Senin, 31 Mei 2010

Disita Polairud Polda Jambi

Jambi, BATAKPOS

Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mengaku kesulitan dalam merawat 60 ekor trenggiling (manis javanicus) yang kini dititipkan di Kebun Binatang Taman Rimba, Kota Jambi. Pihak pengelola taman Rimba mengaku tranggiling tersebut adalah tanggungjawab BKSDA Jambi.

Perawatan 60 ekor trenggiling itu kini tampak kurang maksimal. Tranggiling itu kini jadi tontotan baru di Kebun Binatang, Taman Rimba Jambi. Pihak BKSDA diminta serius dan jangan melemparkan tanggungjawan pemeliharaan tranggiling itu kepada pihak taman Rimba.

Demikian dikatakan pengelola Taman Rimba, drh Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/5). Menurutnya, karena sifatnya masih titipan. ”Jadi, belum ada serah terima kepada pihak pengelola taman Rimba,” kata drh Nasir.

Menurutnya, perawatan trenggiling menjadi kewajiban pihak BKSDA Jambi karena sifatnya hanya titipan dan bukan milik kebun binatang. "Tanya aja pihak BKSDA biar jelas ceritanya. Kan mereka yang menitipkan ke kebun binatang,”katanya.

Pelaksana Tugas Kepala BKSDA Jambi Didy Wurjanto mengatakan, pihaknya segera membuat surat resmi yang diminta pihak Kebun Binatang Taman Rimbo. Tentang pelepasliaran trenggiling ke habitatnya, pihaknya menunggu proses hukum atas penyitaan trenggiling tersebut oleh Polairud Polda Jambi.

”Keinginan BKSDA, trenggiling itu sesegera mungkin harus dilepasliarkan. Kalau terlalu lama di kebun binatang, saya khawatir nanti trenggilingnya mati. Nantilah kita koordinasikan dululah sama teman-teman,"katanya.

Penyidik Polairud Polda Jambi, terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kasus penyelundupan trenggiling yang ditangkap petugas gabungan Polairud Polda Jambi di Tembilahan, Riau, Rabu (27/5).

Kini Atong, bos sindikat penjualan trenggiling asal Palembang diduga menjadi otak penyelundupan trenggiling antar negara. Upayanya untuk menjual trenggiling ke Malaysia melalui melalui Kuala Tungkal tercium polisi. 60 ekor dari 72 tranggiling yang hidup disita dari dalam speedboat.

Polisi juga mengamankan Riko (30), warga Riau dan Ridwan (31) warga Batam. Bisnis trenggiling memang menggiurkan. Di pasaran internasional, daging trenggiling yang rata-rata mencapai berat 5-7 kilogram dihargai Rp1-3 juta per kilogram. Sementara untuk sisik, harga yang paling murah mencapai Rp360.000 per kilogram.

Diperkirakan penjualan 72 ekor trenggiling yang bisa mencapai Rp685 juta dengan rincian untuk daging 72 ekor trenggiling seberat 504 kg (satu trenggiling berat 7 kg) dihargai Rp504 juta. Sementara untuk sisik bisa mencapai Rp 181 juta.

Menurut sumber, trenggiling yang diduga berasal dari Palembang ini rencananya akan dibawa menuju Tembilahan, selanjutnya dikirim ke Bengkalis sebelum diselundupkan ke negara tetangga.

Disebutsebut, bos trenggiling asal Palembang, Atong merupakan pemain lama yang telah menjadi target operasi polisi. Selama ini, Atong telah beberapa kali melakukan penyelundupan. Selama ini, ia selalu lolos dari intaian petugas.

Direktur Polairud Polda Jambi AKBP Bambang Iryanto saat dikonfirmasi tidak menampik informasi tersebut. Namun Polda Jambi hingga kini belum mengetahui pemilik dari trenggiling tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi hanya mengamankan dua kurir. ruk

Pemerintah Mencari Pengusaha yang Mau Memelihara Anak Harimau

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan RI mencari pengusaha yang sangup untuk memelihara 30 ekor harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang ada di Kebun Binatang Ragunan dan Taman Safari Bogor. Pengusaha yang berminat tersebut harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 1 miliar.

Kini 30 harimau-harimau itu masih dipelihara di Kebun Binatang Ragunan dan Taman Safari Bogor. Provinsi Jambi sebagai satu di antara habitat harimau, akan dilirik menjadi kawasan konservasi dari program Ibreeding (penangkaran) itu.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi Didy Wurjanto kepada wartawan di Jambi, Minggu (30/5) mengatakan, ada rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan RI menawarkan anak harimau sumatera, dari Taman Safari dan Ragunan.

”Dicari orang kaya yang punya kepulian tinggi terhadap lingkungan dan konservasi untuk memelihara harimau bukan yang berasal dari alam liar. Jadi bukan menjual harimau itu,”katanya.

Disebutkan, hal itu harus memenuhi beberapa persyaratan di antaranya menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 1 miliar, areal seluas 5 hektare, dan membangun tempat penangkaran harimau yang lebih refresentatif.

"Siapa saja boleh memelihara anak harimau tersebut, yang penting dia warga negara indonesia (WNI), dan punya niat baik untuk melestarikan harimau dari ancaman kepunahan. Orang kaya asal Jambi pun dipersilakan, asal sanggup memenuhi persyaratan tadi," kata Didy.

Data dari World Wild Fund for Nature (WWF) hingga kini di seluruh Asia spesies harimau jumlahnya semakin sedikit tinggal sekitar 3.200 ekor. Di Pulau Sumatera sendiri diperkirakan antara 300-400 ekor.

Sedangkan di Jambi sendiri lebih kurang 50 ekor. Keberadaannya masih dalam ancaman perburuan liar dan kegiatan pembukaan hutan untuk perkebunan dalam skala besar seperti perkebunan kelapa sawit.

Direktur Eksekutif KKI Warsi, Rahmad Hidayat menambahkan, kalau yang dijual itu harimau di alam bebas dia sama sekali tidak setuju. Alasannya, biarkan saja si "datuk" hidup di alam liar, tapi lindungi habitatnya dari ancaman kepunahan, bukan dengan cara menawarkan kepada pengusaha kaya Rp 1 miliar.

"Terus terang saya belum tahu seperti apa konsepnya. Kalau anak harimau yang dijual, ya boleh-boleh saja, tapi jangan sampai jatuh ke orang yang tidak punya niat baik untuk melestarikan harimau," katanya.

Disebutkan, program yang ditawarkan itu sepertinya bagus, dengan catatan uang hasil penjualan harimau tadi digunakan juga untuk konservasi bukan untuk hal lain.

"Keturunan 2-3 saya pikir tidak ada persoalan, asal kompensasinya untuk merestorasikan hutan, melindungi hutan dari alih fungsi ke lahan sawit, dan untuk penelitian serta pengembang harimau,"katanya. ruk

Polisi Cari Orangtua Bayi yang Ditemukan Warga

Jambi, BATAKPOS

Seorang bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan Sri Rahayu (51), guru SD 158 Sungai Bahar, warga di RT 15, Lorong Dharma Bakti, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi, Jumat (28/5) pukul 23.30 wib. Hingga Minggu (30/5) Polsekta Kotabaru Jambi masih mencari orang tua bayi malang tersebut.

Kapolsekta Kotabaru, AKP Ranefli Dian Candra kepada wartawan, Minggu (30/5) mengatakan, bayi perempuan itu telah dibawa Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi untuk dirawat. Menurutnya, jika ada yang mengaku kerabat dari bayi itu maka akan dilakukan tes DNA terlebih dahulu.

Dikatakan, pelaku pembuangan bayi akan dikenakan pasal 77 huruf a dan b UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Penemuan bayi perempuan umur seminggu di depan teras rumah Sri Rahayu sekitar pukul 23.30 WIB, Jum’at (28/5) malam. Bayi itu disinyalir dibuang oleh keluarga yang kaya raya. Karena bayi itu ditemukan dengan perlengkapan bayi lengkap.

“Bayi malang ini nampaknya anak orang kaya. Semua perlengkapan bayi ada. Ngak mungkin kalo orang susah buang anak lengkap dengan baju susu dan bedak ini,” kata Dewi, istri Ketua RT 15 ini.

Sri Rahayu mengaku mendengar suara tangisan bayi dari arah depan rumah saat sedang nonton TV bersama dua pelajar SMA, Frans dan Ombi yang kost dirumahnya.

Awalnya dia tak menghiraukan suara tangisan itu dan menyangka suara bayi tetangga. Suara tangisan itu makin lama makin kencang. Suami korban, Jamaluddin Sembiring, terbangun dan keluar bersama kedua anak kost melihat sumber suara.

Tepat di depan pintu rumahnya ditemukan seorang bayi perempuan berbaju dan lengkap dengan perlengkapannya. Setelah penemuan itu, salah seorang anak kost, Frans langsung melapor ke Ketua RT.

”Ombi melihat keadaan sekitar rumah dan menemukan tas berwarna biru yang berisi baju dan perlengkapan bayi di bawah pohon mangga berjarak 10 meter dari rumah Sri Rahayu.

Kami menemukan bayi itu sudah dengan perlengkapan bayi, seperti popok, baju, minyak bayi, dan bedak. Kalau tidak ada yang mengaku memiliki bayi itu, saya siap mengangkatnya sebagai anak saya,” ujar Sri.

Beberapa saat sebelum ada tangisan bayi itu, Dewi mengaku sekitar pukul 23.10 WIB, melihat dua pemuda dengan menggunakan motor Mega Pro melintas di depan rumahnya dengan membawa sesuatu berbungkus kain.

Warga berkeyakinan bayi tersebut bukan berasal dari daerah sekitarnya. Karena tidak anak wanita hamil di daerah itu. Warga kemudian melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsekta Kotabaru. ruk

Sabtu, 29 Mei 2010

Liburan, Warga Jambi Pilih Memancing

Jambi, BATAKPOS

Sebagian besar warga Kota Jambi dan sekitarnya menghabiskan liburan dengan memancing di aliran Sungai Batanghari. Beraneka ragam jenis ikan di Sungai Batanghari menjadi salah satu daya tarik memancing di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.

Sebagian besar warga Jambi memang memanfaatkan hari liburan untuk memancing. Minimnya fasilitas dan obyek wisata di Jambi, salah satu alasan warga Jambi memilih memancing untuk mengisi hari liburan.

”Sebagian besar warga Jambi memang hobi memancing. Dari anak-anak hingga usia tua memang kalau hari libur tampak memadati pinggiran sungai Batanghari untuk memancing,”ujar Rijal Ependy, salah seorang pemancing warga Jambi Selatan kepada BATAKPOS di lokasi pemancingan Sijenjang Jambi Timur, Jumat (28/5).

Menurutnya, warga sebagian besar memancing ikan jenis Betot, ikan Baung, Patin dan berbagai jenis ikan sungai lainnya. Harga ikan tersebut cukup mahal dipasarar. Rasa ikan jenis tersebut juga enak dan menjadi incaran warga di pasar.

”Hobi memancing memang salah satu budaya warga Jambi. Kesabaran warga memancing sudah teruji. Selain memancing di pinggir sungai, warga juga ada yang memancing ketengah sungai dengan menggunakan perahu kayu motor. Harga sewa perahu motor 12 jam sekitar Rp 50 ribu,”katanya.

Hal senada juga dikataka Abunjani, pemancing warga Jambi Timur. Menurutnya, kalau hari libur tiba, dirinya sering mengajak teman sekantor untuk ramai-ramai memancing.

”Kalau hari libur pinggir sungai batanghari pasti ramai dengan orang memancing. Ini sudah menjadi tradisi sejak dulu secara turun temurun. Warga Jambi sudah menikmati enaknya memancing di Sungai Batanghari dan ikannya cukup enak dan beragam,”katanya.

Menurut Abunjani, memancing memang menjadi pilihan warga Jambi jika hari libur tiba. Tidak heran kalau penjual umpan (cacing tanah) dan alat pancing di Jambi cukup laris. Hal itu karena para pemancing jarang untuk tidak membawa ikan pulang dari pemancingan.

”Ikan hasil pancingan di Sungai Batanghari harganya cukup mahal. Seperti ikan Baung harganya mencapai Rp 50 ribu per kilogram. Kemudian ikan jenis lainnya bisa hingga Rp 60 ribu perkilogram. Memancing ikan memang sudah tradisi warga Jambi mengisi hari liburan,”katanya. ruk

Memancing : Ikan Baung salah satu ikan yang dincar warga Jambi saat memilih memancing di Sungai Batanghari saat hari libur tiba. Memancing sudah menjadi tradisi warga Jambi disaat libur tiba. Tampak ikan Baung hasil pancingan Rizal Ependi di Sungai Batanghari, Jumat (28/5). Foto batakpos/rosenman manihuruk.

