Rabu, 21 Oktober 2009

Kepala Polisi Pamong Praja Diperksa Polisi

Acungkan Senpi

Jambi, Batak Pos

Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Atmajaya diperiksa Tim Penyidik Polisi Sektor Kota (Polsekta) Jelutung, Jambi Selasa (13/10) dalam kasus pengacungan dan pengancaman senjata api (senpi) kepada warga, Ar.

Kapolsek Jelutung Ranelfi Dian Candra, Selasa (13/10) mengatakan, Atmajaya diperiksa sebagai tersangka, namun penyidik masih melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan.

Menurut keterangan korban kepada polisi, kejadian itu saat mobil Ardiansyah melaju dari arah Simpang Kawat, menuju Paal IV tepatnya depan Dealer Nissan. Mobil L300 BH 9667 AF yang dikendarai korban Ardiansyah bersenggolan dengan mobil dinas Strada BH 22 AZ, yang dikemudikan Atmajaya.

Kemudian di Jalan Sumatra No 55 kedua mobil tersebut berhenti, lalu keluar Atmajaya bersama dua temannya dan mengancam korban menggunakan senjata api.

“Awas kau, tunggu ya seraya Atmajaya menodongkan pistol kearah saya,”kata Ardiyansyah. Korban tidak terima tindakan arogansi Kakan Pol PP dan melaporkannya ke Polsekta Jelutung. ruk

Tidak ada komentar: