Sabtu, 29 Mei 2010

Simamora Gelapkan Mobil Milik K Siregar

Jambi, BATAKPOS

S Simamora (50) warga Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dilaporkan K Siregar (50) kepada Polda Jambi karena menggelapkan mobil Merk Suzuki APV No Pol BH 1159 GI warna biru milik K Siregar. Kini Polda Jambi masih memburu pelaku penggelapan tersebut.

Keterangan diperoleh BATAKPOS di Humas Polda Jambi, Kamis (20/5) menyebutkan, kejadian penggelapan itu dilaporkan korban 19 Mei 2010. Sementara penggelapan itu terjadi 7 Agustus 2008 lalu.

Kejadian itu berawal saat K Siregar berangkat ke Palembang untuk berobat. Kemudian saat pulang ke rumahnya di Perumahan Masurai V Blok B No 05, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru Jambi, mobil miliknya Merk Suzuki APV No Pol BH 1159 GI warna biru tidak ada.

Mobil korban tersebut dibeli dengan over kredit oleh K Siregar atas nama Jamin. K Siregar telah membayar kredit melalui pihak leasing Oto Finance sejak over kredit sebesar Rp 2.778.300 per bulan.

Mobil tersebut hilang dibawa oleh S Simamora, yang bekerja pada K Siregar sebagai sopir pribadi. Setelah diketahui, ternyata mobil tersebut dijual S Simamora kepada orang lain atas nama Agus yang diketahui adalah adik kandung S Simamora.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Kamis (20/5) membenarkan kasus penggelapan mobil tersebut. Penyidik Polda Jambi kini tengah menindaklanjuti laporan korban itu. ruk

Tidak ada komentar: