Kamis, 22 Oktober 2009

Dinas Pendidikan Selektif Keluarkan Sertifikasi Guru

Jambi, Batak Pos

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan selektif memberikan sertifikasi bagi guru. Kini banyak guru-guru berlomba-lomba mengurus sertifikasi guna mendapatkan dana sertifikasi guru dari Pemerintah. Pemberian sertifikasi guru hanya pada mereka yang guru professional dan jujur.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita Harahap kepada wartawan, Jumat (16/10). Menurut dia, pemberian sertifikasi guru tidak sembaranga.

“Ada aturan yang telah menetapkan untuk siapa yang berhak menerimannya. Guru harus professional yang hanya boleh mendapat sertifikasi guru. Bila tidak bisa dihentikan untuk penerimaannya,”katanya.

Disebutkan, pemberian dilakukan selama guru tersebut menjadi guru, kecualai guru tersebut ada kesalahan yang dapat melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Maka pemberiaannya bisa dihentikan.

“Kemudian apabila guru tersebut pindah, maka akan diulang kembali untuk pengurusanya. Namun yang jelas pemberiannya juga sesuai dengan gaji pokonya, bila gajinya tiga juta, maka ditambah lagi tiga juta untuk pembayaran sertifikasinya,”katanya.

Menurut Rahmad, guru yang berhak menerima sertifikasi guru ini harus guru yang benar-benar professional dalam bekerja. “Contohnya guru yang harus bekerja selama 24 jam dalam satu minggu. Ini kita akan pantau terus dalam pemberiannya, jangan sampai ada yang membuat kesalahan,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: