Sabtu, 29 Oktober 2011

Hari Sumpah Pemuda Dinodai Unjukrasa Ricuh di Kantor Gubernur Jambi




Jambi, Batak Pos


Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 83 (28 Oktober 2011) di Jambi dinodai oleh kericuhan aksi unjukrasa oleh belasan mahasiswa di kantor Gubernur Jambi, Jumat (28/10). Mahasiswa yang ingin bertemu Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) untuk menyampaikan aspirasi menyambut Hari Sumpah Pemuda ini terlibat keributan dan saling pukul dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Penyebabnya karena mahasiswa tidak bisa bertemu dengan Gubernur Jambi dan masuk kantor gubernur. Ketika para mahasiswa berada di dalam ruang tunggu terjadi keributan dan mahasiswa dikeluarkan petugas keamanan ke teras kantor.

Aksi unjukrasa Peringatan Hari Sumpah Pemuda, terdiri dari gabungan dari beberapa elemen pemuda, mahasiswa, dan Rakyat di Jambi (SerApud, HIMSAR, SKPL). Pengunjukrasa menuntut agar Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun, karena menurut para demonstran, presiden dan wakil presiden ini dipandang tidak bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Indonesia

“Kedepannya, dihimbau kepada seluruh pihak terkait, baik demonstran maupun pihak keamanan untuk “menahan diri” agar tidak terjadi dan tidak terulang lagi kericuhan. Pada dasarnya pemerintah bersedia menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari demonstran untuk memperbaiki kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, namun dihimbau kepada seluruh pihak terkait agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, pada saat, dan setelah berlangsungnya demonstrasi,”kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jambi Drs H Asvan Deswan MSi mengklarifikasi kericuhan yang terjadi di kantor gubernur, Jumat (28/10). RUK

Sambutan Menpora pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2011
SAMBUTAN TERTULIS
MENTERI NEGARA PEMUDA DAN OLAHRAGA
PADA ACARA
PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-83
TAHUN 2011
28 Oktober 2011

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera bagi Kita Semua

Syukur alhamdulillah, kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa yang senantiasa menganugerahkan kepada kita keberkahan, kenikmatan, kedamaian, kesejahteraan, dan kasih sayang di negeri kita ini, sehingga kita masih dapat menjalankan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab kita sebagai warga bangsa sekaligus bagian dari pengabdian kita demi kemaslahatan bangsa dan negara.

Setiap tahun, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda, dan pada tahun ini kita memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-83. Hari ini kita kembali merefleksikan tentang tekad para pemuda untuk mewujudkan satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa. Jangan sampai kita memperingati Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini hanya rutinitas, sehingga kehilangan makna. Kita harus memaknai kembali sesuai dengan semangat sekarang tanpa kehilangan nilai-nilai dari Sumpah Pemuda itu sendiri. Itulah sebabnya, kita harus melakukan refleksi ke belakang, sekaligus kita harus mengantisipasi ke depan sejarah perjalanan bangsa dalam menghadapi tantangan baru dengan semangat nilai-nilai Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila, UUD 1945, dan dan Bhineka Tunggal Ika.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-83 tahun ini mengangkat tema “BANGUN PEMUDA INDONESIA YANG BERJIWA WIRAUSAHA, BERDAYA SAING, DAN PEDULI SESAMA”. Tema tersebut mengandung pesan bahwa langkah menuju Indonesia yang berdaya saing dan bermartabat sangat bergantung pada karakter pemuda yang kokoh serta mengedepankan akhlak mulia di atas semangat persatuan dan kesatuan Indonesia. Karakter yang kokoh ini bercirikan semangat patriotik, jiwa nasionalis, jati diri yang mengakar, berwawasan luas, kecerdasan yang mencerahkan, kepedulian yang merekatkan, serta keteguhan untuk bersatu yang semuanya dinaungi oleh nilai-nilai Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hadirin yang kami hormati,
Pada tahun tahun 2015, kita akan memasuki era baru Komunitas ASEAN yang meliputi komunitas keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Dalam bentuk Komunitas ASEAN semacam ini, arus barang, jasa, dan orang akan semakin leluasa sehingga hal itu adalah bagian dari tantangan sekaligus kesempatan ke depan bagi bangsa dan pemuda Indonesia. Dengan demikian, persaingan tidak lagi meliputi 240 juta masyarakat Indonesia, tetapi dengan 500 juta masyarakat ASEAN. Kita harus bisa berjaya dalam era baru tersebut, dan sekaligus tidak boleh kehilangan identitas diri ke-Indonesiaan.

Tantangan baru ke depan untuk bangsa ini khususnya untuk pemuda Indonesia harus kita antisipasi. Tema peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini merupakan bagian dari antisipasi kita tentang peran kaum muda ke depan untuk membawa bangsa ini semakin jaya di masa mendatang. Kita perlu mempersiapkan orang muda untuk bisa berdaya saing dalam menghadapi globalisasi yang terus berjalan.

Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan para pemuda Indonesia di segala bidang, di setiap pelosok indonesia, untuk bisa bersaing dan memenangkan persaingan tanpa kehilangan akar budayanya.. Untuk itu, pemuda Indonesia modern harus menguasai 3 bahasa, yang pertama bahasa persatuan/bahasa nasional Bahasa Indonesia, satu bahasa internasional, dan paling tidak satu bahasa daerah.

Kita mendorong dan aktif mempersiapkan orang muda untuk memasuki atau menjadi wirausaha, menciptakan lapangan kerja untuk dirinya dan untuk orang lain, memutar perekonomian Indonesia dan memajukannya, bukan saja hanya pada level nasional, tetapi juga pada level Internasional atau paling tidak pada level ASEAN. Menjadi wirausaha adalah profesi terhormat yang membawa kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Menjadi wiarausahawan dan membayar pajak akan menyumbang langsung pada perekonomian negara serta pembangunan bangsa.

Hadirin yang kami hormati,
Selain itu, pengembangan kegiatan kesukarelawanan (volunteerism) adalah suatu yang sangat strategis untuk diberdayakan secara terus menerus. Berbagai macam kegiatan kesukarelawan harus dikembangkan di setiap komunitas, kota, kabupaten, dan di setiap kesempatan. Pemerintah bersama masyarakat dan berbagai kelompok masyarakat perlu mengambil peran aktif dalam menciptakan peluang, kesempatan bagi para pemuda untuk menunjukan kepeduliannya. Bersama pemerintah dengan kelompok masyarakat, program kepedulian, seperti penanggulangan bencana perlu didorong menjadi rajutan berbagai macam sosial publik agar menjadi menjadi kuat.

Ada banyak hal lagi yang kita bisa mengambil makna dari Hari Sumpah Pemuda. Pemerintah menyiapkan ruang yang luas bagi pemuda Indonesia untuk berkreasi, berkreativitas, bersosial-wirausaha, berekonomi kreatif agar digeluti oleh pemuda untuk ikut serta berpartisipasi. Dengan itu, kita merefleksikan ke depan kepada pemuda untuk lebih maju.

Sebagaimana kita ketahui bahwa peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan nasional merupakan hal yang nyata. Dengan berbagai potensi, bakat, kemampuan, dan keterampilan sekaligus dengan semangat dan idealisme yang kental, keterlibatan dan peran serta pemuda dalam pembangunan nasional senantiasa memberikan warna yang khas bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa. Untuk itulah, keberadaan, kiprah dan masa depan pemuda harus memperoleh kepastian garansi atau jaminan dari negara.

Dalam kesempatan ini, kita patut bersyukur dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dengan adanya Undang-Undang ini maka pembangunan kepemudaan yang dilaksanakan melalui pelayanan kepemudaan akan lebih jelas, terarah, dan mengalami kemajuan yang terukur, khususnya pada aspek penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemuda adalah warga Negara berusia 16 sampai dengan 30 tahun. Bagi para pemuda yang sedang hadir saat ini sangatlah perlu untuk diingatkan kembali dan terus menerus ditanamkan mengenai arti pentingnya peristiwa Sumpah Pemuda, sebab dengan memahami peristiwa Sumpah Pemuda-lah para pemuda kita dapat bersenyawa dengan jiwa persatuan para pemuda saat itu untuk nantinya dapat menyerap semangat mereka didalam perjuangan saat ini di ranah aktivitas masing-masing.

Hadirin yang berbahagia,
Kompleksitas persoalan yang dihadapi pemuda Indonesia mengharuskan seluruh komponen bangsa secara bersama-sama memberikan solusi untuk mengatasi dan mengentaskan pemuda dari segala macam masalah yang dihadapinya menuju kejayaan bangsa di masa depan. Kiranya, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-83 Tahun 2011 dapat dijadikan motivasi dan inspirasi bagi pemerintah dan masyarakat pada Pancasila dan UUD 1945.

Daya saing suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh kemandirian dan kemampuan pemuda untuk selalu meningkatkan kualitas dan keunggulan sumber daya manusianya. Memang, sampai saat ini, pemuda Indonesia masih diliputi permasalahan yang cukup kompleks. Sebagai bagian terbesar dari jumlah penduduk Indonesia, pemuda harus dijadikan sasaran prioritas dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, sehingga menjadi generasi penerus yang maju dan mandiri.

Akhirnya, saya mengucapkan selamat memperingati HSP ke-83 tahun 2011. Kiranya spirit Sumpah Pemuda 1928 tetap mengilhami kita semua dalam tugas-tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Seiring perubahan zaman dan dengan generasinya yang datang silih berganti, pemuda diharapkan tangguh berdialektika dan merespons dinamika kehidupan bangsa di tengah kemajuan dunia yang kian cepat.

Jayalah Pemuda Indonesia!

Wabilahitaufik Wal Hidayah.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
Republik Indonesia,

Dr. Andi A. Mallarangeng

Kapolda Jambi Diganti


Jambi, Batak Pos

Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Suparsono resmi digantikan oleh Brigjen Pol Anang Iskandar. Serah terima jabatan Kapolda ini akan dilakukan di Rupatama Mabes Polri, Jumat (28/10).

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, Jumat (28/10) mengatakan, pelantikan Kapolda Jambi telah dilakukan di Mabes Polri. Anang Iskandar sendiri sebelum menjabat Kapolda Jambi bertugas di BNN pusat.

Sementara itu, Bambang Suparsono akan menduduki posisi baru sebagai staf ahli Kapolri. Masyarakat di Provinsi Jambi berharap dengan pergantian Kapolda Jambi tersebut pemberantasan narkotika dan obat terlarang di Provinsi Jambi bisa diatasi.

Berdasarkan riset Badan Narkotika Nasional (BNN), terdata pengguna narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Jambi tembus 55 ribu pengguna. Tingkat peredaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Jambi saat ini kian memprihatinkan. Para pengguna yang terdata semua pada usia produktif.

Deputi Rehabilitasi BNN, Mulyono disela-sela lokakarya peningkatan kemampuan rehabilitasi petugas terhadap korban atau pecandu narkoba di Jambi, baru-baru ini mengatakan, tingkat peredaran dan penggunaan narkoba yang tergolong merupakan kejahatan luar biasa di Jambi dan beberapa daerah lainnya di Indonesia sudah masuk tahap mengkhawatirkan.

“Khususnya untuk Jambi, karena di Jambi banyak pintu masuk ke daerah ini. Selain itu, tingkat ekonomi masyarakatnya juga ikut mempengaruhi,”kata Mulyono didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Iskandar dari BNP Jambi, Yuslizar. RUK

Wagub Jambi Minta Jalan Sentra Pertanian Jangkat Segera Dimantapkan

Jalan Produksi Pertanian di Jangkat yang rusak parah.

Jalan Produksi Pertanian di Jangkat yang rusak parah.


Lahan Pertanian : Lahan pertanian sayur mayor dan tanaman holtikultura merupakan andalan di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Kondisi infrastruktur yang buruk merupakan kendala petani dalam memasarkan hasil pertaniannya. Foto batakpos/rosenman manihuruk.




Jambi, Batak Pos


Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs H Fachrori Umar MHum meminta Dinas PU Provinsi Jambi untuk segera memantapkan puluhan kilo meter jalan sentra pertanian di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Kondisi jalan Jangkat sudah rusak parah sejak puluhan tahun. Sementara Jangkat merupakan produsen hasil pertanian andalan Provinsi Jambi.

Hal itu dikatakan Drs H Fachrori Umar MHum di Jambi, Jumat (28/10) usai melakukan kunjungan kerja ke Jangkat selama tiga hari. Perjalanan menuju Jangkat memakan waktu lima jam dari ibukota Kabupaten Merangin, Bangko.

“Saya melihat kondisi infrastruktur di Jangkat cukup memprihatinkan. Jalan prioritas utama mengingat daerah Jangkat sekitarnya merupakan aset potensial bidang pertanian dan keindahan alam, negeri subur yang perlu optimalisasi pengolahan,”katanya.

Dikatakan, Jangkat merupakan negeri yang sangat makmur, walau terpencil tapi sangat menjanjikan sayur mayur, padi, jagung, kentang, kopi, kulit manis, nilam, tembakau juga keindahan alam dengan suasana pegunungan dan danau. “Jangkat itu sangat menjanjikan ke depan, dari sisi alam, sayur-mayur, wisata.

“Permasalahan dan keluhan masyarakat Jangkat mengenai infrastruktur jalan yang masih menghambat roda perekonomian warga. Insya Allah Provinsi Jambi sudah membuat program multi years dalam membenahi jalan Jangkat,”katanya.

Program pembangunan jalan secara tahun jamak, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat menjawab keluhan masyarakat Jangkat dan sekitarnya. Keinginan masyarakat senada dengan harapan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kalau jalan bagus, infrastruktur terpenuhi memuaskan, luar biasa, Jambi akan mendapatkan sayur-sayuran, tadi kita lihat kentangnya besar-besar, yang akan dikirim ke Batam bahkan sampai Singapura. Keindahan alam Jangkat menjadi daya tarik tersendiri. Wisata alam di Jangkat juga harus ada pengembangan yang baik sebagai tempat tujuan objek wisata,”katanya.

Disebutkan, Gunung Masurai serta dipinggir Danau Pauh menjadi daya tarik tersendiri di Merangin.

Wagub Jambi juga berkesempatan panen sayur organik bersama Bupati Merangin di Simpang Limbur Merangin dengan luas 20 Ha milik kelompok tani yang beranggotakan sebanyak 40 orang.

Sayur itu antara lain bayam hijau, bayam merah, ketimun, kangkung, sawi kemangi, kacang panjang. RUK

Wakajati Jambi Dimutasi




Jambi, Batak Pos

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Canipuddin diganti oleh Uung Abdul Syukur. Sykurur sebelumnya menjabat sebagai coordinator di Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara Canipuddin akan mengisi jabatan barunya sebagai Kepala Pusat Pendidikan Fungsional pada badan Diklat Kejagung RI.

Serah terima jabatan berlangsung Kamis (27/10) di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, di Jalan A Yani, Telanaipura, Kota Jambi. Serah terima tersebut dihadiri oleh seluruh asisten, kepala TU, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di jajaran Kejati Jambi dan ibu-ibu Adhyaksa Dharmakarini.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari di ruang kerjanya mengatakan, selain serah terima jabatan Wakajati, kemarin juga dilakukan pelantikan satuan khusus penanganan tindak pidana khusus (PPTPK) Kejati Jambi.

Tim Satsus ini, akan menangani sektor dan ruang lingkup kerja, informatika dan teknologi, pengadaan barang dan jasa, perbankan dan keuangan, pelayanan umum dan sektor tindak pidana pencucian uang. Setiap sektor itu beranggotakan lima orang jaksa. RUK

Gubernur Jambi Minta Warga di Pulau Berhala Tidak Terprovokasi


Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi H.Hasan Basri Agus,MM meminta masyarakat, khususnya yang bermukim di Pulau Berhala untuk tidak terprovokasi terhadap sengketa pulau Berhala. Pemprov Jambi dan Pemprov Kepri diminta agar tetap mematuhi petunjuk pemerintah pusat.


“Dari pihak kita tidak begitu khawatir, untuk pembangunan disana memang ada program ke depan untuk membuat batas. Saya menghimbau untuk masyarakat Kepulauan Riau dan Jambi untuk tidak terprovokasi dan kepada pemerintahan kita harus patuh dengan aturan hokum. Aturan hukum kan sudah mengatakan bahwa Pulau Berhala kan sudah masuk Jambi, kalau juga mau menuntut ya jangan sampai menghalang-halangi kita,”kata Hasan Basri Agus di Jambi, Kamis (27/10).

Disebutkan, kegiatan yang dilakukan pemerintah Kepulauan Riau di pulau Berhala merupakan bentuk perlawanan. Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap menjaga dan melaksanakan komitmen dan menghargai petunjuk pusat untuk menunggu keputusan dari MK.

“Pemprov Jambi sampai saat ini tetap melakukan pembinaan, saya tidak akan melakukan provokasi seperti itu dan komitmen kita akan tetap kita pegang dan kita jaga. Walaupun nanti saya akan kesana sebagai kepala daerah bersama bupati, kita tidak memperbesar kan hal-hal yang menyangkut pulau Berhala ini, kita anggap hal biasa saja,”katanya.

Menurut Hasan Basri Agus selama ini pemerintah Provinsi Jambi tetap mematuhi perintah dari pemerintah pusat. “Secara hukum secara de jure kita sudah mempunyai kekuatan hukum, cuma secara de facto mereka belum mengakui, terus terang selama ini kita sangat patuh dengan pusat, misalnya selama status quo kita tidak melakukan tindakan apa-apa disana, kita patuhi,” ujarnya.

Disebutkan, Pemprov Jambi telah menyusun langkah-langkah yang akan dilakukan guna menghadapi tuntutan pemerintah Kepulauan Riau terhadap Permendagri no 44 tahun 2011 tentang wilayah administrasi pulau Berhala.

“Hal ini sebagai antisipasi rencana dari pihak Kepulauan Riau mau ke MK dan PTUN, jadi kita lihat dan kaji walaupun yang ke PTUN dan yang dilaporkannya ke MK itu bukan kita, tetapi Menteri Dalam Negeri. Namun kita sebagai pemerintah provinsi ini kita mengkaji bersama tim asistensi kita,”katanya.


Salah seorang pakar hukum Tata Negara di Jambi, Rozali Abdullah mengatakan, selama 10 tahun ini ikut memperotes kepemilikan Pulau Berhala meminta supaya jangan ada statemen di publik yang aneh-aneh. Terlebih lagi ucapan selamat atas kembalinya Pulau Berhala ke Provinsi Jambi.

“Pulau berhala dari dahulu adalah milik Jambi. Kalau ucapan selamat kembalinya Pulau Berhala ke Jambi artinya Pulau Berhala pernah lepas dari Jambi. Itu salah. Pulau Berhala tidak pernah Lepas dari Jambi,”katanya.

Disebutkan, upaya pihak Kepri untuk mencaplok Pulau Berhala sudah kepalang basah. Makanya pihak Jambi juga sudah harus siap menyikapi hal tersebut. Artinya, dengan munculnya peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa Pulau Berhala milik Jambi bukan berarti perjuangan telah selesai. “Ini artinya semakin berat. Putusan itu artinya adalah baru dimulainya perjuangan kita. Putusan itu bukan dasar hukum kepemilikan,”kata Rozali. RUK

Gubernur Jambi Laporkan Perusakan Tapak Batas di Pulau Berhala ke Polri


Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) secara resmi melaporkan tindakan anarkis pihak Kepulauan Riau (Kepri) berupa aksi perusakan tapak batas di Pulau Berhala ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Koordinator Politik (Menkopolkam) dan Keamanan serta Mabes Polri.

“Siang ini juga saya tandatangani dan segera laporkan ke Mendagri, Polri dan Menkopolkam. Laporan secara resmi sudah diterimanya dari Bupati Tanjungjabung Timur, Zumi Zola mengenai pengrusakan tersebut dan laporan itu sebagai dasar pihak Pemerintah Provinsi Jambi untuk melaporkannya ke yang lebih tinggi lagi,”kata HBA saat beraudiensi dengan aktivis dari forum Jambi Menggapai Keadilan (JMK) di ruang utama Kantor Gubernur Jambi, Kamis (27/10).

Menurutnya, jika Provinsi Jambi ikut-ikutan dan meniru tindakan yang dilakukan oleh Kepri maka Provinsi Jambi tidak jauh lebih baik dari Kepri itu sendiri. Terlebih saat ini pihak Kepri telah mengupayakan mengambil Pulau Berhala dari Jambi lewat proses hukum dengan melaporkan Mendagri dan Permendagri yang sudah dikeluarkan Mendagri beberapa waktu lalu.

“Pejabat dari Kepri juga sudah mendatangi Pulau Berhala entah dengan maksud apa. Sementara dari ketetapan Mendagri, setiap pejabat dari luar daerah masuk ke wilayah provinsi lain harus seizin provinsi tersebut. Yang jelas kita jangan sampai terprovokasi dengan yang begituan. Untuk sementara ini saya tidak akan mengunjungi Berhala,”katanya.

Aktivis Jambi Perjuangkan Berhala

Sementara itu puluhan aktivis Jambi dari berbagai elemen yang tergabung dalam Jambi Menggapai Keadilan (JMK), melakukan pertemuan untuk melakukan perlawanan terhadap rencana gugatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait kepemilikan Pulau Berhala yang jatuh ke tangan Jambi.

Koordinator aksi JMK, Fiet Hariadi mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi ke Jakarta, Jumat (28/10) sebagai bentuk perjuangan. “Pulau Berhala sudah milik Jambi, jadi kita harapkan semua pihak menghormati putusan itu,’’katanya. RUK

Pengurus Masyarakat Peduli Candi Muarojambi Terbentuk



Jambi, Batak Pos


Pemerintah Provinsi Jambi bersama Masyarakat Peduli Candi Muarojambi (The Society of Muarojambi Temple/The SOMT) membentuk secara resmi organisasi perkumpulan Masyarakat Peduli Candi Muaro Jambi dimaksud dan sekaligus menetapkan kepengurusannya. Hal itu dilakukan guna memperkenalkan situs percandian Muarojambi ke dunia.

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, disela-sela pelantikan The SOMT Selasa (25/10) malam mengatakan, dilaksanakannya pertemuan dengan para pengurus The SOMT, guna membahas berbagai hal yang dapat dilakukan guna lebih dikenalnya Candi Muarojambi oleh masyarakat dunia.

Kemudian upaya menjadikan Candi Muarojambi sebagai salah satu warisan dunia, karena candi ini bernilai sejarah tinggi, untuk itu Candi Muarojambi ini telah didaftarkan ke organisasi pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unesco).

Menurut Gubernur Jambi, pertemuan juga membicarakan berbagai kegiatan yang perlu dilaksanakan The SOMT, baik dalam jengka pendek dan jangka panjang. Antara lain meluaskan organisasi ini, membentuk Direktur Esekutif, termasuk rencana melaksanakan lokakarya, seminar, dan membentuk perwakilan kepengurusan di berbagai daerah, termasuk di luar negeri.

Sesungguhnya the SOMT sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu, namun kepengurusannya belum terbentuk, karenanya pada tanggal 20 September 2011 telah diresmikan pembentukan the SOMT yang ditetapkan dengan akten Pendirian, Hj. Nany Ratna Wirdanialis, SH, alamat organisasi ini di Jl. Dr. Soetomo No.16 Jambi, dengan susunan pendiri dan pengurus the SOMT.

Pendiri the SOMT terdiri dari Drs. H. Hasan Basri Agus, MM, Hidayat, Drs. Marzuki Usman, MA dan Dr. Muhammad Ridwansyah. Kemudian telah ditetepkan pengurusnya yang terdiri dari Badan Pembina yang diketuai oleh Drs. H. Hasan Basri Agus, MM, dengan Wakil Ketua Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, Sekretaris Ir. Syahrasaddin, M. Si, dan Anggota Burhanuddin Mahir, SH.

Kemudian Badan Pembina di ketuai oleh Hidayat, dengan wakilnya Asnawi Nasution, sekretaris H. Sutrisno dan anggota Erwan malik. Sedangkan duduk sebagai Badan Pengurus ; Ketua Drs. Marzuki Usman, MA, Wakil Ketua DR.Ir.Didy Wurjanto,M.Si, Sekretaris Drs. H. Junaidi T. Noor, Bendahara Andang Fazri, ST, dengan anggota Ahmad Fauzi, , Saiyid Syekh, Fachrudin Saudagar dan Dr. Muhammad Ridwansyah.

“Selama ini the SOMT telah banyak berbuat untuk memperkenalkan situs Candi Muarojambi, namun dengan telah ditetapkannya kepengurusan maka diharapkan the SOMT akan dapat berbuat lebih banyak lagi,”kata Marzuki Usman.

Disebutkan, berbagai kegiatan yang telah dilakukan The SOMT di antaranya menjalin kerja sama dengan Pemerintah India, khususnya wilayah Nelanda yang memiliki kesamaan, sebab di sana ada prasasti tentang ajaran agama Budha yang juga terdapat di situs Candi Muarojambi tersebut.

Jalinan kerja sama tersebut sudah mulai berjalan, kedua belah pihak sudah melalukan saling kunjungan ke negara masing-masing, termasuk ke Nelanda, India beberapa waktu lalu.

Menurut Marzuki Usman, di kawasan situs percandian Muarojambi terdapat Candi Astano, Candi Tinggi, Candi Gumpung, Candi Kembar Batu, Candi Gedong, Candi Kedaton dan Candi Koto Mahligai dan dilihat dari arsitekturnya, bangunan tersebut merupakan peninggalan kebudayaan Budha pada abad IV dan V Masehi.

“Perkumpulan Masyarakat Peduli Candi Muarojambi, dimaksudkan untuk membentuk kelompok komunitas (Criticall Mass) ke seantero dunia dari mereka-meraka yang peduli pada Candi Muarojambi dalam bentuk penggalian sejarahnya, arsiteknya, sebagai tujuan wisata, arkeoloi, ekonomi, budaya, politik, social, dan sebagainya,”katanya.

Dikatakan, The SOMT pada prinsipnya tidak berbuat apa-apa terhadap fisik keberadaan Candi Muarojambi. Berkaitan dengan fisik candi sepenuhnya wewenang Dinas Purbakala dan Dinas Pariwisata.

“Tujuan utama pembentukan the SOMT yang pertama bagaiamana Candi Muarojambi diakui UNISCO sebagai warisan dunia (world Herritage). Kemudian banyak turis baik domestik maupun asing yang datang mengunjungi Candi Muarojambi,”katanya.

Ketua Badan Pembina The SOMT, Hidayat (Pengusaha Kopi AAA Jambi) ini mengatakan, bahwa ada 18 negara Budhis di dunia, dan para pemuka agamanya pada saat itu belajar agama di Jambi, tepatnya di Candi Muarojambi.

“Bagaimana mengupayakan masyarakat Budhis di 18 negara ini dapat melaksanakan napak tilas ke Candi Muarojambi, ini sesuatu yang sangat positif bagi Provinsi Jambi bila dapat terlaksana. Candi Muarojambi juga merupakan jejak peradaban Agama Budha di Sumatera,”katanya. RUK

The SOMT : Ketua Badan Pembina The SOMT, Hidayat saat memperlihatkan Logo The SOMT kepada Wang Huihui wartawati dari Media Xin Hue News Agency Cina saat berkunjung ke Candi Muarojambi (22/9/11) lalu.

Jumat, 28 Oktober 2011

Klaim Kepemilikan Pulau Berhala Antara Jambi Dengan Kepri Mulai Memanas

Tugu : Sebuah tugu prasasti yang dibangun permanent yang bertuliskan “Pulau Berhala dan Pulau-Pulau sekitarnya adalah bagian dari daerah Kerajaan Lingga Riau, berdasarkan Contrak met den Sultan Van Lingga Riouwen Onder Hoorio Heden” tertanggal 1 Desember 1857. Foto batakpos/rosenman manihuruk


Jambi, Batak Pos

Pasca keluarnya Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2011 yang menetapkan Pulau Berhala sebagai milik Jambi, dua pekan lalu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani melakukan kegiatan di pulau tersebut, Selasa (25/10) membangikan KTP Gratis kepada 144 KK warga Pulau Berhala asal Kabupaten Lingga, Kepri.

Mengetahui kegiatan itu, asistensi Pulau Berhala Pemprov Jambi melakukan rapat di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (25/10) malam. Rapat dilakukan terkait aksi unjuk “perlawanan”yang dilakukan Gubernur Kepri.

Rapat dipimpin Gubernur Hasan Basri Agus. Hadir pada rapat itu, Sekdaprov Jambi, Syahrasaddin, Karo Pemerintahan, Heri Roni, Asisten Bidang Pemerintahan Kaelani, akademisi Gozali Abdullah, Hasip Kalimuddin Syam, Fachruddin Saudagar dan kepala-kepala SKPD.

Menurut Hasan Basri Agus, Gubernur Kepri melakukan kegiatan di Pulau Berhala yang notabene telah menjadi milik Provinsi Jambi, Selasa (25/10). Aksi unjuk gigi ini merupakan tindakan memancing perlawanan yang tidak mematuhi keputusan Mendagri.

Gubernur Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus, Rabu (26/10) menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap mematuhi Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2011 yang menetapkan Pulau Berhala sebagai milik Jambi serta sangat menghargai proses hukum yang sedang ditempuh oleh Pemerintah Kepulauan Riau untuk mengajukan peninjauan kembali atas keputusan Mendagri dimaksud.

Disebutkan, rencana Pemerintah Kepulauan Riau akan melakukan somasi ke Mahkamah Konstitusi dan ke PTUN untuk menguji Permendagri dan ke MK (Mahkamah Konstitusi) tentang undang-undang yang mendasari keluarnya Permendagri tentang Pulau Berhala.

“Provinsi Jambi menyambut baik dan menilai rencana tersebut justru sangat menguntungkan bagi Provinsi Jambi karena keputusan penetapan Pulau Berhala menjadi lebih tegas dan kuat karena akan didukung oleh keputusan MK dan PTUN,”katanya.

Dikatakan, Pemprov Jambi selama ini sengaja tidak melakukan aktivitas pembangunan di Pulau Berhala karena mengikuti dan menghormati status Quo yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terhadap kepemilikan Pulau Berhala selama 20 tahun lebih.

“Kita minta semua pihak untuk menahan diri dan menghargai apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri. Namun saat ini karena berhubung sudah jelasnya status Pulau Berhala sebagai bagian dari Provinsi Jambi, maka saya telah meminta kepada Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk lebih memperhatikan dan melakukan pembinaan terhadap Pulau Berhala,”katanya.

Gubernur Kepri ke Berhala

Kepala Dusun Berhala, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Junaidi saat dihubungi dari Jambi, Rabu (26/10) menyebutkan, pada hari Selasa sejak pukul 10.00 WIB, Gubernur Kepulauan Riau M.Sani yang didampingi oleh Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Kepulauan Riau melakukan kegiatan peresmian Tower Indosat dan pembagian 40 paket sembako untuk masyarakat di Desa Berhala.

Disebutkan, acara yang berlangsung selama kurang lebih empat jam ini dihadiri oleh sekitar 500 warga yang datang dari kepulauan Riau dan diketahui adanya aksi pengrusakan patokan dari Dinas Perikanan Provinsi Jambi yang berisikan ucapan selamat datang di Dermaga Lamo, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Asvan Deswan menghimbau agar semua pihak tidak mudah terprovokasi, apalagi berbuat anarkhis. “Penetapan status Pulau Berhala hanyalah sebatas penetapa administrative semata, namun dari segi sosial kemasyarakatan maka penduduk Pulau Berhala memiliki riwayat kedekatan historis baik dengan Provinsi Jambi maupun dengan Provinsi kepulauan Kepri, selain Berhala adalah bagian dari NKRI umumnya dan Rumpun melayu khususnya,”katanya.

Polda Siap Amankan

Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Soparsono menyatakan, dirinya telah memerintahkan personilnya untuk turun ke Pulau Berhala melakukan pemantauan terhadap keaaman di pulau tersebut.

Hal itu dilakukan menyusul keluarnya keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pulau Berhala yang dinyatakan masuk dalam wilayah adiministratif Provinsi Jambi.

“Kita telah berkoordinasi dengan Polres Tanjung Jabung Timur dan Pol Airud untuk selalu memantau situasi di Pulau Berhala. Pengamanan yang dilakukan ini, merupakan wujud dan dukungan terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini bukan hanya Pulau Berhala saja yang menjadi pokok utama, tetapi suluruh wilayah Jambi tetap akan dijaga keamanannya,”katanya usai sertijab empat Kapolres, di Balai Siginjai Polda Jambi, Rabu (26/10) pagi. RUK

Gubernur Jambi Ingatkan Penyuluh Jangan Jadi Tim Sukses Pemilukada


Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi H.Hasan Basri,MM mengingatkan agar jangan terulang kembali petugas penyuluh pertanian menjadi tim sukses pada pemilihan kepala daerah. Jumlah penyuluh pertanian di Provinsi Jambi kini sangat minim.

Hal itu dikemukakan Hasan Basri Agus usai membuka acara apresiasi peningkatan kompetensi Kepala Balai Penyuluhan se-Provinsi Jambi dan Pelantikan Pengurus Komisi Penyuluhan Provinsi (KPP) Jambi, Selasa (25/10).

“Kita harapkan para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi untuk memperhatikan para penyuluh pertanian ini. Sebab selama ini banyak penyuluh pertanian yang menjadi tim sukses, begitu menjadi Bupati atau Walikota banyak yang beralih tugas dari penyuluh menjadi staf. Bahkan ada diangkat Camat. Kita harapkan hal ini tidak terulang lagi. Banyak cara untuk membalas budi mereka dengan meningkatkan mungkin uang insentif mereka, dan uang jalan,”katanya.

Disebutkan, jumlah penyuluh pertanian kini mengalami penurunan. Kedepan harus dibentuk Sekretariat Penyuluh yang diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan meningkatkan kualitas dan kuantitasnya.

“Sekretariat penyuluh baru dibentuk dengan perda, dan kita harapkan ke depan para penyuluh ini semakin berfungsi dan kita tahu kebutuhan akan penyuluhan pertanian ini sangat strategis untuk meningkatkan hasil pertanian dan meningkatkan kualitas serta kuantitasnya,”kata Hasan Basri Agus.

Menurut Hasan Basri Agus, penyuluh pertanian ini bukan hanya tugas pemerintah provinsi saja namun termasuk tugas pemerintah pusat sebab menyangkut kualitas.

“Sesuai harapan Presiden SBY, untuk bisa surplus beras khususnya di sektor pertanian sampai 10 juta ton itu diharapkan sampai tahun 2014 itu tugas kita ke depan. Kita kumpulkan para penyuluh se- Provinsi Jambi sebagai awal dari kemajuan pertanian di Provinsi Jambi,”katanya.

Disebutkan, masalah pupuk juga menjadi persoalan serius yang tidak selesai hingga kini. “Saya mencoba dari pihak asisten sebai ketua penanggulangan pupuk ini kita minta supaya adakan studi banding dengan provinsi lain. Kenapa di tempat lain pupuknya tercukupi, kita mengalami kesulitan antara pupuk subsidi dengan pupuk tidak subsidi,”katanya.

Menurut Gubernur Jambi, Komisi Penyuluhan Provinsi sebagai lembaga penyuluhan independent bertugas memberikan masukan kepada pemerintah daerah diharapkan lebih diberdayakan secara optimal, begitu juga dengan Balai Penyuluhan di tingkat kecamatan.RUK

Polda Jambi Mutasikan Ratusan Pamen dan Pama

Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Suparsono. Foto Rosenman Manihuruk.

Jambi, Batak Pos

Jajaran Polda Jambi melakukan mutasi jabatan sekitar 141 Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) dan Bintara Polisi di Lingkungan Polda Jambi. Mutasi itu sesuai Telegram (TR) Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Suparsono nomor STR/2954/X/2011 dan STR/2955/X/2011 tertanggal 20 Oktober 2011.

Para perwira yang dimutasi diantaranya empat orang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yaitu, AKBP Kabagbinops Roops Polda Jambi dimutasi menjadi Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Jambi.

Kemudian AKBP Abdul Mun’im yang sebelumnya merupakan Pamen Polda Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinops Roops Polda Jambi. AKBp Robert Antoni Sormin Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit III Ditreskrisus Polda Jambi.

Selanjutnya AKBP M Ridwan, SH Sik yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.

Untuk personil berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), sebanyak 9 personil yang terkena mutasi. Sedangkan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) AKP sebanyak 21 personil juga terkena mutasi kali ini.

Sisanya adalah personil berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) tiga orang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) dua orang. Kemudian, Ajun Inspektur Polisi dan Brigadir Polisi di lingkungan Polda Jambi dan jajaran juga terkena mutasi.

Kapolda Jambi Brigjend Pol Bambang Suparsono melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, Selasa (25/10) menyebutkan, mutasi dalam tubuh Polri adalah hal yang biasa. Hal itu merupakan bentuk penyegaran dalam rangka pembinaan bagi personil dan untuk mengembangkan karirnya ke depan. RUK

Kadarkum di Provinsi Jambi Harus Disosialisasikan Secara Merata


Jambi, Batak Pos

Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Provinsi Jambi harus disosialisasikan secara mereta kepada masyarakat. Seiring dengan meningkatnya pengetahuan hukum di lapisan masyarakat, diharapkan kepedulian dan kesadaran hukum dapat lebih meningkat lagi. Kadarkum bukan hanya sebagai pengetahuan, namun lebih kepada kehidupan nyata.

Hal itu dikemukakan Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, MM (HBA), saat membuka Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Ratu Jambi, Selasa (25/10).

Menurutnya, predikat juara atau pemenang bukanlah standar atau ukuran akhir dari peserta lomba kadarkum. Namun dengan adanya kegiatan Lomba Kadarkum ini masyarakat dapat menerima pengetahuan hokum dalam kehidupan bermasyarakat.

“Meskipun prinsip hukum yang dikuatkan dengan asas fiksi yang mengklaim setiap orang dianggap mengetahui hukum. Akan tetapi kenyataannya banyak masyarakat yang tidak mengerti dan tidak mengetahui hukum, hal ini tidak dapat pula dipungkiri adanya,”katanya.

Disebutkan, program Lomba Kadarkum ini dijadikan momentum dalam menambah dan meningkatkan pengetahuan, kepedulian dan kesadaran hukum masyarakat, dan diharapkan kiranya selepas kegiatan Lomba Kadarkum ini dapat menjadi duta untuk penerapan dan menginformasikan masalah hukum pada lapisan masyarakat di daerah asal.

“Kegiatan yang dilaksanakan merupakan program kegiatan nasional yang secara terus menerus untuk diperlombakan dalam tiga tahun sekali pada tingkat provinsi dalam rangka pembentukan dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum,”katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Rinto Hakim, mengatakan, lomba Kadarkum merupakan salah satu indikator untuk mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat.

“Agar dapat menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum demitegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, dan untuk itu perlu dilakukan penyukuhan hukum secara nasional,”ujarnya.

Disebutkan, lomba Kadarkum tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan ini juga bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik. Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan prilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum, serta menghormati Hak Asazi Manusia. RUK

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sidak Jalan Jangkat

Jalan sentra pertanian di Jangkat hancur lebur.

Jambi, Batak Pos

Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) proyek pengerjaan jalan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Rendahnya realisasi anggraan dalam proyek multiyears jalan Jangkat itu menimbulkan kecurigaan bagi DPRD Provinsi Jambi.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Madian Saswadi, Selasa (25/10) mengatakan, pihaknya akan melihat apakah alasan yang disampaikan pihak rekanan melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi benar menjadi kendala terhambatnya realisasi anggaran perbaikan jalan itu.

“Kita akan turun ke lapangan untuk mengecek kendala perbaikan jalan itu. Memang Dinas PU Provinsi Jambi sudah menyampaikan alasan terhambatnya realisasi anggaran proyek tersebut. Menurut PU, alasan keterlambatan itu dikarenakan medan atau kondisi jalan yang sulit menyebabkan distribusi bahan dan alat berat terkendala. Tapi kita belum bisa langsung menerima alasan itu, karena itu kita akan melihat kondisi secara langsung,”katanya.

Disebutkan, proyek Jalan Jangkat tersebut sudah diplot dalam tiga tahun anggaran atau secara multiyears. Namun, di tahun 2011 ini pengerjaan hanya terserap Rp 15 miliyar.

“Jika memang terbukti keterlambatan pengerjaan jalan disebabkan oleh kontraktor, kita akan memberikan peringatan. Berarti memang ada kesalahan,”katanya.

Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengatakan, keterlambatan pengerjaan Jalan Jangkat disebabkan oleh kondisi medan jalan yang berat di lapangan. Sehingga alat berat menjadi sulit masuk. Namun pihak PU akan mengejar keterlambatan perbaikan jalan itu tahun 2012. RUK

Selasa, 25 Oktober 2011

Kejar Pajak, Samsat Gratiskan Biaya Balik Nama


Jambi, Batak Pos

Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu harapan utama sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. Banyak kendaraan di Provinsi Jambi yang bernomor polisi luar, sehingga Samsat Jambi berencana mengratiskan Biaya Balik Nama (BBN).

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M.Si (Sekda) saat membuka Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi Semester II, Senin (24/10) bertempat di Hotel Abadi Kota Jambi.

“Samsat akan membuka (BBN II) bagi pengguna kendaraan bermotor yang masih bernomor polisi luar Provinsi Jambi. Mereka mendapat keringanan untuk melakukan mutasi Nomor Polisi Jambi. Tidak akan ada lagi mereka sulit dan mahal, BBN II akan kita gratiskan, sebab kita akan kejar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor),”katanya.

Disebutkan, peningkatan pendapatan daerah kembali kepada rakyat dalam bentuk program dan kegiatan dan secara makro struktur APBD 60 persen digunakan untuk belanja langsung, anggaran untuk pembangunan relatif besar dibandingkan dengan anggaran rutin.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dispenda Provinsi Jambi akan meningkatkan pendapatan daerah paling tidak Rp 2,5 triliun 2015 dengan upaya intensifikasi dan ekstentifikasi, intensifikasi dengan pemutihan, BBN II kendaraan yang bernopol luar Provinsi Jambi secara gratis.

Disebutkan, masuknya sebagai objek PKB untuk kendaraan daerah milik Pemerintah/TNI/Polri dan Pemerintah Daerah mulai dilaksanakan Januari tahun 2012. Pembebasan BBN II untuk kendaraan dari luar Provinsi Jambi sehingga tahun berikutnya menjadi objek PKB, memuat ke media cetak untuk data kendaraan yang tidak mendaftar ulang guna verifikasi.

Mobil operasional Samsat keliling di 10 Kantor Bersama dalam rangka melaksanakan penagihan, untuk penghematan APBD Provinsi maka terhadap kendaraan dinas yang dipakai oleh pejabat dibayar pajak oleh pejabat yang memakainya telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jambi No. 973/3015/3/Dip/2011 tanggal 21 sptember 2011.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Drs. H. Ali Redo, penerimaan sektor pajak daerah triwulan III dari target mengalami surplus 43,64 %.

Hadir juga Direktur Lalu Lintas Polda Jambi yang diwakilkan Kompol Nurbani, Para Kasat Lantas Polres Se-Provinsi Jambi, PT. Jasa Raharja diwakilkan Hanafi, Ka. UPT Dipenda Provinsi Jambi pada Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. RUK

Toleransi Beregama di Provinsi Jambi Bukan Sekedar Pengakuan


Jambi, Batak Pos

Sebagai bangsa yang terdiri dari beragam suku dan agama, toleransi beragama hendaknyabukan sekedar pengakuan adanya kebebasan setiap warga Negara untuk memeluk setiap agama yang menjadi keyakinannya. Namun toleransi beragama harus nyata ditengah masyarakat demi kebebasan untuk menjalankan ibadahnya.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H Fachrori Umar saat membuka Rapar Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jambi tahun 2011 di Hotel Ratu Jambi, Minggu (23/10) malam.

Menurut H Fachrori Umar, kebebasan disini harus pula diartikan dengan kebebasan yang bertanggung jawab, tegasnya. “Memang toleransi beragama dalam Negara kita yang berdasarkan Pancasila ini menuntut kejujuran, kebebasan jiwa, kebijaksanaan dan tanggung jawab,”katanya.

Dengan demikian maka fungsi agama dalam pembinaan bangsa adalah, menjadikan bangsa Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mempunyai kemampuan mental spiritual dan fisik untuk memanfaatkan kekayaan alam, karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi kesejahteraan bersama.

Wagub Jambi menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh umat beragama di Jambi, khususnya kepada para pemimpin dan tokoh-tokoh agama yang terus menerus berupaya mewujudkan suasana dan iklim yang kondusif, sehingga masyarakat daerah ini secara keseluruhan dapat meningkatkan partisipasinya terhadap pembangunan dengan konstrasi, tanpa terpengaruh oleh berbagai gejolak.

Rakorda ini bertujuan untuk penyebaran opini publik, pencerahan paradigm berfikir, dan tawaran solusi terhadap berbagai fakta permasalahan, tentu saja secara santun, yang didasari nilai kaidah dalam beragama.

“Melalui Rakorda ini diharapkan juga dapat dihasilkan pemikiran-pemikiran yang dapat diaplikasikan ke tengah umat dalam upaya menjaga kerukunan anatar umat beragama di Provinsi Jambi,”katanya.

Wakil Ketua FKUB Provinsi Jambi Drs Abdul Sani, menyampaikan, bahwa prinsip yang dianut oleh Peraturan Bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.9 dan 8 tahun 2006, bahwa pemeliharaan kerukunan umat Bergama adalah upaya bersama umat beragama dan pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat beragama.

Dengan demikian umat beragama bukanlah objek, melaikan adalah subjek. Agar pemberdayaan umat beragama dapat terlaksana dengan baik, diperlukan adanya suatu wadah, dan wadah tersebut adalah FKUB.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi H. Hardani, SE, MM, selaku penyelenggara pada kesempatan ini melaporkan, bahwa Rakorda FKUB Provinsi Jambi tahun 2011 ini berlangsung selama tiga hari, 23-25 Oktober 2011 diikuti oleh 100 orang peserta.

Peserta terdiri dari perwakilan Wanhat dan Pengurus FKUB Kabupaten dan Kota dalam Provinsi Jambi masing-masing dua orang, perwakilan tokoh agama Kab/ko terpilih masing-masing satu orang, Kaban/Kakan atau yang membidangi Kesbangpol dan Linmas Kab/Ko se-Provinsi Jambi, SKPD Provinsi Jambi dan Kab/Ko masing-masing satu orang dan Majelis Agama Daerah (MUI, KWI,PGI, Walubi, PHDI dan Matakin).RUK

Kemendagri Ijinkan Perusahaan Batubara Beroperasi di Komplek Candi Muarojambi

Mengabadikan : Presiden SBY bersama Ibu Negera Ani Yudhoyono mengabadikan komplek Candi Muarojambi dengan melakukan foto bersama di depan Candi Tinggi di Kompleks Candi Muarojambi September lalu. Presiden meminta kepada semua pihak agar tidak merusak komplek Percandian Muarojambi dalam bentuk kegiatan apapun. foto batakpos/rosenman manihuruk


Jambi, Batak Pos

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan izin bagi perusahaan batubara untuk beroperasi di dalam kawasan Candi Muarojambi. Perusahaan tersebut menaruh stockpile atau penyimpanan sementara batubara di dalam kawasan candi yang memiliki luas 2.600 hektar tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, Didy Wurjanto mengatakan hal itu kepada wartawan, Senin (24/10) menyusul Disbudpar Jambi menghadiri rapat bersama Dirjen Kementerian Dalam Negeri di kantor Kemendagri, Jumat lalu.

“Ya, Kemendagri memberikan izin perusahaan untuk menjadikan kawasan tersebut menjadi stockpile. Ijin itu ada karena Disbudpar Jambi belum bisa memberikan legalitas secara hukum bahwa kawasan seluas 2.600 hektar itu merupakan kawasan situs Candi Muarojambi,”katanya.

Dalam rapat itu, pihak Kemendagri tidak menyalahkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten yang memberikan izin perusahaan. Namun begitu, menurut Didy, Kemendagri memberikan syarat agar penempatan stockpile tidak merusak candi dan menopo yang ada di kawasan. Perusahaan juga diminta untuk menjaga flora dan fauna yang hidup di kawasan.

Menurut Didy, pihaknya tetap berupaya agar kawasan situs percandian tidak digunakan sebagai stockpile atau produksi lainnya. Secepatnya pihaknya akan membuat legalitas secara hukum wilayah itu menjadi kawasan situs Percandian Muarojambi.

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat mencanangkan kawasan situs Muaro Jambi sebagai kawasan objek wisata sejarah terpadu September lalu, tetap hijau dan terawatt.

Sementara ketujuh perusahaan yang ada dikawasan Situs Candi Muarojambi yakni PT MBT, PT NDT, PT BBI, PT KBT, PT TGM, PT SAP (minyak goreng), PT Tanoto Steel. PT Tanoto Steel saat ini sudah tidak beroperasi lagi.

Ketua Dewan Kesenian Jambi (DKJ) Jambi, Naswan Iskandar menolak Keputusan Kemendagri tersebut. Pihaknya menolak keras segala bentuk tindakan perusakan kawasan Percandian Muarojambi.

“Kawasan Percandian Muarojambi merupakan cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan. Kawasan Cagar Budaya dilindungi undang-undang. Kita minta Kemendagri yang telah memberikan izin lokasi stockpile di kawasan itu, agar mengkaji kembali keputusan itu. Agar beberapa pihak jangan hanya melihat dari sisi ekonomisnya saja, tetapi dampak negatif terhadap pelestarian lingkungan di kawasan itu juga menjadi penting,”katanya. RUK

Masa Tahanan Penjara Zul Somad dan Ridwan Wahab Ditambah

Tak Sanggub Bayat Denda

Jambi, Batak Pos

Dua mantan Anggota DPRD Kota Jambi yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi yakni Zulkifli Somad (PKB) dan Ridwan Wahab (Partai Demokrat) terpaksa menambah masa tahanan mereka di LP Jambi karena tidak mampu membayar denda.

Sebelumnya dalam putusan kasasi, MA menghukum Zul Somad, mantan Ketua DRPD Kota Jambi dua periode itu selama tiga tahun penjara, dengan denda Rp 200 juta. Jika tidak dibayar akan diganti dengan 6 bulan kurungan.

Sedangkan Ridwan, politisi demokrat ini dihukum 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayar diganti dengan 3 bulan kurungan. Putusan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi menambah dua tahun penjara kepada masing-masing terdakwa. Namun sebelumnya PN Jambi memvonis keduanya hanya 1,5 tahun penjara.

Zulkifli Somad dan Ridwan Wahab terseret dalam kasus korupsi biaya angkut sampah CV Usaha Sehat Bersama (USB) Kota Jambi dua tahun lalu. Denda tersebut telah dieksekusi oleh Kejari Jambi, selaku eksekutor.

Demikian penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, Sugito didampingi Kasi Pidsus Raadi Oktia, Sabtu (22/10). Disebutkan, pelaksanaan eksekusi dilakukan di Lapas kelas II A Jambi, karena keduanya ditahan disana.RUK

Enam Ranperda Masih Digodok DPRD Provinsi Jambi


Jambi, Batak Pos

Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi Tahun 2011, masih dogodok di DPRD Provinsi Jambi. Ranperda itu diharapkan bisa ditetapkan pada tahun ini. Pemerintah Provinsi Jambi juga serius dalam pembahasan enam Ranperda tersebut.

Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus MM, Minggu (23/10) kepada wartawan mengatakan, Pemprov Jambi benar-benar serius dalam pembahasan enam Ranperda Provinsi Jambi Tahun 2011.

Hal itu tercermin dari Penjelasan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi dan langsung dibahas Pemprov Jambi. Penyelesaian Ranperda menjadi Perda, pada prinsipnya ditujukan untuk kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Ranperda yang dibahas itu yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jambi untuk menyesuaikan dengan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang baru saja diumumkan.

Kemudian Ranperda Retribusi Jasa Usaha Daerah yang diharapkan agar tidak mengganggu sektor perekonomian masyarakat dan tidak memberi peluang untuk pungutan liar. Perda Retribusi Jasa Umum dan Perda Retribusi Perizinan Tertentu, penambahan obyek retribusi sudah disesuaikan dengan kewenangan petugas di lapangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

Selanjutnya, Ranperda tentang penambahan jabatan structural pada Dinas Sosnakertrans, penambahan satu bidang yaitu Bidang Aset, Evaluasi, dan Pelaporan adalah dalam rangka penataan aset, dari semula ada pada tiga dinas yang digabung menjadi satu dinas, yakni Sosnakertrans.

Penambahan satu bidang tersebut telah sesuai dengan ketentuan pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang menentukan jumlah bidang pada dinas dan badang yang melaksanakan beberapa bidang urusan pemerintahan.

Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jalan untuk Angkutan Hasil Tambang, Hasil Perkebunan dan Angkutan Barang Lainnya.

Ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Provinsi Jambi kedalam Modal PT Jambi Indoguna Internasional (JII), dapat kami sampaikan bahwa dalam penambahan penyertaan modal dimaksud, sudah dilakukan kajian secara mendalam, baik dari segi sosial, legal formal, ekonomi dan keuangan, serta dampak terhadap pedagang yang terkena relokasi pembangunan Pasar Angso Duo. RUK

PLN Jambi Targekan Migrasi Listrik Prabayar Mencapai 22.900 Pelanggan

Meteran Listrik Prabayar. Foto Google.

Jambi, Batak Pos

PT PLN (Persero) Cabang Jambi menargetkan migrasi listrik prabayar di Provinsi Jambi mencapai 22.900 dari 270.000 lebih pelanggan PLN di Provinsi Jambi. Listrik prabayar merupakan pembayarannya sebelum pemakaian energi listrik. KWh meter yang digunakan dilengkapi dengan software dan keypad untuk entry dan menyimpan KWh deposit (stroom).

PLN Jambi kini sudah menyediakan meteran 22.900-an model prabayar. Persediaan itu tersebar di Kotabaru, Telanaipura, Seberang Kota dan Kabupaten Batanghari. Sementara pelanggan listrik prabayar kini baru mencapai 850 pelanggan.

Demikian dikatakan Kepala PLN Cabang Jambi Suparyanto kepada wartawan, Sabtu (22/10) terkait dengan rencana peralihan rekening pasca bayar ke prabayar. Menurut dia, sejak pertengahan 2011, pelanggan listrik prabayar tercatat sudah mencapai 850 pelanggan. Pihaknya akan mengupayakan seluruh pelanggan PLN Provinsi Jambi yang mencapai 270.000 lebih migrasi ke prabayar.

“Kalau pasang baru seperti pasang baru biasa, tapi kalau migrasi, ajukan saja ke PLN, untuk migrasi gratis. Sementara untuk pemasangan listrik baru akan dikenakan program listrik prabayar. Kemampuan listrik prabayar ini, sama dengan listrik dengan metode lama yakni mencapai beban 3.500 volt,”katanya.

Disebutkan, guna menjamin ketersedian pulsa listrik prabayar, PLN Jambi telah menggandeng beberapa instansi seperti Kantor Pos dan sejumlah bank untuk menjual pulsa listrik prabayar itu.

“Pulsa listrik prabayar ini, tersedia mulai Rp20 ribu hingga satu juta. Sementara, pada program listrik prabayar dikenakan biaya Rp 790 per-KWH yang sebelumnya telah dikenakan beban biaya pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 7 persen pada setiap pembelian voucher pulsa. Menggunakan listrik prabayar ini tidak akan terkena denda biaya keterlambatan membayar rekening listrik. Sebab listrik langsung mati jika habis pulsanya,”katanya.

Sementara itu sejumlah warga Kota Jambi belum siap untuk melakukan migrasi listrik tersebut. Pasalnya listrik prabayar harus mendahulukan pembayaran baru pemakaian listrik. Namun warga masih terbiasa dengan listrik pasca bayar (pakai dulu baru bayar).

“Ini masih sulit dilakukan bagi warga, khususnya yang ekonominya lemah. Karena pembayaran diawal sangat sulit karena warga sudah terbiasa dengan pasca bayar. Warga kwatir jika tidak memiliki uang beli pulsa listrik, aliran listrik secara otomatis akan mati. Ini yang dikwatirkan warga. Tapi jika listrik pasca bayar, warga masih bisa menggunakan listrik walau bayarnya harus terlambat,”kata Sartono, anggota DPRD Kota Jambi. RUK

Pemprov Jambi Minta Menteri ESDM Salurkan Kembali Mitan Bersubsidi


Jambi, Batak Pos

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini memohon kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, untuk kembali menyalurkan minyak tanah (mitan) bersubsidi di Provinsi Jambi. Mitan bersubsidi di Provinsi Jambi telah ditarik 100 persen sejak 8 Oktober lalu. Namun kebijakan Pertamina itu kini menyengsarakan masyarakat miskin di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus MM kepada wartawan, Jumat (21/10) mengatakan, pihaknya akan mengajak seluruh bupati dan walikota se Provinsi Jambi menghadap Menteri ESDM, Jero Wacik untuk memohon agar mitan bersubsidi di Provinsi Jambi kembali disalurkan.

Menurut Hasan Basri Agus, hampir diseluruh pelosok Provinsi Jambi, warga masih membutuhkan minyak tanah bersubsidi untuk keperluan sehari-hari. Seperti para nelayan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

Disebutkan, keperluan seperti minyak mesin kapal nelayan tidak bisa diganti dengan tabung gas 3 kg. “Minyak tanah itu tak tergantikan bagi para nelayan. Kemudian minyak tanah juga tak bias diganti dengan tabung gas bagi masyarakat di pelosok desa tidak punya pangkalan gas, sementara minah bisa mencapai pelosok desa,”katanya.

Disebutkan, dukungan akan keberadaan minyak tanah di Jambi ini akan diupayakan semaksimal mungkin. Bahkan Gubernur Jambi bersama para bupati/walikota se Provinsi Jambi akan melobi Menteri ESDM, Jero Wacik, yang baru saja dilantik presiden.

“Kita akan upayakan agar subsidi minyak tanah di Jambi tidak ditarik. Kita akan bicarakan dengan Menteri ESDM yang baru. Untuk mendukung upaya ini, akan dikumpulkan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat. Kemudian dukungan ini akan diajukan ke pemerintah pusat melalui surat resmi yang berisikan permohonan penundaan penarikan minyak tanah untuk yang kedua kalinya,”ktaanya.

Ketua Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Provinsi Jambi Abdul Fattah mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota sepakat mengajukan kembali ke Dirjen Migas dan Kementerian ESDM terkait permohonan penundaan penarikan minyak tanah subsidi di Provinsi Jambi.

“Kita akan ketemu dengan Kementerian ESDM dan Dirjen Migas untuk membicarakan hal ini. Kita akan meminta penundaan kembali penarikan minyak tanah subsidi di Provinsi Jambi minimal hingga akhir 2012,”katanya.

Disebutkan, jika ini disetujui, pemerintah kabupaten/kota berjanji akan menganggarkan dalam APBD masing-masing untuk sosialisasi dan pendataan masyarakat yang belum menerima tabung gas 3 kg.

“Kalau disetujui, kita berkomitmen untuk mendata ulang masyarakat yang belum menerima LPG 3 kg dan melakukan sosialisasi ulang. Jika permohonan ini ditolak, hal ini di luar kemampuan mereka,”katanya. RUK

Dana CSR Bantu Perekonomian Masyarakat Desa

Bantuan Sekolah : Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus saat memberikan bantuan kebutuhan sekolah dan beasiswa secara simbolis kepada siswa SD, SMP, SMA di Desa Sekumbang Kecamatan Taman Raja, Kabupaten Muarojambi, Jumat (21/10). Bantuan itu bentuk dana CSR dari PT Sinar Mas Group. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus, MM mengatakan bahwa melalui bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan sangat membantu peningkatan perekonomian masyarakat desa. Perusahaan di Provinsi Jambi juga diharapkan bisa mengalokasikan dana CSR demi kemandirian perekonomian warga desa.

“Tolong bantu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten kota, terutama program yang ada hubungannya dengan bedah rumah, sertifikat gratis, dan program bantuan permodalan pertanian,”demikian kata Hasan Basri Agus di Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Raja, Kabupaten Muarojambi, Jumat (21/10).

Disebutkan, bagi-bagi keuntungan merupakan hal yang wajar dan harus seperti itu oleh perusahaan.

“PT Sinar Mas bukan untuk pertama kali ini melakukan kegiatan sosial. Ini sangat positif dan kedepan kita harapkan lebih ditingkatkan. Keprihatinan terhadap nasib masyarakat sangat miskin yang ada di Provinsi Jambi ditunjukkan dengan meminta kerjasama dan bantuan dari pihak pengusaha atau perusahaan,”katanya.

Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir, SH, mengatakan, PT. WKS yang telah melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis di wilayahnya merupakan nagian dari dan CSR dari PT WKS.

“Kedepan diharapkan lebih ditekankan pada hal-hal yang bersifat infrastruktur. Perusahaan diharapkan bias mengeluarkan dana CSR dalam bentuk infrastruktur di daerah lokasi perusahaan. Seperti pemperbaiki jalan-jalan, sehingga ini manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, sehingga masyarakat ikut rasa memiliki,”katanya.

Chiep External Relation Officer South Sumatra PT Wirakarya Sakti (WKS) (Sinar Mas Group), H. Eddy Machmud, mengatakan, pihaknya berkomitmen terhadap masyarakat sekitar melalui berbagai kegiatan CSR.

Di Jambi PT WKS dibangun sejak tahun 1992, dan saat ini juga telah diberi kepercayaan di Sumatra Selatan, dengan luas areal 2,5 kali yang di Provinsi Jambi, yang sudah tertanam hampir 25 persen dari Provinsi Jambi.

“Yang patut disyukuri, putra-putra Jambi telah mengawali untuk mewujudkan Jambi EMAS kedepan, dimulai dari mengelola perusahaan yang besar ini, dan mereka tamatan dari Universitas Jambi (Unja). Disamping CSR dibidang kesehatan, dengan memberikan pengobatan gratis, yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya,”katanya. RUK

Jumat, 21 Oktober 2011

Jefri Bintara Pardede dan Harlina Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Jambi

Jefri B Pardede bersama istri usai dilantik PAW Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2009-2014. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Jambi, Batak Pos

Pelantikan Jefri Bintara Pardede menggantikan almarhum Ellya Rosanita dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Kota Jambi dan Harlina dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pengganti antar waktu (PAW) Zulkifli Somad yang dipenjara dalam kasus korupsi. Kedua anggota dewan PAW tersebut dilantik Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi di Ruang Paripurna DPRD Kota Jambi, Kamis (20/10).

Pelantikan dan pengambilan sumpah kedua anggota DPRD dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin. Pelantikan juga dihadiri Walikota Jambi dr Bambang Priyanto dan Wakil Walikota Jambi Sum Indra serta pejabat lainnya serta udangan.

Dilantiknya Jefri B Pardede jadi anggota dewan, menambah daftar jumlah anggota DPRD Kota Jambi dari etnis Batak Nasrani. Setidaknya kini ada lima Anggota DPRD Kota Jambi etnis Batak yang diharapkan bisa memperjuangkan hak masyarakat Batak untuk mencari nafkah di Kota Jambi.

Jefri B Pardede disela-sela acara pelantikan mengatakan, dirinya akan bersama-sama dengan anggota dewan lainnya untuk memperjuangkan hak rakyat, khususnya dalam meningkatkan perekonomiannya.

“Saya akan bersama-sama dengan angota dewan yang lain untuk membela kepentingan rakyat. Saya juga akan menyesuaikan diri sebagai wakil rakyat, karena selama ini profesi saya adalah pengusaha, jadi saya harus bisa membedakan keduanya. Saya juga berharap dukungan dari masyarakat Jambi keseluruhan dan masyarakat etnis Batak secara khusus,”katanya.

Perjuangkan Ijin Tempat Ibadah

Sementara itu kelima anggota DPRD Kota Jambi etnis Batak Nasrani yakni Paul M Nainggolan (Partai Demokrat), Junaidi Singarimbun (PDI-P), Maria Magdalena Tampubolon (PDI-P), Efron Purba (PDS) dan Jefri B Pardede (Golkar) berjanji akan berjuang untuk melobi Pemerintah Kota Jambi agar diberikan kemudahan dalam memperoleh ijin tempat ibadah (Gereja) di Kota Jambi.
Kelima anggota DPRD Kota Jambi dari etnis Batak Nasrani yakni (kiri ke kanan) Paul M Nainggolan (Partai Demokrat), Efron Purba (PDS), Maria Magdalena Tampubolon (PDI-P), Junaidi Singarimbun (PDI-P) dan Jefri B Pardede (Golkar) melakukan foto bersama sebagai tanda kekompakan mereka dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Jambi, khususnya etnis Batak di Kota Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk


Menurut Paul M Nainggolan yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Jambi mengatakan, sulitnya memperoleh surat ijin beribadah dan membangun Gereja di Kota Jambi menjadi bahan pemikiran di DPRD. Namun dirinya berupaya untuk mencari dukungan dari Pemerintah Kota Jambi dan Lembaga Keagamaan agar umat Nasrani diberikan kemudahan dalam beribadah.

Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun. Menurut dia, dengan adanya lima anggota DPRD Kota Jambi dari Etnis Batak Nasrani, akan berjuang untuk menjembatani pengurus gereja di Kota Jambi dengan eksekutif dalam kepengurusan ijin beribadah termasuk ijin membangun gereja.

Salah seorang tokoh masyarakat Batak yang juga Penatua di HKBP Kotabaru Jambi, St Oloan M Simangunsong BSc, yang juga hadir pada pelantikan itu mengatakan, bahwa di Kota Jambi hidup bernegara dan berbangsa dengan azas Bhineka Tunggal ikan tanpa memandang Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA) sudah berjalan dengan baik.

“Hal ini tampak dari kepercayaan masyarakat Kota Jambi untuk mendudukkan wakilnya di DPRD Kota Jambi dari Etnis Batak Nasrani. Inilah bukti bahwa Kota Jambi hidup dalam kemajemukan yang berdampingan satu dengan yang lain,”katanya.

Disebutkan, dengan hidup berbangsa bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Lambang Negara Pancasila dan Dasar Negera UUD 1945, sudah menjadi bukti bahwa Negera Indonesia hidup dengan keregaman Agama.

“Berdasarkan hal tersebut, kelima Anggota DPRD Kota Jambi bisa menjembatani umat Nasrani di Kota Jambi dalam memperoleh kemudahan dalam perijinan beribadah dan membangun gereja. Kita harapkan Pemerintah Kota Jambi atau pihak terkait toleran terhadap hal tersebut,”katanya. RUK

Setelah Didesak Warga, Walikota Perintahkan Tutup Tempat Karaoke Happy Puppy

Dengar Pendapat : Warga perwakilan Kelurahan Beringin dan Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Jambi, Kamis (20/10). Foto batakpos/ rosenman manihuruk

Jarak Dekat : Lokasi Karaoke Happy Puppy di Jl Husni Thamrin, Kelurahan Lebak Bandung berjarak dekat (50m) dari keberadaan Masjid Rahmallah, Kamis (20/10). Lokasi berdekatan menjadi pemicu warga melarang keberadaan karaoke itu. Foto batakpos/ rosenman manihuruk



Jambi, Batak Pos


Walikota Jambi, dr Bambang Priyanto akhirnya mengeluarkan surat penutupan karaoke Happy Puppy setelah mendapat desakan dari Lembaga Swasadya Masyarakat (LSM), warga sekitar lokasi karaoke dan Anggota DPRD Kota Jambi selama dua pecan terakhir. Surat bernomor 517/997/KPTSP/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 ditujukan kepada Roben Nakata selaku pemilik tempat hiburan Karaoke Happy Puppy yang terletak di Jl Husni Thamrin Kompleks Maal Kapuk Kota Jambi.

Sementara perwakilan warga dari Rt 1 hingga Rt 6 di sekitar lokasi Huppy Pappy didampingi LSM melakukan rapat dengan Komisi A DPRD Kota Jambi terkait dengan desakan penutupan karaoke itu, Kamis (20/10).

Dalam rapat itu juga dibahas tentang isi surat Walikota Jambi bernomor 517/997/KPTSP/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 yang isinya diantaranya penutupan aktivitas Karaoke Happy Puppy.

Pihak Pemerintah Kota Jambi juga telah melakukan rapat pada tanggal 14 Oktober lalu yang dihadiri Roben Nakata, MUI Kota Jambi, SKPD terkait, Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Camat Jelutung, Lurah Lebak Bandung, Lurah Beringin Kota Jambi. Dalam rapat itu disepakati agar Happy Puppy ditutup sementara sebelum ada persetujuan dari masyarakat sekitar.

Namun menurut Ketua Rt 4 Indra Winata, Ketua Masjid Rahmallah, Bambang, Tokoh Pemuda setempat, Romy dalam dengar perdapat dengan Komisi A DPRD Kota Jambi, bawha hingga Kamis (20/10) pagi Karaoke Happy Puppy masih beroperasi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi Edy Syam (PAN) didampingi Sekretaris Komisi A, Hamid Jufri (PD) mengatakan, pihaknya telah membuat rekomendasi bersama warga agar Karaoke Happy Puppy ditutup dan dipindahkan dari lokasi tersebut.

Karena lokasi Karaoke Happy Puppy berhadapan hanya sekitar 50 meter dari lokasi Masjid Rahmallah. Warga menilai bahwa keberadaan tempat hiburan itu tidak etis dekat tempat ibadah.

