Jumat, 25 April 2008

Tokoh Masyarakat Batak Silaturahmi Dengan Gubernur Jambi

Jambi, Batak Pos

Sekitar 90 orang tokoh masyarakat Batak yang berdomisili di Kota Jambimelakukan silaturahmi dengan Fubernur Jambi Zulkifli Nurdin. GubernurJambi yang memangku gelar Djaiutan Mangaraja (Raja Panutan) menyapamasyarakat Batak di kediamannya, Kamis (34/4) malam.

Menurut pengamatan Batak Pos, sejumlah tokoh masyarakat Batak darilima puak yang ada di Jambi hadir dalam acara itu. Mereka diantaranyaWP Napitupulu, M Sipahutar, Ir Ali Lubis, Ir Sutan Adil Nasution,Asnawi Nasution, Pdt Lumbanraja (HKBP), Drs Rahmad Derita Harahap,Fahrudin Lubis, Ustad Lohod Hasibuan, Ir Tagor Nasution, SintongAritonang.

Acara silaturahmi itu diprakarsai Lembaga Budaya Batak Jambi yangdiketuai Drs Rahmad Derita Harahap. Silaturahmi dimulai dengan santapmalam bersama. Pada acara silaturahmi tersebut juga dihadiri salahsatu kandidat bakal calon Walikota Jambi dr Bambang Priyanto yangdiusung oleh PAN, PBB dan PPP.

Menurut Rahmad Derita, silaturahmi ini adalah kerinduan Gubernur Jambiselaku bagian dari masyarakat Batak. Karena begitu dekat denganmasyarakat Batak, sehingga Gubernur Jambi mengundang masyarakat Batakdi Jambi.

"Direncanakan pada 31 Mei 2008, Gubernur Jambi akan mengundangmasyarakat Batak yang ada di Kota Jambi dalam acara hiburan semalam diTano Batak. Acara direncanakan di Abadi Convention Centre (ACC)Jambi. Seluruh masyarakat Batak di Jambi dari berbagai profesidiundang,"katanya.

Menurut Rahmad Derita, sederetan artis Batak ibukota Jakarta akanmenghibur acara tersebut. Kegiatan itu sebagai kerinduan GubernurJambi akan bertatap muka dengan masyarakat Jambi asal Tano Batak. ruk

Zulkifli Nurdin : "Inang-inang Ajak Saya Lagu Situmorang"

Jambi, Batak Pos

Lagu "Situmorang" ciptaan Nahum Situmorang sejak tahun 2003 begituakrab pada Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin. Lagu "Situmorang" yangcukup terkenal ditelinga masyarakat Batak, kini fasih didendangkanZulkifli Nurdin.

(Teks Foto : Gelar Adat : Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin besertaistri Ratu Munawaroh saat dinobatkan penyematan Gelar Adat BatakDjaiutan Mangaraja oleh masyarakat Batak Jambi 7 September 2003 lalu.Kerunduan Zulkifli Nurdin terhadap masyarakat Batak di Jambi, membuatdirinya mengundang tokoh masyarakat Batak di Kota Jambi dalam jamuanmakan malam bersama, Kamis (24/40 malam di Rumah Dinas Gubernur Jambi.)

Betapa tidak, sejak dinobatkan gelar kehormatan Djaiutan Mangaraja(Raja Panutan) oleh masyarakat Batak Toba, Simalungun, Pakpak, Karo,Nias, Mandailing, Tapsel yang tergabung dalam organisasi LembagaBudaya Batak Jambi (LBBJ) 7 September 2003 lalu, tembang Situmorangbegitu akrab ditelingan Zulkifli Nurdin.

Jadi tidak heran, kalau disetiap acara Batak yang mengundang GubernurJambi, Zulkifli Nurdin akan melantunkan lagu Situmorang tersebut. Saatdirinya menjaconkan jadi Gubernur Jambi untuk kali kedua Pilkada 2005lalu, lagu Situmorang menjadi andalam pada silaturahmi denganmasyarakat Batak.

"Saat saya kampanye dulu, inang-inang (pedagang pasar pagi) selalumengajak saya untuk menyanyikan lagu Situmorang. Dipasar Angso DuoJambi juga saya disuruh menyanyikan hal itu. Jadi Inang-inang sudahakrab dengan saya termasuk saat melantunkan Situmorang,"katanya.

Demikian benang merah kenangan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin saatacara silaturahmi tokoh masyarakat lima puak Batak di Jambi di RumahDinas Gubernur Jambi, Kamis (34/4) malam. Menurut Zulkifli Nurdin,Dirinya secara emosional adalah masyarakat Batak.

"Secara emosional saya adalah orang Batak. Gelar Djaiutan Mangarajayang saya sandang adalah bagian yang tak terlepaskan dari masyarakatBatak khususnya yang ada di Provinsi Jambi ini. Disaat saja tidak lagijadi menjabat gubernur, saya mohon jangan dilupakan. Saya selalumerasa bagian dari masyarakat Batak,"katanya.

Menurutnya, bukti kepeduliannya terhadap orang Batak, dirinya mengakuselalu menyempatkan diri pada undangan orang Batak tanpa memandangagama.

"Saya selalu datang diacara Batak Nasrani dan Muslim jika sayadiundang. Seperti saat Pesta Paskah Raya HKBP Jambi yang dihadiriEphorus HKBP. Saya terdecak kagum atas kehadiran umat sekitar 5000jiwa saat itu. Itu adalah kehormatan bagi saya. Para Menteri danpejabat asal Batak di Jakarta mengetahui akan hal itu melalui mediaSuarapembaruan yang memberitakan hal tersebut,"katanya.

Kata Zulkifli Nurdin, orang Batak itu keras, namun hatinya lembut."Orang Batak itu tidak abu-abu. Orang Batak itu tegas dalam menganbilsikap dan bertanggung jawab. Saya bangga dengan masyarakat Batak yangikut mendukung program pemerintah di Provinsi Jambi,"ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Batak Toba di Jambi, Simangunsong, drImanuel Sitepu, Fahrudin Lubis dan Ketua LBBJ Drs Rahmad DeritaHarahap mengatakan, gelar Djaiutan Mangaraja yang dinobatkan kepadaGubernur Jambi merupakan kesepakatan tokoh Batak di Jambi.

Menurut mereka, kriteria pemberian gelar Djaiutan itu, karena ZulkifliNurdin dinilai sebagai Gubernur yang terbuka bagi semua etnis,pemimpin bijaksana, sifat melayani masyarakat, memiliki wawasan luas,mampu mengatasi persoalan, mengambil keputuan dengan tidak memihakserta Gubernur pemersatu umat.
Disebutkan sosok Zulkifli Nurdin adalah pemimpin yang patut diteladanioleh masyarakat Batak yang ada di Provinsi Jambi. ruk

Masyarakat Batak di Jambi Minta Jalan Pemakaman Bumi Langgeng Diaspal

Jambi, Batak Pos

Tokoh masyarakat Jambi asal Sumatera Utara (Tano Batak) memintaGubernur Jambi Zulkifli Nurdin, mendukung perbaikan jalan menujupemakaman umum Nasrani di Bumi Langgeng, Kelurahan Pondok Meja,Kabupaten Muarojambi. Zulkifli Nurdin yang memangku gelar DjaiutanMangaraja juga diminta untuk memperhatikan masyarakat Batak di Jambi.

Zulkifli Nurdin yang dinobatkan sebagai bagian dari masyarakat Batakdi Jambi dengan pemberian gelar Djaiutan Mangaraja oleh LembagaBudaya Batak Jambi 7 September 2003 lalu, diharapkan agar selalumenjalin komunikasi dengan sesepuh Tokoh Batak di Jambi berikut jugadengan masyarakat Batak lainnya.

Demikian disampaikan tokoh masyarakat Batak Toba di Jambi,Simangunsong dalam kata sambutannya pada acara silaturahmi tokohmasyarakat lima puak Batak di Jambi dengan Gubernur Jambi di RumahDinas Gubernur Jambi, Kamis (34/4) malam.
Menurutnya, perbaikan jalan menuju pemakaman Nasrani "Bumi Langgeng"kini sangat mendesak. Karena jalan kondisinya kini memprihatinkan.


"Permintaan kami Pak Raja Djaiutan Mangaraja, jalan sepanjang kuranglebih 1 kilo meter mohon diaspal. Kemudian permintaan kami yakni agarorang Batak yang duduk di birokrasi yang kinerjanya bagus sertakredibel dalam tugas dapat diberikan porsi jabatan yang sepantasnya.Seperti tokoh Batak dibidang pembenahan infrastruktu yakni Ir BernhardPanjaitan dapat diberi jabatan sebagai kepala dinas,"katanya.

Menanggapi permintaan tokoh masyarakat Batak di Jambi itu, ZulkifliNurdin mengatakan, permintaan tersebut merupakan hal yang wajar.Karena menurutnya, Dirinya duduk sebagai Gubernur Jambi tidak terlepasdari dukungan masyarakat Batak yang ada di Provinsi Jambi.

"Dalam sebulan ini jalan ke Bumi Langgeng sudah mulus. Hal itu langsung ditangani oleh Kimpraswil Provinsi Jambi dibawah pengawasan Pak Benhard Panjaitan. Saya jadi Gubernur karena dukungan masyarakat Batak dari seluruh puak tanpa memandang agama. Guru saya dulu MSipahutar dan dokter Imanuel Sitepu juga turut andil saat PilkadaGubernur Jambi 2005 lalu. Seluruh masyarakat Batak saya yakin memilihsaya saat itu,"katanya. ruk

DPRD Bentuk Tim Usut Proyek Irigasi Desa Mekar Sari

Jambi, Batak Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akan segeramembentuk tim khusus guna mengusut proyek bendungan irigasi di DesaMekar Sari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Proyek bendunganirigasi yang dikerjakan oleh Kimpraswil Provinsi Jambi tersebut didugaterjadi korupsi serta manipulasi proyek.

Demikian dikemukakan Ketua DPRD Provinsi Jambi Drs H Zoerman Manapkepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (25/4). Menurutnya,bendungan irigasi tersebut kini dipersoalkan masyarakat petanisetempat karena tidak berfungsi dengan baik.

Padahal anggaran proyek puluhan miliar yang gunanya untuk membentengiagar bajir tidak melanda kawasan pertanian, perkebunan dan pemukimanpenduduk di daerah itu, ternyata tidak berfungsi.

"Jika nantinya terbukti ada tindak penyelewengan dalam pelaksanaanpembangunan bendungan yang telah dibangun sejak tahun 2006 lalu,pihaknya akan segera melaporkan temuan penyimpangan itu ke KomisiPemberantasan Korupsi (KPK),"katanya.

Disebutkan, bila ada dugaan penyelewengan terhadap pelaksanaanpembangunan yang mempergunakan duit rakyat, tentu tidak ada kompromi.Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan sebagai ujung tombak untukmelakukan pengusutan terhadap pelaksanaan pembangunan bendungantersebut.

H Zoerman Manap mengharapkan, agar warga warga masyarakat di daerahitu segera melaporkan kondisi pembangunan bendungan kepada pihak DPRDProvinsi Jambi. Dari hasil laporan masyarakat itu selanjutnya akandikembangkan dengan menurunkan tim dari wakil rakyat di DPRD ini.

Dari sejumlah keterangan yang berhasil dihimpun Batak Pos menyebutkan,bendungan yang dibangun dari anggaran yang dialokasikan melalui APBDProvinsi Jambi, tercatat pada tahun 2006 sebesar Rp7,5 miliar, tahun2007 Rp7,5 miliar dan tahun 2008 akan dialokasikan kembali Rp8 miliar.

Sehingga pembangunan bendungan tersebut telah menyedot anggarankeseluruhan sebesar Rp23 miliar. Namun ironisnya diakui sejumlahpetani di daerah itu, pembangunan bendungan yang direncanakan pihakDinas Kimpraswil Jambi tidak dapat diharapkan masyarakat sebagai upaya membentengi lahan pertanian, perkebunan dan permukiman dari bencanabanjir.

Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi Ir Noni Guritno ketika ditemuiBatak Pos di ruang kerjanya, menolak untuk dikonfirmasi. Menurutseorang ajudannya, Nino Guritno tidak dapat ditemua dengan alasansibuk. Kemudian Batak Pos mencoba hubungi melalui telepon gengamnya,juga tidak diangkat. ruk

Bapedalda Provinsi Jambi Akan Kontrol Pertambangan Batubara di Bungo

Jambi, Batak Pos

Terkait kerusakan lingkungan hidup akibat galian bekas penambanganbatubar di Desa Leban, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, BadanPengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) mengajak DinasPertambangan dan Energi (Distamben) dan Dinas Kehutanan (Dishut)Provinsi Jambi melakukan koordinasi dengan Pemda Bungo.

Hal itu dikatakan Kepala Bapedalda Provinsi Jambi, Ir H.R.A RacmanPoetera melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian,Ir. Abren Yusuf, kepada wartawan, Jumat (25/4).

Menurut Abren, penambangan batubara itu tidak menggunakan bahan kimia.Jadi walaupun kondisi genangan air di dalam bekas galian berwarnahijau, tidak berbahaya karena tidak mengandung limbah bahan beracunberbahaya (B3). Namun bukan berarti kondisi itu bisa dikatakan tidakrusak.

"Ya, setahu saya galian bekas penambangan itu tidak mengandung limbahB3, karena proses penambangan tidak menggunakan bahan kimia," ujarnya.Menurutnya, sejauh ini Bapedalda Provinsi Jambi hanya sebagaikoordinator dan memberikan pembinaan kepada pemerintah kabupatendalam hal menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Mengenai pengawasan terhadap aktivitas perusahaan terkait pelestarianlingkungan itu dilakukan langsung oleh pemerintah kabupaten. NamunBapedalda Provinsi Jambi berhak memberikan saran kepada kabupatendan hal itu pernah dilakukan.

Berbicara masalah kewenangan Bapedalda Provinsi Jambi dalam melakukanpengawasan, kata Abren, sejak otonomi daerah pihak kabupaten jarangsekali melakukan koordinasi dengan provinsi.

Sehingga kami hanya berwenang memberikan pembinaan kepada dinasinstansi yang berkaitan dengan permasalahan ini. "Kalau tidak salahdi Bungo itu kantor Bapedalda-nya masih digabung dengan kantorpertambangan, yakni Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup KabupatenBungo, itu kalau tidak salah," katanya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Jambi, Ir. IrmansyahRachman melalui Kepala Seksi (Kasi) Peralatan Ekplorasi danLaboratorium, Drs Dasril menjelaskan untuk bisa mengatakan kondisirusak tidaknya lingkungan hidup pasca penambangan batubara tergantungperizinan perusahaan penambangan yang dikelauarkan oleh PemerintahKabupaten Bungo. Sebab selain perizinan ada juga dokumen perjanjian.

Disebutkan, perjanjian pihak perusahaan dengan pemerintah kabupatenbiasanya berisi kesepakatan untuk mereklamasi bekas galian. Reklamasiinipun bukan hanya dilakukan penimbungan kembali, tapi ada jugaperjanjian minsalnya setelah dilakukan penambangangalian itu akan dijadikan kolam ikan atau danau untuk lokasi rekreasi air.

Dan itu juga sudah termasuk reklamasi, makanya harus tahu dulu isidokumen perjanjian tersebut. "Perjanjian reklamasi ini tertuang dalamSK (surat keputusan) izin ekplorasi sebelum dilakukanpenambangan,"tandasnya.

Namun, kata Dasril, penambangan dilakukan setelah perizinan diberikandan pertama menggali tanah bagian atas kemudian di kumpulkan, setelahitu digali lapisan kedua, ketiga lalu pengambilan batubara.

"Setelah batubara diambil tanah pada galian ketiga ditimbunkankembali ke dalam lubang, kedua dan ditimbun lagi dengan tanah palingatas yang subur tadi. Setelah itu dilakukan reboisasi atau penamankembali. Namun dalam hal penambangan di Bungo, itu tergantung bunyiperjanjian di dalam dokumen perizinan,"katanya.

Seperti diketahui, potensi sektor pertambangan dan energi di KabupatenBungo sangat prospektif untuk dikembangkan melalui investasi. Sepertibahan galian golongan A (batubara). Bahan tambang batubara diKabupaten Bungo memiliki kualitas cukup baik dengan kandungan kaloriantara 5.000-7.000.

Saat ini bahan tambang batubara sudah diusahakan oleh beberapaperusahaan, selain juga masih ada perusahaan lainnya yang tengah dalaproses perizinan. Adapun peluang investasi yang masih terbuka untukpertambangan batubara meliputi penggalian dan pemasaran batubara yangmasih belum diusahakan dan pembangunan industri yang menggunakan bahanbaku batubara.

Potensi Tambang Batubara Lokasi tambang batubara terdapat di RantauPandan 330-Deposit million ton (DMT), Qualitycalorie content (QCC) 5,800 - 7,300, total area (TA) 14,481 hektar danExploited (Ex) 6,481 hektar. Pelepat 319 DMT, 5,200 - 6,500 5,513 QCC,2,513 Ex, Jujuhan 255 DMT, 5,700 - 6,500 QCC, 17,946 5 TA, LimburLubuk Mengkuang 158 DMT, 5,700 - 6,500 QCC, 8 2 TA. ruk

Kamis, 24 April 2008

Parah, Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Batubara di Bungo

Jambi, Batak Pos

Kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem hayati yang disebabkan bekaspertambangan batubara di Desa Leban, Kecamatan Rantau Pandan,Kabupaten Bungo kini parah. Lubang-lubang bekas galian yang menyerupaidanau buatan sedalam 50 centi meter hingga hingga 2 meter itudibiarkan menganga tanpa ditimbun kembali (reklamasi). Sehingga banyakpihak menyayangkan kondisi lokasi tambang batu bara tersebut.

Sekretaris Komisi III (Bidang Lingkungan) DPRD Provinsi Jambi, H AbdulHalim kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/4) mengatakan,kerusakan lingkungan akibat penambangan batubara di Kabupaten Bungosudah sangat parah. Sedangkan pendapatan yang diperoleh warga tidakseberapa dari pertambangan batubara itu. Pendapatan Asli Daerah (PAD)Bungo yang diperoleh tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yangterjadi.

Disebutkan, tidak hanya merusak lingkungan, penambangan batubara itujuga sudah merusak ekosistem yang ada. Dalam hal ini Kabupaten Bungoharus menjalankan Perda (Peraturan Daerah) tentang Tata Ruang Wilayah(TTRW) yang bisa mengatur lokasi-lokasi tambang dan juga harus bekerjasama dengan pihak Bapedalda setempat.

"Kita harapkan pihak Bapedalda kabupaten dan provinsi terusberkoordinasi dan jangan saling melempar kesalahan terkait dengankerusakan lingkungan akibat tambang batubara tersebut. Sementarapertambangan batu bara tersebut hanya untuk eksport oleh pihakinvestor.
Sedangkan peningkatan ekonomi masyarakat terhadap tambangbatubara itu minim,"katanya.

Menurut Halim, dari kaca mata legislatif sejak otonomi daerahpemerintah kabupaten kurang melakukan koordinasi dengan pemerintahprovinsi dalam proses penambangan batubara.
Bahkan pihak Bapedalda danDinas Pertambangan Provinsi Jambi tidak dilibatkan dalam hal ini.Bahkan instansi tersebut kurang memahami kondisi di lapangan. Walaupunsecara kasat mata DPRD sudah mengetahui kerusakan yang terjadi.

"Dewan mengharapkan ketegasan pihak terkait untuk menjatuhkan sanksipidana bagi pihak-pihak yang telah melanggar aturan dalam prosespenambangan batubara yang mengakibatkan terjadinya kerusakanlingkungan. Sedangkan masyarakat sendiri berhak memberikan koreksiterhadap para penambang yang menyimpang dari aturan yang ada,"katanya.

Disebutkan, batubara hasil tambang tersebut sebagian besar untukmensuplay kebutuhan bahan baker PT Wira Karya Sakti (WKS). Hasilpertambangan juga dibawa ke Padang, Sumatera Barat. Pihak perusahaanpertambangan batubara itu hingga kini belum mereklamasi lubang bekasgalian.

Secara terpisah, Kepala Bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(Kabid AMDAL) Bapedalda Provinsi Jambi, Ir Rozali, ketika dikonfrimasidi ruang kerjanya menjelaskan kalau seperti itu kondisinya, lingkunganbekas penambangan batubara itu sudah termasuk katagori rusak. Namunharus melihat Tata Ruang Wilayah (TTRW) Kabupaten Bungo dulu.

Disebutkan, kalau masyarakat menghendaki bekas lubang galian itudijadikan kolam berarti tidak perlu dilakukan reklamasi. Namun kalaumasyarakat menghendaki setelah dilakukan penambangan lubang bekastambang itu dijadikan perkebunan berarti pihak terkait harus melakukanreklamasi dan reboisasi.

Menurut Rozali, dalam aturannya seperti yang tertuang dalam UU No 23Tahun 1997 dikatakan pihak perusahaan wajib AMDAL yakni harusmereklamasi lubang bekas galian, kemudian jika wajib Usaha KelolaLingkungan dan Usaha Pengelolaan Lingkungan (UKL-UPL) maka di dalamdokumen UKL-UPL itu ada janji-jani perusahaan sesuai kesepakatan. Danpihak perusahaan harus melaksanakan janji-jani itu.

Sejauh ini upaya dari Bapedalda Provinsi Jambi baru sebatas melihatjanji-janji dan kalau ternyata pihak perusahaan melanggar janjiseperti yang tertuang dalam dokumen AMDAL maka dapat dikatakan pihakperusahaan telah melanggar hukum. Namun sayangnya pihak Bapedaldasendiri mengaku belum perna melihat dokumen AMDAL yang berisijanji-janji dimaksud. ruk

Rabu, 23 April 2008

Jawaban Ujian Nasional Via SMS Hinggapi Peserta UN

Jambi, Batak Pos

Hari kedua pelaksanaan Ujian Nasional di Kota Jambi diwarnaikecurangan. Sejumlah guru diduga membantu siswa dalam mengerjakan soalujian. Jawaban soal dikirim kepada siswa via handphone. Bahkan alatkomunikasi (HP) para peserta UN dibiarkan oleh sejumlah pengawasdibawa ke ruangan.

Hal itu diakui salah seorang siswa SMA Negeri 6 Kota Jambi yang enggandisebutkan identitasnya. "Sejak hari pertama UN saya membawa HP.Beberapa soal yang sulit, saya minta bantuan guru dengan mengirim SMSdan jawaban dikirim via SMS juga. Namun jawaban via SMS itu baru bisakita dapat pada mata pelajaran kedua,"katanya.

Disebutkan, banyak siswa yang membawa HP ke ruang ujian. HP itudisembunyikan di dalam celana atau di kaos kaki. "Bahkan ada seorangsiswa menarok HPnya dilaci dan jatuh. Namun pengawas membiarkannyabegitu saja. Guru-guru banyak juga yang membantu jawaban lewatSMS,"ujarnya.

Pengakuan serupa disampaikan seorang staf SMA 6 Kota Jambi kepadaBatak Pos, Selasa (23/4). Menurutnya, karena soal ujian sangat sulit,banyak siswa dibantu oleh pihak sekolah. Bahkan pengawas dari sekolahlain, juga ikut membantu dengan bertindak tidak tahu menahu soalbocoran jawaban soal lewat SMS tersebut.

Sementara itu, Ketua Kominitas Peduli Pendidikan Jambi (KPPJ) IrNasrul Yasir kepada Batak Pos menanggapi bocoran jawaban lewat SMS itumengatakan, pihak guru yang melakukan hal itu adalah pelanggaranhukum. "Jika ada pembuktian oknum guru dan pihak sekolah itu bisa sajadilaporkan kepada aparat hukum. Pihak guru jangan hanya mengejartarget kelulusan sekolah, namun siswa sendiri tidak tahunapa-apa,"katanya.

Dirinya juga meminta agar pihak sekolah tidak melakukan kecurangandengan sengaja membantu muridnya dalam UN. "Kita minta guru-guru ataupihak sekolah jangan bermain api pada UN ini. Biarkan murid mengisisoal dengan kemampuan sendiri,"katanya. ruk

Gubernur Perintahkan Stafnya Benahi Temuan BPK RI

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin meminta para stafnya untuk meresponhasil temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI perwakilan di Jambi,soal adanya penyimpangan Rp 8,9 miliar dana pada APBD Provinsi Jambitahun anggaran 2007. Dirinya juga mempersilahkan DPRD Provinsi Jambiuntuk melaporkan hasil temuan BPK RI pada 16 pos APBD 2007 itu kepadaaparat penegak hukum.

Hal tersebut ditegaskan Zulkifli Nurdin kepada wartawan disela-selaacara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang LKPJ Gubernur Jambitahun 2007 di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (23/4). Menurutnya, kinistafnya dalam klarifikasi soal temuan BPK RI pada APBD 2007 tersebut.

"Kita minta staf untuk merespon segera hasil temuan BPK RI yang adapada 16 poin tersebut. Sejumlah instansi sudah melakukan klarifikasikepada BPK RI tentang temuan tersebut. Temuan BPK RI tersebut tidakserta merta jadi penyimpangan. Namun itu dapat salah dalam perhitunganBPK dengan instansi yang diaudit,"katanya.

Disebutkan, jika batas tenggat waktu 60 hari temuan BPK RI tersebuttidak dibenahi, Gubernur Jambi mempersilakan penegak hukum untukmemeriksa temuan BPK RI mengenai penyimpangan dana APBD 2007 senilaiRp 8,9 miliar itu.

"Kita serahkan saja semuanya ke penegak hukum dan DPRD Provinsi Jambi.Bila memang itu disinyalir terjadi penyimpangan silahkan saja diproseshukum. Staf saya kini sedang melakukan klarifikasi terkait temuantersebut. BPK memberi waktu untuk perbaikan selama 60 hari,"katanya.

Berdasarkan audit BPK RI perwakilan di Jambi, ditemukan 16 poin dalampenggunaan dana APBD Provinsi Jambi tahun 2007 sebesar Rp8,925 miliardiduga terjadi penyimpangan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Temuan BPK paling banyak pada Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, yaknivolume pekerjaan timbunan aggregat kelas B pada proyek jalan batasTanjung Jabung Timur-Zona Lima Simpang Pelabi, kurang dikerjakansenilai Rp 259.325.323 dan dikenakan denda keterlambatan penyelesaianpekerjaan sebesar Rp 48.064.456.

Kemudian, pekerjaan turap Tahtul Yaman Tanjung Johor di Kota Jambidihentikan dan terdapat kelebihan perhitungan volume tanah didatangkansenilai Rp 562.619.450, item pekerjaan Aus Aspal Beton (AC-BC) padapaket pekerjaan jalan Simpang Lagan-Muarasabak-Dermaga tidak sesuaiketentuan sebesar Rp 147.354.072.

Temuan BPK RI lainnya yakni, pekerjaan pembangunan jembatan PulauRengas terdapat ketinggian biaya pemancangan tiang pancang senilai Rp145.041.000, kemudian lanjutan pembangunan jembatan Batanghari II yangmenggunakan APBD murni 2007 terlambat dan dikenakan denda sebesar Rp464.601.000.000 dan anggaran tambahan APBD-P 2007 sebesar Rp 14,6miliar.

Selanjutnya, kemahalan harga pada pekerjaan kontruksi bangunan dibeberapa satuan kerja sebesar Rp 1,9 miliar, pelaksanaan pekerjaanpendahuluan pekerjaan kontruksi pada bebarapa satuan kerja sebesar Rp63.870.500 dan kemahalan harga kontrak atas pengadaan pakan ikan 1.670ton pada satuan kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambisebesar Rp 258.850.000.

Menanggapi banyaknya temuan BPK RI di Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi,Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi Ir Nino Guritno kepada wartawandi DPRD Provinsi Jambi, Rabu (23/4) mengatakan, pihaknya kini tengahmengklarifikasi temuan tersebut.

"Kita sudah menagih hampir Rp 100 juta denda terhadap sejumlah rekananyang mengerjakan proyek itu. Saat ini kita lagi membenahi temuan BPKRI itu,"katanya. ruk

Gubernur Tinjau Ulang Jabatan Chalik Saleh di PT Bank Jambi

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin segera akan meninjau ulang jabatanstrategis Chalik Saleh sebagai Ketua Dewan Pengawas PT Bank Jambipasca penahanan Chalik Saleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor PerwakilanProvinsi Jambi di Jalan Cidurian No.15-17 Cikini Raya Jakarta Pusatsenilai Rp 32 miliar.

Ditahannya Chalik Saleh, Sekda Provinsi Jambi oleh KPK pada tanggal 14April 2008 lalu, sempat membuat heboh para petinggi dilingkunganpemerintah Provinsi Jambi termasuk Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin.

Kemudian Zulkifli Nurdin juga mengambil langkah untuk mengganti ChalikSaleh selaku Sekdaprov Jambi dan menunjuk asisten satu Gubernur JambiSyafrudin Efendi sebagai pelaksana tugas harian pejabat SekdaprovJambi hingga adanya keputusan hukum yang tetap.

Zulkifli Nurdin usai acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentangLKPJ Gubernur Jambi tahun 2007 di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (23/4)kepada wartawan mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan mengadakanpertemuan dengan pihak PT Bank Jambi guna membahas jabatan ChalikSaleh sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PT Bank Jambi.

Disebutkan, dirinya akan dengan arif untuk mengganti posisi ChalikSaleh di PT Bank Jambi, agar kredibelitas Bank Jambi dimata publiktetap bersih. "Kita segera akan membahas hal ini dengan pihak PT BankJambi. Segera kita akan lakukan pembahasan,"katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Kesatuan Aksi Mahasiswa MuslimIndonesia (KAMMI) Daerah Jambi Hidayat Nasution kepada wartawanmengatakan, posisi Chalik Saleh selaku Ketua Dewan Pengawas PT BankJambi harus dilepas. "Seharusnya Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin segeramencopot Chalik Saleh sebagai Ketua Dewas PT Bank Jambi," ujarnya.

Menurut Hidayat, agar tidak mempengaruhi kepercayaan publik selama initerhadap PT Bank Jambi, sebaiknya Chalik Saleh harus meletakkan semuajabatan dan posisi strategis lainnya termasuk posisi Ketua Dewas PTBank Jambi. "Kalau dia masih pegang jabatan tersebut, itu akanberdampak besar terhadap kinerja jabatan Chalik Saleh di PT BankJambi,"katanya.

Secara terpisah, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Mahmud Ishak, PresidenBadan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jambi (BEM UNJA) Amir Hamzah,menilai, jabatan Chalik Saleh selaku Ketua Dewas PT Bank Jambi harusdilepas.

Menurut mereka, jabatan Chalik Saleh di PT Bank Jambi sebagai KetuaDewas akan mengganggu kinerja PT Bank Jambi. Gubernur Jambi ZulkifliNurdin untuk menggantikan posisi Chalik Saleh yang saat ini tersangkutpersoalan hukum di KPK.

"Saya pikir Chalik Saleh harus mundur, karena akan berdampak burukpada kepercayaan rakyat terhadap PT Bank Jambi, karena akanberpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat dan pasar terhadap BankJambi. Saya juga minta agar Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin untukmenyikapinya," katanya. ruk

Pemerintah Galakkan Posyandu Antisipasi Gizi Buruk

Jambi, Batak Pos

Pemerintah saat ini menggalakkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) gunamengurangi jumlah penderita gizi buruk yang terjadi di Indonesia. Kinisebanyak 175 ribu balita (bayi usia lima tahun) di Indonesia mengalamigizi buruk (Marasmus Kwashiorkor), dan lima juta balita lainnyamengalami gizi kurang. Posyandu program ampuh guna mengurangi jumlahgizi buruk tersebut.

Teks Foto : Ketua Tim Penilai Susi Subekti (kanan) didampingi Ketua PKK Kota Jambi Meisita Arifin saat melakukan penilaian di Posyandu Lavenda, Kotabaru Jambi, Selasa (22/4). Foto Asenk Lee Saragih.

Demikian dikemukakan Ketua Tim Penilai Posyandu Tingkat Nasional, Susi Subekti di Jambi, Selasa (22/4) saat melakukan penilaian PosyanduLevenda yang berlokasi di Rt 15 Kelurahan, Kenali Besar, KecamatanKotabaru, Kota Jambi.

Menurutnya, Posyandu Lavenda masuk enam besar tingkat Nasional.Pemilihan Posyandu terbaik tersebut dalam rangka Hari KeluargaNasional (Harganas) ke V yang akan dipusatkan di Desa Kotabaru,Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 29 Juni 2008mendatang.

Disebutkan, keberadaan Posyandu ditengah masyarakat merupakan salahsatu program yang cukup ampuh mengatsi gizi buruk yang ada diIndonesia. Keberadaan Posyandu yang didukung oleh Tim Penggerak PKK diseluruh kabupaten kota se Indonesia, sangat membantu mengatasi giziburuk yang terjadi di Indoensia saat ini.

"Pemerintah optimis program Posyandu dapat mengatasi gizi buruk.Masyarakat harus rajin mengunjungi Posyandu. Karena posyandu melayaniberbagai konsultasi kesehatan, penyuluhan gizi bagi balita sertakesehatan reproduksi ibu hamil dan ibu menyusui. Posyandu merupakanprogram Pemerintah Pusat dengan memberdayakan masyarakat setempatdalam mengatasi gizi buruk dan anak kurang gizi,"katanya.

Sementara itu, Ketua Kader Posyandu Lavenda Drs Puji Lestarimengatakan, Posyandu Lavenda dengan luas 10 tumbuk (100 persegi)memiliki sejumlah program kesehatan dan pendidikan seperti BKB (BinaKeluarga Balita), PAUD (Pendidikan Usia Dini), POD (Pos Obat Desa) dankegiatan Gema Sehati (Gerakan Masyarakat Sehat dan Mandiri).

Puji Lestari mengatakan, di daerahnya terdapat beberapa unsur kader,seperti Kader Posyandu 11 kader, BKB 8 kader, Kader Lansia 8 kader,Kader UPTKS 6 kader. Kegiatan setiap bulan diadakan juga bazar, hasildari penjualan barang produksi sebagian disetor ke posyandu sedangkansebahagian lainnya untuk kas dasa wisma masing-masing.

Sementara itu Ketua TP PKK Kota Jambi, Meisita Arifin Manaf mengakubangga akan prestasi Posyandu Lavenda binaannya. Dirinya optimisPosyandu Lavenda prestasi yang diraih Posyandu Lavenda Kota Jambitidak terlepas dari kerjasama semua pihak khususnya Forum KomunikasiPosyandu Jambi (FKPJ).

Disebutkan, program FKPJ itu tidak terlepas dari peran KasubdinPromosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jambi DRG Polisman Sitanggang MKes, selaku fasilitator. Menurutnya, kini sudah ada 38 unit Posyandumandiri yang secara rutin melayani kesehatan masyarakat Kota Jambi.Hal itu sejalan dengan Program Gerakan Masyarakat Sehat Dan Mandisi(Gema Sehati) 2008. ruk

Diknas Provinsi Jambi Bantah Temuan BPK

Jambi, Batak Pos

Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jambi membantah adanya temuan BadanPengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan di Jambi, penyimpangan danaAPBD 2007 sebesar Rp205,27 juta lebih. Diknas mengatakn nilai tersebutterjadi akibat kenaikan kurs rupiah terhadap Dolar Amerika.

Berdasarkan temuan BPK RI Jambi, telah terjadi penyimpangan pada posproyek Pengiriman Tenaga Profesional Guru dan Penyuluhan Pertanian keLuar Negeri sebesar Rp2.562.854.250. Dana ini terindikasi tidakefisien sebesar Rp205.270.000.

"Masalah ini bukan penyimpangan, hanya salah persepsi saja, karenapembengkakan biaya itu sebagai akibat perubahan nilai tukar rupiahterhadap dolar Amerika Serikat", Kepala Dinas Pendidikan NasionalProvinsi Jambi, Drs Rahmat Derita Harahap kepada wartawan di DPRDProvinsi Jambi, Selasa (22/4).

Disebutkan, pada saat perhitungan awal untuk memberangkatkan 20 orangguru ke Provinsi Wellington dan Chorcchars, Selandia Baru, kurs rupiahmasih senilai Rp6.300 per US Dolar. tapi sewaktu keberangkatanmeningkat menjadi Rp7.400 per US Dolar.

"Jadi masalah ini tidak ada unsur kesengajaan dan kami pun telahmemberi bukti-bukti itu kepada pihak BPK", katanya. Menindaklanjutitemuan BPK ini pihak DPRD Provinsi
Jambi telah menyatakan akan melaporkan masalah tersebut ke pihakKomisi Pemberantasan Korupsi. Keinginan dewan tersebut telahdisampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zurman Manap, kepada wartawankemarin.
ruk

Proyek Diknas Bermasalah, Dewan Ancam Lapor ke KPK

Jambi, Batak Pos

Pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional ProvinsiJambi tahun anggaran 2007, dinilai bermasalah. Dewan Perwakilan RakyatDaerah (DPRD) Provinsi Jambi gerah dan berencana akan melaporkanmasalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPRD Provinsi Jambi mensinyalir pelaksanan proyek di lingkungan DinasPendidikan nasional setempat menyimpang, karena rehab gedung SekolahDasar, Sekolah Lanjutan Pertama dan Sekolah Lanjutan Atas pada tahun2007, senilai lebih kurang Rp20 miliar telah dipecah-pecah menjadi 222paket, antara lain untuk menghindari proses tender
dan diberikan kepada kelompok tertentu.


Demikian dibeberkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H SoewarnoSoerinta kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (22/4). "Kita akanmelaporkan masalah ini ke penegak hukum, yakni KPK, terutama biladalam pantauan di lapangan terbukti terjadi penyimpangan", katanya.

Disebutkan, pada hal sebenarnya, jumlah keseluruhan paket tidakmencapai seratus dan harus dilakukan tender, sebab berdasarkanketentuan di atas Rp100 juta harus dilakukan proses lelang.

"Ini telah melanggar aturan, sebab dengan proses penunjukan langsungtelah terbukti dimonooli seseorang atau kelompok tertentu. Hari inipimpinan dewan telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan NasionalProvinsi Jambi untuk meminta klarifikasi masalah ini", ujarnya.

