2012) di depan pusat perbelanjaan di Kota Jambi (8/1/12). SAD di Jambi kini menuntut kesamaan hak selaku warga negera. Foto batakpos/rosenman manihuruk.


Jambi, BATAKPOS

Alihfungsi hutan di Provinsi Jambi menjadi ancaman serius bagi kehidupan orang rimba atau biasa disebut suku anak dalam (SAD). Alihfungsi lahan yang membabi buta menjadikan ruang kehidupan orang rimba di Jambi semakin sempit. Kondisi ini menyebabkan konflik humanistik.

Demikian dikatakan Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rakhmad Hidayat, kepada wartawan di Jambi, Kamis (19/1). Menurutnya, alihfungsi kawasan hutan baik oleh perorangan maupun perusahaan di Jambi sudah terjadi sejak dua dekade terakhir.

Disebutkan, Warsi Jambi mencatat lebih dari 853.430 hektare kawasan hutan di Jambi beralihfungsi dan dikelola perusahaan melalui izin HTI maupun HPL. Jumlah itu belum ditambah alihfungsi oleh masyarakat untuk dijadikan perkebunan seperti sawit dan karet.

Selain menimbulkan degradasi hutan, kondisi ini juga sangat riskan menimbulkan konflik kemanusiaan. Khususnya bagi orang rimba Jambi. Orang rimba Jambi menempati beberapa daerah pedalaman kabupaten di Provinsi Jambi seperti Kabupaten Batanghari, Tebo, Sarolangun, sebagian Kabupaten Bungo dan Kerinci.

Menurut Rakhmad Hidayat, Warsi Jambi juga mencatat sedikitnya ada tiga kasus besar yang melibatkan orang rimba dan menyebabkan tiga orang rimba meninggal dunia dan selebihnya luka luka.

"Proses hukum terhadap orang rimba juga menjadi kredit tersendiri. Mengingat, kasus kasus pembunuhan maupun pengeroyokkan kepada orang rimba proses hukumnya tidak jelas. Dari kondisi itu, saya menilai konflik yang menimpa orang rimba di Jambi merupakan bentuk kegagalan negara dalam mengayomi warganya,”katanya.

Orang rimba, kata Hidayat, masih dianaktirikan dan dianggap sebagai warga kelas paling bawah sehingga tidak jarang dianggap sebagai "sampah" dan menjadi tidak masalah jika terjadi pengeroyokkan atau bahkan pembunuhan kepada orang rimba.

Terkait hal itu, Rakhmad sangat berharap pemerintah daerah baik Pemprov Jambi maupun pemerintah kabupaten dapat memberikan ruang penghidupan bagi orang rimba.

“Dengan adanya ruang khusus tersebut, orang rimba akan memiliki basis dan bisa memulai belajar hidup menetap. Yang penting perlakukan seperti warga lainnya, berikan pendampingan khusus bagi orang rimba. Kawasan ruang penghidupan bisa diambil dari kawasan atau lahan eks-HPH,”katanya. RUK