Warga juga mengatakan, sebelum berdirinya karaoke itu tidak memberitahukan kepada warga sekitar. Bahkan Lurah setempat tidak tahu keberadaan tempat hiburan itu.

Anggota Komisi A DPRD Kota Jambi, Sartono (PAN) mengatakan, bahwa keberadaan Happy Puppy bertentangan dengan Perda No 09 Tahun 2005 tentang ijin usaha. Dalam Perda itu disebutkan pengusaha harus memiliki ijin lingkungan kalau membuka usaha, namun pada kenyataannya tidak ada.
“Jika pihak Happy Puppy tidak menutup usaha tersebut, dan Pemerintah Kota Jambi tidak melakukan tindakan, maka kami warga akan mengambil tindakan sendiri. Selama sebulan ini kami sudah melakukan protes sesuai prosedur, jika hal itu tidak diindahkan, kami akan melakukan penutupan paksa,”ujar Akmal Khatab, Romy serta Bambang yang mewakili warga.

Polemik keberadaan Happy Puppy sudah menjadi sorotan media dan dewan di Kota Jambi. Bahkan aksi unjukrasa serta sidak yang dilakukan anggota DPRD Kota Jambi belum membuahkan hasil yang baik. Bahkan hingga Kamis (20/10) Karaoke Happy Puppy itu masih beroperasi. Diduga kuat ada oknum Pemerintah Kota Jambi menjadi beking tempat hiburan tersebut.

Karaoke Putih

Sementara itu, Manager Happy Puppy, Haryadi Muslim yang menanggapi keluhan warga Kelurahan Beringin dan Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung yang merasa keberatan atas berdirinya usahanya mengatakan, pihak Karaoke Happy Puppy adalah karaoke keluarga dengan konsep putih atau tidak berbau zina.

Menurut Muslim, investasi yang telah ditanamkan mencapai Rp 5 miliar. Happy Puppy lain dari yang lain dengan konsep dasar karaoke keluarga, bukan kebebasan.

“Kita jamin di Happy Puppy ini tidak ada perzinahan, kita mengerti akan keengganan warga sekitar akan usaha ini, namun kita pastikan usaha kita bukan seperti yang lain. Huppy Puppy siap diawasi warga. Jika memang perlu, kita adakan kerjasama dengan warga untuk ikut mengawasi karaoke ini,”katanya. RUK

Kejati Jambi Cium Aroma Korupsi di Program Bedah Rumah

Bedah Rumah dalam program Satu Miliar Satu Kecamatan (SAMISAKE) oleh Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2011. Foto batakpos/rosenman manihuruk


Jambi, Batak Pos

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini mencium aroma dugaan korupsi di program bantuan bedah rumah pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Muarojambi. Bahkan kini Kejati Jambi sudah mengintensifkan penyelidikan terhadap sejumlah saksi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi BD Nainggolan melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Masyrobi, Rabu (19/10) kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan bedah rumah di Dinsosnaker 2010 Muarojambi tahun 2010 tersebut.

Namun hingga kini Tim Penyidik Kejati Jambi belum menetapkan tersangka meski kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan dan sejumlah saksi telah diperiksa. Dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Masyrobi, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tiga orang saksi telah diperiksa terkait alokasi dana program bedah rumah yang mengguna APBN tahun 2010 dengan nilai Rp 500 juta.

Bantuan tersebut diperuntukkan untuk lima desa di Kabupaten Muarojambi, diantaranya Desa Penyengat Olak Kecamatan Jambi Luar Kota, Desa Jambi Kecil, Kecamatan Marosebo, Desa Solok di Kecamatan Kumpeh Ulu, Desa Pematang Rahman Kecamatan Kumpeh Ilir, dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam.

Masing-masing desa mendapatkan bantuan lebih kurang Rp 90 juta, berdasarkan persetujuan pemerintah pusat, jumlah rumah yang dibedah pada tahun 2010 sebanyak 50 rumah dari 300 rumah yang diusulkan.

Disebutkan, setiap desa mendapat bantuan untuk 10 kepala keluarga (KK) dengan nilai bantuan sekitar Rp 9 juta dalam bentuk bahan bangunan. Sementara dalam realisasinya, penerima bantuan hanya mendapatkan 8 sak semen, 14 keping papan, empat kubik pasir, dan 1.000 batu bata.

Menurut Masyrobi, pihaknya akan menyeret seluruh oknum yang terlibat dalam penggelapan bantuan untuk keluarga pedesaan ini. Pihak penerima bantuan juga akan diminta keterangan terkait dengan dana bantuan berupa barang bangunan tersebut.RUK

Warga Jambi Desak Hiswamigas Kembalikan Minyak Tanah Bersubsidi

Bertahan : Ratusan pengunjukrasa yang tergabung dalam Masyarakat Butuh Minyak Tanah bertahan di depan kantor Gubernur Jambi, Rabu (19/10). Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan negosiasi dengan Pertamina agar minyak tanah bersubsidi kembali disalurkan sejak ditarik 8 Oktober lalu. foto batakpos/rosenman manihuruk



Jambi, Batak Pos

Ratusan warga Jambi yang terdiri dari petani, nelayan dan pedagang kaki lima melakukan unjukrasa di Kantor Gubernur Jambi meminta dikembalikannya minyak tanah bersubsidi yang sebelumnya ditarik Pertamina 100 persen dari pasaran, Rabu (19/10). Warga juga mendesak Gubernur Jambi untuk membicarakan hal tersebut dengan Pihak Pertamina Jambi.

Diantara tuntutan warga terhadap pemerintah yakni penghapusan subsidi minyak tanah di Jambi dinilai langkah yang sangat keliru. Hal ini karena Jambi salah satu provinsi termiskin di Indonesia dan ini juga pernah diungkapkan Sekda Provinsi Jambi mendapat alokasi terkecil dalam APBN.

Alokasi minyak tanah bersubsidi harus dialokasikan kembali. Sebab merupakan urusan perut orang miskin. Minyak tanah merupakan salah satu urat nadi kehidupan orang miskin dan harus tetap disubsidi.

“Karena tidak mungkin rakyat miskin yang berpenghasilan kecil mampu membeli minyak dengan harga di atas Rp 10 ribu perliternya. Kami harus berjuang walau darah harus tertumpah. Karena kalau sampai minyak tanah hilang dari rumah warga miskin, maka kami harus bersiap-siap gelap gulita dikala PLN memadamkan listriknya,”kata pengunjukrasa.

Ketua Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Jambi Abdul Fattah didampingi Karo Ekbang dan SDA, Sepdinal saat menemui pengunjukrasa mengatakan, setelah hasil pertemuan dengan pihak terkait, secepatnya akan melakukan tatap muka dengan menteri SDM akan berupaya melakukan penundaan penarikan minyak tanah subsidi.

dan Ketua Hiswana Migas Abdul Fattah serta perwakilan dari Pertamina. Dalam pertemuan itu, Sepdinal menyebutkan kalau pemerintah dalam waktu dekat akan menghadap Mentri ESDM untuk menyelesaikan permintaan warga terhadap minyak tanah.

Dikatakan, mengakui gas 3 kg yang diperuntukkan bagi warga memang belum optimal. Gubernur Jambi dan 11 bupati/walikota akan menghadap menteri dan bila memungkinkan akan ditunda ataupun dibatalkan.

“Akan dilakukan audiensi untuk membahas permasalahan ini. Menjelang ada keputusan kabupaten akan melakukan pendataan ulang. Minyak tanah subsidi terkahir ditarik oleh Pertamina tanggal 8 Oktober lalu. Yang ada hanya minyak tanah non subsidi yang jelas harganya. Dan keputusan dalam pertemuan tidak bisa diputuskan, karena apakah itu ditarik atau dialihkan ke gas,”katanya.

Menurut Abdul Fattah yang juga menjabat Bupati Kabupaten Batanghari ini, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan ke Jakarta, sehingga minyak tanah bersubsidi di Provinsi Jambi kembali disalurkan. RUK

Gubernur Keluhkan Asset Menjadi Penghalang WTP



Jambi, Batak Pos


Gubernur Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus, MM mengeluhkan kalau asset hingga kini menjadi penghambat Provinsi Jambi untuk meraih predikat Wajib Tanpa Pengecualian (WTP). Kini Pemprov Jambi telah berhasil menindaklanjuti 94 persen asset milik Pemprov Jambi.

Hasan Basri Agus kepada wartawan, Rabu (19/10) mengatakan, selama ini asset menjadi masalah sehingga Provinsi Jambi belum bisa mendapatkan WTP. Karena ada beberapa asset tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi tidak jelas keberadaannya, atau arsipnya yang tidak jelas keberadaannya, dan saat ini semua itu sudah ditemukan.

“Saat ini asset daerah yang telah ditindak lanjuti sebanyak 94 persen sebagai salah satu contoh yang dipertanyakan BPK soal asset tanah dan alat berat di PU tinggal beberapa persen lagi jika tidak ketemu akan kita lelang,”katanya.

Gubernur mengatakan, bahwa walaupun WTP itu bukan sasaran pertama dan akhir tetapi yang diutamakan adalah bagaimana menata dan mengelola barang milik daerah untuk menuju tertib pengelolaan dan pemanfaattannya.

“Dalam catatan Pemprov Jambi ada tanah pemerintah disitu 38 ribu ha, setelah dicek di lapangan lebih, itukan menguntungkan kita. Bayangkan jika dicek dilapangan berapa hilang asset daerah, asset rakyat Provinsi Jambi. Kita harapkan kedepan asset daerah akan semakin tertib,”ujarnya.

Menurut HBA, sejak dirinya menjabat Gubernur Jambi Agustus 2010 lalu, dirinya bercita-cita untuk segera mendapat predikat WTP, kemudian ketika menjadi Bupati saya juga bertekad untuk meraih WTP.

“Ketika menjadi Gubernur saya juga berpikir ke arah situ, tetapi sampai sekarang belum kita dapati, kita harus mentargetkan pada 2012 untuk meraih WTP, kami berkomitmen untuk medapatkan WTP,”katanya. RUK