KPU Tiadakan TPS Khusus di Rumah Sakit

Jelang Pemilukada Provinsi Jambi


Jambi, BATAKPOS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi meniadakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus Pemilihan Umum Kelapa Daerah (Pemilukada) Provinsi Jambi di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi. Dasar pemindahan itu karena di TPS khusus itu harus memiliki mata pilih tetap.

Dari hasil evaluasi KPU Provinsi Jambi, TPS khusus di RSUD Raden Mattaher Jambi dinilai mubajir. Evaluasi tersebut mengacu kepada persyaratan bahwa setiap mendirikan TPS harus memiliki mata pilih tetap di daerah tersebut.

TPS di RSUD RM Jambi itu tak memiliki mata pilih, makanya dievaluasi. Ada beberapa alasan mengapa dahulu ditetapkan TPS khusus di rumah sakit. Dahulu kita memperkirakan bisa menjadikan pemilih berpindah tersebut sebagai mata pilih dari TPS khusus tersebut.

Namun belakangan hal tersebut tidak bisa dijadikan mata pilih, karena statusnya mereka sebagai pemilih berpindah. Mereka tetap pemilih berpindah. Dan harus memiliki surat pindah pilih dari petugas.

Demikian diterangkan Anggota KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi di Jambi, Jumat (28/5). Menurutnya, penghuni rumah sakit juga bukanlah menetap untuk waktu yang bisa dipastikan.

Dikatakan, TPS khusus itu dihapuskan. Tetapi hanya tidak disalurkan pendistribusian surat suara ke TPS dimaksud. Karena di TPS khusus tersebut tidak memiliki mata pilih. Khawatirnya bila tetap didistribusikan oleh KPU, akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Hal senada juga dikatakan Anggota KPU Kota Jambi, Ferry. Menurutnya, bahwa di Kota Jambi ada beberapa TPS yang keberadaannya akan dievaluasi. Terutama terkait keberadaan mata pilih di TPS tersebut. Bahkan bila berkemungkinan untuk dipindahkan ke TPS terdekat, maka akan dipindahkan. ruk

35 Persen Desa di Provinsi Jambi Masih Gelap Gulita

Jambi, BATAKPOS

Sebanyak 35 persen desa di Provinsi Jambi hingga kini masih mengalami gelap gulita pada malam hari karena belum teraliri listrik. Pemerintah Pusat diminta untuk bisa memberikan fasilitas jaringan listrik tersebut. Ini merupakan tugas pemerintah pusat dan daerah untuk mengalirkan listrik ke desa-desa itu.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) Provinsi Jambi, Ir Irmansyah Rahman, kepada wartawan di Jambi, Jumat (28/5) mengatakan, memang masih banyak desa yang belum teraliri listrik di Provinsi Jambi.

”Ini merupakan tugas pemerintah sesuai dengan PP No 3 Tahun 2005. Seperti diketahui, jumlah desa di Provinsi Jambi mencapai 1172 desa atau lebih. Oleh karena itu, kita terus melobi pemerintah pusat agar menggelontorkan dana ke Provinsi Jambi untuk pembangunan listrik,”ujarnya.

Disebutkan, bagi desa yang mempunyai sumber daya air, akan dibangun pembangkit listrik tenaga hidro mikro. Sedang bagi yang tak punya sumber daya air, akan dibangun listrik tenaga surya.

''Tahun 2009 ada sebanyak 2010 unit listrik tenaga surya yang dibangun di desa-desa terpencil yang dananya dari APBN. Sedangkan untuk Pembangkit Tenaga Hidro Mikro sendiri dibangun di Merangin dengan dana dari APBD,''katanya.

Menurut Ir Irmansyah Rahman, sejak tahun 2007, terus dibangun pembangkit listrik ini di desa-desa terpencil. Jumlahnyapun terus meningkat dari tahun ke tahun. Direncanakan pada tahun 2011 nanti, juga akan dibangun beberapa pembangkit listrik.

”Hal itu sesuai dengan pidato Direktur PLN yang baru Juni mendatang, tidak ada lagi pemadaman listrik. Kita berharap Direktur PLN mampu mengalokasikan dana APBN untuk pembangunan jaringan listrik di desa terpencil se Provinsi Jambi,”katanya. ruk

204 Jiwa SAD Mendapat 50 Unit Rumah Hibah Sederhana

Jambi, BATAKPOS

Kementerian Sosial RI memberikan 50 unit rumah hibah sederhana untuk 204 jiwa warga Suku Anak Dalam (Sad) di di kawasan hutan Desa Muara Singoan Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

"Mereka terus dibina, karena SAD juga bagian dari anak bangsa. Mereka berhak mendapat pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang sama. Kemensos terus menganggarkan dana pembinaan dan pemberdayaan bagi komunitas adat terpencil,” kata Sekjen Kemensos, Gozali Situmorang di Jambi, Rabu (26/5).

Menurut Gozali, SAD di Jambi diberi jatah hidup (jadup) secara berkala. Sejak 2007 sampai 2010 pemberdayaan SAD menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.

Kementerian Sosial RI juga menyerahkan bantuan pada warga SAD, berupa bibit karet, padi, kacang-kacangan, pupuk, buku tulis dan juz’ama.

"Saya harap rumah ini ditempati dan jangan berpindah-pindah lagi. Untuk hidup sehari-hari silahkan bercocok tanam di lokasi yang sudah disediakan pemerintah,” kata Gozali.

Bupati Tebo, HA Madjid Mu'az, menyebutkan, Pemkab Tebo sudah membina komunitas SAD di Tebo melalui pelayanan kesehatan, tempat tinggal dan pendidikan.

Di Kecamatan Tujuh Koto Ilir, pihaknya telah membangun 1 unit SD untuk tempat belajar anak-anak SAD. Tahun ini gurunya akan ditempatkan di SD tersebut. ruk

Pelaksanaan Pemilukada Provinsi Jambi Mulai Dimatangkan

Jambi, BATAKPOS

Proses pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Jambi 19 Juni 2010 mendatang, kini mulai dimatangkan. Pendistribusian logistik, penandatanganan Pemilukada damai serta persiapan pengamanan sudah dipersiapkan.

Anggota KPU Provinsi Jambi Pahmi SY, di Jambi, Rabu (26/5) mengatakan, persiapan Pemilukada Provinsi Jambi (Gubernur Periode 2010-2015) kini sudah dimatangkan. Kesepakatan pemilukada damai telah ditandatangani oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.

”Kesepakatan itu memang sangat dibutuhkan mengingat potensi konflik horizontal cukup terbuka lebar di dalam pelaksanaan pemilukada. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan atau meminimalisasi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh para kandidat dan tim sukses,”katanya.

Kemudian logistik Pemilukada Gubernur Jambi pekan ini telah didistribusikan ke daerah. Pendistribusian pertama dilakukan ke wilayah Jambi Bagian Barat. Disusul kemudian untuk surat suara ke Jambi Wilayah Timur.

Pola distribusi seperti ini dilakukan karena mengingat jarak tempuh menuju kawasan Jambi wilayah Barat lebih jauh ketimbang kawasan Timur. Sehingga untuk menuju ke sejumlah kabupaten/kota di wilayah Barat ini membutuhkan waktu yang lebih lama.

“Target KPU Provinsi Jambi pada tanggal 2 Juni nanti seluruh logistik sudah tiba di kabupaten/kota. Itu sesuai dengan target kita. KPU juga telah melakukan pengecekan surat suara di Kudus, Jawa Tengah. Proses pencetakan surat suara terus dilakukan dalam beberapa hari belakangan,”katanya.

Disebutkan, distribusi logistik pemilukada Provinsi Jambi sudah sampai di beberapa kabupaten di wilayah Barat. Menurut Ketua KPU Sarolangun, Desi Ariani, pihaknya sudah menerima sebanyak 64 boks logisitik yang berisi surat suara dan segel.

”Kita juga minta KPU kabupaten/kota untuk melakukan penjagaan yang ketat terhadap logisitik pilgub tersebut. Dalam proses itu, pengamanan harus kuat, dan lokasi penyimpanan harus dipastikan steril,” kata Pahmi.

Sementara pemungutan suara dilakukan dengan cara mencoblos, bukan mencontreng. Karena darai hasil evaluasi serta survei, cara mencoblos lebih mudah. ruk

Kemenag Kerinci Terancam Dipecat

Kepergok Warga Asusila

Jambi, BATAKPOS

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kerinci, Harmalis, yang “ditangkap basah” oleh warga saat bertamu ke rumah janda beranak 2, Ratna, di Rt I Lingkungan I, Sungai Penuh, Minggu subuh pekan lalu terancam dipecat.

Kepala Kantor Wilayah Kementirian Agama (Kakanwilkemenag) Provinsi Jambi, Drs H Abdul Kadir Husein MPdI mengecam tindakan asusila yang dilakukan HM tersebut. Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi akan membentuk tim guna menyelidiki kebenaran dugaan itu. Tidak tertutup kemungkinan HM dipecat dari PNS, sesuai PP 30/1980.

Demikian ditegaskan Drs H Abdul Kadir Husein MpdI kepada wartawan di Jambi, Rabu (26/5) menanggapi kasus asusila tersebut. ”Kami akan cari dulu informasi selengkap mungkin. Dugaan itu harus benar terbukti, termasuk sumber informasi. Jika informasinya sudah benar-benar valid nanti akan dibentuk tim. Jangan sampai terjadi fitnah,” katanya.

Menurut Abdul Kadir, PP 30/1980 tetap berlaku. Pasal 3 ayat 1 (a) peraturan itu menyebutkan, PNS dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara dan pemerintah. Hukuman yang dijatuhkan beragam, mulai dari penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan hingga pemecatan.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat Kerinci juga mengecam perlakuan asusila Harmalis tersebut. Pimpinan MUI Kerinci, Jasrial Zakir, dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya. Kejadian itu akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI.

“MUI kecewa dan akan melaporkannya ke Kemenag provinsi dan pusat. MUI menghimbau masyarakat tidak melakukan hal serupa,”ujarnya.

Kasus asusila itu terjadi di rumah kontrakan Ratna, tepat di samping Mushalla Al-Ikhlas. Menurut saksi mata, Yudi, kejadian itu sekira pukul pukul 05.00 WIB, jema’ah yang pulang dari shalat subuh melihat sosok laki-laki masuk ke rumah Ratna.

Warga curiga dan melakukan penggrebekan. Ternyata laki-laki yang digrebek itu adalah Harmalis. Kemudian Harmalis digiring ke rumah ketua pemuda.

Harmalis kepada wartawan di Kerinci membantah tudingan warga tersebut. Dirinya tak merasa tertangkap basah melakukan perbuatan asusila. Menurutnya, yang disebut tertangkap basah itu jika seseorang ditangkap sedang melakukan hubungan intim, paling tidak tanpa busana lah. ”Ini kan saya pakai kaos kaki dan berbusana lengkap,’’katanya. ruk

Kejati Jambi Diminta Usut Tunggakan Pajak PT DMP Rp 294 Miliar

Jambi, BATAKPOS

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi diminta untuk mengusut tunggakan pajak PT Deli Muda Perkasa (DMP) sebesar Rp 294 Miliar. Perusahaan yang bergerak dibidang pabrik kelapa sawit itu sudah empat tahun beroperasi tanpa ijin. Polda Jambi juga sudah memberhentikan operasional perusahaan tersebut.

LSM Sepakat Menjaga Kesetabilitasan Negara (Sembilan) Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera mengusut tunggakan pajak selama empat tahun tersebut. Pihak LSM juga meminta kasus tersebut dibawa keranah hukum.

Demikian koordinator LSM Sembilan Jambi, Jamhuri, kepada BATAKPOS, Selasa (25/5). Sehari sebelumnya juga mereka telah melakukan aksi guna mendesak Kejati Jambi mengusut tunggakan pajak PT DMP itu.

”Kita minta aparat penegak hukum tidak hanya mengusut masalah izinnya saja, sedangkan masalah besarnya yakni pajak dibiarkan. Selama 4 tahun beroperasi PT DMP tidak punya izin dan tidak membayar pajak. Tenaga kerjanya juga tidak diikut-sertakan dalam jamsostek,”katanya.

Kasi Sosial Politik Kejati Jambi, Solikhin, didampingi Kasi Penkum dan Humas, Andi Ashari, Selasa (25/5) mengatakan, pengusutan masalah pajak wewenang kantor pajak, sedangkan soal jamsostek urusan dinas tenaga kerja, karena punya tim penyidik sendiri.

“Kejati tetap berkoordinasi dengan 2 instansi itu. Jika ada kerugian negara kejati akan mengsusutnya. Jadi sebaiknya LSM mendesak perpajakan dan dinas tenaga kerja. Kalau sudah ada kerugian negara baru kita usut,” ujar Andi.

Sebelumnya, pihak Polda Jambi menutup paksa operasional pabrik kelapa sawit berbendera PT Deli Muda Perkasa (DMP) yang beroperasi di Desa Sengkati Baru Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari. Kini penyidik Polda Jambi telah memeriksa 32 orang saksi terkait kasus perizinan pabrik itu. ruk

Empat Anggota DPRD Jambi Etnis Batak Belum Ada Kontribusi

Jambi, BATAKPOS

Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dari etnis Batak belum ada memberikan kontribusi terhadap masyarakat Batak di Kota Jambi. Sejak duduk di dewan, empat anggota dewan dari etnis Batak itu belum ada memberikan sumbangan pemikiran atau materil kepada masyarakat Batak yang mayoritas ekonomi lemah.

Keempat anggota dewan itu yakni Ir Paul M Nainggolan (P Demokrat Dapil Jambi Selatan), Junaedi Singarimbun (PDI-P Dapil Jambi Selatan), Maria Magdalena Tampubolon (PDI-P Dapil Kecamatan Kotabaru) dan Efron Purba (PDS-Dapil Kotabaru).

Dari 45 caleg etnis Batak merebut 45 kursi DPRD Kota Jambi Pemilu Legislatif April 2009 lalu, hanya empat diantaranya mendapatkan kursi. Masyarakat Batak di Kota Jambi berharap anggota dewan etnis Batak itu bisa membawa aspirasi masyarakat Batak kepada pejabat pengambil kebijakan.

Demikian dikatakan tokoh muda Batak di Jambi, Yoman Ray Tambunan kepada BATAKPOS Selasa (25/5) menanggapi setahun menjabat empat anggota dewan etnis Batak sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Jambi.

“Setahun sudah empat anggota dewan etnis Batak itu duduk di dewan. Namun kontribusi terhadap masyarakat Batak di Jambi belum ada sama sekali. Perjuangan dalam pemberian lokasi berdagang di pasar tradisional hingga kini masih sulit diperoleh pedagang etnis Batak,”katanya.

Hal senada juga dikemukakan aktivis muda Batak di Jambi, Donny Pasaribu SP. Menurutnya, hingga kini kontribusi empat anggota dewan yang duduk di DPRD Kota Jambi belum memberikan hasil kepada masyarakat Batak di Kota Jambi.

Disebutkan, ke empat anggota dewan itu cenderung kini hanya mementingkan diri sendiri. Bahkan persoalan yang dihadapi masyarakat etnis Batak di Jambi seperti lapangan kerja, kenyamanan tempat beribadah serta modal usaha masih menjadi kendala utama.

”Kita minta ke empat anggota dewan itu merealisasikan janjinya saat kampanye ditengah komunitas orang Batak. Jangan hanya saat kampanye janji manis, namun sudah duduk mementingkan diri sendiri,”katanya. ruk

Mantan Pejabat Kehutanan Dijebloskan Ke Penjara

Jambi, BATAKPOS

Mantan pejabat Kepala Kantor Kehutanan Kabupaten Muaro Jambi, Ir. Benyamin Panannangan akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jambi, Selasa (25/5) pagi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti, Kabupaten Muarojambi.

Eksekusi itu menyusul turunnya putusan kasasi dari Mahkah Agung (MA) No. 1268.K/PID.SUS/ 2008 tanggal 4 Maret lalu tentang perkara ilegal logging.

Eksekusi sempat tertunda satu hari, seyogianya eksekusi dilaksanakan hari Senin sore. Namun karena ada beberapa masalah tentang barang bukti dan surat Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang dinilai Benyamin ada kejanggalan.

Benyamin datang ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Jambi dengan menggunakan mobil pribadinya dan didampingi isteri dan anaknya.

"Saya patuh aja untuk dibawa ke LP Jambi. Bahkan datang sendiri. Jaksa seharusnya mempertimbangan barang bukti terhadap kasus ini. Selain itu jaksa harus menunggu dulu hasil Peninjauan Kembali (PK), yang sekarang lagi diproses," ujar Benyamin kepada wartawan di LP Jambi.

Dalam keputusan Mahkamah Agung terhadap Berlin Purba tanggal April 2007. Surat keputusan MA No. 1237.K./PID.SUS/2008 menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sengeti N0.221/PID.B/2007 an terdakwa Berlin Purba yang amar putusannya menolak permohonan kasasi JPU, membebaskan terdakwa Berlin Purba

Kasus ini bermula ditangkapnya kayu milik cukong Ahi, PT. Dikapura Kencana sebanyak 648 batang atau 1.309,34 M3 serta dua buah tag bood dan satu phonton di Desa Arang-Arang, Kabupaten Muaro Jambi beberapa tahun lalu oleh Polda Jambi, yang waktu itu Kapoldanya Brigjen Carel Risakota dan Direktur Reskrimnya, Kombes Alorante.

Kasus ilegal logging ini nyaris dingin. Namun karena tekanan dari masyarakat dan pers, akhirnya Polda Jambi menetapkan H Junaidi Umar (Pejabat Korlap Kehutanan Kumpe, sekaligus sebagai pejabat penerbit SKSHH) sebagai tersangka.

Kemudian Berlin Purba (Pejabat Penerbit SKSHH) tersangka dan Ir. Benyamin Panannangan (Mantan Kepala Kantor Kehutanan Muaro Jambi) sebagai tersangka.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Muaro Jambi, seluruh terdakwa dibebaskan, karena tidak terbukti apa yang disangkakan jaksa. Atas kekalahan itu, jaksa mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung. Sementara salah seorang terdakwa Junaidi meninggal dunia. Jaksa hanya mengajukan kasasi terhadap Berlin Purba dan Benyamin.

Keputusan MA terdakwa Berlin Purba divonis bebas sedangkan Benyamin diganjar hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50.000.000 subsider kurungan 3 bulan dan barang bukti adalah barang bukti yang sama dalam perkara Berlin Purba. Berdasarkan keputusan MA No.1268.K/PID.SUS/2008 tanggal 4 Maret 2009. ruk

Pengumuman Lomba Perahu HUT Kota Jambi Ricuh

Jambi, BATAKPOS

Pengumuman pemenang lomba perahu kategori Junior tipe A dan B dalam rangka memperingati HUT Kota Jambi ke-64 berakhir ricuh. Perlombaan dilaksanakan di Sungai Batanghari, Minggu (23/5). Keputusan pemenangpun harus ditentukan di Kantor Camat Pasar, Senin (24/5).

Perang mulut nyaris menyulut terjadinya baku hantam antara panitia dan pemenang lomba. Kericuhan berawal dari terjadinya kesalahan penentuan juara dua dan tiga. Tim Fajar Junior yang ditetapkan sebagai juara dua saat finish, ternyata digeser menjadi juara tiga saat penyerahan hadiah.

Kemarahan Fajar Junior bertambah karena pencatat hasil saat finish melarikan diri pulang saat penyerahan hadiah. Bahkan peserta lomba menuding panitia tak beres.

“Panitianya tak becus. Masak tak tahu membedakan perahu dari mana asalnya. Tidak jeli melihat perbedaan atributnya. Panitia tak bertanggung jawab juga karena hilang sebelum pengumuman,”katanya.

Hasil lomba kategori junior tipe A saat finish adalah tim ZA-AMI (penyengat olak) sebagai pemenang, disusul Fajar Junior, dan ditempat ketiga DPD KNPI dan MM-HICH.

Kericuhan mereda setelah Asisten III Kota Jambi, Husin Kasim, meminta keputusan pemenang kategori junior tipe A dan B akan ditetapkan di Kantor Camat Pasar, Senin (24/5).

Pemenang lomba perahu HUT Kota Jambi ke-64 yakni kategori Perahu Naga, Juara I Perahu Naga Kota Jambi, Juara II Perahu Naga Kabupaten Tebo dan Juara III Perahu Naga Kabupaten Kerinci dan Sarolangun. ruk

Empat Fraksi DPRD Jambi Setujui Lima Ranperda

Jambi, BATAKPOS

Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yakni Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Hijau dan Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal itu terungkap pada sidang paripurna DPRD, Senin (24/5) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Halim,SE.

Agenda sidang pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda yang disampaikan Gubenur Selasa(18/5) lalu. Sidang dihadiri 26 anggota dari 45 orang anggota DPRP Provinsi Jambi. Sidang paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs. A.M.Firdaus, M.Si.

Lima Ranperda yang diajukan Gubernur tersebut pertama, Ranperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, kedua, Ranperda tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah, ketiga, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian empat Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi. Lima, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2009, tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lainnya.

Kelima Ranperda yang diajukan Gubernur tersebut sejalan dengan Program Legislasi Daerah Provinsi Jambi tahun 2010. ruk

MA Eksekusi Mantan Kakan Kehutanan Muaro Jambi

Jambi, BATAKPOS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti, Kabupaten Muarojambi mengeksekusi mantan Kepala Kantor Kehutanan Muaro Jambi, Ir. Benyamin Panannangan dalam kasus ilegal logging, Senin (24/5). Eksekusi sesuai dengan turunnya putusan kasasi dari Mahkah Agung (MA) No. 1268.K/PID.SUS/ 2008 tanggal 4 Maret lalu.

Putusan MA terhadap kasasi JPU sebagai berikut, berdasarkan keputusan MA No. 1237.K./PID.SUS/2008 menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sengeti N0.221/PID.B/2007 an terdakwa Berlin Purba yang amar putusannya sebagai berikut menolak permohonan kasasi JPU, membebaskan terdakwa Berlin Purba.

Sementara barang bukti kayu yang telah dilelang dengan uang lelang Rp 386.100.000 dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PT. Dikapura Kencana, barang bukti berupa 1 unit tag bood cinta kasih, 1 unit tag bood masna dan 1 unit phonton palma sejati dinyatakan dikembalikan kepada pihak yang memiliki barang tersebut.

Benyamin Panannangan kepada wartawan, Senin (24/5) mengatakan, bahwa di Kejari Sengeti ada para mafia hukum bermain dalam kasusnya. Ada dugaan barang bukti uang senilai Rp 386.100.000 sudah dibagi-bagi serta barang bukti berupa tag bood raib. Para pemilik barang bukti tersebut belum menerimanya hingga saat ini.

"Putusan MA sangat janggal. Kasusnya sama, barang bukti sama, kok pelaku utama, Berlin Purba bebas. Sedangkan saya terdakwa yang turut membantu pelaku utama, dihukum. Ganjilnya barang bukti tidak dikembalikan kepada yang punya sesuai keputusan MA tersebut," kata Benyamin.

Benyamin mengaku siap di eskekusi Jaksa. ”Tapi jaksa harus membaca dengan teliti keputusan MA itu. Saya menilai ada kejanggalan, terutama masalah barang bukti. Berarti saya ditahan tanpa barang bukti. Tolong tunjukkan barang bukti itu," katanya.

Sedangkan amar keputusan MA No.1268.K/PID.SUS/ 2008 tanggal 4 Maret lalu atas terdakwa Ir. Benyamin Panannangan yang turut serta membantu pelaku utama Berlin Purba, diganjar hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50.000.000 subsider kurungan 3 bulan dan barang bukti adalah barang bukti yang sama dalam perkara Berlin Purba. ruk

Pertanian dan Perikanan Prioritas di Tanjung Jabung Timur

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi Jambi mendorong percepatan pembangunan sektor pertanian, kelautan dan perikanan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi. Kabupaten Tanjabtim memiliki potensi sumberdaya alam yang melimpah.

Salah satu diantaranya adalah potensi di sektor pertanian. Untuk itu Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong percepatan pembangunan sektor pertanian, kelautan dan perikanan melalui berbagai program dan kegiatan, diantaranya bantuan benih, bantuan peralatan serta bantuan sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Demikian dikatakan Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin pada acara kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Sabtu, 22/05) dalam rangka pemberian bantuan pembangunan sarana dan prasarana serta bantuan bibit tanaman, bibit ikan dan ternak kepada Kelompok Tani dan masyarakat di Tanjabtim.

Zulkifli Nurdin mengharapkan masyarakat yang menerima bantuan untuk bisa merawat dan memlihara. Sehingga bantuan yang telah diberikan itu bisa bermanfaat.

“Saya harap masyarakat bisa memelihara bantuan yang telah diberikan, kalau bisa, dipelihara dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai manfaatnya tidak terasa bagi mayarakat,” katanya.

Penyerahan bantuan dilakukan pihak Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjabtim dan pihak PT Pertochina. Bantuan berupa 8 ribu bibit ikan lele, benih padi 137 ton untuk sebelas kecamatan, bantuan benih kedelai 73 ton untuk tujuh kecamatan, benih jagung 31,6 ton untuk delapan kecamatan, dan lima belas ekor sapi. ruk

UNJA Hanya Terima 980 Mahasiswa

Ikut UMB-PTN 5.844 Peserta


Jambi, BATAKPOS

Universitas Jambi (UNJA) tahun 2010 ini hanya menampung 980 mahasiswa yang lulus lewat Ujian Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (UMB-PTN) 2010. Sementara jumlah peserta yang mengikuti UMB di Kampus Universitas Jambi (Unja) Mendalo Darat, Sabtu (22/5) berjumlah 5.844 peserta.

Sebanyak 5.844 jumlah peserta UMB-PTN Unja 2010, merupakan jumlah peserta UMB-PTN Unja selama pelaksanaan UMB di Unja. Proses UMB di Unja berjalan dengan baik.

Rektor Universitas Jambi, Kemas Arsyad Somad, disela-sela pemantauan UMB-PTN Sabtu lalu mengatakan, dari jumlah yang peserta tersebut, menunjukkan bahwa minat calon mahasiswa untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri sangat tinggi.

Disebutkan, meski mengalami peningkatan jumlah peserta, namun jumlah calon mahasiswa yang akan ditampung melalui jalur UMB hanya 980 peserta, dan akan hasilnya akan diumumkan tanggal 8 Juni 2010 melaui website spmb.or.id.

Pelaksanaan UMB-PTN dilaksanakan di 12 Perguruan Tinggi, yakni Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Universitas Malikussaleh (Unimal), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Padang (UNP).

Kemudian Universitas Jambi (Unja), Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Islam Negeri Jakarta, Universitas Islam Negeri Makasar, Universitas Palangkaraya dan Universitas Negeri Semarang.

Menurut Arsyad Somad, Universitas Jambi kini terus berbenah diri guna mensetarakan dengan universitas maju di Indonesia. Unja juga terus mengembangkan inovasi dalam membuat fakultas-fakultas baru di Universitan Jambi, seperti Fakultas Kedokteran dan Ilmu Sosial Politik serta Jurnalistik. ruk

Terlibat Korupsi, Tiga Anggota DPRD Kerinci Dikerangkeng

Jambi, BATAKPOS

Dua anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Munir dan Adi Muklis, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kerinci karena terlibat dugaan korupsi kasus bantuan sosial (bansos) 2008 yang merugikan negara Rp 2 miliar lebih. Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh juga telah mengkerangkeng satu anggota dewan lainnya yakni Syukur Kla Brajo.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Ashari di Jambi, Minggu (23/5) mengatakan, Munir dan Adi yang dijebloskan ke Rutan Kerinci, Jumat (21/5). Kedua tersangka kini juga terpilih kembali jadi anggota dewan.

Disebutkan, menurut laporan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Daroe Trisadono, 2 tersangka baru itu ditahan lantaran terbukti menerima uang bansos dalam APBD-P Kerinci 2008.

Sejumlah anggota dewan periode 2008 lalu minta tambahan penghasilan ke Pemkab Kerinci dengan ancaman APBD-P 2008 tidak disahkan. Pemkab Kerinci kemudian memasukkan anggaran itu ke pos bansos. Anggaran bansos yang sebelumnya hanya Rp 900 juta dinaikkan jadi Rp 2,5 miliar.

Dana bansos itu diserahkan oleh bendaharawan Pemkab Kerinci ke Munir dan Adi Muklis dalam 2 tahap. Uang itu diserahkan Rp 1,250 miliar pada Munir, di belakang kantor Bupati Kerinci. Sedangkan Rp 1,250 miliar lagi diberikan pada Adi Muklis, di rumahnya, di Desa Sungai Tutung Kecamatan Air Hangat Timur.

Disebutkan, tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi dalam kasus itu, baik dari pihak dewan maupun pemerintah. Dana bansos tersebut seyogyanya untuk membantu pembangunan mesjid, namun dialihkan untuk dewan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 100 orang lebih saksi dari pengurus mesjid sesuai tanda bukti penerimaan bantuan, ternyata mereka tidak pernah menerima dana bansos itu. Namun tanda bukti penerimaan bantuan itu dipalsukan alias fiktif. ruk

Kejati Jambi Usut Korupsi Anggaran Setda Kerinci

Jambi, BATAKPOS

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini mengusut kasus korupsi penyimpangan anggaran Ratusan Juta Rupiah di Setda Pemerintahan Kabupaten Kerinci. Kejati kini tengah memeriksa 7 rekanan dan sejumlah mantan pejabat Kerinci.

Tim penyidik Kejati Jambi, Jumat (21/5) memeriksa mantan Plt Sekda Maaruf Kari. Maaruf diperiksa kali kedua terkait dengan pengucuran dana sekretariat Setda Kerinci tahun 2008 tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Andi Herman, Jumat (21/5) membenarkan pemeriksaan pejabat Kerinci itu. Sehari sebelumnya, pihaknya juga memeriksa 7 perusahaan rekanan Pemkab Kerinci.

Disebutkan, pemeriksaan dilakukan di aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Menurut Andi Herman, pemeriksaan terhadap pihak ketiga itu untuk mengetahui aliran dana yang sebenarnya. Penyidik sudah menemukan titik-terang dalam dugaan penyimpangan itu.

Menurut Andi, pemeriksaan dilakukan terhadap 7 orang rekanan pemkab sebagai saksi. Rekanan itu diantaranya, Aulia Motor, Rumah Makan Upit, Rumah Makan Minang Soto, dan sejumlah toko alat tulis kantor (ATK).

Disebutkan, pemeriksaan dilakukan 2 tahap, pertama pagi 4 orang yang diperiksa. Sedangkan tahap dua, sore diperiksa 3 orang. Sayangnya total kerugian yang ditimbulkan belum bisa disebutkan.

“Kita belum bisa menyebutkan total kerugian negara. Jangan dulu disebutkan. Dari keterangan beberapa saksi ditemukan indikasi penyimpangan,’’ kata Andi.

Usai pemeriksaan seluruh saksi, penyidik akan menentukan tersangkanya. Evaluasi terhadap hasil pemeriksaan akan dilakukan di Kejati Jambi.

Menurut Andi Herman, penyidik Kejati Jambi juga telah memeriksa 7 mantan pejabat Pemkab Kerinci, seperti mantan Kabag Umum Kerinci, Tuti dan Junaidi, mantan Kabag Perlengkapan, Lukman, mantan PLT Sekda Maaruf Kari, mantan Kabag Keuangan Kerinci, Samsu Rizal, mantan Kabag Keuangan Agus, dan mantan Bendahara Pengeluaran, Zulfikar.

”Kita akan menuntaskan kasus korupsi di Setda Pemkab Kerinci itu. Karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik di Provinsi Jambi, khususnya di Kerinci,”katanya. ruk

Gubernur Jambi : Bangun Kreatifitas Kewirausahaan Melalui Pasar Diskon

Jambi, BATAKPOS

Kegiatan Jambi Bertabur Diskon (JBD) tidak saja merefleksikan pertumbuhan ekonomi yang ekslusif untuk kalangan tertentu tetapi juga memberikan dorongan yang kuat bagi pertumbuhan yang inklusif menyeluruh sampai komponen ekonomi akar rumput sektor riil.

JBD juga salah satu cara membangun kreatifitas kewirausahaan guna hidup mandiri. Pembangunan kewirausahaan merupakan langkah tepat dalam mengurangi pengangguran.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, H.Zulkifli Nurdin kepada BATAKPOS disela-sela pembukaan pencanangan bulan diskon yang dibarengi dengan pembukan pameran industri kreatif dan HUT Dekranasda Provinsi ke-25, Kamis (20/5) malam di Eks Arena MTQ, Jambi Selatan. Pameran ini berlangsung 20 s/d 23 Mei.

“Kegiatan JBD 2010, dengan harapan akan dapat mendorong keberanian, kejelian dan kreatif kewirausahaan dan peningkatan rasa kecintaan dan kebanggaan mempergunakan produk dalam negeri. Mudah-mudahan kegiatan kita ini tidak saja merefleksikan pertumbuhan ekonomi yang ekslusif untuk kalangan tertentu tetapi juga memberikan dorongan meyeluruh sampai komponen ekonomi akar rumput sektor riil,”ujarnya.

Gubernur juga memberikan penghargaan terhadap pelaksanaan pameran yang juga diikuti pihak perbankan, swasta dan Pemerintah Provinsi Jambi. Kegiatan perbankan dalam menjaring potensi fiscal dari masyarakat secara luas melalui event JBD.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ir. Subagyo, memberikan pujian kepada pemerintah Provinsi Jambi yang dinilai sangat peduli dan mendukung penuh pengrajin industri kreatif.

“Saya berikan pujian dan penghargaan terhadap pemerintah provinsi Jambi yang memiliki komitmen tinggi terhadap perkembangan insan atau pengrajin kreatif di Provinsi Jambi,”katanya.

Sementara itu Ratu Munawwaroh Zulkifli selaku Ketua Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi mengatakan bahwa dalam usia ke-25 ini telah melakukan beberapa upaya dalam pengembangan dan promosi kekayaan budaya dan pembinaan terhadap insane kreatif. ruk

Simamora Gelapkan Mobil Milik K Siregar

Jambi, BATAKPOS

S Simamora (50) warga Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dilaporkan K Siregar (50) kepada Polda Jambi karena menggelapkan mobil Merk Suzuki APV No Pol BH 1159 GI warna biru milik K Siregar. Kini Polda Jambi masih memburu pelaku penggelapan tersebut.

Keterangan diperoleh BATAKPOS di Humas Polda Jambi, Kamis (20/5) menyebutkan, kejadian penggelapan itu dilaporkan korban 19 Mei 2010. Sementara penggelapan itu terjadi 7 Agustus 2008 lalu.

Kejadian itu berawal saat K Siregar berangkat ke Palembang untuk berobat. Kemudian saat pulang ke rumahnya di Perumahan Masurai V Blok B No 05, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru Jambi, mobil miliknya Merk Suzuki APV No Pol BH 1159 GI warna biru tidak ada.

Mobil korban tersebut dibeli dengan over kredit oleh K Siregar atas nama Jamin. K Siregar telah membayar kredit melalui pihak leasing Oto Finance sejak over kredit sebesar Rp 2.778.300 per bulan.

Mobil tersebut hilang dibawa oleh S Simamora, yang bekerja pada K Siregar sebagai sopir pribadi. Setelah diketahui, ternyata mobil tersebut dijual S Simamora kepada orang lain atas nama Agus yang diketahui adalah adik kandung S Simamora.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Kamis (20/5) membenarkan kasus penggelapan mobil tersebut. Penyidik Polda Jambi kini tengah menindaklanjuti laporan korban itu. ruk

Polda Jambi Tingkatkan Penyidikan Suap Anggota Dewan

Jambi, BATAKPOS

Satuan II Dit Reskrim Polda Jambi meningkatkan penyidikan terhadap kasus dugaan gratifikasi Rp 300 juta dari mantan Walikota Jambi Arifien Manap kepada 10 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2004-2009.

Penyidik Polda Jambi kini telah melakukan pemeriksaan Arifien Manap dan anggota dewan dan mantan anggota dewan penerima uang gratifikasi terkait penyetujuan Peraturan Daerah (Perda) minuman keras (miras) dan pengesahan nama Rumah Sakit Kota (RS Abdul Manap).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Kamis (20/5) mengatakan, pengusutan itu terkait dengan laporan LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Jambi Februari lalu, yakni 10 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2004-2009 bagi-bagi uang suap dari mantan Walikota Jambi.

LSM Arak Jambi juga telah memberikan rekaman video berdurasi 10 menit tentang 10 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2004-2009 bagi-bagi uang suap dari mantan Walikota Jambi di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Periode 2004-2009 H Asmawi Syamsuri sebesar Rp 300 juta.

Disebutkan, modus korupsi gratifikasi itu yakni sekira bulan Juni 2008 di rumah pribadi H Asmawi Syamsuri di Gang Pipit II No 95 JL Jenderal Sudirman Rt 24 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, diketahui ada 10 anggota dewan membagi-bagi uang titipan dari Walikota Jambi Arifien Manap.

Menurut Almansyah, kini kasus tersebut masih dalam penyidikan intensif Polda Jambi. Kasus dugaan korupsi tersebut sudah diketahui luas oleh masyarakat, sehingga Polda Jambi harus segera menuntaskannya.

Diantaranya Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2004-2009 yang menerima dana gratifikasi itu yakni H Asmawi Syamsuri (Golkar), Zulkifli Somad (PAN), Sukarno (Demokrat), Efron Purba (PDS), Ridwan (Demokrat). ruk

Tiga Terpidana Pembunuh Suku Kubu Menunggu Eksekusi Mati

Jambi, BATAKPOS

Tiga terpidana pembunuh suku anak dalam (SAD) masing-masing Syargawi (40), Harun (33) dan Shopial (30) kini menunggu eksekusi hukuman mati. Kini ketiga terpidana mati itu kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II Jambi.

Kepala Lapas Jambi ST Bowo Nariwono BcIP SH kepada wartawan, Kamis (20/5) mengatakan, pihaknya akan membantu keinginan para napi untuk mengajukan upaya hukum (grasi).

”Mereka bertiga Harun, Shopial, dan Syargawai masih memiliki dua grasi yang bisa diajukan ke presiden. Apabila grasi pertama ditolak, maka ketiga terpidana mati tersebut masih bisa menggunakan hak mereka satu kali lagi. Hak grasi mereka ada dua,”kata Bowo.

Disebutkan, untuk mengajukan grasi, tidak ditentukan waktunya. Kapan saja mereka mengajukan grasi bisa dilakukan. Namun mereka mau memakai hak mereka. Syargawi awalnya tidak mau memakai hak nya menggunakan grasi.

”Syargawi tidak mengerti apa yang dimaksud grasi. Setelah dijelaskan, akhirnya baru mereka mau menggunakan hak nya yang masih ada dua kali untuk mengajukan grasi,”ujarnya.

Menurut Bowo, ketiga orang terpidana mati terlibat kasus pembunuhan SAD pada Sabtu 29 Desember 2000 pukul 19.30 WIB, di daerah Ulu Sungai Kunyit, Dusun Petekun, Desa Baru Nalo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.ruk

Panwaslu Laporkan Tiga Cagub ke Polda Jambi

Jambi, BATAKPOS

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi Jambi secara resmi melaporkan pelanggaran pidana terhadap tiga pasangan calon gubernur ke Polda Jambi. Panwaslu melaporkan tindak pidana ketiga kandidat itu berupa pemuatan iklan di media massa belum waktunya.

Anggota Panwaslu Provinsi Jambi, Maroli, SH, di ruang kerjanya, Rabu (19/5) mengatakan, pihaknya telah melaporkan tiga pasangan cagub (MM-Hich, HBA-FU dan ZA-AMI).

Saat ini pihak Polda sedang mengkaji unsur-unsur yang dikenakan kepada ketiganya. Panwaslu mengaku telah memasukan laporan tersebut pertanggal 11 Mei 2010.

”Berdasarkan kajian Panwaslu Provinsi Jambi, kajian yang dilakukan tersebut sudah paripurna. Mereka berharap laporan tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh Pihak Polda Jambi,”ujarnya.

Menurutnya, dalam pemberkasan terhadap laporan yang diberikan ke Polda Jambi, menyertai berkas-berkas bukti pelanggaran yang dilakukan. Berkas tersebut berasal dari kliping media yang memuat pelanggaran tersebut. Ada tiga media cetak, dan satu media eletronik.

Disebutkan, ketiga pasangan calon tersebut dilaporkan Panwaslu karena dianggap melanggar jadwal kampanye. Sebab, dari beberapa temuan yang dijadikan temuan semuanya memuat unsur dan atau memasukan substansi kampanye. Hal tersebut dianggap Panwaslu telah melanggar UU no 32 tahun 2004.

Ketua Tim Koalisi Madjid Muaz-Abdullah Hich (MM-Hich), Chairul Naim mengaku tidak merasa telah melakukan pelanggaran kampanye. Apalagi pelanggaran kampanye yang bersifat pidana.

”Selama ini kita tetap patuh dan taat terhadap Undang-Undang 32 tahun 2004 dan Peraturan KPU. Kami berpegang kepada Peraturan KPU No 69 tahun 2009,” katanya. ruk

Polda Jambi Tutup Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Izin

Sudah Tiga Tahun LEBIH Beroperasi

Jambi, BATAKPOS

Pihak Polda Jambi menutup paksa operasional pabrik kelapa sawit berbendera PT Deli Muda Perkasa (DMP) yang beroperasi di Desa Sengkati Baru Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari. Kini penyidik Polda Jambi telah memeriksa 32 orang saksi terkait kasus perizinan pabrik itu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah kepada wartawan, Kamis (20/5) mengatakan, dari 32 orang yang diperiksa, diantaranya ada saksi ahli dari pemerintah atau instansi terkait, yaitu Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Batanghari.

Saksi yang diperiksa juga pihak-pihak yang terkait dengan perizinan PT DMP. Bahkan, Polda Jambi yang membuat LP pada Maret dan menyelesaikan serta mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 4 Mei 2010 yang lalu.

"Tidak ada kata pemandekan kasus disini. Buktinya, Maret informasi yang diterima mengenai izin PT DMP dibuat LP dan Mei SPDP nya telah dikirim. Dari rentang waktu antara Maret dan Mei itu Polda mengumpulkan data-data," katanya.

Disebutsebut, Sekda Kabupaten Batanghari, Erpan, juga telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Polda Jambi. PT DMP perusahaan minyak kelapa sawit tersebut tidak memiliki izin selama 3,5 tahun beroperasi.

Bahkan pabrik minyak CPO itu tidak memiliki lahan layaknya sebuah pabrik CPO yang jika mendirikan pabrik harus memiliki lahan perkebunan sawit. Pabrik PT DMP mampu memproduksi Cruid Pulp Oil (CPO) 60 ton per hari dengan kapasitas produksi 80 ton per jam itu tidak memiliki izin. ruk

Kejari Merangin Kurung Tersangka Korupsi DAK Pendidikan

Jambi, BATAKPOS

Penyidik Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bangko, Kabupaten Merangin menetapkan dan menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Kedua tersangka yang ditahan yakni inisial FZ dan MRZ.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Andi Ashari kepada wartawan, Rabu (19/20) mengatakan, dari laporan Kepala Kejari bangko, Syafrudin Djamain, ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK Diknas Merangin itu.

Disebutkan, tersangka kasus korupsi DAK sejauh ini baru ada dua yang telah memenuhi unsur sebagai tersangka. Inisial FZ kuat dugaan adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, yang bernama Fauzi.

Sementara inisial MRZ, diduga kuat adalah bendahara di ruangan Kabid TK/SD dengan nama lengkap Mirza Lena. Pihak Kejari Bangko belum membeberkan alat bukti apa yang dipegang hingga menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka.

Beberapa bulan lalu pihak Kejari Bangko melakukan penggeledahaan di ruang Kabid TK/SD, ruang Sekretaris Diknas Merangin dan ruang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Dalam penggeledahan tersebut, Kejari menyita uang puluhan juta yang diduga kuat dipungut dari sekolah sekolah penerima dana DAK Merangin.

Total DAK Merangin tahun 2009 untuk Kabupaten Merangin kurang lebih Rp 15 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekolah dasar yang ada di Merangin, ada 71 SD penerima DAK. Sebanyak 71 kepala sekolah telah dimintai keterangan oleh Kejari Bangko. ruk

12 Siswa Peraih Nilai Tertinggi UN Dapat Beasiswa

Jambi, BATAKPOS

Dua belas siswa jenjang SMP dan SMA yang memperoleh nilai ujian akhir nasiuoal (UN) tertinggi di Provinsi Jambi mendapatkan beasiswa. Selain beasiswa, 12 siswa nilai UN tertinggi itu juga mendapatkan komputer jinjing (lap top). Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Gubernur Jambi, Selasa (18/5).

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin menyatakan kebanggaan terhadap generasai muda berprestasi tersebut yang juga membuktikan keberhasilan program pendidikan yang telah dilaksanakan pemerintah Provinsi Jambi.

“Saya ketika mendapatkan laporan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bahwa ada dua belas orang yang mendapatkan nilai tertinggi di bidang masing-masing. Saya bahagia sekali karena inilah yang selalu kita cita-citakan. Bagaimana anak-anak kita mendapatkan nilai yang baik sekali, karena dasar itulah kita dapat melihat apakah pendidikan di Indonesia itu berhasil atau tidak,”katanya.

Gubernur menekankan bahwa pembangunan suatu Negara sangat tergantung kepada Sumber Daya Manusia. ”Saya berharap agas para siswa ini dapat terus memotivasi diri agar bakat dan kepandaian yang dimiliki dapat diteruskan dan ditingkatkan sampai ke jenjang yang lebih tinggi,”katanya.

Para siswa yang mendapatkan penghargaan tersebut yaitu Siti Muthiah Zaini (SMPN 7), Rina Halim (SMP Xaverius 1 Jambi), Harjono (MTSN Seleman, Kerinci), Hari Prasetia (SMP Terbuka, Sarolangun), Ayu Meilinda (SMAN 2 Jambi).

Kemudian Aris Putra Rioqi (SMAN 1), Fajri Rosadi (SMAN 3), Fitriana (SMKN 2 Jambi), Septriadi Maswata (Rimbo Bujang, Tebo), Zulkan Aaron Mochamad dan Tuti Mardianti (Man 2 Cendikia Muaro Jambi), Husni Tamrin (MAN, Muaro Bulian). Nilai yang didapat para siswa ini untuk tingkat SMP tertinggi 38,50 dan SMA nilai tertinggi 55,20. ruk

Gubernur Jambi Ajukan 5 Rancanagan Perda

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin menyampaikan nota pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketuanya Effendi Hatta, yang dihadiri 40 orang anggota dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, Selasa (18/5).

Lima Ranperda yang diajukan itu yakni, Ranperda tentang Retrebusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Retrebusi Penjualan Produk Usaha Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah dan Sekretarian DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2009, tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lainnya.

Pada kesempatan ini Gubernur dalam nota pengantarnya menyampaikan, bahwa kelima Ranperda yang diajukan tersebut telah sejalan dengan Program Legislasi Daerah Provinsi Jambi tahun 2010. ruk

Mantan Walikota Jambi Jambi Diperiksa Polda Jambi

Kasus Bagi-bagi Uang Kepada DPRD


Jambi, BATAKPOS

Satuan II Dit Reskrim Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan mantan Walikota Jambi Arifien Manap terkait laporan LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Jambi Februari lalu, yakni 10 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2004-2009 bagi-bagi uang suap dari mantan Walikota Jambi.

Pemeriksaan Arifien Manap dan mantan anggota dewan itu berdasarkan rekaman video berdurasi 10 menit tentang 10 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2004-2009 bagi-bagi uang suap dari mantan Walikota Jambi, AM yang dilaporkan LSM ARAK Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah kepada wartawan, Selasa (18/5) mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan walikota dan sejumlah anggota DPRD Kota Jambi Periode 2004-2009 itu.

Disebutkan, hasil penyidikan Polda Jambi, adalah uang tersebut pinjaman anggota DPRD Jambi pada Wali Kota Jambi. Namun pinjaman tersebut tidak dapat dibuktikan oleh sejumlah anggota dewan. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk melihat kebenaran informasi tersebut. Polisi juga telah memintai keterangan dari orang-orang yang terkait di dalam rekaman tersebut.

”Penyidik Polda Jambi juga telah memintai perda-perda apa saja yang telah disahkan, pada periode 2004-2005 itu. “Perda yang sudah kita dapatkan di antaranya perda mengenai minuman keras (miras) dan pengesahan nama Rumah Sakit Kota,”katanya.

Terungkapnya kasus ini dari rekaman video temuan LSM ARAK Jambi yang memperlihatkan video itu kepada wartawan dan Anggota DPRD Kota Jambi, akhir Januari lalu. Tiga dari 10 mantan anggota DPRD Kota Jambi tersebut, kini masih terpilih kembali jadi Anggota DPRD Kota Jambi.

Koordinator ARAK Jambi, Ade Black, rekaman diperoleh dari hasil investigasi mereka terhadap dugaan kasus suap yang dilakukan mantan Walikota Jambi berinisial AM.

"Uang itu dibagi-bagikan oleh ajudan AM berinisial HR kepada sejumlah anggota dewan melalui perantara mantan Wakil Ketua DPRD Kota berinisial SK. Uang itu untuk memuluskan Ranperda Miras dan Tata Ruang Kota. Kita minta Polda Jambi serius mengusut kasus suap tersebut,”katanya. ruk

Mantan Ketua DPRD Kota Jambi ”Peras” Pengusaha Sampah Rp 725 Juta

Jambi, BATAKPOS

Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Zulkifli Somad (ZS) dituding telah memeras pengusaha sampah yakni Direktur CV Usaha Sehat Bersama (USB), Saprudin sebesar Rp 725 juta. Saprudin telah melaporkan bukti-bukti tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Saprudin dan pengacaranya, Nelson Fredy SH, telah menyerahkan bukti-bukti ke penyidik kejaksaan, berupa kaset rekaman, SMS dan slip setoran bank ke rekening ZS.

Diduga ZS melakukan pemerasan terhadap Saprudin terkait dengan pengucuran anggaran kebersihan tahun 2009 lalu. Kini proses penyidikan telah dilakukan Kejati Jambi terkait dengan pemerasan pengusaha sampah tersebut.

Zulkifli Somad yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Kota Jambi membantah tudingan Saprudin tersebut. Dirinya juga mengaku tak gentar dengan laporan Saprudin ke Kejati Jambi.

“Dana yang diberikannya itu untuk sosialisasi pilkada saya. Ingat, saya akan tuntut balik dia. Saya tak pernah menerima uang Rp 725 juta dari Saprudin,” kata ZS di DPRD Kota Jambi, Senin (17/5).

Mantan ketua dewan dua periode itu, dituduh memeras dengan ancaman tidak akan menaikkan anggaran untuk CV USB di dinas kebersihan. ruk

Gubernur Jambi Panen Raya Sayur Organik

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi Ratu Munawwaroh melakukan panan raya sayuran organik di Desa Limbur, Kecamatan Pemenang Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu (15/5).

Zulkifli Nurdin mengatakan, apa yang telah dilakukan masyarakat di Desa Limbur Kecamatan Pemenang Barat, suatu hal yang positif, selain bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga juga dapat memenuhi kebutuhan akan sayur mayor di Kabupaten Merangin.

”Sayuran organik ini merupakan sayuran sehat. Karena tidak menggunakan bubuk dari bahan kimia, dan ini sangat dianjurkan. Bahkan di pasar modern di Jakarta harga sayuran organik ini jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan harga sayuran yang menggunakan pupuk kimia. Karena sayuran dengan pupuk organik baik untuk kesehatan, dan tidak merusak kesuburan tanah, tidak seperti pupuk kimia,”katanya.

Gubernur Jambi menghimbau semua masyarakat untuk beralih mengkonsumsi sayuran organik, dan tidak lagi mengkonsumsi sayuran dengan pupuk kimia, demikian juga dengan masyarakat petani ini sendiri.

Bupati Merangin H. Nalim melaporkan, bahwa kebun sayur seluas 12 hektar ini dikelola oleh dua keompok tani, masing-masing kelompok tani Makmur Bersama I dan Makmur Bersama II, dengan anggota 59 Kepala Keluarga (KK) merupakan binaan dari Pemerintah Daerah dan PKK Kabupaten Merangin.

”Bahwa kebun sayur organik ini selain diupayak untuk memenuhi kebutuhan sayur mayor di Kabupaten Merangin juga telah dijual ke Kabupetan Sarolangun, Bungo dan kabun sayur ini juga telah dapat mempercepat kemajuan ekonomi masyarakat di Desa Limbur, Kecamatan Pemenang Barat,”katanya. ruk

Masih Bergelut Dengan Sampah dan Selokan

HUT Kota Jambi Ke 64

Jambi, BATAKPOS

Memasuki usia 64 tahun (17 Mei 2010) Kota Jambi, hingga kini masih berkutat pada masalah penanggunalangan sampah dan selokan. Kini penanganan sampah dan drainase belum mampu ditangani Pemerintah Kota Jambi dengan baik.

Masih banyak ditemukan tumpukan sampah di pinggir jalan, termasuk di daerah pasar seperti di Pasar Ang Duo Jambi, Pasar Talangbanjar dan Pasar Jambi. Bahkan kondisi drainase di sejumlah titik dalam kota masih bermasalah.

Demikian dikatakan salah satu tim penilai nasional Adipura, Drs GM Saragih Msi kepada BATAKPOS di Jambi, Senin (17/5). Menurut tenaga ahli Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jambi ini, Pemerintah Kota Jambi kini belum mampu menanggulangi sampah dan drainase.

Disebutkan, penanganan sampah belum mampu menjangkau hingga ke tingkat permukiman penduduk. Pengangkutan sampah masih sebatas di pinggir jalan-jalan protokol. Kondisi yang sama juga terjadi pada drainase di Kota Jambi.

Sementara itu, memperingati HUT Kota Jambi ke 64, DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna. Hadir dalam rapat itu Sekretaris Daerah Provinsi Jambi AM Firdaus. Selain Sekda, rapat juga dihadiri seluruh unsur Muspida Provinsi dan kota, dan pejabat lainnya.

Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa selama satu tahun ini DPRD telah merampungkan pembentukan fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. ruk

Desa Pelekar Jaya Merangin Wakili Provinsi Jambi di LBS Nasional

Jambi, BATAKPOS

Desa Pelakar Jaya, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin mewakili Provinsi Jambi pada lomba lingkungan bersih dan sehat (LBS) tingkat nasional. Desa di Kabupaten Merangin merupakan kabupaten kali kedua terpilih mewakili Provinsi Jambi ditingkat Nasional. Tahun lalu yakni Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko pada lomba PKK KB-KES 2009.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jambi Ny Ratu Munawwaroh Zulkifli bersama Gubernur Jambi sebagai Ketua Dewan Penyantun TP PKK Provinsi Jambi H. Zulkifli Nurdin, Sabtu (15/5) menyempatkan datang ke desa itu.

Ratu Munawwaroh Zulkifli, yang juga sebagai anggota DPR-RI pada komisi VIII utusan Provinsi Jambi dari partai Partai Amanat Nasional (PAN) mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat Desa Pelakar Jaya untuk peduli dengan LBS. Pertemuan itu juga dihadiri Bupati Merangin H. Nalim dan Ketua TP PKK Kabupaten Merangin, Ny. Hj. Sukma Jaya Nalim.

“Saya mempunyai keyakinan yang sangat kuat bahwa Desa Pelakar Jaya ini mampu membawa harum nama Provinsi Jambi ke tingkat nasional lewat lomba LBS. Tahun lalu Kabupaten Merangin telah berhasil mengharumkan nama Provinsi Jambi melalui lomba KB-KES, yang diwakili Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko, yang berhasil menjadi juara nasional,”katanya.

Gubernur Jambi pada kesempatan menyampaikan, rasa bangganya atas kekompakan masyarakat di Desa Pelakar Jaya, sehingga dapat mewakili Provinsi Jambi mengikuti lomba tingkat nasional.

”Karenanya hanya dengan kekompakan semua pihak maka apa yang dicita-citakan dapat tercapai, termasuk dalam menghadapi lomba LBS tingkat nasional ini, karena untuk bisa berhasil diperlukan kekompakan dan kerjasama dari semua pihak, baik kaum bapak, ibu-ibu dan para remajanya,”katanya. ruk

Tokoh Mayarakat, Sambut Baik Program Kerja Gubernur Jambi

Jambi, BATAKPOS

Tokoh masyarakat di Provinsi Jambi menyambut baik program kerja Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Berbagai program pro rakyat telah direalisasikan di sejumlah kabupaten/ kote se Provinsi Jambi. Seperti program peremajaan karet, pembangunan infrastruktur dan pembangunan sektor pertanian dan perkebunan.

Salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Merangin, Datuk H. Abubakar sambut baik program kerja yang telah dilaksanakan Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin. Hal itu disampaikannya pada acara peresmian proyek-proyek di Kabupaten Merangin tahun anggaran 2009 yang terdiri dari tiga unit kantor camat, satu unit jembatan, satu unit irigasi dan dam, serta satu unit puskesmas dan rumah dokter, di lapangan Desa Parit Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Sabtu (15/5).

Datuk H. Abubakar yang usianya 70 tahun lebih ini menyampaikan rasa gembiranya atas kunjunganan Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin beserta istri Ratu Munawaroh Zulkifli bersama Bupati Merangin H. Nalim beserta istri.

Para pejabat lainnya, baik dari Provinsi Jambi maupun dari Kabupaten Merangin, juga hadir pada acara tersebut. Bila suatu daerah dikunjungi oleh pejabat tertingginya di daerah tersebut maka ini suatu pertanda baik, bertanda suatu daerah akan mengalami kemajuan lebih cepat, ujarnya.

Menurut Datuk H Abubakar, kepedulian Gubernur Jambi bersama Bupati Merangin ini terlihat dengan dilengkapinya kebutuhan masyarakat di Kabupaten Marengin ini dengan dibangunnya kantor camat, jembatan, irigasi dan puskesmas, yang kesemuanya memang sangat dibutuhkan masyarakat.

Disebutkan, sebelumnya acara ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sungai Manau, yang saat ini dikembangkan menjadi tiga wilayah kecamatan, masing-masing terdiri dari Kecamatan Sungai Manau, Kecamatan Renah Pemarap, dan Kecamatan Pangkalan Jambu, dan satu kantor camat yang diresmikian sebagai kecamatan pemekaran.

”Berbicara masalah pembangunan yang dilaksanakan Gubernur Jambi, dinilainya sangat menyentuh kebutuhan rakyat. Selain proyek-proyek yang diresmikan, Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin juga demikian peduli terhadap masyarakat petani, khususnya petani karet. Peremajaan kebun karet rakyat yang telah dilaksanakan Gubernur Jambi adalah bentuk kepedulian kepada petani,”kata H Abubakar.

Menurut Datuk H Abubakar, peremajaan kebun karet rakyat yang sudah tua di Provinsi Jambi, ini suatu bukti nyata kepedulian Zulkifli Nurdin terhadap petani kecil, yang selanjutnya diikuti oleh para Bupati dalam Provinsi Jambi.

”Sesunggunya bisa saja dibangun perkebunan besar, tetapi Gubernur malah memilih meremajakan kebun karet rakyat yang sudah berusia tua yang tak produktif. Karena rakyat sendiri tidak mampu untuk meremajakannya,”ujarnya.

Dikatakan, apa yang diprogramkan Gubernur Jambi bersama Bupati Merangin, hendaknya dapat didukung oleh seluruh masyarakat. ”Semuanya dilaksanakan sebagaimana mestinya. Jangan sampai terjadi penyimbangan, karena jika program ini dilaksanakan sebagaimana mestinya, yakinlah masyarakat akan sejahtera,”katanya.

H. Abubakar mengatakan, bila program Gubernur Jambi dilaksanakan dengan baik, akan membawa kesejahtetraan masyarakat. “Yakinlah apa yang diprogramkan Gubernur Jambi adalah baik. Dalam waktu lima hingga enam tahun mendatang masyarakat petani karet di Jambi akan sejahtera, akan dapat berdiri diatas kaki sendiri, bisa terbebas dari kemiskinan, karena kebun karet yang diremajakan saat ini sudah menghasilkan”, ujarnya.

Disebutkan, pembangunan Jembatan Batanghari II, yang menghubungkan Kota Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi, dan Wilayah Timur Provinsi Jambi lainnya, adalah program yang membanggakan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

”Jembatan Batanghari II sangat berarti. Karena jembatan dapat memperpendek jarak tempuh dari Kota Jambi menuju pelabuhan Muara Sabak, yang sebelumnya membutuhkan waktu perjalanan hingga dua jam lebih. Difungsikannya jembatan ini, waktu tempuh hanya sekitar satu jam, dengan jarak sekitar 62 kilometer. Dengan demikian maka juga akan memperpendek jarak angkut komoditi eksport dari daerah penghasil ke pelabuhan untuk dieksport serta menghemat biaya,”katanya. ruk

Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Kebersihan Kota Jambi

Jambi, BATAKPOS

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini mulai mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan dana kebersihan oleh pihak ketiga yakni CV Usaha Sehat Bersama (USB). Pihak DPRD Kota Jambi terindikasi memeras CV USB terkait penambahan anggaran belanja kebersihan tahun 2007-2009.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Andi Herman, SH, kepada wartawan, Jumat (14/5) mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Zulkifli Somad.

Disebutkan, terhadap Zul Somad terkait laporan adanya dugaan pemerasan terhadap CV Usaha Sehat Bersama (USB), imbas dari perseteruan terkait pengajuan penambahan anggaran belanja kebersihan tahun 2007-2009 yang sebelumnya diajukan oleh pihak USB.

Sebelum pemeriksaan kemarin, Zul Somad kepada sejumlah wartawan mengatakan, pemeriksaan kemarin merupakan pemeriksaan lanjutan, setelah sebelumnya ia juga sempat diperiksa oleh Penyidik Kejati Jambi.

Zul Somad mengatakan, penanganan kasus ini, ia juga meminta agar penyidik Kejati Jambi juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Walikota Jambi, Arifien Manap.

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat lainnya yang juga terkait dengan masalah USB, juga dimintanya untuk diperiksa oleh penyidik Kejati Jambi, seperti Kabag Keuangan dan Kepala Dinas Kebersihan yang menjabat saat itu juga harus diperiksa.

Dalam pemeriksaan kemarin, kepada wartawan Zul Somad juga memberikan selembar surat dengan kop Walikota Jambi, perihal teguran tertulis dan perintah tertulis, tertanggal 11 Agustus 2009, yang ditandatangani oleh Walikota Jambi dr H Rd. Bambang Priyanto.

Dalam surat nomor 700/375/TLHP/INSP/2009 tersebut disebutkan, berdasarkan laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkot Jambi tahun anggaran 2008 oleh perwakilan BPK-RI, ditemukan kekurangan penerimaan daerah dari retribusi sewa dump truck pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman sebesar Rp 301.745 juta, yaitu denda 2 persen untuk retribusi retribusi bulan Januari s/d Desember 2007 sebesar Rp 30.225 juta, dengan 2 persen bulan Januari s/d Desember 2008 sebesar Rp 37.520 juta, dan tunggakan bulan April sampai dengan Desember 2008 sebesar Rp 234 juta.

Pimpinan CV Usaha Sehat Bersama (USB) Syafruddin, melalui penasehat hukumnya Nelson Freddy, SH, resmi menyerahkan alat bukti berupa dua buah kaset yang berisikan percakapan kliennya dengan sejumlah anggota Dewan Kota Jambi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Dua buah kaset yang berisikan rekaman percakapan antara Syafruddin dengan sejumlah anggota dewan, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan, untuk menaikkan anggaran USB tahun 2009, langsung diserahkan oleh Nelson kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Andi Herman, SH, dan juga penyidik yang menangani kasus tersebut. ruk

Kepala Daerah Dilarang Jurkam Kampanye Pasangan Cagub-Cawagub

Jambi, BATAKPOS

Kepala daerah di Provinsi Jambi dilarang keras untuk ikut mengamkampanyekan atau menjadi juru kampanye (jurkam) saat kampanye cagub-cawagub Jambi 2010. Kepala daerah selaku abdi negara dilarang berpolitik praktis.

Pasal 54 ayat 1 menjelaskan, pejabat negara struktural atau fungsional atau PNS lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelum, selama dan sesudah kampanye.

Demikian dikatakan Anggota KPU Provinsi Jambi, Kasrianto kepada wartawan, umat (14/5). Menurutnya, jika kepala daerah tersebut tetap ngotot ikut mengampanyekan bakal mendapatkan sanksi tegas.

Disebutkan, dalam peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009 khususnya pasal 54 ayat 1 dan 2 secara tegas dan terang menjelaskan larangan bagi abdi negara berpolitik.

“Dalam aturan itu secara tegas kepala daerah tidak boleh berkampanye, kecuali dia ikut menjadi cagub atau cawagub. Selain dalam peraturan KPU no 69 tahun 2009, dalam PP Nomor 6/2005 pasal 61 ayat (3) juga mengatakan, pejabat negara, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri atau kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama kampanye,”katanya.

Menurut Kasrianto, jika itu dilakukan, pasangan cagub/cawagub akan terancam sanksi dihentikannya kampanye mereka selama masa kampanye oleh KPU seperti yang tercantum dalam pasal 63 ayat (4) PP Nomor 6/2005.

Untuk diketahui, beberapa kepala daerah di Provinsi Jambi, saat ini merupakan ketua partai, dan ada diantaranya masuk dalam struktur tim sukses pasangan cagub-cawagub.

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin merupakan ketua DPW PAN Jambi, Bupati Batanghari Sahirsyah menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Batanghari dan saat ini menjadi Ketua Tim Sukses Gabungan Partai Pengusung HBA-Fachrori untuk Batanghari, Bupati Muarojambi Burhanudin Mahir menjabat ketua DPD PAN Muarojambi, Cek Endra yang saat ini menjadi wakil Bupati Sarolangun dikabarkan menjadi tim sukses HBA-Fachrori, Bupati Kerinci Murasman saat ini menjadi ketua dewan penasehat tim sukses HBA-Fachrori, Walikota Jambi Bambang Priyanto yang saat ini menjadi ketua dewan penasehat Demokrat Kota Jambi, Wakil Walikotanya Sum Indra merupakan ketua DPD PAN Kota Jambi. ruk

Kamis, 20 Mei 2010

Warga Nagori Sipoldas Manfaatkan Program PNPM Benahi Irigasi

Simalungun, BATAKPOS

Warga Nagori Sipoldas, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun memanfaatkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW) Kabupaten Simalungun untuk membenahi saluran irigasi guna mendukung produksi padi sawah.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMN) PNPM-PISEW Nagori Sipoldas, Asron Sinaga kepada BATAKPOS di Sipoldas Selasa (11/5) mengatakan, pembangunan irigasi merupakan prioritas di Nagori Sipoldas.


Irigasi : Proyek PNPM-PISEW Nagori Sipoldas dimanfaatkan untuk pembangunan pekerjaan saluran irigasi pasangan batu di Desa Bangun Jawa, Nagori Sipoldas. Panjang irigasi tersebut panjang 110 meter dengan dana Rp 41.450.000. Tampak warga saat mengerjakan proyek tersebut, Selasa (11/5). Foto batakpos/ rosenman manihuruk.

Perbaikan infrastruktur irigasi di Nagori Sipoldas harus ditingkatkan guna mendukung produksi padi dari Sipoldas. Para petani padi sawah di Sipoldas mengusulkan dana PNPM agar disalurkan kepada pembangunan irigasi.

Menurut Asron Sinaga, saat ini PNPM-PISEW Nagori Sipoldas dimanfaatkan untuk pembangunan pekerjaan saluran irigasi pasangan batu di Desa Bangun Jawa, Nagori Sipoldas. Panjang irigasi tersebut panjang 110 meter dengan dana Rp 41.450.000.

K Nainggolan, salah seorang pekerja program PNPM-PISEW Nagori Sipoldas menambahkan, pembangunan irigasi merupakan kesepakatan warga desa. Karena pembangunan irigasi sangat penting guna mengairi sawah di sekitar Nagori Sipoldas.

Menurut K Nainggolan, tahun 2011, program PNPM-PISEW Nagori Sipoldas diusulkan untuk pembangunan irigasi dan pembangunan jalan setapak menuju permukiman warga. ruk

Pekan Haranggaol Tak Lagi Berdenyut

Simalungun, BATAKPOS

Pekan “Haranggaol” setiap hari Senin kini tak berdenyut lagi. Transaksi perdagangan di pesisir Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara kini sudah mati suri. Perdagangan hasil pertanian yang dulu hebat di era tahun 1980an, kini tinggal kenangan masa lalu.

Pengamatan BATAKPOS di pekan Haranggaol, Kecamatan Horisan Haranggaol, Simalungun, Senin (10/5) kini semakin sepi pengunjung. Transaksi perdagangan hasil bumi hanya segelintir dari pesisir desa Danau Toba seperti Desa Hutaimbaru, Nagori Purba, Gaol, Binangara, Sihalpe, Nagori dan Haranggaol sendiri.

Petani yang menjual hasil pertanian dan hasil tangkapan ikan dari arah Parapat, Toba Samosir sudah hampir 15 tahun tak lagi berdagang ke pekan Haranggaol. Suasana pekan “Haranggaol” kini hanya ada pedagang sayur mayut, rempah-rempah dan sedikit bawang.

Menurut JW Haloho, warga Haranggaol, kejayaan pekan “Haranggaol” era 80-90an itu kini sudah tak lagi berdenyut. Kini pekan “Haranggaol” hanya tinggal nama. Bahkan perputaran uang kini hanya berfokus pada ikan keramba (jaring apung) ikan mas dan nila.

Sepinya pekan “Haranggaol” juga akibat tidak lagi tumbuhnya bawang di desa pesisir Danau Toba. Kemudian maraknya keramba ikan jaring apung di sepanjang pantai berdampak buruk terhadap kondisi Haranggaol.

Hal senada juga diakui M Turnip, warga setempat. Menurutnya, sepinya pekan “Haranggaol” sudah hampir 15 tahun. Matinya obyek wisata di desa itu juga salah satu penyebab sepinya pekan.

Disebutkan, kini ibukota Kecamatan Horisan, Haranggaol sudah berubah jadi lumbung Keramba di sepanjang pantai. Pantai Haranggaol kini tidak lagi daerah wisata. Buruknya infrastruktur jalan, berdampak pada mematikan pekan “Haranggaol”.



Sepi : Salah satu sudut perdagangan di pekan “Haranggaol” tampak sepi, Senin (10/5). Kini pekan “Haranggaol” tinggal kenangan setelah masa janyanya 15 tahun silam. Foto batakpos/rosenman manihuruk.

Kayu Bakar dan Minyak Tanah Masih Pilihan di Kabupaten Simalungun

Pasca Konversi Minyak Tanah ke Gas Elpiji

Simalungun, BATAKPOS

Sejak dilakukannya konversi minyak tanah ke gas elpiji di Kabupaten Simalungun Desember 2009 lalu, kini permintaan kayu bakar di Nagori Sipoldas, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun tetap tinggi. Warga masih mengandalkan kayu bakar dan kompor minyak tanah untuk memasak.

T Sitanggang, pemilik warung di Nagori Sipoldas, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun kepada BATAKPOS Selasa (11/5) mengatakan, permintaan kayu bakar di Sipoldas masih tinggi. Konversi minyak tanah ke gas elpiji dinilai mubajir oleh warga.

“Konversi minyak tanah ke gas tidak sukses di Simalungun. Warga masih memilih kayu bakar untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Sementara harga minyak tanah Rp 9000 per liter. Jadi kayu bakar masih utama untuk warga untuk memasak,”katanya.

Menurut Ny T Sitanggang/br Malau, dirinya membeli kayu bakar dari agen 200 ikat Rp 150.000. Dirinya menjual kayu bakar kepada warga Rp 5000 per lima ikat kayu bakar.

Tingginya permintaan kayu bakar di Nagori Sipoldas dan Kecamatan Panei karena banyak warga memelihara ternak babi. Sehingga untuk memasak makanan ternak harus memerlukan kayu bakar agar lebih irit.

Kemudian warga juga masih menggunakan kayu bakar untuk memasak sehari-hari. Tingginya harga minyak tanah (Rp 9000 per liter) membuat warga memilih kayu bakar untuk memasak.

Konversi minyak tanah ke gas alpiji juga gagal di pesisir desa Danau Toba. Seperti di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun. Warga kini masih menggunakan kayu bakar untuk memasak. ruk

Menyusun : Ny T Sitanggang/br Malau, warga Nagori Sipoldas saat menyusun kayu bakar dari agen, Selasa (11/5). Dirinya membeli kayu bakar dari agen 200 ikat Rp 150.000 dan menjualnya kepada warga Rp 5000 per lima ikat kayu bakar. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Atlet PODSI Kabupaten Simalungun Rindu Bapa Angkat

Irma Sidebang

Simalungun, BATAKPOS

Cita-cita Irma Sidebang (Siswa SMAN 1 Saribudolok, Simalungun), atlet Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Simalungun untuk menjadi atlet dayung nasional terancam pupus. Irma yang baru saja lulus dari SMAN I Saribudolok, kini tak mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Prestasinya membawa nama Sumatera Utara ditingkat nasional, ternyata tak berdampak positif terhadap masa depan pendidikannya. Prestasi yang selama ini didapatnya membela Pengda PODSI Simalungun dan Sumatera Utara ditingkat provinsi dan nasional tampak siasia karena tidak adanya perhatian dari pemerintah.
Irma Sidebang Atlet PODSI Simalungun yang keadaan terpaksa untuk merantau ke Bandung untuk bekerja di koperasi dengan kakaknya Rismaya Sidebang yang juga Atlet PODSI Sumut 2007. Foto batakpos/ rosenman manihuruk

Pihak sekolahnya juga tak memperhatikan Irma Sidebang sebagai atlet dayung Sumut. Bahkan untuk mendapatkan beasiswa, hanya impian buat Irma br Sidebang. Dalam waktu dekat dirinya akan menyusul kakaknya yang juga atlet dayung Sumut ke Bandung untuk mencari kerja.

“Setidaknya ada 6 kejuaraan tingkat provinsi dan nasional yang pernah saya ikuti. Tahun 2005 tropi juara III di Lantamal Belawan, tahun 2006 tropi juara I yang diadakan Kampung Nelayan Medan, tahun 2007 juara II di Hamparan Perak, Pulau Siba, tahun 2008 juara II di Danau Haranggaol,”ujar Irma Sidebang kepada BATAKPOS di Haranggaol, Senin (10/5).

Menurut Irma, prestasi yang membanggakan yakni terpilih sebagai satu-satunya atlet PODSI Sumut yang mengikuti Kejurnas dayung di Yogyakarta Nopember 2009 lalu. Dirinya meraih prestasi membanggakan medali emas dan mendapat uang pembinaan Rp 1,5 juta rupiah.

“Juni ini saya mau ke Bandung dengan kakak Rismaya Sidebang (Atlet PODSI Sumut 2007) untuk kerja di koperasi. Orang tua hanya petani dan tak sanggup membiayai untuk kuliah. Perhatian dari pemerintah Simalungun dan Sumut tak ada. Jadi saya sudah berniat untuk merantau ke Bandung,”kata belia kelahiran 8 Agustus 1992 ini.

Irma berharap ada orang tua angkat yang dapat melanjutkan profesinya sebagai atlet dayung di tingkat nasional. Dirinya juga berharap agar pengurus KONI dapat memberikan beasiswa untuk melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.

“Saya bangga jadi atlet PODSI Simalungun, Sumut. Namun kebanggaan saya itu tidak diimbangi dengan perhatian pemerintah. Saya terpaksa merantau untuk memperjuangkan hidup masa depan,”ujar gadis kelahiran di Desa Nagori Purba, Kecamatan Horisan Haranggaol, Kabupaten Simalungun.

Ketua Pengda PODSI Kabupaten Simalungun, Purnomo Aritonang kepada BATAKPOS di Haranggaol, Senin (10/5) menambahkan, prestasi Irma Sidebang cukup membanggakan PODSI Simalungun dan SUMUT.

“Atlet PODSI Simalungun kini lumayan berprestasi. PODSI Simalungun sudah ikut Try Out Kejurnas dayung di Riau, Podnas X di Yogyakarta dan Desember 2009 Kejurnas. Bahkan altel PODSI Simalungun Irma Sidebang (Siswa SMAN 1 Saribudolok) menunjukkan prestasi,”katanya.

Irma Sidebang merupakan satu-satunya atlet PODSI mewakili Sumut di Podnas Yokyakrta Desember 2009 lalu. “Kini Irma sudah lulus SMA dan akan merantau ke Bandung mencari kerja. Simalungun dan Sumut kehilangan atlet dayung yang potensial. Sayang tidak ada perhatian untuk Irma sehingga dia harus merantau mencari kerja di daerah lain,”kata Purnomo. rosenman manihuruk

Hama Mentek dan Kresek Ancam Petani Padi Sawah di Nagori Sipoldas

Simalungun, BATAKPOS

Hama mentek dan kresek kini mengancam pertanian padi sawah di Nagori (Desa) Sipoldas, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Kini para petani kewalahan untuk membasmi hama tersebut. Petugas Penyuluhan Lapangan Pertanian (PPLP) Kecamatan Panei hingga kini belum turun untuk mengatasi hama tersebut.

K Nainggolan, seorang petani padi sawah Nagori Sipoldas kepada BATAKPOS, Selasa (11/5) mengatakan, hama mentek mengakibatkan padi berusia 1,5 bulan daunnya menguning. Lambat laun padi kering dan mati.

Kemudian hama kresek membuat padi yang tengah mulai berbuah warnanya kuning namun belum waktunya. Hama kresek ini mengakibatkan padi kurang berbuah bagus dan hasil panen menyusut drastis.

“Sebenarnya PPLP sudah turun kelapangan. Tapi hanya sebagian petani yang mengakui PPLP ini. Jadi para petani kurang mengakui keberadaan PPLP ini. Pengetahuan para petani terhadap penyebab hama dan penyebarannya masih minim,”katanya.

Hal senada juga dikatakan St A Sinaga, petani padi sawah setempat lainnya. Menurutnya, dampak dari hama mentek dan kresek ini bisa mengurangi hasil panen hingga 40 hingga 60 kaleng per panen dengan luas 400 meter persegi. Satu kaleng padi mencapai 12 hingga 14 kilogram.

Disebutkan, penduduk Nagori Sipoldas yang berjumlah 200 kepala keluarga pada umunya bertani padi sawah. Rata-rata satu keluarga memiliki luas sawah 400 meter persegi (dalam bahasa setempat satu rante 20X20 meter).

Padi sawah di Nagori Sipoldas merupakan pertanian andalan untuk mencukupi kebutuhan beras di Kabupaten Simalungun. Nagori Sipoldas, Kecamatan Panei merupakan sentra padi di Kabupaten Simalungun.

“Jika instansi terkait tidak memperhatikan kondisi padi sawah yang kini mulai diserang hama mentek dan kresek, akan mengancam produksi beras dari Kecamatan Panei tahun ini. Produksi padi dari Kecamatan Panei dalam setahun bisa mencapai ribuan ton dengan panen dua kali setahun. Sementara harga gabah rata-rata berkisar Rp 2.700 per kilogram,”katanya. ruk


Hama Mentek : Salah satu padi sawah di Nagori Sipoldas yang terkena hama kresek. Tampak padi yang sudah berbuah menguning belum waktunya yang mengakibatkan isi padi ringan. Foto batakpos/ rosenman manihuruk.



Hama Mentek : Salah satu padi sawah di Nagori Sipoldas yang terkena hama mentek. Tampak batang padi berusia 1,5 bulan menguning. Foto batakpos/ rosenman manihuruk.

Jalan Sentra Pertanian di Sipoldas बुरुक


Buruk : Sekitar 3 kilometer jalan sentra pertanian di Nagori Sipoldas kini kondisinya buruk. Tampak K Nainggolan, seorang petani setempat Selasa (11/5) saat melintasi jalan desa yang rusak menuju Nagori Sipoldas ke Desa Bangun Jaya, Kecamatan Panei Simalungun. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Rabu, 19 Mei 2010

Merananya Sekolah Dasar di Pesisir Danau Toba Simalungun

Simalungun, BATAKPOS

Ironis. Begitu kesan BATAKPOS saat menginjakkan kaki di areal Sekolah Dasar (SD) Inpres 091383 Desa Hutaimbaru, Kelurahan Bangun Mariah, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (8/5). Desa Hutaimbaru bisa ditempuh dari dua arah yakni dari Desa Haranggaol dan Desa Tongging dengan tranportasi kapal kayu mesin.

Jarak tempuh perjalanan normal dari ibukota Kabupaten Simalungun, Pematang Raya ke Desa Hutaimbaru memakan waktu kurang lebih 3 jam. Letak desa ini percis di pinggir Danau Toba. Jumlah penduduk sekitar 50 kepala keluarga (KK) dan jumlah anak didik SD sekitar 30 orang.

Kini bangunan SD Inpres 091383 Hutaimbaru kondisinya memprihatinkan. Kini SD Inpres Hutaimbaru tinggal kenangan. Bangunan yang dulunya megah dan permanen, kini tinggal kerangka. Bahkan tiga gedung utama sebagai ruangan kelas hancur tanpa isi. Seluruh bangku, meja dan arsip buku-buku lenyap tak tahu rimbanya.

Ironis memang. Disaat pemerintah gencar meningkatkan mutu pendidikan, namun dunia pendidikan di desa pesisir Danau Toba justru merana. Program pemerintah meningkatkan mutu pendidikan wajib belajar sembilan tahun di tingkat perkotaan boleh saja dibilang maju.

Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga digalakkan guna memberantas buta aksara. Namun pembangunan pendidikan di pedesaan kerap terabaikan karena kurang perhatian pemerintah setempat.

SD Inpres 091383 Desa Hutaimbaru, salah satu contoh merananya dunia pendidikan ditingkat pedesaan. SD ini luput dari perhatian pemerintah. SD Inpres Hutaimbaru tahun 1965-1990, berkembang pesat, dan menjadi pioner sekolah dasar di pesisir Danau Toba Kabupaten Simalungun.

Bangunan SD Hutaimbaru dibangun tahun 1965 oleh St Efraim Manihuruk/ RP br Haloho. Bahkan St Efraim Manihuruk sebagai guru pertama di SD Hutaimbaru dan kemudian ada guru Jasalmon Sinaga.

Memasuki tahun 1991, SD Hutaimbaru justru tutup dengan alasan guru tak ada yang betah tinggal di Desa Hutaimbaru. Sepuluh tahun sudah sekolah kebanggan masyarakat Hutaimbaru itu tutup. Padahal kini ada sekitar 30 anak didik wajib belajar di desa tersebut.

Tahun 1965 hingga tahun 1990an, SD Hutaimbaru merupakan sekolah SD utama untuk empat desa tetangga. Seperti Desa Soping, Soping Sabah, Nagori Purba dan Hutaimbaru sendiri.

“Sekolah SD Hutaimbaru tahun 1990 ada sebanyak 7 guru sekolah. Namun kini sekolah kebanggan warga Desa Hutaimbaru itu tinggal kenangan. Alasan guru tidak betah, membuat pemerintah menutup sekolah ini,”kata Kennedy Turnip warga setempat kepada BATAKPOS, Minggu (9/5).

Menurut Kennedy Turnip, tutupnya sekolah SDN Hutaimbaru 10 tahun lalu, karena tidak ada guru. Penempatan guru yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Simalungun hanya bisa bertahan sekitar tiga bulan.

“Alasan para guru karena jaraknya jauh dari ibukota Kecamatan, Saribudolok. Kemudian tempat mengajar tergolong desa terisolir. Banyak guru yang sudah ditempatkan di desa ini pindah. Mereka melakukan segala cara yang penting pindah dari desa ini,”katanya.

Tokoh masyarakat dan juga Perutusan Sinody Bolon GKPS Resort Tongging selama 15 tahun, St Berlin Manihuruk menambahkan, ada sekitar 30 anak wajib belajar SD di desa tersebut. Kini anak didik itu harus berjalan kaki sepanjang lima kilo meter lebih untuk menempuh sekolah SD desa tetangga yakni Soping.

“Orang tua murid sudah berulang kali mengajukan permohonan untuk membuka kembali SDN Hutaimbaru. Namun alasan dari pihak kecamatan, muridnya terlampau sedikit dan guru tidak ada yang mau berdomisili di desa ini. Ini yang menjadi persoalan,”katanya.

Disebutkan, sudah ada dua SD di pesisir Danau Toba Kabupaten Simalungun yang tutup. Selain SD Hutaimbaru kemudian SD Inpres Desa Baluhut, Kecamatan Pematang Silimahuta, Simalungun.

Menurut warga Desa Hutaimbaru, Kepala Desa Hutaimbaru, Saudin Sidauruk terkesan tidak peduli dengan dunia pendidikan di Desa Hutaimbaru. Kades tersebut lebih memikih mengurusi bantuan pemerintah seperti Beras Miskin (Raskin), PNPM dan konfersi minyak tanah ke gas elpiji.

“Kita berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun agar memperhatikan dunia pendidikan hingga ke desa-desa pelosok. Kita juga berharap putra Desa Hutaimbaru diperantauan dapat menjembatani kepada pemerintah agar SD Inpres Hutaimbaru dibuka kembali,”ujarnya. rosenman manihuruk



Tragis : Bangunan SD Inpres 091383 Desa Hutaimbaru yang berdiri kokoh dipinggir Danau Toba, kini mulai hancur, Sabtu (8/5). Bangunan sekolah sudah rusak dan dimanfaatkan warga desa setempat untuk lokasi pesta. Warga setempat meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun membuka kembali sekolah tersebut. Foto batakpos/rosenman manihuruk.

PODSI Simalungun Butuh Perhatian Koni Simalungun

Simalungun, BATAKPOS

Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Simalungun kini membutuhkan delapan set perahu untuk latihan dan pembinaan atlet PODSI Simalungun. Selain kebutuhan prasarana, atlet PODSI Simalungun juga membutuhkan biaya pembinaan dan gizi para atlet. Butuh perhatian KONI Simalungun terhadap pembinaan atlet PODSI.

Demikian dikatakan Ketua Pengda PODSI Kabupaten Simalungun, Purnomo Aritonang kepada BATAKPOS di Haranggaol, Sabtu (8/5). Menurutnya, sekitar 56 atlet PODSI Kabupaten Simalungun kini melakukan latihan dan pembinaan di Danau Toba Haranggaol.

“Atlet PODSI Simalungun ini direkrut dari sekolah SD, SMP dan SMA di Simalungun. Para atlet paling banyak asal desa pesisir danau. Sekarang ini hanya ada 4 perahu. Jadi untuk sparing latihan kurang memadai. Perahu yang 4 ini juga sudah buruk,”katanya.

Menurut Purnomo, pihaknya sudah mengusulkan dana pembinaan dan prasarana PODSI Simalungun tahun 2009 dan 2010. Namun proposal anggaran itu ditolak oleh DPRD Kabupaten Simalungun.

“Atlet PODSI Simalungun kini lumayan berprestasi. PODSI Simalungun sudah ikut Try Out Kejurnas dayung di Riau, Podnas X di Yogyakarta dan Desember 2009 Kejurnas. Bahkan altel PODSI Simalungun Irma Sidebang (Siswa SMAN 1 Saribudolok) menunjukkan prestasi,”katanya.

Disebutkan, Irma Sidebang merupakan satu-satunya atlet PODSI mewakili Sumut di Podnas Yokyakrta Desember 2009 lalu. “Kini Irma sudah lulus SMA dan akan merantau ke Bandung mencari kerja. Sayang tidak ada perhatian untuk Irma sehingga dia bisa membawa PODSI Simalungun di tingkat nasional,”kata Purnomo.

Selama ini perhatian Pemkab Simalungun terhadap olahraga, khususnya dayung sangat minim. Bahkan untuk baju latihan atlet, uang pudding, serta honor Pembina nihil.

“Sebenarnya Simalungun berpotensi menelorkan atlet-atlet dayung berprestasi. Namun karena dana pembinaan dan gizi atlet tak ada, jadi pembinaan hanya dilakukan seadanya. Sementara prasarana PODSI juga minim. Kita butuh 8 set perahu. Harga satu set sekitar Rp 35 juta,”kata Purnomo Aritongang.

Atlet PODSI Simalungun binaan Purnomo diantaranya Irma br Sidebang, Andriaya br Girsang, Novita Samosir, Nadia Naibaho, Maria Saragih, Chyntia Purba, Prima Purba, Ridho Purba, Indra Sagala, Ricson Sinaga, Saurman Sidebang. Latihan atlet ini enam kali sehari kecuali hari Senin. ruk


Sederhana : Para altlet binaan PODSI Simalungun saat melakukan latihan di Danau Toba Desa Haranggaol, Sabtu (8/5). Minimnya prasarana membuat atlet binaan ini sulit berprestasi. Foto batakpos/rosenman manihuruk