Namun Soewarno tidak menjelaskan secara rinci aturan mana yangdimaksud. Hanya saja dia telah melihat orang yang kebagian paket iniadalah kroni-kroni Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jambi DrsRahmat Derita Harahap, ketika dikonfirmasi wartawan tidak maumemberikan komentar sehubungandengan itu.

"Maaf saya tidak bisa memberikan komentar masalah ini, karena sayatakut akan menimbulkan polemik baru", katanya.

13 Ribu SLTP Putus SekolahSebanyak 42 ribu orang lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)di Provinsi Jambi tahun 2007, 13 ribu orang diantaranya tidak dapatmelanjutkan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), karena tidakmemiliki biaya.

"Atas dasar itulah maka pemerintah Provinsi Jambi mulai tahun 2008telah membuat kebijakan merintis program wajib belajar 12 tahun", kataRahmat DeritaHarahap.

Program ini akan mengacu pada saran Menteri Pendidikan RI, agar paralulusan SLTP dapat melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).Tujuannya menurut
Rahmat, supaya para lulusan SMK setelah tamat diharapkan bisa punyaketerampilan membuka lapangan kerja dan dapat membantu perekonomiankeluarganya.


Para lulusan SLTP yang tidak mampu dan ingin melanjutkan pendidikannyaakan mendapat bantuan sebesar Rp2,3 juta per orang. "Kita akan Bantusejumlah dana untuk membeli sepatu dan seragam serta biaya sekolahlainnya", ujar Rahmat.

Rencana kegiatan ini sudah dibahas antara gubernur dan para bupati danwalikota beserta anggota dewan. Dinas Pendidikan Nasional saat inisedang menyusun petunjuktehnis. ruk

22 Ribu Warga Provinsi Jambi Diijinkan Kelola Hutan

Jambi, Batak Pos

Sedikitnya 22 ribu kepala keluarga (KK) warga di sembilan kabupatenProvinsi Jambi
diberikan ijin untuk pengembangan hutan tanaman rakyat (HTR). Programtersebut dengan sasaran petani (kelompok tani hutan) yang dapatmengusahakan lahan seluas 2 hektar hingga 15 hektar (ha) per KK.


Diperkirakan dua tahun kedepan 22 ribu KK warga di sekitar kawasanhutan akan diberi akses untuk mengelola kawasan Hutan Produksi. Haltersebut disampaikan Gubernur Jambi, Drs Zulkifli Nurdin dalamsambutan tertulisnya pada acara Sosialisasi Implementasi KebijakanPembangunan Hutan Tanaman Rakyat di Propinsi Jambi, bertempat di RuangPola Kantor Gubernur Jambi Selasa (22/4).

Acara sosialisasi inimerupakan kerjasama antara EC-INDONESIA FLEGT-SP Jambi dan DinasKehutanan Propinsi Jambi. Disebutkan, terdapat 22 jenis tanaman kehutanan antara lain jelutungdan meranti yang direkomendasikan untuk dikembangkan di areal HTRtersebut.

"Saya menyambut baik bahwa ada rencana petani yang akan ikutserta dalam pengembangan HTR memilih jenis tanaman Meranti danJelutung, mengingat jenis tersebut merupakan tanaman asli daerahJambi,"katanya.

Menurut Zulkifli Nurdin, selain itu, komoditi tersebut bernilaiekonomi tinggi dan khusus untuk Jelutung mempunyai hasil berupa getahyang akan menjadi penopang kehidupan petani sebelum tanamankehutanannya bisa ditebang.

Guna mensuskseskan pengembangan HTR diPropinsi Jambi, perlu sinergi dari semua pihak terkait yaitu unsurepemerintah pusat, propinsi dan kabupaten, dunia usaha dan masyarakatdalam aspek pendanaan, bimbingan teknis dan lembaga swadaya masyarakatdalam aspek pendampingan.

Sementara itu Direaktur EC-Indonesia FLEGT SP Ir. Rasman Tasmin, MMmengatakan , salah satu aktivitas dari kerjasama antara pihakIndonesia dengan Eropa ini adalah proyek pendukung dari pihak UniEropa untuk menekan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pebangansecara liar dan peredarannya di seluruh Indonesia.

Sosialisasi ini adalah merupakan tindak lanjut dari EC-Indonesia FLEGTagar masyarakat disekitar hutan dapat merasakan dan ikutberpartisipasi aktif dalam pembangunan hutan. Kemudian masyarakatdisekitar hutan sekaligus diharapkan masyarakat dapat merasakanmanfaatnya dalam bentuk perizinan yang syah yang sering disebut IzinUsaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan tanaman Rakyat, hal inisetara dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Hutan Alam. ruk

Pelaksanaan UN Hari Pertama di Jambi Lancar

Jambi, Batak Pos

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)
sederajat hari pertama di Kota Jambi berjalan lancer. Gubernur Jambi
Zulkifli Nurdin, Selasa (22/4) meninjau langsung pelaksanaan ujian
nasional di tiga sekolah yakni SMA AL-Falah, SMK Negeri 4 Jambi dan
SMA Negeri I Jambi.

Menurut Zulkifli Nurdin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Jambi, Drs Rahmat Derita Harahap, dari hasil peninjauan di sejumlah
sekolah tersebut, dirinya menilai pelaksanaan ujian berjalan lancar
sesuai prosedur. Tidak ditemukan adanya kecurangan seperti kebocoran
soal yang juga diawasi oleh Tim Pemantau Independent dan pihak Dinas
Pendidikan Kota Jambi.

Disebutkan, bahan ujian tersimpan dengan rapi dan disegel. Sehingga
tidak ada kecurigaan. Namun Gubernur Jambi menilai bahwa beban siswa
tahun ini lebih berat dibanding tahun lalu.

"Tahun pelajaran sekarang mata pelajaran yang diuji bertambah. Seperti
IPA dipecah menjadi Fisika, Kimia dan Biologi. Program ini baik dan
harus didukung upaya dari pemerintah untuk meningkatkan sumberdaya
manusia Indonesia .Diminta kepada Diknas untuk memperhatikan bagaimana
anak-anak kita dapat mengikuti ujian dengan baik dan lulus dengan
baik, angka kelulusan sekarang dari 5 menjadi 5,25, suatu yang
berat,"katanya.

Pemprov Jambi sudah bertekad untuk terus meningkatkan angka
partaisipasi aktif untuk SMK dan SMA. Kebijakan Pemerintah Pusat lebih
memfokuskan memperbanyak SMK dibanding SMA. Hal ini adalah untuk anak
didk siap pakai, seperti di SMK Negeri 4 yang memiliki prestasi yang
cukup baik juara pertamaj urusan perhotelan di Indonesia.

Sementara itu Drs Rahmat Derita Harahap didampingi Kasubdin Tenaga
Teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Drs Ramli Samosir mengatakan,
peserta UN untuk SMA/MA dan MK se-Propinsi Jambi sebanyak 23.320
orang.

Peserta UN tingkat SMA/MA berjumlah 23.070 peserta dan SMK sebanyak
6250 orang. Jumlah UN tercatat untuk sekolah negeri sebanyak 14.102
siswa, sedangkan sekolah swasta sebanyak 17.666 siswa. UN di Provinsi
Jambi dilaksanakan di 381 sekolah yang tersebar di sembilan kabupaten,
satu kota. ruk

Senin, 21 April 2008

Dewan Akan Laporkan Penyimpangan APBD 2007 Rp 8,9 Miliar Ke KPK

Jambi, Batak Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akan melaporkanpenyimpangan APBD 2007 Provinsi Jambi senilai Rp 8,9 miliar ke KomisiPemberantasan Korupsi (KPK). Penyimpangan APBD Provinsi Jambi 2007 ituberdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI.

"Kita akan segera melaporkan hasil temuan audit BPK RI perwakilanJambi tersebut ke KPK. Setelah 60 hari masa pembenahan hasil temuanBPK oleh instansi, hasil audit itu akan kita laporkan. Hanya DPRDProvinsi Jambi boleh melaporkan hasil audit tersebut ke parat hukum.Kita akan laporkan ke KPK,"kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, H ZoermanManap kepada wartawan di DPRD Provinsi Jambi, Senin (21/4/2008).

Menurutnya, hasil temuan BPK RI yang ada 16 poin tersebut padainstansi APBD Provinsi Jambi yang merugikan negera senilai Rp8.925.967.868. "Kita akan pilah-pilah mana penyimpangan yang akandilaporkan ke KPK. Kita sudah membahas ini ditingkat pimpinan dewan.Instansi yang tidak dapat mempertanggung jawabkan bersiap-siaplahdipanggil KPK,"katanya.

Disebutkan, jumlah paling banyak penyimpangan terdapat pada proyekjalan Batas Kerinci-Sanggaran Agung. Proyek tersebut terlambatdikerjakan dan didenda Rp 239.337.300 dan belum ditagih. Kemudianterdapat kemahalan harga galian tanah sebesar Rp 2.737.619.556.Penyimpangan juga terdapat dalam proyek ini yakni hasil galian tanahdigunakan sebagai material timbunan sebesar Rp 45.246.987.

Pos penyimpangan kedua terbesar terdapat di Dinas Pendidikan ProvinsiJambi, yakni Pengiriman Tenaga Profesional Guru dan PenyuluhanPertanian ke Luar Negeri sebesar Rp 2.562.854.250. Dana terindikasitidak efisien sebesar Rp 205.270.000. ruk

29.320 Pelajar SMU Jambi Ikut UN

Jambi, Batak Pos

Sebanyak 23.320 orang pelajar tingkat sekolah menengah umum (SMU) seProvinsi Jambi, Selasa (22/4) mengikuti Ujian Nasional (UN). PesertaUN itu terdiri dari tingkat SMA/MA 23.070 peserta dan SMK sebanyak6250 orang. UN di Provinsi Jambi dilaksanakan di 381 sekolah yangtersebar di sembilan kabupaten, satu kota.

Demikian dikemukakan Kasubdin Tenaga Teknis Dinas Pendidikan ProvinsiJambi, Drs Ramli Samosir kepada Batak Pos saat ditemui di ruangkerjanya, Senin (21/4) siang. Menurutnya, persiapan pelaksanaan UN diProvinsi Jambi sudah siap dan seluruhnya telah dipersiapkan denganmatang.

Disebutkan, pelaksanaan UN juga melibatkan tim pengawas independent.Pihaknya juga meminta pihak sekolah untuk menjaga pelaksanaan UNjangan sampai ternoda dengan hal-hal yang tidak terpuji. Indekskelulusan UN tahun 2008 diatas nilai 5. "Kita harapkan pelaksanaan UNdi Provinsi Jambi berjalan lancer,"katanya.

Diuraikan, peserta UN SMA/MA di tiga jurusan (Bahasa, IPA dan IPS) seProvinsi Jambi yakni Kabupaten Batanghari 1551 orang, Bungo 2130orang, Kerinci 3057 orang, Kota Jambi 6300 orang, Tanjung Jabung Barat1525 orang, Merangin 1913 orang, Sarolangun 1663 orang, Tebo 1612orang, Muarojambi 1677 orang dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur 1642orang.

Kemudian peserta UN ditingkat SMK se Provinsi Jambi terdiri dariKabupaten Batanghari 297 orang, Bungo 676 orang, Kerinci 658 orang,Kota Jambi 3232 orang, Tanjung Jabung Barat 144 orang, Merangin 471orang, Sarolangun 198 orang, Tebo 245 orang, Muarojambi 240 orang danKabupaten Tanjung Jabung Timur 89 orang.

Secara terpisah, Ketua DPRD Provinsi Jambi H Zoerman Manap mengatakan,diminta kepada instansi pelaksana UN untuk menjaga nama baik Jambidalam melaksanakan UN. Suksesnya pelaksanaan UN merupakan tolak ukurpeningkatan mutu pendidikan di Provinsi Jambi.
"Saya minta agar panitia pelaksana UN di Provinsi Jambi untuk menjagaketertiban pelaksanaan UN. Jangan ada tekanan-tekanan dari pihak luarterhadap UN ini. Kita harapkan UN di Provinsi Jambi berjalan aman dantertib dan tidak ada kecurangan,"katanya.


Sementara itu, Ketua Kominitas Peduli Pendidikan Jambi (KPPJ) IrNasrul Yasir kepada Batak Pos Senin (21/4) mengatakan, pihak panitiaUN harus menjaga kerahasiaan soal-soal UN. Dirinya juga meminta agarpihak sekolah tidak melakukan kecurangan dengan sengaja membantumuridnya dalam UN. "Kita minta guru-guru atau pihak sekolah janganbermain api pada UN ini. Biarkan murid mengisi soal dengan kemampuansendiri,"katanya. ruk

Tata Ruang Kota Jambi Perlu Dibenahi

Jambi, Batak Pos

Tata ruang Kota Jambi saat ini masih tampak sembrawut. Pemetaanwilayah pemukiman, perkantoran, usaha perdagangan serta pergudanganmasih tidak tertata rapi. Sejumlah gudang masih berada di dalamPerkotaan Kota Jambi. Sejauh ini gudang masih menjadi persoalankesembrawutan tata ruang Kota Jambi.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tata KotaJambi. Drs Asnawi AB kepada wartawan, Senin (21/4) disela-sela Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi tentang jawaban Eksekutif terhadap LKPJWalikota Jambi 2007.

