Senin, 29 Juni 2009

Kontraktor Pertamina Diusir Dari Lokasi Pengeboran

Jambi, Batak Pos

Pihak keluarga (Alm) Mayar Inf B Sihombing melalui putra ketiganya Janson Sihombing dan Ny Atikah melalui putranya Hidayat mengusir paksa sub kontraktor Pertamina Jambi, PT Besmindo Materi Sewatam dari lokasi pengeboran minyak di RT 10, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Pihak PT Besmindo Materi Sewatam, Sabtu (27/6/09) telah menarik pipa besi pengeboran sebanyak 130 batang yang terlanjur dimasukkan ke lobang pengeboran. Seluruh perlengkapan pengeboran di lokasi tersebut juga telah dikeluarkan dari lokasi.


Diusir : Kontraktor Pertamina Jambi, PT Besmindo Materi Sewatam diusir paksa oleh warga dari lokasi pengeboran minyak di RT 10, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (27/6). Tampak kenderaan berat saat mengangkut ratusan besi batangan boor untuk dinaikkan ke truk kontainer. Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.

Pihak keluarga B Sihombing dan Ny Atikah kini masih sama-sama mengklaim kepemilikan 2,3 hektar lahan yang sempat diserobot Pertamina Jambi tersebut. Kasus sengketa itu kini masih di Mahkama Agung (MA) RI sejak tahun 2007 silam.

Menurut Janson Sihombing, lahan tersebut merupakan warisan dari ayahnya sebelum meninggal tahun 1994 lalu. Ayahnya dulu merupakan TNI yang bertugas di Kodim Batanghari Jambi.

“Walaupun kontraktor Pertamina Jambi telah minggat dari lahan tersebut, kita tetap memproses secara hukum penyerobotan lahan ini. Kita memakai pengacara agar pihak Pertamina Jambi tidak sewenang-wenang memperlakukan hak rakyat,”katanya.

Sementara itu, Hidayat juga mendesak Pertamina Jambi untuk mengganti rugi perataan lahan dan jalan di lokasi lahan pengeboran itu. “Kita minta ganti rugi pengrusakan jalan dan tanah yang dilakukan kontraktor Pertamina Jambi,”katanya.

Humas Pertamina Jambi, Sunaryo yang ikut menyaksikan pembongkaran rik (alat pengeboran) mengatakan, pihaknya terpaksa membatalkan operasional kontraktor Pertamina karena terbentur masalah ijin lahan.

Humas Pertamina saat memberikan penjelasan kepada warga. Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.

“Kita membatalkan operasional pengeboran di lokasi RT 10 ini. Alasannya yakni lahan masih dalam sengketa. Jadi Pertamina Jambi memilih mundur dari lokasi,”katanya.

Seperti diberitakan BATAKPOS sebelumnya, jalan menuju lokasi pengeboran sejak Selasa (23/6) diblokir keluarga Hidayat, putra Ny Atikah yang juga mengklaim lahan tersebut milik mereka. ruk


Janson Sihombing di lokasi kejadian.Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.

Janson Sihombing di lokasi kejadian saat berbincang-bincang dengan Fikri (LSM Lingkungan).Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.

Hidayat (baju merah) saat menyaksikan proses pemindahan alat-alat rik dari lokasi pengeboran, Sabtu (27/6/09) pagi. Foto2 Asenk Lee Saragih.


Karyawan PT Besmindo Materi Sewatam membukan jalan yang diblokir warga sebelumnya di lokasi pengeboran minyak di RT 10, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.

Suparto Koresponden Suara Karya yang ikut berusaha menggagalkan pengeboran tersebut. Foto2 batak pos/rosenman manihuruk.

Jumat, 26 Juni 2009

Keluarga (Alm) Mayor B Sihombing Gugat Pertamina


Jambi, Batak Pos

Pihak keluarga (Alm) Mayar Inf B Sihombing akan menggugat Pertamina Jambi yang menyerobot dan menguasai lahan seluas 2,3 hektar dan melakukan aktifitas pengeboran minyak. Pihak keluarga Sihombing mengklaim kalau lahan tersebut milik mereka dan sertivikat asli dari BPN Kabupaten Batanghari.

Lahan yang diserobot Pertamina Jambi itu berada di di RT 10, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Hingga Jumat (26/6) aktifitas pengeboran minyak oleh sub kontraktor Pertamina Jambi, PT Besmindo Materi Sewatam masih dilarang oleh keluarga Hidayat dan Janson Sihombing, putra ketiga dari (Alm) Mayor Inf B Sihombing.

Jalan menuju lokasi pengeboran sejak Selasa (23/6) diblokir keluarga Hidayat, putra Ny Atikah yang juga mengklaim lahan tersebut milik mereka. Hingga kini sengketa kepemilikan lahan 2,3 hektar antara keluarga Ny Atikah dan B Sihombing masih kasasi di Mahkama Agung (MA) RI sejak tahun 2007 lalu.

Menurut Janson Sihombing, Jumat (26/6) lahan tersebut merupakan warisan dari ayahnya sebelum meninggal tahun 1994 lalu. Ayahnya dulu merupakan TNI yang bertugas di Kodim Batanghari Jambi.

“Sertivikat lahan itu resmi dari BPN Batanghari 1973, dan telah dikonversi kepada warga melalui surat rekemondasi dari Gubernur Jambi kala itu. Sementara sertivikat yang ada pada Hidayat tercantum BPN Jambi tahun 1974. Padahal lahan tersebut masuk ke Kota Jambi tahun 1986. Tidak mungkin sertivikat dari BPN Jambi, seharusnya BPN Batanghari, karena lahan itu masuk Kabupaten Batanghari kala itu,”katanya.

Keluarga Hidayat, Jumat (26/6) melakukan pertemuan negosiasi dengan Pertamina Jambi agar operasional pengeboran dapat dilanjutkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kata kesepakatan. ruk

Pertamina Dituding Serobot Lahan Sengketa

Jambi, Batak Pos

Pertamina Jambi dituding serebot lahan sengketa yang terdapat titik pengeboran minyak. Hingga Kamis (25/6) pemblokiran lokasi pengeboran minyak oleh sub kontraktor Pertamina Jambi, PT Besmindo Materi Sewatam di RT 10, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, masih berlanjut.

Dua warga yang mengaku pemilik lahan seluas 2,3 hektar tersebut, yakni Hidayat, putra Ny Atikah dan Janson Sihombing putra ketiga (Alm) Mayar Inf B Sihombing, menjelaskan kalau kasus sengketa lahan tersebut masih di Mahkama Agung (MA) RI sejak tahun 2007 lalu.
Blokir : Hingga Kamis (25/6) pihak keluarga Hidayat dan Janson Sihombuing, yang mengaku pemilik lahan masih memblokir jalan menuju lokasi pengeboran minyak di RT 10 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Jambi. Operasional rekanan Pertamina Jambi, PT Besmindo Materi Sewatam tidak dapat melakukan aktifitas selama tiga hari terakhir. foto batak pos/rosenman manihuruk.


Puluhan warga dari pihak Hidayat, masih berada di lokasi pengeboran minyak tersebut. Kepolisian Sektor Kotabaru Jambi juga tampak masih berada di lokasi guna menjaga situasi.

Penyetopan aktifitas pengeboran minyak tersebut sejak Selasa (23/6) siang oleh warga keluarga Hidayat. Pihak Pertamina Jambi masih mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Menurut Janson Sihombing, pihaknya telah melibatkan pengacara untuk menyelesaikan penyerobotan yang dilakukan Pertamina Jambi. Kejadian di RT 10 merupakan kejadian kedua lahan mereka yang diserobot Pertamina Jambi.

Baik Hidayat maupun Janson Sihombing menuding Pertamina Jambi arogan dalam menyerobot dan melakukan aktifitas pengeboran minyak di atas lahan sengketa. “Kita akan berjuang untuk memenangkan kasus lahan ini. Kita sudah pakei tiga pengacara dari Jakarta,”katanya.
==========

Pemberhentian Paksa Aktifitas Pengeboran Minyak Berlanjut

Jambi, Batak Pos

Pemberhentian secara paksa aktifitas pengeboran minyak oleh sub kontraktor Pertamina Jambi, PT Besmindo Materi Sewatam di RT 10, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, hingga Rabu (24/6) masih berlanjut.

Puluhan warga dari pihak Hidayat, putra Ny Atikah yang mengaku sebagai pemilik lahan masih berjaga-jaga di lokasi pengeboran. Kepolisian Sektor Kotabaru Jambi juga tambak berada di lokasi yang sama.

Penyetopan aktifitas itu sejak Selasa (23/6) siang oleh warga keluarga Hidayat. Tampak penyegelan dengan spanduk dan pagar kayu masih menutup pintu menuju lokasi pengeboran.

Menurut Hidayat, pihak Pertamina Jambi tampak arogan dengan penyerobotan lahan lokasi pengeboran minyak tersebut. Padahal pihak Pertamina Jambi berjanji melakukan perundingan tentang hal tersebut. Namun pihak pertamina mengingkarinya.

Disebutkan, lahan seluas 2,3 hektar tersebut merupakan milik Ny Atikah. Bahkan surat kepemilikan lahan itu sudah dikantongi sejak tahun 1972 yakni No 46.

Menurut Hidayat, ahli waris lahan tersebut, tanah seluas 2,3 hektar itu sudah pernah diklaim empat orang warga lengkap dengan bukti sertivikat masing-masing.

Keempat yang memiliki sertivikat itu yakni Drs Eddy Kadir (52) warga Rt 5 Paal Merah Jambi, Eno Varina warga Rt 14/03 Kotabaru Jambi, Karsono warga Rt 14 Purnama Kenali Asam Bawah dan Darmawi warga Rt 26 Kecamatan Telanaipura Jambi.

Disebutkan, ke empat warga itu kalah dalam sidang gugatan di Pengadilan Tinggi Jambi. Hasil putusan pengadilan tertera pada No 29-PDT/2006/PT-JBI. “Hasil gugatan yakni batal demi hokum, cacat demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum atas sertivikat ke empat warga itu,”katanya.

Kasasi

Sementara itu, Janson Sihombing, putra ketiga dari (Alm) Mayor Inf B Sihombing kepada BATAKPOS mengatakan, tanah seluas 2,3 ha yang diklaim keluarga Hidayat adalah lahan sengketa.

“Lahan ini adalah atas sertifikat kami. Kami menang di Pengadilan Negeri Jambi, namun kalah di Pengadilan Tinggi Jambi. Jadi kasus ini masih kasasi di Mahkama Agung. Putusannyapun belum ada. Kemudian Pertamina arogan dan melakukan aktifitas pengeboran di lahan sengketa,”katanya.

Menurut Janson Sihombing, pihaknya telah melibatkan pengacara untuk menyelesaikan penyerobotan yang dilakukan Pertamina Jambi. Kejadian di RT 10 merupakan kejadian kedua lahan mereka yang diserobot Pertamina Jambi. ruk

Blokir : Hingga Rabu (24/6) pihak keluarga Hidayat, yang mengaku pemilik lahan masih memblokir jalan menuju lokasi pengeboran minyak di RT 10 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Jambi. Operasional rekanan Pertamina Jambi, PT Besmindo Materi Sewatam tidak dapat melakukan aktifitas selama dua hari terakhir. foto batak pos/rosenman manihuruk.

Aktifitas Pengeboran Minyak Dihentikan Paksa Oleh Warga


Jambi, Batak Pos

Aktifitas pengeboran minyak oleh sub kontraktor Pertamina Jambi di RT 10, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (23/6) siang dihentikan paksa oleh warga yang mengaku pemilik lahan sumur bor tersebut. Warga menghentikan aktifitas pengeboran yang sudah berklangsung sehari dengan momblokir jalan menuju lokasi pengeboran.

Polisi Sektor Kotabaru dipimpim Kapolsekta Kotabaru AKP H br Sianturi langsung terjun kelokasi sumur pengeboran untuk mengamankan situasi. Tidak terjadi adu fisik atas penyetopan paksa pengeboran sumur tua tersebut.

Menurut Hidayat, putra Ny Atikah sang pemilik lahan kepada pers mengatakan, lahan seluas 2,3 hektar tersebut merupakan milik orangtuanya. Bahkan surat kepemilikan lahan itu sudah dikantongi sejak tahun 1972 yakni No 46. Surat kepemilikan itu resmi dari pihak terkait.

“Tahun 1933 silam, lahan 2,3 hektar ini adalah lokasi pengeboran minyak oleh Belanda. Kemudian tiga mata sumur bor tua yang terdapat dilokasi itu sudah menjadi milik Ny Atikah diperkuat dengan sertivikat tanah serta surat dari ubernur jambi kala itu. Suratnya semua lengkap. Namun pihak Pertamina Jambi mengklaim lahan itu milik Negara,”kata Hidayat.

Menurut Hidayat, ahli waris lahan tersebut, tanah seluas 2,3 hektar itu sudah pernah diklaim empat orang warga lengkap dengan bukti sertivikat masing-masing.

Keempat yang memiliki sertivikat itu yakni Drs Eddy Kadir (52) warga Rt 5 Paal Merah Jambi, Eno Varina warga Rt 14/03 Kotabaru Jambi, Karsono warga Rt 14 Purnama Kenali Asam Bawah dan Darmawi warga Rt 26 Kecamatan Telanaipura Jambi.

“Ke empat warga itu kalah dalam siding gugatan di Pengadilan Tinggi Jambi. Hasil putusan pengadilan tertera pada No 29-PDT/2006/PT-JBI. Hasil gugatan yakni batal demi hokum, cacat demi hokum dan tidak mempunyai kekuatan hokum atas sertivikat ke empat warga itu,”katanya.

Hidayat juga menunjukkan salinan putusan Pengadilan Tinggi Jambi, Senin 22 Januari 2007 tentang hasil putusan tetap gugatan lahan tersebut. Putusan PT Jambi itu dengan Hakim Ketua Hj Nurganti Saragih SH, A TH Pudji Wahono SH M Hum dan Roida Idrus SH.

Sementara itu pengawas lapangan sumur pengeboran, H Selamat Tulus mengatakan, aktivitas pengeboran itu sudah berlangsung sejak Senin (22/6). Kedalaman pengeboran sumur tua itu sudah masuk 1300 meter.

“Kami hanya melakukan aktifitas pengeboran ini. Kami juga mengkwatirkan letak pengeboran yang sudah masuk kedalaman 1300 meter. Namun aktifitas kami dihentikan. Jadi kami tidak bisa berbuat banyak. Mengenai ijin itu sepenuhnya dari Pertamina,”katanya.

Hingga berita ini diturunkan lokasi pengeboran masih disegel warga serta dijaga pihak kepolisian. Sementara Pihak Pertamina Jambi tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. ruk

Warga Miskin di Tebo Enggan Terima Raskin

Jambi, Batak Pos

Sebanyak 5.123 atau 50 persen dari 10.256 jumlah warga miskin penerima beras miskin (raskin) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi enggan menerima raskin. Puluhan ton raskin di gudang Bulog Kabupaten Bungo terancam membusuk.

Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Tebo Sarjono SE di Tebo Kamis (25/6) menyebutkan, semestinya setiap rumah tangga miskin (RTS) mengambil raskin setiap bulan. Hingga Juni masih 50 persen RTS yang mengambil raskin.

Menurut Sarjono, pihak Bulog berharap agar RTS segera mengambil jatah raskin tersebut. “Jangan sampai beras yang ada itu membusuk sendiri di gudang dan sia-sia. Pihak Bulog sudah mengingatkan agar raskin segera diambil,”katanya.

Sarjono membantah kalau enggannya RTS mengambil raskin karena kualitasnya menurun dari raskin sebelumnya. “Beras raskin tersebut berkualitas baik. Tidak benar itu, kuliatas berasnya saya jamin bagus. Harga raskin Rp Rp 1000 per kilogram,”katanya. ruk

Warga Miskin di Tebo Enggan Terima Raskin

Jambi, Batak Pos

Sebanyak 5.123 atau 50 persen dari 10.256 jumlah warga miskin penerima beras miskin (raskin) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi enggan menerima raskin. Puluhan ton raskin di gudang Bulog Kabupaten Bungo terancam membusuk.

Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Tebo Sarjono SE di Tebo Kamis (25/6) menyebutkan, semestinya setiap rumah tangga miskin (RTS) mengambil raskin setiap bulan. Hingga Juni masih 50 persen RTS yang mengambil raskin.

Menurut Sarjono, pihak Bulog berharap agar RTS segera mengambil jatah raskin tersebut. “Jangan sampai beras yang ada itu membusuk sendiri di gudang dan sia-sia. Pihak Bulog sudah mengingatkan agar raskin segera diambil,”katanya.

Sarjono membantah kalau enggannya RTS mengambil raskin karena kualitasnya menurun dari raskin sebelumnya. “Beras raskin tersebut berkualitas baik. Tidak benar itu, kuliatas berasnya saya jamin bagus. Harga raskin Rp Rp 1000 per kilogram,”katanya. ruk

Gubernur Jambi Jamin Pulau Berhala Milik Jambi

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin menjamin Pulau Berhala akan masuk Provinsi Jambi. Kini pulau tersebut masih status quo sejak sengketa saling klaim antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Kepulauan Riau.

Kini tim 5 Provinsi Jambi masih melakukan pertemuan dengan tim Kepri guna mencari jalan keluar sengketa Pulau Berhala tersebut. Gubernur Jambi optimis selama dua periode kepemimpinannya sengketa kepemilikan Pulau Berhala akan selesai.

Hal tersebut dikatakan Zulkifli Nurdin kepada pers usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, tentang pandangan akhir fraksi di DPRD Provinsi Jambi tentang laporan pertanggungjawaban Gubernur Jambi pada APBD 2008, Rabu (24/6).

Disebutkan, Pulau Berhala tak terpisahkan dari sejarah Provinsi Jambi. Makam Raja Jambi Datuk Paduka Berhalo, Achmad Barus II terdapat di pulau tersebut.

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin tetap optimis dimasa kepemimpinannya selama dua periode hingga 2010 mendatang, status kepemilikan Pulau Berhala masuk ke Provinsi Jambi. Saat ini masing-masing dari Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi yang melibatkan lembaga adat dan budaya dalam melakukan pertemuan.

Pertemuan dengan komunikasi dua arah itu sesuai dengan anjuran Menteri Dalam Negeri Mardyanto saat berkunjung ke Jambi belum lama ini. Tim Provinsi Jambi akan melakukan pertemuan di Kepri dan sebaliknya tim Kepri akan melakukan pertemuan di Jambi.

“Saya sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur Kepri, pak Ismet Abdullah. Pemerintah Provinsi Jambi sudah membentuk tim untuk melakukan pertemuan dengan tim Kepri. Kalau kedua tim ini sudah ada keputusan, baru diajukan ke Mendagri untuk diambil keputusan,”katanya.

Disebutkan, Pulau Berhala yang berjarak sekitar 12 mil dari pantai Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi kini dalam status quo atau diambil alih pemerintah pusat sampai ada penyelesaian atau status jelas kepemilikan pulau tersebut milik Jambi atau Kepri.

Meski persoalan sengketa Pulau Berhala seluas lebih kurang 200 hektare berada di Selat Berhala dan gugusan Laut China Selatan itu telah difasilitasi pemerintah pusat (Depdagri dan DPR RI) dalam sepuluh tahun terakhir ini, namun belum ada penyelesaian. ruk

Gubernur Jambi Jamin Pulau Berhala Milik Jambi

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin menjamin Pulau Berhala akan masuk Provinsi Jambi. Kini pulau tersebut masih status quo sejak sengketa saling klaim antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Kepulauan Riau.

Kini tim 5 Provinsi Jambi masih melakukan pertemuan dengan tim Kepri guna mencari jalan keluar sengketa Pulau Berhala tersebut. Gubernur Jambi optimis selama dua periode kepemimpinannya sengketa kepemilikan Pulau Berhala akan selesai.

Hal tersebut dikatakan Zulkifli Nurdin kepada pers usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, tentang pandangan akhir fraksi di DPRD Provinsi Jambi tentang laporan pertanggungjawaban Gubernur Jambi pada APBD 2008, Rabu (24/6).

Disebutkan, Pulau Berhala tak terpisahkan dari sejarah Provinsi Jambi. Makam Raja Jambi Datuk Paduka Berhalo, Achmad Barus II terdapat di pulau tersebut.

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin tetap optimis dimasa kepemimpinannya selama dua periode hingga 2010 mendatang, status kepemilikan Pulau Berhala masuk ke Provinsi Jambi. Saat ini masing-masing dari Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi yang melibatkan lembaga adat dan budaya dalam melakukan pertemuan.

Pertemuan dengan komunikasi dua arah itu sesuai dengan anjuran Menteri Dalam Negeri Mardyanto saat berkunjung ke Jambi belum lama ini. Tim Provinsi Jambi akan melakukan pertemuan di Kepri dan sebaliknya tim Kepri akan melakukan pertemuan di Jambi.

“Saya sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur Kepri, pak Ismet Abdullah. Pemerintah Provinsi Jambi sudah membentuk tim untuk melakukan pertemuan dengan tim Kepri. Kalau kedua tim ini sudah ada keputusan, baru diajukan ke Mendagri untuk diambil keputusan,”katanya.

Disebutkan, Pulau Berhala yang berjarak sekitar 12 mil dari pantai Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi kini dalam status quo atau diambil alih pemerintah pusat sampai ada penyelesaian atau status jelas kepemilikan pulau tersebut milik Jambi atau Kepri.

Meski persoalan sengketa Pulau Berhala seluas lebih kurang 200 hektare berada di Selat Berhala dan gugusan Laut China Selatan itu telah difasilitasi pemerintah pusat (Depdagri dan DPR RI) dalam sepuluh tahun terakhir ini, namun belum ada penyelesaian. ruk

Gubernur Jambi Kecam Wartawan Plintir

Jambi, Batak Pos

Ketua Dewan Pengurus Wilyah (DPW) Partai Amanat Nasional H Zulkifli Nurdin yang juga menjabat Gubernur Jambi mengecam wartawan yang suka memplintir berita yang ujung-ujungnya cari uang. Dirinya juga meminta agar wartawan mencari rezeki dengan halal saja.

Pers di Jambi juga diminta untuk cari makan dengan membalikan fakta dan intrik – intrik dalam menulis berita. “Jangan membuat berita ilusi–ilusi saja, harus berimbang. Apa dak kacau Jambi ini. Ini juga menghancurkan partai saya,” kata Zulkifli Nurdin pada saat jumpa pers di Sekretariat DPW PAN Provinsi Jambi, Rabu (24/6) siang.

Tudingan yang dilontarkan Zulkifli Nurdin terkait pemberitaan surat kabar harian Jambi Independent edisi Rabu (24/6) halaman satu dengan judul “Hindari Konflik, ZN Pilih Mundur” yang isinya ditulis terlalu dibesar–besarkan. Isi berita itu menyebutkan ZN mundur sebagai sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Jambi dengan alasan konflik di internal partai.

“Ini trik biar korannya laku, sengaja buat berita konflik terus, ditarok di halaman satu. Sementara jawabannya ditulis kecil sehingga sulit membacanya. Cari rezeki seperti itu jelas mudarat. Seharusnya wartawan cari makan dengan cara menyajikan berita informatif, dapat dipertanggungjawabkan, dan berimbang,”katanya.

Zulkifli Nurdin membantah kalau dirinya mundur dari Ketua DPW PAN Jambi bukan karena konflik di tubuh partai tersebut. “Tidak ada konflik di DPW PAN Jambi dan DPC PAN kabupaten / kota. Soal pengunduran diri saya itu urusan pribadi saya dan murni untuk kepentingan masyarakat Jambi. Tidak ada pertimbangan politis,”katanya.

Zulkifli Nurdin juga mengancam mensomasi media yang memberitakan dirinya dengan cara menyudutkan dan tidak berimbang. “Saya akan mensomasi media yang menulis berita tentang saya yang tidak berimbang atau plintiran,”katanya. ruk

Ribuan Hektar Hutan Alam Jambi Kembali Dikonversi Untuk HTI

Jambi, Batak Pos

Seluas 9.600 hektar (ha) hutan alam (Natural Forest) di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi dikonversi jadi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Wira Karya Sakti (WKS) group. Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan rekomendasi konversi hutan alam tersebut.

PT Asia Pulp and Paper (APP) yang bergerak di bidang produksi serat (fiber), bubur kertas (pulp) dan kertas (paper) bekerjasama dengan PT Rimba Hutani Mas (RHM) dan PT Wira Karya Sakti (WKS) secara resmi akan mengegola lahan itu tertanggal 25 Juni 2009.

Hal tersebut dikemukakan Deputy Director Sustainabiliti & Stakeholder Engagement Asia Pulp and Paper, Dewi P Bramono. Menurutnya, pembangunan HTI di Tanjung Jabung Barat ini akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

HTI itu akan menunjang ekonomi masyarakat, khususnya yang berada di dalam atau di sekitar hutan produksi yang akan dikonversi menjadi HTI. Selain investasi kepada Pemerintah Daerah, pembangunan HTI ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar," Kata Dewi

Disebutkan, pihak APP sudah mulai melakukan penebangan hutan alam di kawasan tersebut dan tengah membuat jalan logging untuk membawa kayu hasil tebangan. Dari 9.600 Ha hutan alam yang dikonversikan tidak semuanya dibangun menjadi HTI, sebagian lagi akan dijadikan kawasan konservasi khusus di dalam konsesi HTI tersebut dan dikelola serta dilindungi oleh perusahaan.

"Kawasan konservasi berfungsi untuk melindungi dan melestarikan ekosistem dan berbagai habitat asli di kawasan itu," katanya.

Secara terpisah, Direktur Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi Rachmat Hidayat mengatakan, sekitar 346.576 hektar (Ha) hutan eks hak Penguasaan Hutan (HPH) yang kini masih utuh dan memiliki tutupan hutan dialihkan menjadi Hutan Tamanan Industri (HTI) oleh PT Wirya Karya Sakti (WKS) dengan anak-anak perusahannya.

Pengalihan HPH menjadi HTI sangat merugikan ekologi hutan di Provinsi Jambi. KKI - Warsi Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk membatalkan rekomendasi ijin pengalihan HPH ke HTI tersebut.

Menurut Rachmat Hidayat, perluasan HTI itu akan merusak lingkungan. Karena hutan eks HPH tersebut masih memiliki tutupan hutan 20 persen. “Kalau eks HPH ini dijadikan HTI maka hutan Provinsi Jambi akan rusak. Kemudian habitat satwa didalamnya akan kritis,”katanya. ruk

Selasa, 23 Juni 2009

Warga Suku Rimba Minim Masuk DPT Pilpres

Jambi, Batak Pos

Jumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) atau lebih dikenal Suku Rimba Jambi kini minim masuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Presiden 8 Juli 2009 mendatang. Warga SAD yang masuk DPT Pilpres hanya 300 orang.

Sekitar 300 SAD yang masuk DPT terdapat di Kabupaten Tebo. Semua SAD tersebut tersebar di Kecamatan Muara Tabir, dan yang paling banyak berada di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir.

Sementara warga SAD di Kabupaten Sarolangun, Bungo, Batanghari, Tanjung Jabung Barat hingga kini belum terdata oleh KPUD masing-masing daerah. Alasan dari KPU tersebut karena warga SAD hidupnya berpindah-pindah di hutan.

Demikian dikatakan Anggota KPUD Provinsi jambi, Kasrianto, Senin (22/6). Minimnya warga SAD masuk DPT karena pendataan yang sulit dilalukan petugas dan warga SAD belum mau mendaftarkan diri sebagai DPT. ruk

Dana BOS di Jambi Dikorup

Jambi, Batak Pos

Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Kota Jambi diduga kuat dikorupsi oleh oknum pihak sekolah. Selain penyimpangan dana BOS, sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Jambi juga terjadi penyimpangan.

Hal tersebut terungkap saat pengunjukrasa dari Lembaga Kontrol Pembangunan dan Anti Korupsi Jambi (LKPKJ) melakukan orasi di DPRD Kota Jambi, Senin (22/6). LKPKJ menuding telah terjadi KKN di sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa serta penyimpangan dana BOS di sejumlah sekolah di Kota Jambi.

Ketua LKPKJ, Adean Tegug dalam orasinya mengatakan, pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemkot ada intervensi dari keluarga pejabat. Dan sesuai Kepres No. 80 Tahun 2003, “Kami meminta Banwasko dan DPRD Kota Jambi mengawasi proses pekerjaan itu,”katanya.

Berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Jambi Semester II Tahun 2008, ditemukan penyimpangan penggunaan dana BOS. Jumlah dana BOS yang diselewengkan itu mencapai ratusan juta Rupiah. ruk

PETI di Merangin Masih Marak

Jambi, Batak Pos

Praktek pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di daerah aliran sungai (DAS) Batanghari di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi hingga kini masih marak. Dari hasil penelusuran Bupati Merangin H Nalim dengan jajaran Polda Jambi menggunakan Helikopter Polda Jambi, PETI di wilayah Merangin semakin merajalela.

Selain PETI, kerusakan hutan di Kabupaten Merangin juga tampak terus terjadi. Lokasi PETI terpantau di aliran Sungai Limau Tabir, dan juga sisa-sisa penggundulan hutan yang ditinggalkan oleh masyarakat.

Bupati sangat menyesalkan tindakan masyarakat yang telah melakukan penambangan emas tanpa izin ini, Pemkab Merangin berjanji akan menindak tegas pelaku PETI dan pembalakan liar di Merangin.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Syamsudin Lubis, Jumat (19/6). Disebutkan, Pemkab Merangin melakukan pendekatan persuasif kepada warga pelaku PETI dan pembalakan liar. Namun hingga kini masih saja marak.

“Pemkab Merangin bekerjasama dengan Polres Merangin dan Polda Jambi akan menindak tegas kepada pemilik, pekerja dan juga kepada penampung emasnya semuanya akan dipidanakan,”kata Syamsudin.

Disebutkan, hasil pantauan udara ternyata kegiatan penambangan emas tanpa izin yang telah merusak lingkungan itu ternyata masih aktif. Selain PETI penambangan liar juga masih tampak marak. ruk

Dana Bansos Rp 6,3 Miliar di Kerinci Dikorupsi

Jambi, Batak Pos

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Provinsi Jambi terus mengintensifkan penyidikan terkait raibnya dana Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat senilai Rp 6,3 miliar. Empat anggota DPRD Kerinci berinisial AM, MN, YZ, RS dan Sekda Kerinci Ma’aruf Kari sudah diperiksa Kejari Kerinci.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Jambi, Andi Azhari SH, Jumat (19/6) mengatakan, tiga anggota DPRD itu diduga menikmati dan kepercik dana bantuan sosial atau bansos yang semestinya dipergunakan untuk bantuan masjid di Kerinci.

Disebutkan, pemeriksaan terhadap keempat anggota dewan tersebut juga dilakukan terpisah, AM dan RS diperiksa di ruang Pidsus sedangkan YZ di ruang riksa serta MN diperiksa di ruang Kasi Intel, Kamis (18/6).

Oknum dewab RS diduga salah seorang dari empat oknum anggota DPRD Kerinci yang menerima dana bansos tersebut. Pemeriksaan terlama dilakukan terhadap MN.

Menurut Andi Azhari, selain empat anggota dewan Kerinci, Sekda Kerinci Ma’aruf Kari juga telah diperiksa Kejari Sungai Penuh soal raibnya dana hibah sebesar Rp 2.5 milyar.

Sejumlah pejabat Pemkab Kerinci juga telah diperiksa terkait dugaan korupsi dana bensos tersebut. Pejabat yang diperiksa itu yakni Kepala DPPKAD Syamsurizal, Kabag Kesra Sayrizal, Bendaharawan Zulfikar dan termasuk juga pihak Bank Jambi Cabang Kerinci.

Disebutkan, jumlah dana bantuan sosial yang dipergunakan untuk sarana ibadah atau masjid yang sedang diselidiki saat ini bukan berjumlah Rp 2,5 milyar melainkan lebih banyak lagi yakni mencapai Rp 4 milyar lebih. ruk

Gubernur Jambi Salah Kaprah Melarang Dewan Mengkritik

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin dinilai para anggota DPRD Provinsi Jambi salah kaprah melarang dewan mengkritik kebijakan eksekutif. Tindakan Zulkifli Nurdin yang melaporkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Soewarno Soerinta ke dewan kehormatan DPRD Provinsi Jambi karena terlalu kritis dan sering mengkritik kebijakan pemerintah daerah setempat, salah kaprah.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Henri Mansyur, Jumat (19/6) mengatakan, selain memiliki fungsi dan tugas sebagai penganggaran dan legislasi, anggota dewan juga berfungsi dan berhak sebagai lembaga kontrol.

“Mengkritik merupakan bagian dari itu. Anggota dewan berbicara sudah diatur undang-undang, dengan kata lain dibayar memang untuk melakukan kritik. Kritik yang sering dilakukan Soewarno Soerinta di media, hal yang wajar selaku wakil rakyat,”katanya.

Dilaporkannya Suwarno Soerinta oleh Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin bersama 52 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi ke badan kehormatan DPRD Provinsi Jambi, menurut Henri, tidak akan membuat anggota dewan lainnya menjadi takut atau tumpul. Bahkan sebaliknya, akan membuat dewan tambah bergairah melakukan hak dan fungsinya tersebut.

“Seharusnya gubernur tidak mengambil cara itu, dengan memberikan laporan secara tertulis kepada badan kehormatan juga menyertakan tandatangan 29 pejabat jajarannya. Seharusnya gubernur mengambil mekanisme yang tepat dengan mengajak seluruh dewan daerah ini membicarakan masalah tersebut dalam sebuah pertemuan rapat. Ini berlebihan dan tak perlu ditanggapi. Hal itu terkesan bersifat pribadi yang mengorbankan lembaga,”ujar anggota Fraksi Keadilan Marhaen DPRD Provinsi Jambi ini.

Sementara itu Ketua Prosedium LSM Gerakan Anti Korupsi Jambi (Garansi), Nasroel Yasir yang juga pemerhati masalah pemerintah dan politik Jambi, mengatakan, tindakan yang dilakukan Zulkifli Nurdin, membuktikan kalau gubernur tidak mengerti akan fungsi dan tugas legislatif.

“Sikap yang diambil gubernur ini, akan berdampak kepada tatanan berpolitik di Provinsi Jambi. Karena secara tak langsung berdampak pula akan menyesatkan upaya pembelajaran berpolitik kepada masyarakat,”ujarnya.

Henri dan Nasroel berpendapat, badan kehormatan DPRD Provinsi Jambi harus bersikap objektif dalam menyikapi laporan ini dan jangan sampai terjebak antar konflik pribadi antara Zulkifli Nurdin dan Suwarno Soerinta.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Zurman Manap, mengatakan, pihaknya akan segera memproses laporan tersebut. Sementara ketua badan kehormatan DPRD Provinsi Jambi Haris Fadila, menyebutkan, dirinya akan bersifat obyektif dalam menyikapi hal tersebut.

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin bersama 52 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi melaporkan Suwarno Soerinta, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kepada badan kehormatan, Rabu (17/6) lalu karena dianggap telah melanggar tata tertib dan kode etik DPRD.

Laporan ini tidak hanya ditandatangani Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin saja, tapi juga dilakukan seluruh satuan kerja pemerintah daerah Jambi, mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Biro, seluruh kepala badan dan seluruh kepala dinas di jajaran instansi Provinsi Jambi. Laporan itu diprakarsai oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Fauzi Syam. ruk

Polda Jambi Terapkan 10 Personil di TPS Rawan

Jambi, BATAKPOS

Jajaran Polda Jambi akan menempatkan 10 personil yang terdiri dari 2 personil Polisi dan 8 personil Linmas untuk mengamankan pencoblosan Pilpres 8 Juli 2009 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. TPS Pilpres kategori rawan di Provinsi Jambi terdapat 150 TPS dari 7024 jumlah TPS Pilpres di Provinsi Jambi.

Sementara TPS rawan satu saat Pemilu Legislatif 2009 lalu berjumlah 700 TPS. Sementara jumlah TPS kategori aman berjumlah 6823 TPS. Kota Jambi merupakan lokasi TPS rawan satu yakni berjumlah 30 TPS.

Penempatan 10 personil di TPS rawan satu itu guna menghindari konflik saat perhitungan suara. 10 personil tersebut dibentuk untuk cegah dini konflik Pilpres di TPS saat penghitungan suara. Polda Jambi pada Pilpres ini akan lebih tanggap terhadap pengaduan Panwaslu dan temuan Polisi itu tentang pelanggaran Pilpres.

Demikian dikatakan Dir narkoba Polda Jambi Kombes Iskandar didampingi Wadir Lantas Polda Jambi dan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Syamsudin Lubis saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Kamis (18/6). Menurut Iskandar, penempatan personil polisi di setiap TPS lebih dari satu.

Jumlah personil jajaran Polda Jambi yang diturunkan dalam pengamanan Pilpres 8 Juli 2009 mendatang berjumlah 4721 personil. Jumlah tersebut akan mengamankan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres se Provinsi Jambi 2.197.422 di 7024 TPS. ruk

Jumlah Kasus Narkoba di Jambi Meningkat

Jambi, BATAKPOS

Jumlah kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang ditangani jajaran Polda Jambi kurun waktu Januari 2009-Juni 2009 meningkat dengan jumlah kasus 68 kasus dengan 115 tersangka. Jumlah tersangka 109 laki-laki dan tersangka perempuan 6 orang.

Sementara barang bukti yang berhasil disita 188 gram sabu-sabu, 166 gram ganja, 246 butir ekstasi. Jumlah tersangka yang ditahan 46 orang. Jumlah kasus narkoba Mei 2009 terdapat 14 kasus dengan 33 tersangka. Sedangkan hinga 18 Juni 2009 terdapat 8 kasus dengan 13 tersangka.

Hal tersebut dikatakan Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Iskandar didampingi Kabid Humas Polda Jambi AKBP Syamsudin Lubis saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Kamis (18/6). Kata Iskandar, barang bukti narkoba itu akan dimusnahkan pada 26 Juni 2009 tepatnya Peringatan Hari Anti narkoba Indonesia (HANI).

Jajaran Polda Jambi juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan LSM dalam mensosialisasikan anti narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut Iskandar, dari jumlah tersangka narkoba, 99 orang terbukti sebagai pengedar dan 16 orang sebagai pengguna. Sementara usia para tersangka paling banyak 20 tahun hingga 24 tahun. ruk

Permukiman Penduduk di Kota Jambi Masih Semrawut

Jambi, Batak Pos

Permukiman penduduk di Kota Jambi hingga kini masih tampak semrawut. Permukiman yang terdapat disejumlah daerah masih bertumpuk pada satu wilayah, dan belum tertata dengan baik. Pembangunan Rumah Toko (Ruko) menjadi sarang wallet menambah buruk tata ruang Kota Jambi.

Kini daerah permukiman di Kota Jambi akan ditata, mengingat perkembangan kota serta pertambahan jumlah penduduk meningkat tajam. Sementara lahan kosong di Kota Jambi masih banyak menganggur dan belum dimanfaatkan seacara maksimal.

Walikota Jambi dr Bambang Priyanto mengatakan hal itu, Rabu (17/6). Menurutnya, dari hasil pantauan udara, sejumlah pemukiman penduduk seperti perumahan, serta pemukiman rakyat masih terdapat di daerah tertentu dan terkesan menumpuk.

Sedangkan daerah Kota Jambi yang potensial untuk pemukiman masih banyak menganggur, seperti daerah Pasar Baru Talang Banjar, Lingkar Selatan Kota Jambi, serta daerah selatan Kota Jambi.

Untuk menata pemukiman penduduk, pihaknya akan melakukan penertiban pemukiman penduduk tanpa izin bangunan, serta memperketat izin developer untuk membanguan perumahan didaerah padat penduduk.

Disebutkan, bertumpunya pemukiman penduduk itu, disebabkan belum adanya sarana infrakstruktur seperti jalan serta alat transfortasi yang memadai.

Walikota Jambi menambahkan, wilayah pemukiman penduduk yang berkembang pesat terdapat di daerah Mayang dan sekitarnya. Sementara daerah seperti lingkar Selatan dan Timur Kota Jambi masih terdapat luas tanah kosong yang cocok untuk pemukiman penduduk.

Disebutkan, pihak terkait juga didesak untuk menindak pemilik Ruko dalam kota yang menjadikannya sebagai sarang wallet. Maraknya ruko wallet di Kota Jambi menambah buruk tata ruang Kota Jambi.

Minim Wilayah

Pemerintah Kota Jambi kini kekurangan wilayah pengembangan kota sekitar 37 kilo meter persegi perluasan wilayah pemerintahan. Luas wilayah Kota Jambi sekitar 205,3 kilo meter persegi (Km3) dinilai belum memenuhi untuk wilayah kota sebagai ibukota provinsi.

Pihaknya kini tengah melobi Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk menghibahkan sebagian wilayahnya untuk Kota Jambi. Pemkot Jambi akan berusaha melobi Pemkab Muarajambi untuk mendapatkan sebagian wilayah perbatasan seperti daerah Mendalo, Sengeti, serta daerah Sungai Bahar Muarajambi.

Menurutnya, wilayah ibukota Provinsi Jambi, yakni Kota Jambi, butuh sekitar 330 Km3 luas wilayah, mengingat perkembangan Kota Jambi semakin pesat. ruk

Kasat Mata, Drainase Kota Jambi Masih Amburadul

Jambi, Batak Pos

Dilihat secara kasat mata, kondisi drainase (selokan air pinggir jalan) di Kota Jambi hingga kini masih amburadul. Masih banyak ditemukan drainase terjadi penyempitan dan bangunannya yang kurang terencana dengan baik.

Pardi (45) salah satu pekerja kedai Kopi Simpang lampu Merah Jelutung, Rabu (17/6) menyebutkan, saluran air selokan di simpang lampu merah tersebut hingga kini masih menjadi masalah jika hujan turun. Bahkan tanda-tanda perbaikan hingga kini belum ada dari pihak terkait.

Menurutnya, jika hujan mengguyur Kota Jambi 3 menit saja, simpang lampu merah tersebut khususnya arah sebelah kiri dari Trona Jambi tergenang air bagaikan kolam ikan. Kondisi tersebut sudah berlangsung lama tanpa adanya perhatian dari dinas terkait.

Secara terpisah, beberapa warga yang bermukim di sepanjang Jalan Pattimura Kota Jambi juga mengeluhkan hal serupa. Menurut mereka, pembangunan drainase di sepanjang jalan tersebut tidak tertata rapih. Bahkan menurut mereka, pembangunannya terkesan asal jadi.

Mereka juga meminta dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi untuk segera membangun drainase (selokan air) di kiri-kanan jalan, yang kini masih tampak terbengkalai. Warga juga mendesak instansi terkait agar menanggulangi tanah bekas pelebaran jalan yang kini semakin terkikis oleh air hujan.

Menurutnta, akibat lambannya dinas terkait membenahi drainase tersebut, membuat tanah bekas pelebaran jalan terkikis oleh air hujan. Sehingga tanah badan kiri-kanan jalan semakin berlobang dan terkesan seperti aliran selokan baru.

"Kondisi ini sudah lama mas. Ada juga selokan lebih tinggi dari pada badan jalan. Sehingga, air hujan tidak mengalir ke got, tetapi kebadan jalan," ujar Toni Sitio warga Simpang Rimbo Kota Jambi.

Sementara itu, pantaun BATAK POS Rabu (17/6) menunjukkan, disepanjang jalan Pattimura Simpang Rimbo menuju jalan Lingkar Barat tembus ke Paal 10 Kotabaru Jambi, drainase disepanjang jalan belum ada. Bahkan air hujan mengalir kehalaman rumah warga.

Bahkan jalan dari Simpang Rimbo menuju Simpang Kawat Kota Jambi, drainase tidak dibangun semestinya. Kedalaman drainase kurang dari yang ditetapkan kedalaman 1,5 Meter dengan lebar 1 meter. ruk

Kamis, 18 Juni 2009

Program Budidaya Patin Gagal Total


Jambi, Batak Pos

Program budidaya ikan air sungai (Patin Jambi) yang dicanangkan sejak tahun 2006 lalu, dinilai gagal dan tidak menguntungkan petani. Hingga tahun 2009 ini program tersebut banyak ditemukan penyimpangan. Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi dinilai salah mekanisma dalan menjalankan program tersebut.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi Keadilan Marhaen DPRD Provinsi Jambi, Ir Sjafril Alamsyah, Rabu (17/6) menanggapi pendapat akhir fraksi di DPRD Provinsi Jambi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi 2008.

Menurutnya, program budidaya ikan Patin Jambi dengan keramba jaring apung (KJA) di Sungai Batanghari gagal total. Sejak bergulirnya program itu tidak ada manfaat bagi petani keramba.

Selain pemasaran ikan sulit dilakukan, budidaya ikan Patin juga kurang pas di Sungai Batanghari yang suhu airnya tidak stabil. Para petani justru mengganti budidaya patin ke ikan nila dan gurami.

Menurut Sjafril, laporan pertanggungjawaban bantuan paket bergulir pengembangan budidaya ikan patin berpotensi tidak tertagih. Bahkan pengembalian bantuan bergulir itu hingga tahun 2009 tidak ada.

“Dana APBD Provinsi Jambi yang tersedot untuk program budidaya patin jambi itu sudah mencapai ratusan miliar Rupiah. Namun hingga kini pertanggungjawaban dana tersebut tidak ada,”katanya.

Kepala DKP Provinsi Jambi, Herman Suherman mengatakan, program budidaya ikan patin jambi itu untuk menanggulangi warga jambi akibat pemutusan hubungan kerja dari perusahaan perkayuan yang sudah gulung tikar di Jambi. ruk

Media Masih Minim Kampanyekan Sisi Negatif Pasangan Capres

Jambi, Batak Pos

Media cetak dan elektronik di Indonesia baik media Nasional maupaun daerah masih minim kampanyekan sisi negative pasangan calon presiden (Capres) jelang Pilpres rabu 8 Juli 2009 mendatang. Ketiga pasangan Capres (Mega-Prabowo, SBY-Boediono, JK-Wiranto) justru marak kampanye nilai positif melalui iklan-iklan di media cetak dan elektronik. Sementara media untuk mengkampanyekan sisi negative pasangan capres sangat minim.

Padahal kampanye negative tersebut sangat diperlukan mata pilih Pilpres dalam menentukan pilihannya. Mata pilih tidak sekedar mengetahui cara pencontrengan saja tampa mengetahui sosok dan kemampuan tokoh yang mau dipilihnya. Pers selaku pilar demokrasi ke empat di Negeri ini harus mengkampanyekan sisi negative ketiga pasangan Capres tersebut.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia Pemantau Pemilu Umum (MAPILU-PWI), Hendra J Kede dalam seminar “Sosialisasi Pemilu dan Pendidikan Pemilih Berbasis Jurnalistik Menuju Pemilu Damai dan Elegan, yang diselenggarakan Pengurus Nasional Mapilu-PWI dengan PWI Cabang Jambi, Senin (15/6).

Menurut Hendra J Kede, KPU hingga kini belum memberikan sosialisasi yang akurat tentang Pemilu kepada masyarakat pemilih. KPU hanya memberikan sosialisasi tata cara pencontrengan.

“Media cetak, elektronik dan media online saat ini harus berani dan memberikan porsi besar tentang kampanye negatife pasangan Capres. Karena hal itu penting bagi masyarakat pemilih. Selama ini pemilih menjadi korban iklan kampanye yang hanya menyajikan nilai-nilai positif pasangan Capres. Sementara dari sisi negatifnya minim,”katanya.

Tampil sebagai pembicara pada seminar itu yakni M Noeh Hatumena, Anggota Dewan Kehormatan PWI, Widodo, Anggota PWI Pusat. Peserta seminar yakni sekitar 35 wartawan yang tergabung dalam PWI Cabang Jambi. ruk

Jelang Pilpres, Tanjabar Krisis Listrik

Tanjabar, Batak Pos

Jelang Pemilihan Presiden Rabu 8 Juli 2009 mendatang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Provinsi Jambi kurun waktu dua bulan terakhir mengalami krisis listrik. Krisis listrik tersebut paska terungkapnya kasus korupsi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) oleh PT.Tanjung Jabung Powers.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP.Dul Alim mengatakan akibat pemadaman listrik di Kuala Tungkal, beberapa alat kantor seperti computer rusak total. Bahkan, nyaris terjadi kebakaran di Mapolres Tanjab Barat.

“Untung saja cepat diantisipasi, kalau tidak kantor terbakar karena listrik sering mati. Kita harapkan, dengan adanya rapat nanti dihasilkan keputusan untuk mengatasi listrik di Tanjab Barat. Apalagi bulan depan akan ada Pilpres, ini sangat rawan sekali,” kata Dul Alim.

Forum Pemuda Peduli Tanjung Jabung Barat (FP2TJB) sempat melakukan unjuk rasa atas dampak krissis listrik tersebut.

FP2TJB menuntut Pemkab Tanjab segera mencabut izin dan penghentian kerja sama dengan PLTG PT.TJP. Mereka juga menuntut pemkab segera menarik saham dan aset daerah yang dikuasai oleh PT.TJP.

Warga mendesak agar PT.PLN Persero WS2 Jambi secepatnya mengambil alih operasional dengan menggunakan mesin-mesin PLTD dan menambah mesin-mesin tersebut sampai terpenuhi kembali kebutuhan listrik masyarakat.

Bupati Tanjab Barat, Dr.Ir.H.Safrial,MS mengatakan, pihaknya akan segera mendesak PLTG dan PLN menyelesaikan krisis listrik di Kuala Tungkal. Pemda Tanjabar sudah berbuat banyak dalam membantu PLN.

“Tidak sedikit biaya yang digelontorkan untuk membangun jaringan seperti gardu PLN. Diperkirakan puluhan milliar sudah dikeluarkan dari APBD. Pemkab belum bisa mengeluarkan dana sebesar Rp 3 M untuk subsidi BBM (operasional PLTD),”katanya. ruk

Tersandung Kasus, Caleg PAN Didesak Gugur

Tanjabar, Batak Pos

Seorang calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial JD yang terpilih untuk DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Pemilu Legislatif April 2009 lalu didesak warga untuk gugur jadi caleg. Pasalnya JD tersandung hukum dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Kuala Tungkal pada Tanggal 17 Februari 2009 lalu. Bersangkutan dikenakan pasal 84 ke-1 jo pasal 21 Ayat (2) UU RI No:23 tahun 1992 tentang kesehatan.

Ketua LSM Pusako Jambi, Komaruddin, Senin (15/6) mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat secara resmi untuk penundaan pelantikan caleg terpidana sampai masa hukumannya berakhir. Surat tersebut akan ditembuskan ke KPUD Provinsi Jambi, Panwaslu Provinsi Jambi,Polres Tanjab Barat, Panwas Kabupaten Tanjab Barat, DPW PAN maupun DPD.

Menurut Komaruddin, pihaknya atas nama warga Kuala Tungkal, Tanjabar mempertanyakan KPUD Tanjabar sosok caleg terpilih ternyata cacat hukum dan stutusnya narapidana.

Ketua LSM PKA-PPD (Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah dan Daerah) Provinsi Jambi, Andi Rustam Dadi mengatakan perkara ini dapat digelar kembali jika dari LSM melaporkan kasus ini ke komisi Kejaksaan di Pusat.

Pengamat Hukum Jambi, Ikhsan Hasibuan, SH menilai tidak sepantasnya seorang anggota dewan berstatus narapidana. Anggota dewan, lanjut Ikhsan, adalah jabatan yang mulia dan merupakan orang terpilih.

Ketua DPD PAN, H.Agus mengaku belum menerima laporan secara resmi dari KPUD atas caleg terpilih dari partai PAN yang tersandung hukum. Pihaknya menyerahkan permasalahan ini ke KPUD.

“Secara intern partai, kita siap apapun keputusan dari KPUD Tanjab Barat. Kita akan bentuk tim jika KPUD mengembalikan permasalahan ini ke partai,” kata Agus. ruk

Diknas Provinsi Jambi Sesalkan Data Kelulusan UN SMA Lamban

Jambi, BATAK POS

Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Jambi menyesalkan lambannya data hasil Ujian Nasional (UN) SMA asal Provinsi Jambi yang belum dikirimkan oleh Pemerintah Pusat ke daerah. Hingga Jumat (12/6) siang, Diknas Provinsi jambi belum mendapatkan data kelulusan UN SMA untuk Provinsi Jambi tersebut.

“Kita kecewa dengan hasil kelulusan ini. Tahun ini cukup lamban. Seharusnya H-1 pengumuman kelulusan UN SMA, data sudah kita terima. Soalnya kita mau bagikan ke daerah kabupaten/kota. Kita sangat menyesalkan lambannya data ini,”kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Drs Rahmad derita Harahap kepada BATAK POS di ruang kerjanya, Jumat (12/6).

Menurutnya, pengumuman hasil UN SMA sangat dinanti-nantikan para peserta UN SMA se Provinsi Jambi. Pihaknya juga tidak mengetahui alasan lambannya pengumuman hasil UN SMA tersebut. ruk

Deklarasi Tim Kampanye Mega-Prabowo Tak Kunjung Dilaksanakan

PDIP Provinsi Jambi Tak Punya Dana

Jambi, BATAK POS

Tim kampanye Provinsi Jambi pasangan calon presiden (Capres) nomor urut satu Megawati-Prabowo hingga kini tak kunjung dilaksanakan karena DPD PDIP Provinsi Jambi tak punya dana. Koalisi partai pengusung PDIP-Gerindra tingkat Provinsi Jambi belum memiliki dana untuk deklarasi.

Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi masih sibuk membuat proposal guna menggalang dana deklarasi pasangan capres tersebut. Sementara dana deklarasi dari tim kampanye Nasional Mega-Prabowo belum mengucur ke daerah.

Demikian dikatakan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, H Halim SH kepada BATAK POS. Menurutnya, lambannya deklarasi tim kampanye Provinsi Jambi Mega-Prabowo karena tim kampanye Nasional kurang memperdulikan kader di daerah.

“Tim kampanye Nasional Mega-Prabowo masih terfokus dan memprioritaskan pulau Jawa. Sementara untuk daerah Sumatera termasuk Jambi belum menjadi perhatian. Seharusnya tim kampanye Nasional Mega-Prabowo memberikan porsi yang sama diseluruh daerah,”katanya. ruk

Pemprov Jambi Abaikan 42 Rekomendasi Temuan BPK RI

Jambi, BATAK POS

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkesan mengabaikan 42 rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi terhadap hasil audit APBD Provinsi Jambi. Rekomendasi 42 item itu bernilai Rp 8, 9 miliar.

Hasil pemeriksaan BPK RI tersebut yakni tahun 2003/2004 sebanyak 2 rekomendasi dengan nilai Rp 445.444.554, tahun 2005 sebanyak 7 rekomendasi senilai Rp 2.601.493.905, tahun 2006 sebanyak 2 rekomendasi dengan nilai Rp 3.444.411.205.

Kemudian tahun 2007 sebanyak 8 rekomendasi dengan nilai Rp 680.592.202, tahun 2008 sebanyak 20 rekomendasi dengan nilai Rp 1.757.993.219. dari jumlah tersebut 2 rekomendasi tahun 2007 dan satu rekomendasi 2008 tidak ditindak lanjuti oleh SKPD.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Erwin SH M Hum. Menurutnya, masih terdapat temuan hasil pemeriksaan yang sudah berumur lebih dari 4 tahun yang belum dapat diselesaikan.

Temuan itu terdapat pada Belanja Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2003 dan 2004. Disebutkan, hal itu akan berdampak pada penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI tahun-tahun berikutnya.

Menurut Erwin, Inspektorat Provinsi Jambi harus berkoordinasi dengan SKPD guna penyempurnaan tanggub jawab Pemda Provinsi Jambi dalam mengengola keuangan daerah. ruk

Warsi Tolak Salma Dikirim Ke Lampung

Jambi, BATAK POS

Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi menolak keras rencana Pemerintah Provinsi Jambi akan mengirimkan Salma, seekor Harimau Sumatera betina ke Taman Nasional BBS di Desa Belimbing, Kecamatan Bengkemat, Lampung Barat. Rencananya Presiden SBY akan melepaskan empat ekor harimau di taman nasional tersebut dalam waktu dekat ini.

Kini Salma masih berada di kandang Taman Rimba Jambi Selatan, Kota Jambi. Salma ditangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi di Muarojambi karena menerkam manusia.

Hal tersebut dikatakan Direktur Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi Rachmat Hidayat kepada BATAK POS saat ditemui di Kantor WARSI Jambi. Menurutnya Salma harus dikembalikan ke habitat asalnya.

“Kini Salma stress karena dikandangkan. Dia mengamuk karena habitatnya yang terusik oleh ulah manusia. Salma sebaiknya jangan di kirim ke Lampung. Belum tentu Salma dapat menyesuaikan ekologinya di Lampung. Pemprov Jambi harus membatalkan rencana pengiriman itu. Lepaskan saja Salma pada habitat asalnya,”katanya.

Menurut Rachmat Hidayat, jumlah harimau Sumatera yang ada di hutan Sumatera kini berkisar 500 ekor. Sementara di hutan Provinsi Jambi kini tinggal 120 ekor. Jumlah tersebut tersebar di Taman Nasional yang ada di Provinsi Jambi. Seperti di Taman Nasional Bukit Tigapuluh 22 ekor, sisanya di Taman Nasional Berbak dan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).

Hutan Penyanggah

Perlu ada hutan penyanggah sekitar 22 kilo meter di sekitar taman nasional guna mencegah konflik satwa dengan manusia. Karena saat ini batas taman nasional, perkebunan dan pemukiman relative pendek dari habitat satwa liar.

“Hutan penyanggah ini merupakan solusi agar konflik satwa dengan manusia terhindari. Karena hutan penyanggah ini akan menjadi benteng aman bagi satwa dan juga manusia pada wilayah pemukiman dan perkebunannya. Menteri Kehutanan MS Kaban juga menyetujui usulan hutan penyanggah ini. Mudah-mudahan hal ini terwujud,”katanya.

Disebutkan, satwa seperti gajah di Jambi juga terusik karena maraknya konservasi hutan habitat satwa menjadi lahan transmigrasi, perkebunan dan pertambangan. Pemerintah Provinsi Jambi perlu membuat tata ruang hutan jambi dengan pertimbangan azas ekologi dan social, bukan hanya berdasarkan asas ekonomi. ruk

Jumat, 12 Juni 2009

Kejati Jambi Tak Bernyali Periksa Wakil Bupati Muarojambi

(Muchtar Muis. Foto www.muarojambi.go.id)

Tersangka Korupsi

Jambi, BATAK POS

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dinilai tak bernyali untuk memeriksa Mukhtar Muis tersangka dugaan korupsi pembangunan PLTD di Unit 22 Kecamatan Sungaibahar, Muarojambi, Provinsi Jambi senilai Rp 4,5 miliar. Sejak Muchtar Muis ditetapkan sebagai tersangka 3 April 2007, hingga Juni 2009 ini Kejati Jambi tidak pernah memeriksanya.

Saat proyek senilai Rp 4,5 miliar berlangsung, Muchtar Muis menjabat sebagai Sekda Kabupaten Muarojambi. Kini Muchtar Muis menjabat Wakil Bupati Muarojambi mendampingi Bupati Burhanuddin Mahir menang Pilkada Muarojambi tahun 2008 lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Daniel Tombe Marrung melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Azhari, Kamis (11/6) mengatakan, hingga Kamis 11 Juni 2009 pihaknya belum menerima surat izin pemeriksaan dari Presiden SBY.

Pihak Kejati Jambi mengaku telah mengirimkan surat izin tersebut sebanyak dua kali. Namun hingga kini surat ijin pemeriksaan Muchtar Muis belum juga turun. Disebutkan, Kejati Jambi tidak bisa memaksa untuk tetap melakukan pemeriksaan Muchtar Muis.

Catatan BATAK POS, Kejati Jambi menetapkan mantan Bupati Muarojambi As’ad Syam , Sudiro Lesmana, pemilik PT Cipta Pesona Usaha, rekanan Pemkab Muarojambi untuk proyek PLTD dan Safaruddin, mantan direktur utama (dirut) BUMD Muarojambi jadi tersangka.

Ketiganya sudah menjalani proses hokum. As’ad Syam dan Sudiro divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Sengeti, 3 April 2008 lalu. Sedangkan Safaruddin juga divonis bebas Kamis, 19 Juli 2007. Safarudin dibebaskan karena penahanannya dinyatakan tidak sah oleh hakim Muchtar Agus Cholif dalam persidangan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Sementara As’ad Syam yang kini menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi dan menang pada Pemilu Legislatif April 2009 jadi DPR RI masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

Selain Muchtar Muis, ada dua tersangka korupsi di Jambi yang belum ditahan Kejati Jambi. Keduanya yakni Ketua Harian KONI Jambi, Ir Nasrun Arbain dalam kasus pemotongan insentif atlep PON Jambi dan Direktur Utama PT. Tanjung Jabung Power (TJP), Bambang Sutedjo, dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ruk

346.576 Hektar Eks HPH di Jambi Dikuasai PT WKS


(Foto satudunia.net)

Jambi, BATAK POS

Sekitar 346.576 hektar (Ha) hutan eks hak Penguasaan Hutan (HPH) yang kini masih utuh dan memiliki tutupan hutan dialihkan menjadi Hutan Tamanan Industri (HTI) oleh PT Wirya Karya Sakti (WKS) dengan anak-anak perusahannya. Pengalihan HPH menjadi HTI sangat merugikan ekologi hutan di Provinsi Jambi.

Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk membatalkan rekomendasi ijin pengalihan HPH ke HTI tersebut.

Direktur Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi Rachmat Hidayat kepada BATAK POS mengatakan hal tersebut saat ditemui di Kantor WARSI Jambi, Kamis (11/6).

Luas rencana HTI milik Sinar Mas Group itu tersebar di sejumlah kabupaten. Diantaranya di Kabupaten Sarolangun 133.730 hektar oleh PT RHM, PT Semesta Jaya Lestari 32.360 ha di Batanghari, 104.992 ha di Sarolangun, 18.390 ha di Sarolangun.

Kemudian PT PT Agro Nusa Alam Sejahtera luas rencana HTI itu yakni 84.794 ha di Kabupaten Merangin, 52.925 ha di Bungo. Kemudian PT RHM juga ada di Muarojambi 80.147 ha dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 18.070 ha.

Selanjutnya PT Agro Nusa Alam Sejahtera juga mengajukan rekomendasi ijin Bupati Merangin dan Gubernur Jambi untuk 25.990 ha eks HPH menjadi HTI.

Menurut Rachmat Hidayat, perluasan HTI itu akan merusak lingkungan. Karena hutan eks HPH tersebut masih memiliki tutupan hutan 20 persen. “Kalau eks HPH ini dijadikan HTI maka hutan Provinsi Jambi akan rusak. Kemudian habitat satwa didalamnya akan kritis. ruk

Kelompok Tani di Tanjabtim Nikmati Dana PUAP

Jambi, BATAK POS

Para petani yang tergabung pada kelompok tani di Kabupaten Tanjung Jabungb Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi merasa lega dan terbantu karena mereka dapat bantuan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP).

Pemerintah pusat mengucurkan dana PUAP di Tanjab Timur mencapai Rp 3,4 Milliar. Wakil Bupati Tanjab Timur M.Juber menyerahkan bantuan PUAP tersebut secara simbolis kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) angkatan 20 di Tanjabtim tahun 2009.

Menurut M Juber, penerima BLM PUAP itu agar dimemanfaatkan untuk kepentingan peningkatan usaha pertanian. Pemkab Tanjabtim melalui petugah penyuluh pendamping akan memantau pelaksanaan pemanfaatan dana tersebut sehingga benar-benar sesuai dengan peruntukkan dan sasaran yang ingin dicapai Gapoktan.

Disebutkan, sasaran pemerintah dalam BLM ini guna pengentasan kemiskinan dan kemandirian para petani. Petani bisa menjadikan dirinya seorang petani yang berbasis bisnis. Bantuan yang diberikan harus dikelola dengan baik dan terorganisir, baik pengelolaan usaha pertaniannya maupun soal pemasaran.

Kepala Bapellu Tanjabtim, Marwan menambahkan, ada peningkatan jumlah penerima dana PUAP tahun 2009. Tahun 2008 lalu hanya 16 Gapoktan penerima, sedangkan tahun 2009 naik menjadi 18 Gapoktan. Secara keseluruhan dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk PUAP di Tanjabtim Rp.3,4 Milliar.

“Masing-masing Gapoktan akan mendapatkan Rp 100 Juta per Gapoktan. Untuk tahun 2008 telah disalurkan sebesar Rp 1,6 M bagi 16 Gapoktan. Sedangkan untuk 18 Gapokta penerima dana PUAP tahun ini belum disalurkan menunggu proses adminsitrasi dan pelatihan pendamping digelar. Kalau ini sudah selesai, nanti akan disalurkan langsung ke rekening Gapoktan,”katanya. ruk

Puluhan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung di Kerinci


Jambi, Batak Pos

Ratusan warga di Desa Sungai Langkap, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi hingga kini Selasa (9/6) masih mengungsi di rumah warga lainnya karena 46 rumah warga itu rusak diterjang angin putting beliung, Minggu (7/6) pukul 16.00 wib. Warga sempat panik karena angin putting beliung itu cukup lama.

Rumah warga yang mengalami rusak berat sebanyak 22 unit dan 24 rumah
rusak ringan. Sebuang Mesjid di desa itu juga mengalami kerusakan.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun kerugian ditaksir
mencapai ratusan juta Rupiah.

Hingga kini Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Provinsi Jambi
belum menyalurkan bantuan kepada para korban puting beliung tersebut.
Pemerintah setempat dan Provinsi Jambi juga akan menyalurkan bantuan
untuk para korban.

Demikian dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi
Jambi, M Taufik, RH SE kepada wartawan di Jambi, Selasa (9/6).
Menurutnya, dari ketarangan seorang korban Sarpeni, saat kejadian dia
beserta ketiga anaknya sedang berada dalam rumah. Mendengar ada
jeritan tetangga dan suara orang mengucapkan asma Allah (Allahhu
Akbar) ia pun berlarian ke luar rumah.

Rumah Sarpeni merupakan rumah yang paling parah. Semua harta benda
dalam rumah itu hancur berantakan. Tidak ada yang bisa diselamatkan
termasuk baju, dan buku ketiga anaknya yang sedang duduk di SD dan
SMP.

Disebutkan, 46 rumah yang rusak dihuni 253 jiwa. Warga yang rumahnya
tidak bisa dihuni terpaksa menumpang di rumah keluarga terdekat.
Pemkab Kerinci sudah memberikan bantuan pangan kepada warga yang
mengungsi. ruk

Alat Peraga Kampanye JK-Wiranto Marak di Jambi


Jambi, Batak Pos

Alat peraga kampanye pasangan calon presiden (Capres) JK-Wiranto kini
menguasai Kota Jambi. Hampir disepanjang jalan protokol dan
persimpangan jalan pemukiman penduduk dalam Kota Jambi dihiasi alat
peraga pasangan JK-Wiranto. Sedangkan alat peraga dua pasangan
kandidat lain Mega-Prabowo dan SBY-Boediono tampak tidak ada.

Penelusuran BATAK POS, Selasa (9/6), alat peraga kampanye JK-Wiranto
terpampang dari ukuran spanduk, poster hingga ukuran baliho besar.
Alat peraga itu tampak di Jalan Suemantri Brojonegoro, Telanaipura, JL
Gatot Subroto Pasar Jambi dan sejumlah jalan protokol dalam Kota
Jambi.

Wakil Ketua Tim Kampanye JK-Wiranto Provinsi Jambi, H Mardinal kepada
BATAK POS, Selasa (9/6) mengatakan, slogan “Lebih Cepat Lebih Baik”
diterapkan tim kampanye dari provinsi hingga ke paling bawah.

“Kita tim kampanye yang terdiri dari Golkar dan Hanura di Provinsi
Jambi berjuang keras dalam memenangkan JK-Wiranto di Provinsi Jambi.
Jadi alat peraga kita pasang sebanyak mungkin,”katanya.

Menurutnya, tim kampanye juga dihimbau agar tidak sembarangan memajang
alat peraga kampanye JK-Wiranto. Pemasangannya harus sesuai dengan
prosedur yang berlaku, jangan sampai melanggar UU Pemilu. ruk

Gubernur Minta Camat se Provinsi Jambi Netral di Pilpres

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin meminta para Camat se Provinsi Jambi
untuk netral pada Pemilihan Presiden (Pilpres) Rabu 8 Juli 2009
mendatang. Himbauan itu ditegaskan Zulkifli Nurdin saat membuka Rapat
Kerja Camat se Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi,
Senin (8/6/09).

Menurut Zulkifli Nurdin, selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
merupakan abdi Negara, para camat harus netral dan tidak terlibat
politik praktis dan masuk jadi tim sukses salah satu pasangan Pilpres.

“Saya minta para camat netral dan tidak mempengaruhi warga untuk
mendukung salah satu pasangan calon. Para camat harus professional
dalam melayani masyarakat. Siapapun yang terpilih jadi Presiden, para
camat harus mendukung program-programnya hingga ke daerah,”katanya.

Zulkifli Nurdin juga mengaku netral jelang Pilpres Juli 2009 ini.
Walaupun dirinya menjabat selaku Ketua DPW PAN Provinsi Jambi,
Zulkifli Nurdin tetap bersikap netral pada Pilpres ini.

Disebutkan, masyarakat harus menentukan pilihannya sendiri. “Biarkan
masyarakat memilih pasangan calon Presiden yang diinginkan. Camat
selaku pejabat pemerintah di tingkat kecamatan, harus netral untuk
menunjukkan sikap professional,”katanya. ruk

Agustus Terminal Bandara Sultan Thaha Jambi Dibangun

Jambi, Batak Pos

Proyek pembangunan gedung terminal Bandar Udara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi dimulai Agustus 2009 mendatang. Pembangunan bandara itu ada tiga tahap, tahap pertama akan menelan dana sebesar Rp. 65 Milyar.

Sedangkan total keseluruhan biaya pembangunan bandara ini sampai pada
tahap ketiga diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp. 130 Milyar.
Pada tahap ketiga Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi sudah menjadi
bandara internasional.

Demikian dikatakan Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin kepada Batak Pos
di Jambi, Senin (8/6). Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi akan
membantu anggaran dalam pembangunan perluasan bandara itu setelah
mendapat persetujuan DPRD Provinsi Jambi.

Secara terpisah, Kepala Perwakilan PT. Angkasa Pura II, Basuki Mardiyanto mengatakan, mengenai proses pelaksanaan pembangunan bandara ini nantinya akan dilakukan dengan melalui tender.

Disebutkan, untuk tahap pertama pembangunan terminal ini akan menelan
jumlah dana sebesar RP. 65 Milyar, dimana jumlah ini adalah murni
investasi dari PT. Angkasa Pura II. Sedangkan untuk semua tahap
penyelesaian terminal ini, setelah dikalkulasi sampai selesai oleh
pihak PT. Angkasa Pura II maka akan diperlukan dana sebanyak kurang
lebih mendekati angka RP. 130 Milyar dengan asumsi kurs mata uang
masih seperti sekarang ini.

Menurut Mardianto, fungsi bandara ini disamping sebagai fungsi
transportasi, dan juga dapat memberikan pendapatan-pendapatan kepada
bandara sendiri dan juga Pemerintah Daerah Provinsi Jambi. ruk

Kerusakan Hutan Jambi Mencapai 871.776 Hektare


Jambi,BATAK POS

Kerusahan hutan di Provinsi Jambi kini sudah mencapai 871.776 hektare (ha). Kerusakan hutan itu mencapai 40 persen dari sekitar 2,2 juta ha luas hutan di Provinsi Jambi. Lahan kritis itu karena penggundulan hutan di Provinsi Jambi yang perlu diselamatkan saat ini mencapai 1,1 juta ha.

Lahan kritis itu terdapat di kawasan hutan sekitar seluas 971.049 ha di luar kawasan hutan sekitar seluas 140.101 ha. Luas kawasan hutan yang perlu diselamatkan di daerah itu mencapai 2,1 juta ha.

Demikian dikatakan Direktur Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI - Warsi) Jambi Rachmat Hidayat,Minggu (7/6).Menurutnya, pemicu tingginya degradasi hutan di Provinsi Jambi selama ini antara lain pembalakan liar.

Kemudian eksploitasi hutan oleh perusahaan hak pengusahaan hutan dan hutan tanaman industri (HPH/HTI), pemberian izin pemanfaatan kayu rakyat (IPKR), pembangunan perkebunan kelapa sawit dan pembangunan transmigrasi.

Disebutkan, kerusakan hutan sekarang ini semakin parah karena areal hutan yang pernah dieksploitasi habis-habisan oleh perusahaan HPH/HTI banyak yang ditelantarkan. Hutan bekas areal HPH tersebut menjadi sasaran perambah hutan dan penggarap lahan. Hutan bekas perusahaan HPH tersebut dihabiskan kayunya, lalu dibangun menjadi kebun sawit.

Menurut Hidayat, solusi paling tepat menyelamatkan hutan Jambi dari kehancuran saat ini, hanya ada dua, yakni pembangunan hutan desa dan hutan tanaman rakyat (HTR). Pembangunan hutan desa memberikan kesempatan kepada warga desa memanfaatkan hasil hutan nonkayu dari areal hutan di sekitar desa mereka tanpa merusak hutan.

Hutan yang bisa dijadikan hutan desa, yaitu hutan produksi yang belum dikuasai perusahaan, hutan lindung dan taman hutan raya (tahura). Melalui pembangunan hutan desa ini, warga desa dapat menjaga hutan agar tidak ditebang oleh siapa pun dan untuk kepentingan apa pun.

Penyelamatan hutan melalui pembangunan hutan desa ini sudah dibuktikan warga Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi. Sekitar 2.356 ha areal hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur yang masuk wilayah adminsitratif desa mereka hingga kini masih perawan. Mereka melindungi hutan tersebut dengan memberlakukan hukum adat.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Budidaya, melihat besarnya manfaat pembangunan HTR untuk memulihkan kerusakan hutan dan mengatasi kemiskinan penduduk sekitar hutan, pihaknya mencanangkan program pembangunan HTR.

Dijelaskan, pembangunan HTR di Jambi yang dimulai tahun 2008 mencapai 82.000 ha. Pembangunan HTR itu diharapkan tuntas tahun 2011. Dana yang disiapkan untuk pembangunan HTR itu sebesar Rp 15 miliar per tahun. Sekitar 41.000 ha areal HTR itu diambil alih dari areal hutan tanaman industri (HTI) perusahaan PT Wirakarya Sakti (WKS). Sedangkan, sekitar 41.000 ha lagi merupakan bekas areal hak pengusahaan hutan (HPH) yang sudah lama terlantar.

Budidaya mengatakan, pembangunan di Jambi diharapkan mampu memberikan sumber penghidupan kepada 20.000 keluarga sekitar hutan agar mereka tidak melakukan pembalakan liar. ruk

Kontraktor Jambi Gugat Menteri PU Rp 3,8 Miliar

Jambi, Batak Pos

PT Bina Konsindo Persada, perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi menggugat Menteri Pekerjaan Umum RI dan jajarannya sebesar Rp 3,8 Miliar. Gugatan itu menyusul dianulirnya kemenangan perusahaan tersebut dalam proses tender proyek pembangunan ruas jalan Merlung – Batas Riau dengan dana sebesar Rp11 miliar.

PT Bina Konsindo Persada, melalui Kuasa hukumnya dari Kantor Hukum IMSA, Adri SH kepada wartawan, mengatakan, Senin (18/5/09) lalu telah menyampaikan gugatan secara resmi ke Kantor Pengadilan Negeri Jambi.

Disebutkan, kebijakan Menteri Pekerjaan Umum membatalkan hasil pemenang tender secara sepihak telah melanggar hokum dan menimbulkan kerugian tidak sedikit terhadap kliennya, karena terlanjur mengeluar dana untuk keperluan proses tender, pembayaran dana jaminan pekerjaan serta pembelian material untuk pembangunan jalan Merlung – Batas Riau, Jambi.

Menurut Adri, selain Menteri PU, secara bersamaan PT Bina Konsindo juga menggugat sembilan pejabat lainnya, yakni Direktur Jenderal Bina Marga Departemen PU, Direktur Jalan dan Jembatan Wilayah Barat Dirjen Bina Marga, Kasubdit Wilayah III Direktorat Jalan dan Jembatan Wilayah Barat, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III.

Disebutkan,. gugatan juga diberikan Nino Guritno, Kepada Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Jambi, Kasubdin dan Tata Ruang Dinas Kimpraswil Jambi, Bernhar Panjaitan, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Jambi, Erwin Pakpahan, Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalan MerLung-Batas Riau, Erwin Mal, dan Ketua Panitia Pengadaan jasa Konstruksi SNVT Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2009.

Adri mengatakan, tender proyek jalan Merlung-Batas Riau dengan pagu sekitar Rp11 miliar, diumumkan Desember 2008 dan dikuti 14 rekanan. Dari evaluasi dan koreksi aritmatika yang dilakukan pihak panitia, akhirnya menetapkan penawaran terendah, sebesar Rp 8.518.844.815,52 adalah perusahaan PT Bina Konsindo Persada (selaku penggugat).

“Terendah kedua dan ketiga ditetapkan atas nama perusahaan PT Gunungsari Kawi Mas (Rp 8.552.424.461,91) dan PT Abun Sendi (Rp. 9.694.357.633,02). Anehnya, tanpa alasan hukum yang jelas, Menteri PU selaku tergugat pertama tanggal 4 Mei 2009 mengeluarkan surat yang isinya menyatakan, semua penawaran (14 rekanan) yang masuk ke panitia dinilai gugur adminstrasi,”ujar Adri.

Disebutkan, hal ini sungguh tidak masuk akal dan di luar logika hukum karena seluruh persyaratan administrasi, khususnya dari PT Bina Konsindo Persada dalam proses tender yang ditandatangani Ketua Panitia Lelang sudah berkali-kali dievaluasi dan tidak ada masalah.

“Bahkan klien kami sudah dua kali memperpanjang jaminan penawaran sampai ditunjuk panitia sebagai pelaksana pekerjaan,” kata Adri.

Adri bahkan menuding adanya permainan dibalik semua itu. “Ada permainan apa ini. Sewaktu mau diteken kontrak kerja 29 Januari di Kantor PU Jakarta , Klien saya kebingungan, karena pejabat PPK-nya menghilang sehingga gagal. Jika dibatalkan atau ditender ulang lagi, berarti kepastian dunia usaha dan rasa keadilan di bidang hukum di negeri ini masih tidak jelas,” katanya.

Sementara itu Kepala Satker SNVT Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Jambi Erwin Pakpahan, ketika dikonfirmasi, membenarkan tender proyek jalan nasional Merlung-Batas Riau bakal diulang, tanpa mau memberi penjelasan secara rinci.

“Memang diulang, karena menurut penilaian Departemen PU di Jakarta semua penawaran rekanan dinilai gugur administrasi. Jika Pak Fasya (Direktur PT Bina Konsindo Persada,Red) mengugat ya itu hak dia,” kata Erwin. ruk

Jumat, 05 Juni 2009

Ternyata Humas BPK RI Perwakilan Jambi Manis Euy!!!!!


Jumat (5/6) pukul 10.25.wib saya bersama dua orang rekan pers di Jambi bermaksud menemui Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Erwin,SH.M.Hum di kantornya di jalan lingkar Barat, Kota Jambi.

Tiba di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, kami melapor ke satuan pengamanan kantor tersebut sembari menunjukkan kartu Pers. Kemudian kami bertiga di suruh menunggu di ruang tungu dan satpam memberitahukan kedatangan kami ke Humas BPK RI Jambi tersebut.

Saya sempat pesan minuman, karena di ruang tunggu ada kantin kecil. Namun baru hendak mengambil pesanan, kami dipanggil untuk menemui Kabag Humas BPK RI Perwakilan Jambi tersebut.

Ternyata Humasnya wanita serta ada seorang stafnya yang berkenalan dengan nama Susilo W SE. Kami dipersilahkan duduk sembari berkenalan serta menunjukkan kartu pers.

Humas BPK RI Perwakilan Jambi itu namanya Djatu Afrilia SH. Logat Jawanya cukup kental. Mungkin dia berasal dan dibesarkan di Pulau Jawa. Saya kaget saat dirinya mengatakan bahwa wajahku tidak asing lagi banginya.

“Sepertinya saya kenal wajahnya. Oo saya lihat diblog. Saya sering buka blognya,”demikian kata wanita berambut pendek ini. Karena sudah mengenah wajah saya, saya kembali menjabat tangannya.

Suatu kebahagian tersendiri bagi saya, ternyata ada orang penting yang mau singgah ke blog saya ini. Kemudian kami pun menyampaikan maksud dan tujuan kami yakni hasil Audit BPK RI APBD Provinsi Jambi 2008.

Soalnya hasil audit tersebut telah diserahkan BPK RI Perwakilan Jambi kepada DPRD Provinsi Jambi tanggal 3 Juni 2009 lalu. Namun pers sangat sulit mendapatkan hasil audit BPK RI tersebut.

Padahal bagi pers seperti saya hasil audit BPK RI tersebut begitu penting untuk bahan berita terhadap dugaan penyelewengan uang Negara di Provinsi Jambi ini.

Kami bertiga Jumhari (Vetonews) Yogi Sirait (Gatra) mengusulkan data audit BPK RI Perwakilan Jambi terhadap program Budidaya Patin Jambi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.

Kemudian proyek pembangunan Jembatan Batanghari II. Selanjutnya pembangunan pelabuhan kapal Roro di Tanjung Jabung Timur.

Kami dipersilahkan oleh perempuan cantik dan manis Djatu untuk menunggu. Dia berjanji akan mengusulkan hal tersebut kepada pejabat berkompeten di BPK RI Perwakilan Jambi. Kami juga dijanjikan untuk dihubungi segera mungkin setelah data yang kami butuhkan ada. Semoga.
(Rosenman Manihuruk alias Asenk Lee Saragih. )

Wanita-Wanita “Perkasa” Membantu Ekonomi Rumah Tangga

Jambi, BATAK POS

Sulitnya mencari pekerjaan yang laik bagi seorang wanita, ternyata tidak mudah di Kota Jambi. Sejumlah wanita di Jambi menancapkan tekatnya untuk menggeluti profesi yang kebanyakan dilakukan pria. Alasan membantu ekonomi keluarga menjadi pilihan para wanita-wanita “perkasa” itu.

Penelusuran BATAK POS di Kota Jambi, Kamis (4/6) setidaknya ditemukan lima wanita yang menggeluti profesi kebanyakan pria. Mereka mengaku senang dan bertanggung jawab terhadap profesi yang mereka lakukan.

Rahmawati, wanita kelahiran 31 Desember 1963 ini misalnya. Dirinya sudah menjalankan profesinya selama tujuh tahun sebagai tukang ojek di kawasan TAC, Telanaipura Jambi.

“Pekerjaan sebagai tukang ojek mau tidak mau harus menguras fisik. Lah biasa. Yang penting halal. Saya tidak memilih-milih kerja demi ekonomi keluarga. Soal penumpang semuanya saya antar,”katanya.

Menurutnya warga Jalan Sunan Gunung Jati, Kenali Asam Bawah, Kotabaru Jambi ini, profesi tukang ojek ditekuni dari lingkungan rumah tahun 2002 lalu. Saat itu sudah sering antar jemput rekan-rekan maupun tetangga.

Eli Agustina (40) dan Yuli (42) juga harus rela menjadi tukang parkir di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi. Bagi Eli profesi tukang parkir harus dijalaninya untuk membantu ekonomi keluarga. Dirinya dulu berprofesi sebagai pedagang asongan. Namun karena modal tipis, banting setir jadi tukang parkir.

Hal yang sama juga singgah kepada Yuli. Menurut ibu rumah tangga yang tinggal di Broni Jambi ini, menggeluti profesi sebagai tukang parkir jalanan, tidaklah canggung.

“Pekerjaan tukang parkir tidaklah hina. Ini pekerjaan halal. Honor sebagai tukang parkir lumayanlah untuk membantu ekonomi rumah tangga. Sumi juga profesinya tukang ojek. Sulitnya hidup ini harus dijalani dengan gigih,”katanya.

Wanita yang menggeluti pada umumnya dilakukan pria juga dilakoni Eli Farida (28), Komandan Regu Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Diana Magdalena (25) satuan pengamanan (Satpam) salah satu supermarket di Pasar Jambi.

Eli Farida mengaku memiliki pengalaman saat kejar-kejarang dengan para gelandangan pengemis (Gepeng). Diana justru pengalaman saat menggeledah semua karyawan saat adanya kehilangan di super market tempatnya bekerja.

Sementara wanita ‘Perkasa” di Kota Jambi yang menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) yakni AKP H br Sianturi. Dirinya merupakan satu-satunya kini Polwan yang menjabat Kapolsekta di Provinsi Jambi.

Tugas berat yang dihadapinya selama menjabat Kapolsekta Kotabaru Jambi yakni kasus terbakarnya Kantor KPUD Kota Jambi yang diduga imbas dari Pilkada Kota jambi Agustus 2008 lalu.

Kemudian sengketa Pemilu Legislatif April 2008. Kecamatan Kotabaru merupakan mata pilih paling bayak yakni mencapai 80 ribu lebih dengan kawasan paling luas Polsekta di Jambi. ruk

10 Tokoh Masyarakat Batak di Jambi Peduli Etnis Batak

(Sihol Situngkir-Foto Asenk Lee Saragih)

Jambi, Batak Pos

Sepuluh tokoh masyarakat Batak di Jambi dinilai sangat peduli dengan etnis Batak, khususnya keberadaan perekonomi masyarakat Batak di Jambi. Sepuluh tokoh Batak itu terdiri dari latar belakang berbeda dan profesi yang berbeda juga. Sepuluh tokoh ini merupakan ikon masyarakat Batak yang cukup dikenal di Provinsi Jambi, khususnya masyarakat Batak.

Demikian dikatakan seorang mahasiswa magister Universitas Jambi, Nalom Siadari SE kepada BATAK POS, Kamis (4/6). Menurutnya, sepuluh tokoh Batak yang popular di Provinsi Jambi dengan latar belakang profesi yang berbeda itu dinilai sudah berbuat dengan eksistensi dalam pembangunan Provinsi Jambi.

Sepuluh tokoh itu yakni, St RK Purba Pakpak, pengusaha minyak dan gas bumi serta perkebunan sawit, Ir Bernhard Panjaitan, Kasubdin Praswil Provinsi Jambi, DR Sihol Situngkir, SE MBA, dosen tetap UNJA, OM Simangunsong, tokoh adat Batak Toba, Rahmat Derita Harahap, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Thomas P Sirait, sesepuh pers di Jambi (Koran Inti Jaya, Koran Jambi) yang juga mejabat Anggota Dewan Kehormatan PWI Cabang Jambi. Kemudian Robert Butar-butar, pengusaha kontraktor, Naga Pinem, Guru SMP 9 Kota Jambi, dan Donny Pasaribu SP, aktivis muda yang selalu vocal mengkritisi persoalan di Jambi.

Disebutkan, sepuluh tokoh masyarakat Batak di Jambi ini merupakan pembawa aspirasi masyarakat di Provinsi Jambi. Sihol Situngkir, Bernhard Panjaitan, Rahmat Derita Harahap dinilai merupakan jembatan kepada birokrasi di Provinsi Jambi guna memperhatikan etnis Batak di Jambi.

St RK Purba Pakpak asal Desa Hinalang, Kabupaten Simalungun ini dinilai merupakan tokoh Batak Simalungun yang dermawan. Tokoh satu ini selalu memberikan sumbangsih dalam berbagai kegiatan Sosial maupun gereja di Jambi.

“Sepuluh tokoh masyarakat Batak di Jambi ini sudah mengharumkan masyarakat Jambi di tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Jambi. Sepuluh tokoh ini tidak saja dikenal dikalangan masyarakat Batak, namun juga masyarakat Jambi pada umumnya,”kata Yogi Sirait, seorang jurnalis media Nasional di Jambi.

Menurut Nalom dan Yogi, sepuluh nama tokoh diatas merupakan ikon masyarakat Batak di Provinsi Jambi yang dapat membawa aspirasi masyarakat Batak kepada pemerintahan di Provinsi Jambi. ruk

Jumlah DPT Pilpres di Provinsi Jambi Bertambah 110.642 Orang

Jambi, BATAK POS

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) Rabu 8 Juli 2009 mendatang di Provinsi Jambi bertambah 110.642. Jumlah DPT di Provinsi Jambi yang tersebar di sembilan kabupaten satu kota berjumlah 2.197.422.

Sementara DPT laki-laki berjumlah 1.126.359 mata pilih dan DPT perempuan 1.071.730 mata pilih. Jumlah mata pilih paling banyak di Kota Jambi mencapai 376.398 mata pilih. Sementara jumlah mata pilih paling minim adalah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan jumlah 153.402 mata pilih.

Pelaksanaan Pilpres Juli mendatang di Provinsi Jambi melibatkan 128 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 1.341 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 7.024 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Demikian data yang diperoleh BATAK POS di KPUD Provinsi Jambi, Kamis (4/6). Anggota KPUD Provinsi Jambi, Pahmi Sy mengatakan, kenaikan jumlah DPT di masing-masing kabupaten/kota cukup signifikan.

Disebutkan, penurunan jumlah TPS juga cukup signifikan. Jumlah TPS Pemilu Legislatif April 2009 lalu berjumlah 7397 TPS turun menjadi 7024 TPS di Pilpres Juli 2009 mendatang.

“Salah satu faktor penurunan TPS itu karena dibolehkan jumlah pemilih di satu TPS maksimal 800 orang pemilih. Sementara di Pemilu Legislatis hanya maksimal 350 hingga 500 mata pilih,”katanya. ruk

Parkir Liar Marak di Jambi

Jambi, Batak Pos

Parkir liar di Kota Jambi hingga kini masih marak.Parkir liar ini diduga dibekingi oleh salah satu organisasi kepemudaan di Jambi. Bahkan parkir liar ini juga ada di lingkungan kantor pemerintahan. Hingga kini belum ada penertiban pihakterkait tentang parkir liar tersebut. Pemda Jambi dirugikan akibat maraknya parkir liar tersebut.

Penelusuran BATAK POS, Rabu (3/6) menunjukkan, lokasi parkir liar tersebut terdapat di depan Toko Mandala Pasar Jambi, pusat perbelanjaan Ramayana Angso Duo, dan beberapa tempat rumah makan seperti Simpang Kawat Jambi, Simpang Pulai Jambi.Kemudian parkir liar di kantor pemerintahan terdapat di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Parkir liar tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan parkir liar di PN Jambi diduga dibekingi oleh oknum pegawai PN Jambi. Seorang tukang parkir di sana sengaja "dipelihara" oleh oknum pegawai PN Jambi tersebut. Bahkan sejumlah warga sudah mengeluhkan parkir liar yang terjadi di Kota Jambi.

"Biasanya parkir resmi untuk kenderaan roda dua Rp 300 per kenderaan. Sementara roda empat Rp 750. Namun pada kenyataannya, parkir liar itu mengutip Rp 1000 untuk motor dan Rp 2500 untuk mobil. Bahkan karcis parkit tidak ada. Petugas parkirnya juga tak pakai baju khusus. Ini parkir liar namanya,"ujar Mirza Ansori, seorang warga Jambi kepada BATAK POS, Rabu (3/6).

Menurutnya, petugas parkir liar ini juga selalu memaksa uang parkir Rp 1000. Jika kurang mereka mengelaurkan ucapan kasar."Seharusnya Pemerintah Kota Jambi segera menyikapi hal ini.Parkir liar ini merugikan semua pihak dan hanya menguntungkan sekelompok oknum,"katanya.

Anggota DPRD Kota Jambi, Efron Purba mengatakan, Dinas Parkir Kota Jambi harus tegas untuk menyikapi maraknya parkir liar tersebut. Walikota Jambi dr Bambang Priyanto harus menindaktegas oknumdinas parkir jika terbukti terlibat dalam bisnis parkir liar ini.

Menurut Efron, diduga ada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jambi di Kantor Pengelola Parkir Kota Jambi. Pungutan yang diminta melebihi ketentuan, yakni Rp 500 hingga Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 1.000 hingga Rp 2.000 untuk mobil. Sementara dalam aturan, kendaraan roda dua hanya Rp 300, sedangkan roda empat Rp 500.

Kepala Kantor Pengelola Parkir Kota Jambi Rusdianto mengatakan, banyak kendala di lapangan soal parkir tersebut. Seperti soal pungutan melebihi ketentuan. Ditambah lagi ada petugas nakal memungut uang parkir di dalam kawasan pasar. Retribusi parkir dipungut oleh petugas yang ada di pos saat masuk parkir. Di dalam kawasan Pasar, tidak ada lagi pungutan parkir.

"Kenyataannya, di mana ada tempat parkir, pasti dimintai pungutan parkir. Sebenarnya dalam kawasan Pasar tidak ada lagi pungutan parkir, kecuali dilakukan petugas kita yang ada di pos. Uang yang diambil dari warga itu tidak disetor ke Kantor Pengelola Parkir. Sebaliknya, uang itu masuk kantong pribadi petugas di lapangan. Mereka tidak setor ke kita. Kalau masih ada pungutan, catat namanya, laporkan ke saya,"katanya.

Menurut Rusdianto, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada petugas itu. Ke depan dia akan membuat papan merek dan mencantumkan besar tarif dan nama pengelola parkir di kawasan itu. ruk

Sekeluarga Jadi Anggota Dewan

Jambi, Batak Pos

Satu keluarga di Jambi terpilih menjadi anggota dewan di tiga tingkatan. Ayah terpilih sebagai Anggota DPR RI, Istri Anggota DPRD Provinsi Jambi dan anak Angota DPRD Kabupaten Muarojambi. Keluarga ini maju di Pimilu Legislatif April 2009 lalu lewat Partai Demokrat.

Data yang diperoleh BATAK POS di KPUD Provinsi Jambi, Rabu (3/6) menyebutkan, sekeluarga jadi anggota dewan itu yakni mantan Bupati Muarojambi, Assad Syam, istrinya Fatmawati dan anaknya Zaidan. Mereka terpilih lewat Partai Demokrat. Assyad Syam kini menjabat Ketua DPD I Partai Demokrat Provinsi Jambi.

Assad Syam juga pernah dijebloskan ke LP Jambi empat bulan tahanan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Unit 22 Sungaibahar, Muarojambi. Kemudian kasus Kas Daerah APBD Muarojambi senilai Rp4,5 miliar. Namun Pengadilan Negeri Sengeti Muarojambi menjatuhkan vonis bebas terhadap Assad Syam. Dirinya juga mendapat vonis yang sama di kasus PLTG Muarojambi.

Sejumlah mantan pejabat di Muarojambi seperti Sekda Muarojambi, Muctar Muis yang kini menjabat Wakil Bupati Muarojambi sudah dijadikan tersangka oleh Kejati Jambi. Namun hingga kini Mucktar Muis tak pernah diperiksa dengan alasan surat ijin dari Presiden belum turun. Padahal kasus tersebut sudah hampir tiga tahun.

Sementara 14 anggota DPRD Periode 1999-2004 jadi tersangka dalam kasus ini. Termasuk Ketua DPRD Muarojambi, Nawawi kini masih mendakam di LP Jambi setelah divonis satu tahun penjara. Kini Assyan Syam menunggu putusan kasasi dari MA soal kasus yang melibatkan dirinya.

Sementara keluarga lain yang masuk jadi anggota dewan itu yakni, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap dan anaknya Nuzul Prakasa. Keduanya terpilih kembali sebagai anggota dewan. Zoerman Manap kini menjabat Ketua DPRD Provinsi Jambi.Sedangkan Nuzul Prakasa anggota DPRD Kota Jambi.

Tiga kakak beradik di Jambi juga adayang terpilih sebagai anggota dewan. Ketiganya yakni Yopi Muthalip, Yeri Mutholip dan Salina Gita. Ketiganya anak dari mantan Bupati Bungo Abdul Thalib. Yopi dan Yeri terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi lewat Partai Hanura. Sementara Salina Gita masuk ke DPR RI lewat Partai Golkar. ruk

Mampukan Putri Sumut Sabet Gelar Miss Indonesia 2009


MARIA DYER ACHSAHINTA (ACHA) SINAGA
Berharap Bisa Jadi Miss Indonesia

NANTI malam, menjadi penentu bagi Maria Dyer Achsahinta (Acha) untuk meraih mahkota Miss Indonesia. Wakil Sumatera Utara diajang Miss Indonesia 2009 ini berharap bisa menggantikan Miss Indonesia 2008 Sandra Angelia.

Malam final Miss Indonesia 2009, yang digelar di JCC Pleanary Hall Senayan Jakarta, Jumat (5/6/2009) disiarkan secara live (langsung) di RCTI pukul 21.00 WIB. Malam itu 30 finalis dari 30 provinsi siap bertarung menjadi yang terbaik termasuk Acha Sinaga.

“Jika Tuhan mengizinkan, harapan saya tentu menjadi Miss Indonesia 2009,” ujar Acha kepada BATAKPOS di sela-sela acara Malam Persahabatan Miss Indonesia 2009 di Hard Rock Café Jalan M Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2009).

Selain gelar Miss Indonesia, para finalis juga memperebutkan gelar lain seperti, Miss Favorit, Miss Persahabatan, Miss Kulit Tercantik, Miss Rambut Terindah, Miss Tubuh Sehat dan Miss Sporty. Acha mengaku sangat ingin menyabet salah satu gelar bergengsi. Terutama gelar Miss Indonesia.

Bagi dara kelahiran 30 Juni 1989 ini menyabet gelar Miss Indonesia berarti membawa nama Sumatera Utara di ajang nasional maupun Internasional. Selain membawa nama Sumut, Acha juga ingin membawa nama keluarga dan suku Batak. “Terus terang saya merasa bangga dilahirkan sebagai orang Batak, makanya saya ingin memberikan sesuatu yang paling berharga dalam hidup ini terhadap keluarga dan orang-orang Batak,” ujar wanita cantik ini.

Karena itu Acha memohon dukungan semua pihak terlebih masyarakat Sumatera Utara, berupa doa, poling SMS maupun mengerahkan massa saat malam final yang akan digelar nanti malam.

Maklum saja pemilik tinggi 171 sentimeter dengan berat 54 kg ini harus bersaing ketat dengan peserta dari berbagai daerah seperti, Manado, Makassar, Medan, Semarang, Padang, Bangka Belitung, Denpasar, Surabaya, Bandung, Jakarta, NTT, Yogjakarta hingga Papua.

“Saya akui saingannya memang cukup berat. Tapi saya berusaha semaksimal mungkin mengerahkan segala kemampuan yang ada,” ucapnya.

Sebagai wanita berdarah Batak, Acha ingin sekali berbagi dengan wanita-wanita Batak yang ada di bumi Indonesia. Ia berharap wanita Batak bisa diperhitungkan di manapun ia berada, termasuk di mata internasioanl. “Saya rasa memang sudah saatnya kita tampil,” katanya.

Kangen Keluarga
Maria Dyer Achsahinta br Sinaga merupakan putri kedua dari pasangan Pdt Jaliaman Sinaga dan Pdt.Marilynda br Sumbayak. Acha adalah putri Simalungun tulen, karena ayahnya lahir di Desa Tinggi Saribu, Kecamatan Merek Raya dari pasangan St J Iskander Sinaga dan Hormianna br Sumbayak.

Sementara ibunya adalah anak kedua dari pasangan St MS. Sumbayak dan Hormainta br Purba yang memiliki kecintaan yang luar biasa terhadap Simalungun. Bahkan perkumpulan Simalungun di Surabaya awalnya dirintis oleh St MS Sumbayak.

Acha melewati masa kecilnya dibeberapa kota. Saat berusia enam bulan ia pindah ke Surabaya. Dan diusia tiga tahun ia tinggal di Hong Kong bersama kedua orangtuanya.

Di Hong Kong Acha sempat bergabung di Sekolah Internasional, kemudian melanjutkan ke Sekolah Indonesia-Hong Kong. Usia enam tahun, ia kembali ke Indonesia. Kelas 2 SD dijalaninya di Batu Malang, Jawa Timur. Selanjutnya ia pindah ke Jakarta, dan hingga saat ini sedang menekuni bidang Mass Communication di London Scool of Public Relations pada semester 6 Jakarta.

Saat terpilih menjadi wakil Sumut, Acha mengaku sekadar iseng. Awalnya 28 April 2009 ia coba mengirim curriculum vitae lewat email ke panitia ajang Miss Indonesia 2009. Di luar dugaan ia bisa menyisihkan 1.500 peserta. Setela resmi terpilih, pada 24 Mei 2009, Acha harus mengikuti proses dan aturan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Salah satunya bersedia dikarantina. “Saya sempat stres karena harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Saya juga dilarang pegang handphone, kecuali pada jam-jam tertentu. Makanya kalau kangen dengan keluarga paling saya berdoa,” tuturnya.

Meskipun begitu, Acha mengaku senang sebab ia banyak mendapatkan pelajaran selama dikarantina. Seperti pelajaran koreografi, presenter dan merawat kecantikan. Acha sendiri memiliki latar belakang sebagai model dan main dibeberapa film televisi (FTV). Selama mengikuti audisi dan karantina, Acha mendapat suport dari semua pihak. Terutama dari keluarga besar dan teman-teman, termasuk dari sang pacar.

“Ia juga selalu mendukung saya,” katanya malu-malu. rom. (Dikutip dari www.batakpos-online.com edisi Jumat 5 Juni 2009.)