Disebutkan, sejumlah gudang yang ada di Kota Jambi masih memiliki izinhingga lima tahun kedepan. Kedapannya Pemerintah Kota Jambi akan lebihselektif memberikan izin soal pemakaian bangunan yang ada di dalam Kota Jambi.

"Untuk jangka panjang, kita akan benahi tata ruang Kota Jambi ini.Daerah pemukiman akan kita petakan secara rapih, kemudian daerahgudang juga akan diberi diwilayah pinggir Kota Jambi. Selama ini masihbanyak mobil truk tonase lebih masuk dalam kota. Hal ini karena gudangmereka masih dalam kota,"katanya.

Menurut Asnawi AB yang juga menjabat Sekda Kota Jambi ini, tata kotaJambi masih belum mengedepankan keserasian lingkungan. Masih banyakbangunan di Kota Jambi yang melanggar tata ruang yang berdampaklangsung terhadap ekosistem lingkungan hidup. ruk

DPRD Tuding Pelantikan Pejabat di Jambi Cacat Hukum

Jambi, Batak Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menilai kalaupelantikan pejabat eselon II, III dan IV Setda Provinsi Jambi 27 Maret2008 lalau, adalah cacat hukum. Pelantikan sekitar 70 pejabat tersebuttanpa melalui badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat)Provinsi Jambi.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H SoewarnoSoerinta, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/4/2008). Menurutnya,berdasarkan pengakuan Ketua Baperjakat Provinsi Jambi Chalik Salehkepada Soewarno Soerinta saat mengunjungi Chalik Saleh di ruangtahanan Polda Metro Jaya. Chalik ditahan oleh KPK dalam kasus dugaankorupsi kantor perwakilan Jambi di Jakarta senilai Rp 32 miliar.

"Pelantikan itu cacat hukum, karena tanpa melalui badan pertimbanganjabatan dan kepangkatan (baperjakat), maka itu telah melanggar hukum",kata Soewarno.

Menurut Soewarno, Ketua Baperjakat Chalik Saleh, sekaligus penjabatSekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi tidak pernah tahu ataudiberi tahu tentang ini, mengingat dia sendiri sedang diproses danditahan aparat KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisama Jambidi Jakarta.

"Chalik sendiri menuding, masalah tersebut kesalahan gubernur, karenadia tidak pernah diberitahu akan dilakukan penggantian dan pelantikanpara pejabat itu,"ujarnya.

DPRD Provinsi Jambi mensinyalir dalam proses pengangkatan danpelantikan beberapa pejabat ini kental adanya kepentingan pribadi dankelompok tertentu. Sebagai contoh, pelantikan Kepala Biro Hukum SetdaProvinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Asisten I SetdaProvinsi Jambi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kata Soewarno Soerinta, penetapan Sudirman sebagai Kepala Biro Hukummisalnya, dilantik atas pesanan kelompok tertentu, terbukti sebelumnyagubernur Zulkifli Nurdin tidak pernah mengenal siapa Sudirman yangdulunya sebagai dosen hukum di Universitas Negeri Jambi.
"Saya tahu persis itu atas pesanan, tapi saya tidak etis bilamenyebutkan siapa yang memesan Sudirman jadi kepala Biro Hukum SetdaProvinsi Jambi", ujarnya.

Sementara itu, pejabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi yangbaru, Sudirman, saat dikonfirmasi mengakui kalau dia selama ini belumpernah dikenal Zulkifli Nurdin.
"Gubernur tidak pernah mengenal wajah saya, dia hanya mengenaltulisan-tulisan yang saya buat di beberapa media selama ini. Saya jugaterkejut ketika ditunjuk memegang jabatan ini", kata Sudirman.

Hanya saja Sudirman membantah kalau dia ditunjuk sebagai Kepala BiroHukum ini berkat pesanan orang atau kelompok tertentu. Kepala BiroHumas Pemerintah Provinsi Jambi, Idham Kholid, membantah atas semuatudingan itu, karena semua anggota Baperjakat termasuk KetuaBaperjakat Chalik Saleh, sudah menandatangani surat penunjukan danpelantikan para pejabat baru tersebut. ruk

Minggu, 20 April 2008

Paskah Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa se Kota Jambi Sukses

Jambi-Perayaan Paskah Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kristen se Kota Jambiyang dilaksnakan di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu(19/4) malam berlangsung sukses. Perayaan Paskah yang diprakarsai olehGerakan Mahasiswa Krinten Indonesia (GMKI) Cabang Jambi dan KomiteNasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jambi berlangsung sukses dan meriah.

Pengamatan Batak Pos menunjukkan, sekitar 700 pemuda, pelajar danmahasiswa Nasrani beserta undangan lainnya antusias mengikuti PerayaanPaskah tersebut.

Penyampaian Firman Tuhan disampaikan Pendeta HKBPResort Jambi, Pdt SMT Hutagalung STH.Firman Tuhan diambil dari Yesaya 11 : 1-10. Pdt SMT Hutagalung dalampesan kotbahnya meminta kaum Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kristenuntuk menjauh dari perbuatan amoral serta praktek tidak terpuji,khususnya menjauhi bahaya Narkotika dan obat terlarang.

"Melalui Paskah, kaum muda Kristen di Kota Jambi mampu untukmenimbulkan kenyakinan untuk berbuat baik. Pemuda Krinten agar dapatberlindung di dalam persekutuan. Melalui Paskah, kaum muda Kristianidi Kota Jambi semakin peduli terhadap sesama dalam duka dan sukacita,"katanya.

Sementara itu, Ketua KNPI Jambi, Nuzul Prakaza menghimbau agar kaummuda Kristiani tetap menjaga kedaulatan Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI). Menurutnya, kaum muda Nasrani tetap mengedepankanpersatuan dan kesatuan dalam segala aktivitasnya.

"Kita boleh saja berbeda Agama, Suku, Budaya dan adat istiadat. Namunkeragaman tersebut menjadi alat untuk mempererat perbedaan kita dalammembangun Kota Jambi kedepan. Mari kita tetap saling menghargaikebebasan umat Beragama. Kita adalah satu rakyat Indonesia,"katanya.

Perayaan Paskah itu juga menampilkan bintang tamu yakni Fandi (finalisIndonesia Idol 5) dan Wahyu Prabowo (Finalis Indonesia Idol 2). Merekatampil memukau melantunkan kidung pujian, membuat suasana tambahmeriah.

Selain penampilan kedua bintang Idol tersebut, sejumlah Band lokaljuga tampil memukau. Seperti Demo Band, C Mas Band, Bless Band, vokalDuet Yudi Siagian dan Grace Siagian, Koor NHKBP Kotabaru, CantataChoir.

Perayaan Paskah itu juga menampilkan Fragmen Penyalipan YesusKristus yang diperakan olek kaum muda Nasrani Jambi. (Lee)

Pasca Penahanan Antony, Gubernur Jambi Rapat Mendadak

Jambi-Sehari setelah penahanan Antony Zeidra Abidin, Wakil Gubernur Jambioleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus aliran dana BI senilaiRp 31,5 miliar, Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin menggelar rapatmendadak, Jumat (18/4). Zulkifli Nurdin memanggil seluruh stafnyauntuk diperintah untuk menjalankan tugas secara benar dan jujur.

"Para pejabat diminta berkerja secara benar, jangan sampai melakukanpenyimpangan. Kita minta seluruh staf dan instansi untuk bekerja benardan tidak menjalankan tugas yang menyimpang dari aturan,"kata ZulkifliNurdin di depan para asisten, kepala dinas, kepala kantor dan seluruhkepala biro di ruang kerja gubernur, Jumat (18/4).

Seperti diketahui, hingga Jumat (18/4) dua pejabat Jambi, yakni ChalikSaleh, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi dan Antony Zeidradijadikan tersangka dan ditahan oleh KPK. Chalik diduga terlibatkorupsi pembangunan Wisma Jambi di Jakarta senilai Rp 7 miliar.Sedangkan Antony diduga menerima aliran dana BI senilai Rp 31,5miliar, sewaktu menjadi anggota DPR RI tahun 2004.

Menurut Zulkifli, jabatan Sekda tidak menjadi masalah karena sudahditunjuk pelaksana tugasnya, yakni Syafrudin Effendi. Tapi, jabatanwakil gubernur merupakan jabatan politis karena dipilih rakyat."Jabatan Wakil Gubernur kosong dalam jangka waktu yang tidak dapatditentukan. Kita minta staf dan para asisten untuk bekerjamaksimal,"katanya.

Gubernur dalam pengarahannya mengatakan, dirinya sangat menghormatipenegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. "Karena hal ini sesuai dengancita-cita bangsa bebas dari KKN. Satu sisi kita prihatin Sekda danWagub ditahan"katanya.

Disebutkan, Wagub dan Sekda sudah mempunyai penasehat hukum, PempropJambi sudah menawarkan kepada Sekda penasehat hukum dari Jambi (Unja)dan Jakarta. Namun Chalik Saleh telah mempunyai penasehat hukumsendiri yakni Inu Kertapati. Namun demikian Gubernur tetap siapmemberikan bantuan hukum kapan saja dibutuhkan.

Gubernur Jambi mengatakan, untuk mengatasi kekosongan jabatan Sekdameskipun belum ada SK dari Mendagri tetapi Asisten I sudah dapatmelaksanakan tugasnya sebagai Peltu.

Sementara itu, Anggota Komisi I (Bidang Pemerintahan) SofyanPangaribuan SH kepada Batak Pos mengatakan, tersandungnya dua pejabatteras Provinsi Jambi (Chalik dan Antoni) membuat citra Provinsi Jambidimata Nasional buruk. Selain kasus Al Amin Nasution dalam kasusdugaan suap yang ditahan KPK, menambah daftar tokoh Jambi terjeratdalam kasus hukum dugaan korupsi.

"Daerah Provinsi Jambi kini terkenal, namun bukan dalampembangunannya, namun para pejabatnya yang tersandung kasus korupsi.Ini menjadi pelajaran bagi pejabat di Jambi agar bekerja secara benardan bertanggung jawab kepada rakyat. Mudah-mudahan tidak ada lagipejabat Jambi yang tersandung kasus korupsi,"katanya.

Pengamatan Batak Pos di Kantor Gubernur Jambi, Jumat (18/4) tampaklengang. Sejumlah staf kantor gubernur tampak asyik membaca koran yangmemuat berita penahanan AZA oleh KPK. "Kita serahkan saja kasus inikepada prosedur hukum. Belum tentu apa yang disangkakan KPK ituterbukti dipengadilan. Namun kita sangat prihatin dengan pemimpinProvinsi Jambi ini yang tersandung kasus hukum,"kata Kasim, salahseorang staf humas Provinsi Jambi.(Lee)

Kamis, 17 April 2008

Petani Desak Kapolda Jambi Tindak Pengusaha Arogan

Jambi-Ratusan petani dari Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mendesak Kapolda Jambi untuk menindak tegas pemilik PT Sinar Tani Unggul (PT.IKU) milik Tanoto Yacobus alias Ayong yang bertindak arogan terhadap petani. Pemilik perusahaan perkebunan sawit tersebut memanfaatkan aparat untuk menangkap petani yang menuntut lahan yang diserobot PT IKU.

Desakan itu disampaikan ratusan petani Batanghari yang didampingi LSM Front Pembela Rakyat Batanghari (FPRB) dalam unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (17/4/2008).

Menurut petani, kronologis masalah itu ketika pada tahun 1995 petani di empat desa di Kabupaten Batanghari sepakat untuk membuat kerjasama kemitraan Inti Plasma dengan PT IKU yang arealanya berada di empat desa tersebut. Kemitraan Plasma itu dengan bendera KUD Sinar Tani dan bekerjasama dengan PT IKU dengan pola KKPA.

Pola ini yakni masyarakat petani menyerahkan lahan seluas 10 ribu hektar kepada PT IKU. Namun pada kenyataannya, Ayong menolak sebagian pengajuan masyarakat dengan alasan tidak realistis. Kemudian PT IKU menerima pengajuan masyarakat dengan syarat kayu log yang ada di hutan kawasan 10 ribu hektar itu digarap PT IKU.

“Tapi pada kenyataannya lahan mitra itu hanya digarap PT IKU seluas 663 hektar. Selebihnya hanya mengambil kayu lognya saja. Hal ini membuat lahan yang digarap PT IKU tidak cukupbagi warga yang bermitra dengan PT IKU hingga usia tanaman sawit 48 bulan. Kemudian warga dituduh mencuri sawit PT IKU dan ditangkap aparat kepolisian,”kata juru bicara LSM FPRB , Syarif HK.

Para petani mendesak Kapolda Jambi untuk memerintahkan Kapolres Batanghari untuk melepaskan para petani yang sempat ditahan polisi akibat melakukan pencurian sawit di PT IKU. Polda Jambi juga didesak untuk berkoordinasi dengan Pemkab Batanghari agar melepas hak-hak atas lahan yang dimiliki masyarakat setempat.

“Kita minta Kapolda Jambi Brigjen Pol Budi Gunawan untuk menindak tegas Ayong yang sudah merampas hak-hak petani. Kemudian Ayong telah memanfaatkan aparat hukum untuk menangkap petani yang dituduh mencuri sawit. Itu tidak benar. Polda Jambi harus tindak tegas pengusaha hitam itu,”kata petani. (Asenk Lee)

Rabu, 16 April 2008

6 Juta Penduduk Indonesia Belum Miliki Rumah Layak Huni

Jambi-Sebanyak enam juta dari total 220.953.634 jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di 33 provinsi hingga kini tak memiliki rumah layak huni akibat kesulitan ekonomi atau kemiskinan. Sebagian besar penduduk miskin tersebut terpaksa tinggal di rumah-rumah kumuh karena tidak mampu membangun rumah.

Jumlah penduduk yang tak memiliki rumah layak huni tersebut akan terus meningkat hingga 800 jiwa per tahun, jika tidak diantisipasi lebih serius. Llambannya penanggulangan masalah rumah layak huni bagi penduduk miskin atau ekonomi lemah tersebut, karena kurangnya bantuan pemerintah daerah. Sementara biaya pembangunan rumah sederhana semakin mahal, menyusul kenaikan harga-harga bahan bangunan.

Demikian dikatakan Menteri Negara Perumahan Rakyat (Mennegpera) M Yusuf Asy'ari kepada wartawan, seusai membuka Musyawarah Daerah (Musda) V Real Estat Indonesia (REI) Provinsi Jambi, di Abadi Convention Center (ACC) Jambi, Senin (14/4/2008). Turut hadir pada kesempatan itu, Gubernur Jambi, Drs H Zulkifli Nurdin dan Ketua DPP REI, F Teguh Satria MM.

Menurut M Yusuf Asy'ari, pihaknya mengharapkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Tanah Air mengalokasikan dana subsidi pembangunan rumah sederhana bagi penduduk ekonomi lemah. Kalau hanya mengandalkan subsidi pembangunan rumah dari pemerintah pusat, penanggulangan masalah rumah tak layak huni sulit dilakukan," katanya.

Dijelaskan, pemerintah pusat menganggarkan subsidi pembangunan perumahan rakyat sekitar Rp 800 miliar tahun ini. Jumlah subsidi itu meningkat 167 persen dibandingkan tahun 2007, sekitar Rp 300 miliar.

Sedangkan untuk tahun 2009, jumlah subsidi pembangunan perumahan rakyat tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp 1,4 triliun. "Realisasi pembangunan rumah sederhana sehat (RSH), yang menggunakan subsidi dari pemerintah pusat di seluruh Tanah Air, hingga April ini sudah mencapai 122.241 unit. Jumlah itu meningkat 44.241 unit atau sekitar 57,72 persen dibandingkan tahun lalu sekitar 78.000 unit," katanya.

Disebutkan, para pengembang yang tergabung dalam REI, akan membangun sekitar 269.520 unit RSH di seluruh Tanah Air. Melalui pembangunan rumah tersebut, REI sudah bisa meresmikan 100.000 unit rumah untuk ketiga kali tahun 2009.

M Yusuf Asy'ari mengingatkan, agar para pengembang tidak menjual RSH di atas ketentuan tarif baru, yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 55 juta per unit. Para pengembang yang menaikkan harga RSH di luar ketentuan itu akan dikenakan sanksi hukum.

"Kita sudah membantu pengembang dengan menaikkan harga RSH dari Rp 49 juta menjadi Rp 55 juta. Karena itu, pengembang tidak bisa menaikkan harga RSH dengan alasan apa pun," katanya.

Kerjasama

Sementara itu, Ketua DPP REI, Teguh Satria mengatakan, pihaknya meningkatkan kerja sama pembangunan perumahan rakyat dengan TNI dan Polri. Melalui kerja sama itu, penanggulangan kesulitan penduduk memiliki rumah layak huni akan cepat teratasi.

"Karena itu, para pengembang yang tergabung dalam REI di daerah perlu meningkatkan kerja sama dengan jajaran TNI dan Polri. Pembangunan perumahan untuk TNI dan Polri ini merupakan pangsa pasar potensial bagi para pengembang," katanya.
Gubernur Jambi, Drs H Zulkifli Nurdin mengatakan, banyak banyak penduduk Provinsi Jambi yang tidak memiliki rumah layak huni. Mereka tersebar di perkotaan dan pedesaan, seperti di Kota Jambi di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hampir sekitar 5000 jiwa penduduk Jambi di lokasi itu belum memiliki rumah lik huni.
(Asenk Lee)

Selasa, 15 April 2008

Perusahaan Telantarkan 80 Ribu Meter Kubik Kayu

Jambi-Sebuah perusahaan perkebunan yakni PT Tebo Multi Agro (TMA)mentelantarkan kayu log sebanyak 80 ribu meter kubik di lokasi hutan.Negara dirugikan mencapai miliaran rupiah karena ditelantarkannyaribuan kubik kayu oleh pihak perusahaan yang berdampak pada tidakdibayarnya pajak kepada negara.

Kasus yang melibatkan Bupati TeboMajid Muaz ini tengah dilaporkan ke Polda Jambi.Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Rakyat Anti Korupsi (LSM)Jarak, M Hasan Selasa (15/4/2008) menyatakan, perusahaanini tidak hanya telah merugikan Negara, tapi juga dalam prakteknyadiduga telah melakukan pembalakan liar.

Karena dalam prakteknyaperusahaan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.PT TMA bersekongkol dengan perusahaan PT Tebo Holding Company, milikBUMD Kabupaten Tebo.

Hal ini terbukti dalam surat Kepala DinasKehutanan Provinsi Jambi, 2 April 2008, belum ada memiliki RencanaKerja Tahunan, Rencana Kerja Usaha.Disebutkan, Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman, keduanya kinimasih dalam proses di Departemen Kehutanan RI.

Namun kenyataannyaperusahaan sekitar pertengahan tahun 2006 lalu, perusahaan ini telahmelakukan aktivtas pembabatan hutan secara membabi buta di kawasanDesa Sungaiabang, Kecamatan Tujuhkoto, Kabupaten Tebo, Jambi.

"Dalam perjalanannya pihak perusahaan 21 Mei 2007 menghentikankegiatan, karena ada desakan dari warga masyarakat setempat, karenakegiatan itu dinilai tidak ada konstribusi terhadapmasyarakat,"katanya.

Akibatnya, kayu hasil tebangan itu kini terlantar, bahkan perusahaantelah menarik puluhan alat beratnya dari lokasi penebangan. Sekarangkondisi kayu-kayu tersebut sudah banyak yang rusak dan lapuk.

Menurut Hasan, dalam kasus Madjid Muaz yang paling bertanggungjawab,mengingat dialah yang telah memberikan izin untuk melakukan pembabatanhutan di kawasan itu.

"Saya nilai aparat penegak hukum di daerah terkesan tutup mata ataskejadian ini. Kita juga sudah melaporkan langsung kasus ini pihakKomisi Pemberantasan Korupsi", ujarnya.

Tidak itu saja, dalam rentetan masalah ini diketahui, telah terjadinepotisme, mengingat Bupati Tebo Madjid Muaz dalam penunjukan DirekturUtama BUMD Kabupaten Tebo, adalah keponakannya sendiri bernama FahmiRiyananta.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Soewarno Soerintaketika diminta tanggapannya soal kasus itu, kepada Batak Pos, Selasa(15/4/2008) di ruang kerjanya mengatakan, dirinya mengharapkan, MenteriKehutanan MS Kaban segera untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

"Bila memang MS Kaban tidak sanggup memproseskan kayu yangditelantarkan ini, maka kita meminta Presiden Susilo BambangYudhoyono, mencopot jabatan Menteri Kehutanan tersebut", ujarnya.

Bupati Tebo Madjid Muaz, saat dihubungi untuk dimintai konfirmasitidak berhasil dihubungi. Menurut ajudan bupati, Bupati Tebo, MajidMuaz sedang sibuk. Hal serupa juga terjadi pada pihak manajemen PT TMAdi Jambi. Kini kantornya sudah tidak ada lagi karyawan yang ngantorlagi sejak kegiatan mereka terhenti. (Asenk Lee)

Chalik Ditahan KPK

Gubernur Belum Berani Nonaktifkan Chalik Saleh

Jambi-Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin selaku kepala daerah PemerintahProvinsi Jambi hingga Selasa (15/4/2008) belum menonaktifkan H ChalikSaleh dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), menyusulditahannya yang bersangkutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin(14/4) pukul 20.oo wib.

KPK menjerat Chalik dengan pasal 2 ayat satu dan pasal 3 Undang-UndangTindak Pidana Korupsi Junto pasal 55 ayat satu kesatu KitabUndang-Undang Hukum Pidana. Pembangunan Wisma Jambi menelan danahingga Rp 32,4 miliar. Dana tersebut berasal dari APBD 2004.

"Hingga hari ini belum ada pernyataan Zulkifli Nurdin untukmenonaktifkan pak Chalik Saleh. Gubernur Jambi tetap menjunjungprinsif praduga tak bersalah. Sebelum adanya keputusan hukum tetapoleh KPK, kita belum mengambil langkah itu", kata Kepala Biro Humasdan Umum Pemda Provinsi Jambi, Idham Kholid, kepada wartawan di ruangkerjanya, Selasa (15/4).

Menurut Idham, ditahannya Chalik Saleh tidak akan mempengaruhi rodapemerintahan, karena sesuai dengan mekanismenya jabatan yangbersangkutan akan ditunjuk orang lain sebagai pelaksana tugassementara.

"Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin saat ini sedang ke Jakarta dalam acarapersiapan menyambut kunjungan Wakil Presiden RI Jusup Kalla, ke Jambidalam waktu dekat ini. Dalam kurun waktu satu minggu ini PemerintahProvinsi Jambi telah menunjuk Fauzi Anshori, sebagai penjabatsemenara Sekretaris daerah Provinsi Jambi. Fauzi sendiri sebelumnyamenjabat sebagai Asisten III Setda Provinsi Jambi, bidangAdministrasi,"katanya.

Anggota Komisi I (Bidang Pemerintahan) DPRD Provinsi Jambi, DwiAprianto dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerintameminta Gubernur Jambi untuk mengganti Chalik dari jabatannya.

Keduanya juga menyarankan agar Gubernur Jambi mempertimbangkan opinipublik soal status Chalik Saleh yang kini ditahan KPK. Gubernur Jambiharus berjiwa besar untuk mengganti Chalik Saleh sehingga tidakmengganggu roda pemerintahan, termasuk soal kebijakan teknis penggunaanggaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi Senin (14/4) ini menjebloskan SekretarisDaerah Propinsi Jambi Chalik Saleh ke tahanan Polda Metro Jaya. Chalikadalah tersangka dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Jambidi Jalan Cidurian, Jakarta Pusat, yang diduga merugikan negara Rp 7,4miliar.

Chalik ditahan usai diperiksa sekitar 10 jam sejak pukul 10.00 WIB diGedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/4/2008). Usaidiperiksa, Chalik yang mengenakan kemeja bergaris warna-warni dandibungkus jaket hitam hanya terdiam saja saat hendak memasuki mobiltahanan KPK, Kijang hitam bernopol B 8593 WU.

Humas KPK Johan Budi SP menjelaskan, Chalik diduga telah melakukanpenunjukan langsung kepada PT Cipta Pesona Usaha saat membangun MessJambi. "Tidak ada harga patokan sendiri, kemahalan dalam membangun,dan melanggar Keppres 80/2003," jelas Johan.

Dia menambahkan, pembangunan mess itu menggunakan dana APBD 2004sebesar Rp 32,4 miliar. "Diduga ada kerugian negara Rp 7,4 miliar,"katanya.

Atas tindakan itu, Chalik dinilai melanggar pasal 2 ayat (1) ataupasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1)kesatu KUHP. "Yang bersangkutan kami titipkan di Rutan Mapolda MetroJaya selama 20 hari," lanjut Johan.

Dalam kasus ini, juga melibatkan Dirut PT PT Cipta Pesona Usaha SudiroLesmana. Sudiro juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Namun,karena yang bersangkutan saat ini sedang ditahan di LP Jambi, kamimelakukan pemeriksaan di sana," ujarnya.

Disebutkan, Sudiro saat ini menjadi terpidana dalam kasus korupsilainnya, PLTD Sungaibahar, Muarojambi, dan waterboom Jambi. Saat inidia harus menghuni LP Jambi selama 4 tahun penjara.

Sementara pengamatan Batak Pos di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (15/4)menunjukkan, suasana kantor sepi. Sejumlah media lokal yangmemberitakan Chalik di tahan KPK, membuat sejumlah PNS di lingkunganPemprov Jambi enggan berkomentar.

Ketidak beradaan tiga kepala daerah yakni Gubernur Jambi ZulkifliNurdin, Wakil Gubernur Jambi Drs Antony Zeidra Abidin dan SekdaProvinsi Jambi Chalik Saleh, membuat gedung perkantoran Gubernur Jambilengang. Kondisi kantor gubernur tidak seperti biasanya. Hal serupajuga terdapat di rumah pribadi Chalik Saleh. Rumah Chalik tampak sepidan hanya ditunggu dua orang anggota Sat Pol PP. (Asenk Lee)

Kamis, 10 April 2008

Megawati Nilai Pemerintah Belum Mampu Turunkan Harga Pangan

Jambi-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri, di Jambi mengatakan, Pemerintah belum mampu mengatasi kenaikan harga kebutuhan pangan di Indonesia. Pemerintah dinilai lamban dalam mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok yang kini menyulitkan rakyat.

Hal tersebut ditegaskan Megawati dalam orasi politiknya selama 48 menit saat temu 6000 orang kader PDIP se Provinsi Jambi di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru, Jambi, Kamis (10/4/2008). Menurutnya, hingga kini masyarakat diberbagai daerah serta ibukota masih mengeluhkan harga kebutuhan pokok.

(Teks Foto : Megawati saat turun dari pesawat di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (9/4/2008) pukul 18.01 wib. Foto Asenk Lee saragih)

"Apakah harga minyak goreng, beras, kedelai dan kebutuhan lain kini sudah turun?, hingga saat ini harga kebutuhan pokok masih terus melonjak. Pemerintah belum mampu untuk menurunkan harga kebutuhan pokok. Solusi yang bisa menurunkan harga pokok tersebut, berikan petani modal untuk betanian. Dan tampung hasil komuditi petani dengan baik,"katanya.

Disebutkan, kini kondisi pertanian di Indonesia sungguh memprihatinkan. Pengusaha-pengusaha besar kini memonopoli pertanian, termasuk perkebunan. Hal itu membuat petani semakin terjepit dalam mengelola pertanian serta memasarkan hasil pertaniannya.

Sebagai wujud kepedulian PDIP terhadap masyarakat petani, Megawati menyumbangkan 1 ton bibit padi unggul jenis Emespe kepada masyarakat petani di Provinsi Jambi.

Pemberian bibit padi unggul yang dikemas dengan slogan "mari sejahterakan petani" itu secara langsung akan diberikan Megawati kepada perwakilan petani per kabupaten.

Penyerahan secara simbolis bibit padi tersebut diserahkan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat DR Ir Safrial MS dan salah seorang kelompok tani dari Kabupaten Muarojambi.

Pengamatan Batak Pos di GOR Kotabaru, Kamis (10/4) menunjukkan, pengamanan Megawati oleh jajaran Polda Jambi cukup ketat. Sekitar 450 personil dari Polda Jambi, Poltabes dan Brimob Jambi diturunkan.

Namun, seorang kader PDIP Kota Jambi E Sidabutar berhasil nyelonong kedepan Megawati, seketika E Sidabutar diamankan polisi karena mencoba memberikan satu buntalan berkas kepada Megawati saat memasuki mobil menuju Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi. Megawati meninggalkan GOR sekitar pukul 12.15 wib.
(Asenk Lee)

Rabu, 09 April 2008

Megawati Disambut Tarian Sekapur Sirih

Jambi-Kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri, beserta rombongan di Jambi, Rabu (9/4/2008) pukul 18.00 wib disambut Tarian Sekapur Sirih.

Tarian Sekapur Sirih adalah tarian khas Jambi dalam menyambut tamu kenegaraan dan tamu Agung di Jambi. Tarian Sekapur Sirih sebagai ungkapan selamat dating di Provinsi Jambi kepada tamu-tamu terhormat.

Pesawat carteran Transwisata tiba di Bandara Sutan Thaha Saifuddin Jambi, pukul 18.01 wib. Megawati yang mengenakan kontus hitam celana panjang disambut fungsionaris PDIP Provinsi Jambi di Ruang VIP Bandara STH Jambi. Usai beristirahat ekitar 10 menit, Megawati beerta rombongan langsung menuju peristirahatan.

Seperti diketahui, Megawati akan menghadiri temu kader PDIP se Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Gedung Oleh Raga (GOR) Kotabaru Jambi, Kamis (10/40).

Megawati juga direncanakan akan membagikan 1 ton bibit padi unggul jenis Emespe kepada masyarakat petani di Provinsi Jambi. Pemberian bibit padi unggul yang dikemas dengan slogan "mari sejahterakan petani" itu secara langsung akan diberikan Megawati kepada perwakilan petani per kabupaten.

Kemudian Megawati akan menghadiri Deklarasi Pasangan Calon Walikota Jambi yang diuung oleh PDIP pada Pilkada Walikota jambi Agustus 2008 mendatang.


Sementara itu, Kapoltabes Jambi Kombes Pol Eko Daniyanto, MM kepada wartawan di Bandara STH Jambi, Rabu (9/4) petang mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 450 peronil gabungan dari Poltabes Jambi, Polda Jambi dan Brimob Jambi untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi penginapan serta tempat berlangsungnya acara.

" Sebagai mantan Presiden RI, Megawati mendapat perlakuan istimewa seperti Presiden. Karena Dia adalah Pejabat Negara. Kita wajib melakukan pengamanan yang ekstra,"katanya. (Aenk Lee)

Jembatan Batanghari II Diduga Jadi Lumbung Korupsi

KPK Didesak Usut

Jambi-Pembangunan jembatan Batanghari II yang terletak di wilayah Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur merupakan jawaban untuk membuka akses keterisolasian wilayah Timur Provinsi Jambi. Selama ini wilayah Timur Jambi belum mampu mendongkrak perekonomian rakyat karena sarana infrastruktur jalan dan jembatan masih minim. Dibangunnya jembatan Batanghari II diharapkan mewujudkan impian masyarakat Provinsi Jambi.

Namun pada kenyataannya, pembangunan jembatan pelaksanan pembangunan jembatan dengan total panjang 1.351,4 meter, lebar 9 meter itu, hingga April 2008 masih terbengkalai.

Padahal jembatan itu dibangun sejak Tahun Anggaran (TA) 2003 dengan surat penawaran pembangunan tahap kedua No.01/HK-PP-AGRA.JO/VI/2003, tertanggal 18 Juni 2003 dengan harga penawaran sebesar Rp.94.059.887.000 dengan jangka waktu pengerjaan selama 760 hari.

Pembangunan jembatan Batanghari II Jambi yang dibanggakan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin itu hingga kini telah menghabiskan uang Negara Rp 161.392.128.000. Bahkan penyelesaian pembangunan jembatan oleh PT. Hutama Karya (HK) dan PT. Pembangunan Perusahaan (PP) sudah mundur tiga tahun. Pemerintah Pusat juga sudah menyetop anggaran untuk kelanjutan pembangunan jembatan Batanghari II tersebut.

Demikian keterangan Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Kajian Strategis untuk Indonesia (PAKSI) Joni IM SE kepada Batak Pos di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (8/4). Menurutnya, latar belakang pembangunan jembatan Batanghari II adalah baik.

Fungsinya adalah rencana pengambangan wilayah Utara Kota Jambi, optimalisasi operasional kawasan Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pengembangan kawasan industri Kota Jambi dan Tanjabtim. Namun pada pelaksanaannya pembangunan jembatan itu diduga menjadi "lumbung" korupsi oknum pejabat dan oknum lainnya.

PAKSI juga meminta agar Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin dan kontraktor proyek Jembatan Batanghari II diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sejumlah LSM yang kontra dengan korupsi sudah mendesak Kejati Jambi bahkan sudah melaporkan dugaan korupsi jembatan Batanghari II ini kepada KPK. Namun hingga sekarang pembangunan Jembatan Batanghari II tersebut masih terbengkalai,"katanya.

Sementara itu, Juru bicara Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Jambi (KMPJ) Zulbadri, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi untuk mengaudit secara transparan pembangunan megaproyek tersebut. KMPJ juga mendesak pemerintah untuk mem blacklist perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

Menurut Zulbadri, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menugaskan aparat penegak hukum terutama KPK dan BPK RI menyelidiki seluruh proyek berskala besar dilingkungan Dinas Kimpraswil (Pemukiman dan Prasarana Wilayah) Provinsi Jambi.

"Pembangunan Jembatan Batang Hari II ditargetkan selesai selama 760 hari kalender, ditambah masa pemeliharaan selama 120 hari. Namun, jadwal penyelesaiannya tidak sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Pengerjaan pembangunan proyek itu dimulai pada bulan Agustus 2003 lalu dan direncanakan selesai di bulan Juli 2005 dengan nilai kontrak mencapai Rp. 94.059.887.000. Tapi hingga April 2008 proyek tersebut masih terbengkalai,"katanya.

KMPJ juga mendesak Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin untuk segera menonaktifkan Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi Nino Guritno. Karena pihaknya menilai yang paling bertanggung jawab atas proyek itu adalah Nino Guritno.

"KMPJ juga meminta BPK RI untuk memblacklist perusahaan PT. Hutama Karya (HK) dan PT. Pembangunan Perusahaan (PP) sebagai kontraktor dan membayar denda atas keterlambatan proyek pembangunan Jembatan Batang Hari 2," katanya.

Sementara itu, Kasubdin Praswil dan Tata Ruang Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan MM kepada Batak Pos baru-baru ini mengatakan, progres pembangunan jembatan Batanghari II kini sudah 89,22 persen dengan dana yang sudah terserap Rp
144.003.227.000. Sedangkan kekurangan dana guna penyelesaian jembatan tersebut sebesar Rp 17.389.901.000. "Kebutuhan dana keseluruhan untuk jembatan Batanghari II sebesar Rp 161.392.128.000,"katanya.

Disebutkan, pekerjaan saat ini dalam penyelesaian jembatan itu diantaranya erection rangka baja pelengkung (Arch) 150 meter (dalam proses kontruksi), pekerjaan lantai segmen rangka baja truss 2 X 60 meter (dalam proses kontruksi) dan pekerjaan jalan pendek/oprit dan pengaspalan.

Kronologis Pendanaan

Menurut Bernhard, kronologis pendanaan pembangunan jembatan Batanghari II adalah TA 2003 APBN murni Rp 15 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp 6,5 miliar, APBD Kota Jambi Rp 3.448.862.508,67, APBD Tanjabtim Rp 3.448.862.508,67 atau total keseluruhan Rp 28.397.725.017,34. Sementara rencana sebelumnya TA 2003 sebesar Rp 32 miliar. Kabupaten Muarojambi nihil dalam pendanaan TA 2003.

Selanjutnya rencana pendanaan TA 2004 sebesar Rp 37 miliar. Namun realisasinya yakni APBN Murni Rp 15 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp 11,5 miliar, APBD Kota Jambi Rp 3,5 miliar atao total Rp 30 miliar. Pendanaan dari Muarojambi dan Tanjabtim nihil TA 2004.

Sedangkan pendanaan TA 2005 rencana Rp 55.821.182.000. Namun realisasinya APBN Murni Rp 33.821.182.000, APBD Provinsi Jambi Rp 10 miliar atao total Rp 43.821.182.000. Sementara Kota Jambi, Muarojambi dan Tanjabtim nihil dalam pendanaan.

Lebih jauh Bernhard Panjaitan menjelaskan, rencana pendanaan jembatan Batanghari II TA 2006 sebesar Rp 22,5 miliar. Namun realisasinya terdiri dari APBD Provinsi Jambi Rp 3.545.230.000, APBD Muarojambi Rp 6,5 miliar, APBD Tanjabtim Rp 3,5 miliar. Sementara APBN Murni dan APBD Kota Jambi TA 2006 nihil.

Pendanaan TA 2007 terhadap jembatan itu, hanya bersumber dari APBD Provinsi Jambi Rp 28.239.090.000
. Total kebutuhan dana untuk penyelesaian jebatan Batanghari II sebesar Rp 161,392 miliar. Kekurangan untuk penyelesaian jembatan itu April 2008 sebesar Rp 17,389 miliar. Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Jambi agar mengalokasikan dana tersebut pada APBD Perubahan TA 2008.

Menurut Bernhard, keberadan jembatan Batanghari II juga direncanakan menjadi jalan negara jalur Lintas Timur Sumatera. Jembatan batanghari II akan mengurangi beban transportasi di Jembatan Aurduri yang sudah tua. Akses Jembatan Batanghari II nantinya menjadi jalkur utama Lintas Timur Sumatera Provinsi Jambi. (Asenk Lee)

Senin, 07 April 2008

Kameramen Jambi TV Lokal Ditampar Rekanan Kontraktor

Jambi-Perilaku main tampar kini sudah merusak citra kontraktor di Kota Jambi. Seorang kamerawan stasion televisi lokal berinisial JK menjadi korban ulah seorang rekanan kontraktor berinisial ER di Kota Jambi. Kejadian itu terjadi ketika ER membawa dua ekor anjing miliknya kelokasi tender proyek bagian pengairan se Kota Jambi di Dinas PU Kota Jambi, Senin (7/4/2008).

Menurut seorang saksi mata yang juga staf PU Kota Jambi, Sianipar, kepada Batak Pos menceritakan, awalnya kejadian itu ketika proses lelang tender berjalan. Seorang oknum rekanan peserta tender membawa dua ekor anjingnya. Kemudian kamerawan TV lokal itu hendak mengambil gambar kedua anjing tersebut karena dianggap unik.

Namun, niat jurnalis sang kamerawan berbalik mendapat perlakuan tidak terpuji. Pemilik kedua anjing itu justru melarang kamerawan mengambil. Adu mulut pun sempat terjadi dan berakibat oknum rekanan itu menampar pipi kamerawan tersebut. Kejadian tersebut sempat membuat proses tender terganggu. Proses main tampar itu kini masih dalam penyelesaian.

Menurut pengamatan Batak Pos di lokasi kejadian menunjukkan, anjing itu ditambatkan di pintu ruangan dan salah satu tiang teras ruangan tempat lelang berlangsung. Pegawai PU Kota Jambi juga mempertayakan keberadaan dua ekor anjing galak yang dibawa rekanan itu.

"Kita bingung kenapa anjing itu ada di sini. Maksud oknum rekanan itu apa bawa-bawa anjing ke lokasi tender proyek. Tadi pagi juga sudah ada orang yang digigit anjing itu. Namun tidak sampai luka parah. Kita sangat kecewa dengan hal ini. Kita minta oknum rekanan itu ditindak lanjuti pihak aparat hukum,"katanya.(Asenk Lee)

KONI Jambi Rangsang Atlet PON Bonus Rp 100 Juta

Jambi-Momite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi merangsang atlet PON XVII Jambi Rp 100 juta bagi mereka peraih medali emas pada pada PON XVII, 6-17 Juli 2008 di Kalimantan Timur. Ketua Umum KONI Jambi, Zulkifli Nurdin telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi untuk segera dianggarkan bonus peraih medali pada PON XVII mendatang.

Ketua Harian KONI Jambi, Ir Nasrun Arbain kepada wartawan, Senin (7/4/2008) mengatakan, usulan pemberian bonus bagi atlet dan pelatih itu adalah salah satu langkah KONI Jambi untuk memberikan motifasi agar mereka dapat merebut medali emas.

"Selain memberikan bonus uang bagi atlet dan pelatih, KONI Jambi juga menyediakan sepeda motor bagi cabang olahraga yang berhasil meraih medali pada PON XVII nanti. Cabang yang berhasil menyumbangkan emas akan diberikan tiga unit sepeda motor, perak, dua unit dan perunggu satu unit. Hal merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada pengurus yang berhasil membina atletnya hingga berprestasi,"katanya.

Disebutkan, KONI Jambi telah mengusulkan dan menganggarkan dana atlet peraih medali PON dengan rincian emas perorangan Rp100 juta per medali, emas beregu dua Rp75 juta, emas beregu tiga Rp50 juta, emas beregu empat Rp30 juta dan emas beregu enam lebih masing-masing Rp5 juta per orang.

Sedangkan untuk peraih medali perak perorangan Rp25 juta per medali, perunggu Rp15 juta per medali. Jambi akan mampu menyumbangkan medali emas pada PON XVII. Penghargaan itu diberikan agar seluruh atlet bisa berpikir dan termotifasi meraih emas di Kalimantan Timur.

Menurut, Nasrun Arbain, kontingen Jambi pada PON XVII meloloskan 25 cabang olahraga dengan jumlah atlet 197 orang terdiri 111 putra dan 86 putri. Tekad kontingen PON Jambi mempertahankan posisi sepuluh besar PON XVII.


"Cabang yang diandalkan Jambi adalah renang, kempo, angkat besi dan berat, gulat, pencak silat, drumband, tarung derajat, panahan, dayung, senam, wushu, tinju, biliar, tenis meja dan catur. Kini seluruh pengda cabang olahraga PON telah memfokuskan pada pemusatan latihan,"katanya.(Asenk Lee)

KONI Jambi Rangsang Atlet PON Bonus Rp 100 Juta

Jambi-Momite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi merangsang atlet PON XVII Jambi Rp 100 juta bagi mereka peraih medali emas pada pada PON XVII, 6-17 Juli 2008 di Kalimantan Timur. Ketua Umum KONI Jambi, Zulkifli Nurdin telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi untuk segera dianggarkan bonus peraih medali pada PON XVII mendatang.


Ketua Harian KONI Jambi, Ir Nasrun Arbain kepada wartawan, Senin (7/4/2008) mengatakan, usulan pemberian bonus bagi atlet dan pelatih itu adalah salah satu langkah KONI Jambi untuk memberikan motifasi agar mereka dapat merebut medali emas.


"Selain memberikan bonus uang bagi atlet dan pelatih, KONI Jambi juga menyediakan sepeda motor bagi cabang olahraga yang berhasil meraih medali pada PON XVII nanti. Cabang yang berhasil menyumbangkan emas akan diberikan tiga unit sepeda motor, perak, dua unit dan perunggu satu unit. Hal merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada pengurus yang berhasil membina atletnya hingga berprestasi,"katanya.


Disebutkan, KONI Jambi telah mengusulkan dan menganggarkan dana atlet peraih medali PON dengan rincian emas perorangan Rp100 juta per medali, emas beregu dua Rp75 juta, emas beregu tiga Rp50 juta, emas beregu empat Rp30 juta dan emas beregu enam lebih masing-masing Rp5 juta per orang.


Sedangkan untuk peraih medali perak perorangan Rp25 juta per medali, perunggu Rp15 juta per medali. Jambi akan mampu menyumbangkan medali emas pada PON XVII. Penghargaan itu diberikan agar seluruh atlet bisa berpikir dan termotifasi meraih emas di Kalimantan Timur.


Menurut, Nasrun Arbain, kontingen Jambi pada PON XVII meloloskan 25 cabang olahraga dengan jumlah atlet 197 orang terdiri 111 putra dan 86 putri. Tekad kontingen PON Jambi mempertahankan posisi sepuluh besar PON XVII.


"Cabang yang diandalkan Jambi adalah renang, kempo, angkat besi dan berat, gulat, pencak silat, drumband, tarung derajat, panahan, dayung, senam, wushu, tinju, biliar, tenis meja dan catur. Kini seluruh pengda cabang olahraga PON telah memfokuskan pada pemusatan latihan,"katanya.(Asenk Lee)

Polda Jambi Tak Komitmen Soal Larangan Pelelangan Kayu Ilegal

Jambi-Jajaran Polda Jambi dinilai melanggar komitmen Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Budi Gunawan yang melarang pelelangan kayu tangkapan hasil penjarahan hutan sebelum tersangkanya dibekuk. Peryataan tidak bolehnya pelelangan barang bukti kayu sebelum pelakunya dibekuk ditegaskan oleh Kapolda Jambi ketika baru menjabat sebulan di Jambi.

Namun, komitmen tersebut tidak ditindak lanjuti dengan tindakan kongkrit dilapangan. Buktinya 1.727 keping atau 42,459 meter kubik kayu campuran ilegal tak bertuan yang ditangkap tim gabungan Polda Jambi dengan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, tanggal 16 Februari 2008 lalu,Desa Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi, kini telah dilelang secara terbuka, pada hari Selasa (1/4) lalu dengan harga Rp 23 juta.

Demikian dikemukakan Ketua Presedium Gerakan Anti Korupsi (Garansi) Jambi, Ir Nasrul Yasir Senin (7/4/2008). Menurutnya, pelelangan temuan kayu olahan campuran tak bertuan dan tanpa dokumen itu diduga hanya sebagai modus.

Lelang terbuka yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi bertempat diruang Kantor Dishut Provinsi Jambi itu, bertolak belakang dengan peryataan Kapolda Jambi saat baru menjabat.

Disebutkan, Jajaran Polda Jambi masih diragukan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar (ilegal logging) yang kini masih marak di Provinsi Jambi. Pemberantasan ilegal logging yang gencar dilakukan jajaran Polda Jambi dua bulan terakhir belum mempu menciduk para cukong kayu. Polisi masih sebatas menangkap para pelaku pembalak liar yang notabene adalah masyarakat petani.

Menurutnya, pasca pergantian kapolda, selalu muncul pengungkapan kasus ilegal logging secara besar-besaran. Kemudian tindak lanjut kasus ilegal logging tersebut terabaikan dan tidak mampu menangkap para cukong kayunya.
(Asenk Lee Saragih)

Minggu, 06 April 2008

Pesta Bona Taon Tungkup Raja Nainggolan Dihadiri Asnawi-Nuzul

Jambi-Pesta partangiangan (kebaktian) Boa Taon (awal tahun) kerabat Punguan Tungkup (Nainggolan) Raja Boru Bere Ibebere Kota Jambi dihadiri pasangan kandidat calon Walikota Jambi periode 2008-2013 (Drs Asnawi AB dan Nuzul Prakasa).

Pesta atau lebih dikenal sebutan halal bihalal itu dilaksanakan di gedung Pertemuan Budi Mulya, Mayang, Kota Jambi, Minggu (6/4/2008). Ratusan jiwa dari 230 kepala keluarga (KK) kerabat Naingolan hadir pada acara tersebut.

Pada kesempatan itu, Asnawi beserta istri Ir Adelaida dan Nuzul Prakasa berikut istrinya mendapat sambutan meriah dari kerabat Punguan Tungkup Raja se Kota Jambi.

Asnawi yang menjabat Sekda Kota Jambi dan Ketua Lembaga Adat Kota Jambi merupakan salah satu kandidat calon Walikota Jambi yang berpasangan dengan Nuzul Prakasa (Anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Golkar).Pada kesempatan itu kedua kandidat tersebut mendapat penghormatan dari Punguan Nainggolan dengan penyematan Ulos (kain khas Batak).

Penyematan dilakukan tokoh Praeses HKBP Distrik XXV Pdt Lumbanraja/br Napitu bersama sesepuh marga Nainggolan.Pada kesempatan itu Asnawi AB mengatakan, dirinya merupakan bagian dari masyarakat Batak di Jambi. Karena menurutnya, Sebagai Ketua Lembaga Adat Jambi, harus membaur dengan adat etnis lain.

Dirinya juga mengingatkan kerabat Sitanggang untuk selalu berlandas pada pantun "Dimana Bumi Dipijak, Di Situ Langit Kita Jungjung".Dirinya juga meminta doa restu dari masyarakat Batak yang ada di Kota Jambi untuk maju pada Pilkada Walikota Jambi Agustus 2008.

Pada Pesta tersebut juga dihadiri Ketua Lembaga Adat Jambi Drs M Asnawi AB yang juga menjabat Sekda Kota Jambi. Bahkan dirinya dengan fasih menyumbangkan lagu Batak "Sai Anju Ma Au" yang dapat mengumpulkan sejumlah uang. Kemudian Asnawi-Nuzul Prakasa beserta istri mereka ikut "manortor".

Mereka menyumbangkan uang sekitar Rp 3 juta rupiah."Kami adalah warga Jambi dari Sumatera Utara yang berperan mendukung program Pemerintah Kota Jambi. Kami titipkan kerabat marga Nainggolan untuk diperhatikan. Semoga kehadiran bapak di acara ini, membawa berkat untuk menuju cita-cita mendatang,"kata seorang tokoh masyarakat Nainggolan Kota Jambi.

Sementara itu, Ketua Punguan Tungkup (Nainggolan) Raja Boru Bere Ibebere Kota Jambi, AKP E Nainggolan mengatakan, pesta bona taon kerabat Nainggolan adalah ajang silaturahmi kerabat Nainggolan. Pesta bona taon penting bagi masyarakat Batak di perantauan.

Sehingga tali persaudaraan kerabat marga batak tetap terjalin dengan harmonis dalam suka maupun duka. Secara khusus dirinya juga mengucapkan rasa simpati atas hadirnya Asnawi-Nuzul Prakasa pada acara Nainggolan tersebut. Menurutnya, Asnawi merupakan sosok multi etnis yang membaur diseluruh etnis dalam masyarakat Kota Jambi.

Menurutnya, pasangan Asnawi-Nuzul merupakan sosok pemimpin yang nasionalis, sehingga patut untuk di dukung masyarakat Batak. Pesta Bona Taon Punguan Tungkup (Nainggolan) Raja Boru Bere Ibebere Kota Jambi yang diawali kebaktian syukur itu tampak semarak berkat hiburan Grub Rhumba Musik yang melantunkan lagu-lagu Batak yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Batak Jambi.

Pada kegiatan itu juga dilakukan penggalangan dana dari Tor-Tor (tarian) dan undian dorprize. Hari itu mampu mengumpulkan dana belasan juta Rupiah. (Asenk Lee Saragih)